Rabu, 16 Juli 2014

Islam dihujat (RASULLULLAH DAN HADITS)

RASULLULLAH DAN HADITS 
Kenapa kalian membunuh

para utusan Allah...?


PEMBUNUHAN KARAKTER



Nabi Yahya yang digambarkan oleh Bibel berpakaian kasar, seperti berikut ini:



Adapun pakaian Yahya dari pada bulu unta, dan ikat pinggangnya dari kulit, dan makannya belalang dan air madu hutan", (Matius 3:4).



Beliau adalah seorang zahid dari golongan Esenes. Gerakan pembabtisan yang dilakukannya di sungai Jordan membuatnya berhadapan dengan pihak Romawi yang sedang berkuasa. Akibat penyusupan dari sekte Yahudi Saduki dan Farisi akhirnya Yahya ditangkap dan dihukum mati.1

Perlakuan yang diterima oleh Nabi Yahya adalah salah satu contoh kejam dari perlakuan umat kepada Nabinya. Dan hampir seluruh nabi mengalami hal yang serupa, walaupun tidak semuanva mengalami kematian ditangan para penentangnya. Namun demikian adalah suatu hal yang sangat berlebihan dan sangat kejam jika upaya pembunuhan fisik tersebut dilanjutkan dengan upaya pembunuhan karakter. Karakter para utusan Allah seringkali digambarkan dengan sangat memalukan dalam kitab Taurat (perjanjian Lama), beberapa ayat bibel dibawah ini rnungkin dapat memberikan gambaran bagaimana mereka membunuh karakter para nabi yang sekaligus menunjukkan bagaimana mereka berani menulis pelecehan atas mereka sebagai ayat-ayat suci atas nama tuhannya:



1.Nuh menjadi petani; dialah yang mula-mula membuat kebun anggur Setelah ia minum anggur, mabuklah ia dan ia telanjang dalam kemahnya. (Kejadian 9:20-21).



2.Pada rnalam itu mereka rnemberi ayah mereka minum anggur, lalu masuklah yang lebih tua untuk tidur dengan ayahnya; dan ayahnya itu tidak mengetahui ketika anakrrya itu tidur dan ketika ia bangun. Keesokan harinya berkatalah kakaknya kepada adiknya: "Tadi rnalam aku telah tidur dengan ayah; baiklah malam ini juga kita beri dia minurn anggur; masuklah engkau untuk tidur dengan dia, supaya kita menyambung keturunan dari ayah kita". (Kejadian 19: 33-34).



Yesus (Nabi Isa As.) sebagai pembawa risalah nasrani tidaklah mengalami hal yang lebih baik. Kalaupun upaya pembunuhan oleh bangsa Romawi dengan penghianatan sebagian bangsa Israel secara fisik gagal (menurut versi gereja Yesus mati ditiang salib), tapi pembunuhan karakter Yesus oleh mereka sangatlah berlebihan.

  1. Penyebutan Yesus sebagai tuhan, menjadikannya berhadapan dengan umat monoteis sebelumnya (Yudaisme) yang berakibat terjadinya olok-olok dan pelecehan oleh orang yang tidak mengetahuinya.
  2. Penggambaran Yesus yang seakan tidak berdaya ditiang salib dengan pakaian yang sangat minim, adalah pembunuhan karakter yang sangat kejam. Sebab Yesus yang walaupun seorang zahid tapi dia adalah seorang rasul yang juga berkiprah dalam memerangi kekejaman Romawi.
  3. Dengan penggambaran sosok Yesus yang seperti di atas maka tidak heran jika ada film-film barat yang menjadikrn sosok Yesus sebagai sisipan lelucon dalam film-film mereka. Dalam hal ini penulis sangat kagum dengan penyikapan muslim yang tidak pernah "menggambar/melukis" sosok para nabi dan rasul yang sangat mereka hormati -termasuk nabi Isa (Yesus)-, sehingga kemungkinan adanya pelecehan sedikit mungkin dapat dihindari.

Penggambaran tentang Yesus oleh umat kristiani di atas sangatlah berlawanan dengan penggambaran yang ada di dalam kitab suci mereka. Yesus yang sedang memerangi kekejaman Romawi digambarkan sebagai seorang patriot yang berusaha menyelamatkan bangsanya (Yahudi) melawan Romawi, itulah sebahnya maka ia mengatakan :



"Jangan kamu menyangka, bahwa aku datang untuk membawa damai diatas bumi. Aku datang bukan untuk membawa damai rnelainkan pedang" (Matius 10:34).



la bahkan memerintahkan murid-muridnya untuk mempersenjatai diri;



"Tetapi sekarang bagi siapa yang memiliki dana, biarkan ia mengambilnya dan juga injilnya, dan bagi siapa yang tidak memiliki pedang, perintahkan dia menjual pakaiannya dan membelinya (Lukas 22:36).



Yesus bahkan ikut serta menyelamatkan Bait Allah yang dijaga ketat oleh pasukan Romawi pada perayaan tahunan pesta Paskah,



"Di Bait Allah Yesus menemukan orang-orang yang menjual sapi, dornba dan burung dara, dan mereka melakukan perdagangan penukaran uang. Dan (dengan memakai) cemeti, dia (Yesus) meragusir rnereka semua bersama-sarna damba-domba dan sapinya, kearah dari Bait Allah, dan menghancurkan kepingan-kepingan para pedagang uang dan memporak-porandakan rneja-meja mereka. (Yahya 2:14-15).



Kalaupun penggambaran ayat di atas banyak bahasa klisenya tapi peristiwa menghadapi tentara Romawi dan penghianat dari orang-orang Yahudi adalah suatu hal yang lebih seru dari sekedar penggambaran dalam ayat tersebut.

Gambaran sosok Yesus dalam Bibel sangat berlawanan dengan penggambaran umat Kristiani seperti yang telah kita singgung di atas. Sosok yang digambarkan Bibel lebih menunjukkan seorang yang gagah clan pemberani kok dilecehkan dengan penggambaran sosok yang tidak berdaya di tiang salib dengan pakaian minim. Sosok seorang patriot tidak akan digambarkan lemah, dan sosok seorang zahid tidak mungkin digambarkan berpakaian minim. Jika Yesus yang merupakan nabi dan rasul dari umat Kristiani saja mendapatkan perlakuan seperti di atas juga nabi-nabi sebelumnya-, maka tidak heran jika nabi Muhammad Saw sebagai rasul terakhir mendapatkan perlakuan yang sama oleh mereka yang menentangnya, tapi bagi para pengikutnya segala apa yang diperbuatnya menjadi suri tauladan bagi kehidupan mereka. Sungguh suatu penyikapan yang sangat kontras.

Tradisi pembunuhan yang dilakukan gereja baik fisik maupun karakter dimulai sejak masa awalnya. Perseteruan perebutan kursi kepausan selalu ditandai dengan upaya-upaya pembunuhan baik fisik maupun karakter.

Itulah sebabnya maka umat Muslim tidak perlu heran jika orang semacam Dr. Robert Morey berani mencaci maki Rasulullah sebagai sosok yang justru akhir-akhir ini mendapatkan penghargaan dari para penulis barat, setelah mereka muak dengan segala kebohongan Gereja. Memang agak mengherankan, ketika banyak penulis barat yang menunjukkan rasa simpatinya kepada Rasulullah clan Islam dalam karya-karya mereka akhir-akhir ini, tiba-tiba tong kebencian masa lalu dibuka kembali untuk disuguhkan kepada dunia yang sudah mulai berfikir lebih waras. Adakah ini suatu keputus-asaan dari tidak digandrunginya Gereja oleh masyarakat barat sendiri?. Disisi lain pada saat yang sama ajaran Islam menusuk kejantung­jantung kebudayaan barat dengan sangat cepatnya. Dimana Islam lebih diterima oleh masyarakat ilmuan ketimbang mereka yang terbuai dengan gombalan gereja. 
KEHIDUPAN NABI MUHAMMAD



Dari kelahiran sampai remaja



Nabi Muhammad saw dilahirkan di Makkah pada hari Senin, 12 Rabiul Awwal, Tahun Gajah yang bertepatan dengan bulan Agustus 570 M. di rumah kakeknya Abd'1 Muttalib. Disebut tahun Gajah karena pada tahun tersebut adalah tahun di mana Abrahah -Gubernur Ethiopia di wilayah kekuasaan Yaman-, memimpin pasukan gajah ke Makkah untuk menghancurkan Ka'bah.

Ayahanda Nabi Muhammad adalah Abdullah, dan ibunya bernama Amina, putri dari Wahab. Nabi Muhammad bila diruntut nasabnya akan bertemu kepada nabi Ismail putra nabi Ibrahim; Nabi Muhammad putra Abdullah, putra Abdul Muttalib, putra Hashim, putra Abdul Manaf, putra Qushai, putra Kilab, putra Murrah, putra Kaab, putra Luai, putra Ghalib, putra Fihir, putra Malik, putra Al Nadhar, putra Kanana, putra Khuzaima, putra Madraka, putra Ilias, putra Mudir, putra Nizar, putra Ma'ad, putra Adnan, silsilah Adnan bertemu sampai pada Kedar putra dari Nabi Ismail, putra Nabi Ibrahim. Kakek Nabi Muhammad, abdul Muttalib, adalah pemimpin suku Quraisy, yang dihormati oleh suku-suku di wilayah Mekkah, ibunda Nabi adalah wanita keturunan terhormat clan silsilahnya dari suku yang sama. Pada hari ketujuh kelahirannya itu Abd'l Muttalib minta disembelihkan unta. Hal ini kemudian dilakukan dengan mengundang makan masyarakat Quraisy. Setelah mereka mengetahui bahwa anak itu diberi nama Muhammad, mereka bertanya-tanya mengapa ia tidak suka memakai nama nenek-moyang. "Aku menginginkan dia akan menjadi orang yang terpuji, bagi Tuhan di langit dan bagi makhluknya di bumi," jawab Abdl Muttalib.

Ayahanda Nabi, Abdullah, meninggal beberapa minggu sebelum kelahiran beliau, di Yatsrib pada saat mengunjungi saudara-saudara ibunya, sehabis pulang dari Suria untuk berdagang. Ibunda beliau meninggal pada saat perjalanan pulang dari Yatsrib, di suatu tempat yang dikenal dengan nama Abwa, pada saat beliau berumur 6 tahun.

Kemudian beliau diasuh oleh kakeknya Abdul Muttalib sampai berumur 8 tahun kemudian kakeknya meninggal juga. Setelah kakeknya meninggal beliau diasuh oleh pamannya Abu Talib bersama tiga keponakannya; Ali, Jaafar, dan Akeel. Dibawah asuhan pamannya Abu Talib mulailah Nabi Muhammad menjadi seorang bisnisman dan pedagang. Beliau tumbuh dewasa dan terkenal dengan kejujuran beliau, keadilan, rendah hati, dan kemauan yang keras. Pada saat umur dua belas tahun, beliau mendampingi pamannya dalam kafilah dagang ke Siria. Nabi Muhammad terkenal dengan gelar "al Amin" karena sifat beliau yang dapat dipercaya oleh penduduk Mekkah clan sekitarnya. Gelar al Amin artinya yang jujur, kepercayaan dan pemberian gelar ini, yang mana hal ini adalah standar moral tertinggi bagi kehidupan di masyarakat. Hal ini menepis anggapan Dr. Robert Morey bahwa Nabi Muhammad tidak pernah mencapai prestasi apapun ketika beliau masih muda.2



Dua Malaikat



Nabi Muhammad adalah masih keturunan bangsawan Quraisy, dan sudah menjadi kebiasaan bangsawan-bangsawan Arab di Mekkah untuk menyerahkan anaknya kepada salah satu keluarga untuk disusui. Keluarga yang menyusui Nabl Muhammad waktu itu adalah Halimah bint Abi Dhu'ab.



Pada saat Nabi berada di keluarga Halimah terjadi cerita yang banyak dikisahkan oleh orang. Yakni bahwa sementara ia dengan saudaranya yang sebaya sesama anak-anak sedang berada di belakang rumah di luar pengawasan keluarganya, tiba­riba analc yang dari keluarga Sa'ad kembali pulang sambil berlari, dan berkata kepada ibu bapaknya: "Saudaraku yang dari Quraisy itu diambil oleh dua orang laki-laki berbaju putih. Dia dibaringkan, perutnya dibedah, sambil dibalik-balikkan".

Beberapa Orientalis maupun kalangan kaum Muslimin sendiri tidak merasa puas dengan cerita dua malaikat ini dan menganggap sumber itu lemah sekali. Yang melihat kedua laki­laki (malaikat) dalam cerita penulis-penulis sejarah itu hanya anak-anak yang baru dua tahun lebih sedikit umurnya. Begitu juga umur Nabi Muhammad waktu itu.

Dalam hal ini ilmuwan Timur Tengah tidak ada yang berpendapat bahwa kisah keagamaan tersebut muncul karena adanya semacam masalah mental atau masalah medis yang berhubungan dengan epilepsy sebagaimana yang dituduhkan oleh Dr. Robert Morey.3 Bahkan Orientalis Barat Dermenghem berpendapat, bahwa cerita ini tidak mempunyai dasar kecuali dari yang diketahui orang dari teks ayat yang berbunyi: "Bukankah sudah Kami lapangkan dadamu? Dan sudah Kami lepaskan beban darimu? Yang telah memberati punggungmu?"4

Apa yang telah diisyaratkan al-Quran itu adalah dalam arti rohani semata, yang maksudnya ialah membersihkan (menyucikan) dan mencuci hati yang akan menerima Risalah Kudus, kemudian meneruskannya seikhlas-ikhlasnya, dengan menanggung segala beban karena Risalah yang berat itu.



Pernikahan dengan Khadijah



Khadijah binti Khuwailid adalah seorang wanita pedagang yang kaya dan dihormati, ia biasa mengupah orang Quraisy untuk memperdagangkan hartanya. Mendengar tentang sifat­ sifat Nabi Muhammad, Khadijah pun menawari beliau, dan sejak saat itu Nabi memperdagangkan harta Khadijah ke Siria (Syam), disertai oleh Maisara, budak Khadijah. Dengan kejujuran dan kemampuannya ternyata beliau mampu benar memperdagangkan barang-barang Khadijah, dengan cara perdagangan yang lebih banyak menguntungkan daripada yang dilakukan orang lain sebelumnya. Pada saat An beliau berumur dua puluh lima tahun, setelah perjalanan dagang ini Khadijah menawari Nabi Muhammad untuk menikah dengannya - Beberapa pemuka Quraisy pernah melamarnya, tetapi ditolaknya. la yakin mereka itu melamar hanya karena memandang hartanya-. Dan beliau menerima tawaran tersebut. Pada saat itu Khadijah sudah dua kali menjanda dan berumur empat puluh tahun. Nabi Muhammad dengan Khadijah mempunyai enam anak-empat anak perempuan clan dua anak laki-laki. Anak yang pertama Qasim, meninggal saat bet umur barn dua tahun. Dan beliau juga dipanggil 'Abut Qasim" yang artinya bapaknya Qasim. Anak yang kedua bernama Abdullah meninggal dalam peperangan. Abdullah juga dipanggil "tayyab" dan "tahir" karena dilahirkan setelah masa kenabian. I:mpat putrid beliau adalah: Zainab, Ruqayyah, Umm Kulthum, dan Fatimah.



Masa Kenabian



Tempat suci Ka'bah saat itu masih dipenuhi dengan berhala-berhala, yang berjumlah sekitar 360 berhala. Ajaran tauhid murni Nabi Ibrahim telah hilang, bercampur dengan khurofat dan adat jahiliyah untuk mengunjungi tempat suci Ka'bah, serta beberapa tamu dari berbagai tempat, yang memakainya untuk penyembahan berhala-berhala. Pada saat itu, masih ada kelompok kecil yang terdiri dari pria maupun wanita yang menghindari tercemarnya peribadatan di tempat suci Ka'bah clan menjaga kemurnian agama Ibrahim (lihat Bab Sejarah Peradaban Islam). Selama waktu ziarah tersebut mereka menjauhkan diri dari keramaian orang, berkhalwat dan mendekatkan diri kepada tuhan mereka dengan bertapa dan berdoa, mengharapkan diberi rezeki dan pengetahuan. Pengasingan untuk beribadat semacam ini mereka namakan tahannuf dan tahannuth.

Nabi Muhammad adalah termasuk golongan tersebut, berkhalwat di gua, untuk mendalami pikiran dan renungan yang berkecamuk dalam dirinya. Juga ditempat ini beliau mendapatkan ketenangan dalam dirinya.

Dipuncak Gunung Hira'-sejauh dua farsakh sebelah utara Mekah terletak sebuah gua yang baik sekali buat tempat menyendiri dan tahannuth. Sepanjang bulan Ramadlan tiap tahun beliau pergi kesana dan berdiam ditempat itu, cukup hanya dengan bekal sedikit yang dibawanya, beliau bertekun dalam renungan dan ibadat, jauh dari segala kesibukan hidup clan keributan manusia, untuk mencari Kebenaran.

Tatkala Nabi sedang dalam keadaan tidur dalam gua itu, seorang diri di tengah malam yang gelap gulita. Datanglah malaikat Jibril dengan suara yang keras, terkejutlah beliau, apalagi selama ini beliau belum pernah mengenalnya, sehingga beliau terbangun dengan perasaan terkejut dan takut, hati berdebar-debar, tubuh gemetar, apalagi pada saat beliau dipeluk erat-erat seraya berkata kepada beliau : iqra' "bacalah" dengan ketakutan beliau menjawab: "ma aqra" saya tidak dapat membaca. Kemudian malaikat Jibril berkata lagi : iqra' "bacalah" masih dalam keadaan ketakutan beliau kemudian menjawab "madzh aqra"' apa yang akan saya baca. Seterusnya malaikat itu berkata:



"Bacalah! Dengan nama Tuhanmu Yang rnenciptakan. Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah. Dan Tuhanmu Maha Pemurah. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya. " (Qur’an, 96:1-5)



Lalu beliau mengucapkan bacaan itu. Malaikat Jibril pun pergi, setelah kata-kata itu terpateri dalam kalbunya. Kemudian beliau terbangun ketakutan, sambil bertanya-­tanya kepada dirinya : Gerangan apakah yang dilihatnya? Beliau menoleh ke kanan dan ke kiri, tapi tak melihat apa-apa. Beliau diam sebentar, gemetar ketakutan. Kuatir akan apa yang terjadi dalam gua itu. Beliau lari dari tempat itu. Semuanya serba membingungkan. Beliau tak dapat menafsirkan apa yang telah dilihatnya itu. Cepat-cepat beliau pergi sambil menyusuri celah­celah gunung, beliau memasuki gunung masih dalam ketakutan, masih bertanya-tanya. Tiba-tiba beliau mendengar ada suara memanggilnya. Dahsyat sekali rasanya. Beliau melihat ke permukaan langit. Tiba-tiba yang terlihat adalah malaikat dalam bentuk manusia. Dialah yang memanggilnya. Beliau makin ketakutan sehingga tertegun di tempatnya. dipalingkannya muka beliau dari apa yang dilihatnya itu, tetapi masih juga melihatnya di seluruh ufuk langit. Sebentar melangkah maju, tapi rupa malaikat yang sangat indah itu tidak juga berlalu dari hadapan beliau. Karena lamanya beliau dalam keadaan demikian, pada saat itu Khadijah telah mengutus orang untuk mencarinya ke dalam gua tapi tidak menjumpai beliau. Jadi bukan kecemasan yang dialami oleh beliau, sehingga beliau ingin mencoba bunuh diri seperti tuduhan Dr. Robert Morey.5

Setelah rupa malaikat itu menghilang Nabi Muhammad pulang sudah berisi wahyu yang disampailcan kepadanya. Jantungnya berdenyut, hatinya berdebar-debar. Dijumpainya Khodijah sambil berkata: "Selimuti aku! Selimuti aku!" beliau segera diselimuti. Tubuhnya menggigil seperti dalam demam. Setelah rasa ketakutan itu berangsur reda dipandangnya istrinya sambil bertanya : "Khadijah, kenapa aku?" katanya, dan menceritakan apa yang terjadi tadi. Dengan tenang dan pandangan penuh hormat Khadijah menatap beliau, seraya berkata:



"O putra pamanku. Bergembiralah, dan tabahkan hatimu. Demi dia yang memegang hidup Khadijah, aku berharap kiranya engkau akan menjadi Nabi atas umat ini. Samasekali Allah takkan mencemoohkan kau; sebab engkau yang mempererat tali kekeluargaan, jujur dalam kata-kata, kau yang mau memikul beban orang lain dan menghormati tamu dan menolong mereka yang dalam kesulitan atas jalan yang benar."



Kemudian Nabi pun merasa tenang kembali. Untuk lebih meyakinkannya, Khadijah menyarankan agar mereka berkonsultasi pada sepupunya Waraqah, yang telah mempelajari kitab suci dan dapat memberi mereka nasehat yang lebih pasti. Waraqah tidak ragu sedikitpun. "Suci! Suci!" dia berseru seketika: `Jika kau telah berkata yang sebenarnya padaku, oh Khadijah, telah datang dalam dirinya Namus terbesar yng pernah mendatangi Musa sebelumnya, dan benar, dialah Nabi dari masyarakatnya." Lain kali ketika dia menjumpai Muhammad di Ka'bah, orang Kristen itu berlari menghampiri Nabi baru dari Tuhan yang Maha Esa itu dan mencium keningnya.



Cara Penurunan Wahyu



Berdasarkan keterangan dari Nabi Muhammad saw sendiri yang dihimpun dari dari hadist-hadist sahih, cara penurunan wahyu kepada beliau dapat kita simpulkan sebagai berikut:



  1. Berupa impian yang baik waktu beliau tidur.

    'Aishah r.a. berkata: Wahyu yang pertama sekali didatangkan kepada Rasulullalh saw. itu adalah pemandangan (impian) yang baik yang bertepatan dalam tidur, maka beliau tidak melihat suatu pemandangan, melainkan datang cahaya terang seperti terangnya waktu subuh!. (Bukhari Muslim)
     
  2. Kadang-kadang wahyu itu dibawa oleh malaikat Jibril, dan malaikat itu menyerupai manusia laki-laki, lalu menyampaikan (mengucapkan) perkataan kepada beliau, kemudian semua perkataan itu dipelihara baik-baik dan dihafalkan benar-benar oleh beliau.
  3. Kadang-kadang malaikat pembawa wahyu itu menampakkan dirinya dalam bentuk asli (bentuk malaikat), lalu ia mewahyukan kepada beliau apa-apa yang diwahyukan oleh Allah kepada beliau.
  4. Kadang-kadang wahyu itu merupakan bunyi genta. Menurut beliau, itulah wahyu yang paling berat diterima oleh beliau.

    Aishah r.a. berkata bahwa Harits bin Hisyam pernah bertanya kepada Rasulullah, Bagaimanakah wahyu diturunkan kepada engkau? Maka Rasulullah saw. bersabda, "Kadang-kadang wahyu yang datang padaku suaranya seperti bunyi genta dan wahyu inilah yang sangat berat bagiku, lalu diputuskan dari aku, dan aku sungguh telah menerima dengan mengerti darinya apa-apa yang dikatakannya. Dan kadang-kadang malaikat pembawa wahyu menyerupai seorang lelaki kepadaku, lalu ia berkata kepadaku lalu aku nenerima dengan hafal apa-apa yang ia katakan."
     
  5. Pernah juga wahyu itu datang tidak dengan perantaraan malaikat, melainkan beliau menerimanya langsung dari Hadirat Allah sendiri.
  6. Dan Sekali wahyu itu diterima beliau pada saat di langit ke tujuh. Jadi, beliau menerima firman Allah dari Hadirat Allah sendiri.

Demikianlah cara-cara bagaimana wahyu diberikan kepada Nabi Muhammad saw. Yang masing-masing sesuai dengan isi wahyu yang disampaikan. Ini dikarenakan pewahyuan Al-Qur'an diturunkan secara bertahap selama 23 tahun, bukan diturunkan satu kitab secara langsung, Prosesnya pun berbeda­beda. Dengan demikian, kita dapat memahami bahwa wahyu yang diterima beliau itu bertingkat-tingkat.6 Hal inilah yang tidak dimengerti oleh Dr. Robert Morey sehingga dia mengganggap hal ini sebagai suatu konflik pewahyuan. 7



Tuduhan Epilepsi



Pada saat Nabi menerima wahyu, dalam beberapa cara penurunan diriwatkan bahwa Nabi terlihat Nabi menggigil kedinginan, clan keringatnya menetes-netes. Keadaan Nabi yang demikian Dr. Robert Morey mengambil kesimpulan bahwa Nabi menderita penyakit ayan. Gejala-gejala demikian itu tampak padanya ketika beliau tidak sadarkan diri, keringatnya mengucur disertai kekejangan-kekejangan dan busa yang keluar dari mulutnya. Apabila ia sudah sadar kembali, ia lalu membacakan apa yang dikatakannya wahyu Tuhan kepadanya itu - kepada orang-orang yang mempercayainya. Padahal yang dikatakan wahyu itu tidak lain daripada akibat serangan­serangan ayat tersebut.

Menggambarkan apa yang terjadi Nabi Muhammad pada waktu datangnya wahyu dengan cara yang demikian itu, dari segi ilmiah adalah samasekali salah. Serangan penyakit ayan tidak akan meninggalkan sesuatu bekas yang dapat diingat oleh si penderita selama masa terjadinya itu. Bahkan sesudah beliau sadar kembali pun samasekali dia lupa apa yang telah terjadi selama itu. Dia tidak ingat apa-apa lagi, apa yang terjadi clan apa yang dilakukannya selama itu. Sebabnya ialah, segala pekerjaan saraf clan pikirannya sudah menjadi lumpuh total. Inilah gejala-gejala ayan yang dibuktikan oleh ilmu pengetahuan. Jadi bukan yang dialami Nabi Muhammad selama menerima wahyu. Bahkan selama itu inteleknya sedang dalam puncak kesadarannya. Dengan sangat teliti sekali beliau ingat semua yang diterimanya dan sesudah itu dibacakannya kembali kepada sahabat-sahabatnya.

Dengan kesadaran rohani yang sebesar itu, samasekali tidak dibarengi oleh ketidaksadaran jasmani. Bahkan sebaliknya yang terjadi, pada waktu itu Nabi sedang dalam puncak kesadarannya yang biasa.

Jadi ilmu pengetahuan dalam hal ini membantah bahwa Nabi Muhammad dihinggapi penyakit ayan. Mereka mengatakan begitu bukan karena ingin mencari kebenaran, melainkan menurut dugaan mereka dengan demikian mereka mau merendahkan martabat Nabi di mata segolongan kaum Muslimin. Ataukah dengan kata-kata itu mereka mengira, bahwa mereka telah menyebarkan keragu-raguan atas wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad (lihat pembahasan al-Quran), sebab turunnya itu - menurut dugaan mereka - waktu beliau sedang mendapat serangan ayan? Kalau memang begitu, ini adalah suatu kesalahan besar pada mereka, seperti sudah kita sebutkan. Pendapat mereka inilah yang secara ilmiah telah samasekali tertolak.

Kalau yang dipakai pedoman oleh Dr. Robert Morey demikian itu adalah tujuan yang murni; tentu dia tidak akan membawa-bawa ilmu yang bertentangan dengan itu. Ia melakukan itu mau mengelabui orang-orang yang belum menguasai pengetahuan tentang gejala-gejala ayan, dan mereka yang cara berpikirnya masih sederhana yang sudah merasa puas dengan apa yang telah dikatakan olehnya itu, tanpa mau bertanya-tanya kepada para ahli dari kalangan kedokteran atau mau membaca buku-buku tentang itu. Kalau saja mereka mau melakukan itu, sebenarnya tidak sulit buat mereka untuk menemukan kesalahan itu -disengaja atau tidak disengaja. Mereka akan melihat bahwa kegiatan rohani dan intelek manusia akan samasekali tertutup selama terjadi krisis ayan. Si penderita dibiarkan dalam keadaan mekanik semata, bergerak-gerak seperti sebelum mendapat serangan, atau meronta-ronta kalau serangannya itu sudah bertambah keras sehingga dapat mengganggu orang lain. Dalam pada itu, dia pun kehilangan kesadarannya. la tidak sadar apa yang diperbuatnya dan apa yang terjadi terhadap dirinya. la seperti orang yang sedang tidur, tidak merasakan gerak-geriknya sendiri. Bila itu sudah berlalu, ia pun tidak ingat apa-apa lagi.

Ini tentu berbeda dengan suatu kegiatan rohani yang begitu kuat membawa Nabi jauh ke alam ilahiah, dengan penuh kesadaran dan suasana intelek yang meyakinkan. Apa yang diwahyukan kepadanya itu, kemudian dapat diteruskan. Sebaliknya ayan, melumpuhkan seluruh kesadaran manusia. la membawa orang berada dalam tingkat mekanik, yang selama itu perasaan dan kesadarannya menjadi hilang. Tidak demikian halnya dengan wahyu, yang merupakan puncak ketinggian rohani, yang khusus diberikan Tuhan kepada para nabi. Kepada mereka kenyataan-kenyataan alam positif yang tertinggi itu diberikan, supaya kemudian disampaikan kepada umat manusia.8

Mulai berdakwah



Setelah turun ayat dari wahyu pertama, mengawali kenabian beliau, wahyu itu mengalami masa vakum selama hampir dua tahun. Itulah waktu kesedihannya yang luar biasa, dan beberapa penulis Muslim menganggap masa ini adalah masa beliau ingin melakukan bunuh diri. Apakah beliau telah ditipu selama ini? Atau Tuhan mendapati dirinya sangat ingin menjadi pembawa wahyu lalu malah meninggalkannya? Kefakuman (ketenangan) itu tampak menghancurkan, sampai kemudian datang Surat al-Fajr dengan keyakinan yang melimpah.



"Demi terangrrya siang dan kesedihan malam! Tuhanmu tidak rnengabaikan atau membencimu dan yang Terakhir pasti lebih baik bagimu dari pada yang Pertama. Tuhanrnu senantiasa memberi, dan hendaknya engkau puas. Tidakkah Dia temukan dirirnu bersalah, dan membimbingmu? Tidakkah Dia rnenemukanrnu sangat membutuhkan, lalu rnencukupirnu?Karena untuk anak yatim, jangan kau tekan dia, untuk para pengemis, jangan  kau hardik dia; dan  untuk berkah Tuhan, muliakanlah!.



Nabi Muhammad memulai misinya. Beliau telah belajar mempercayai, bahwa pengalaman-pengalamannya datang langsung dari Allah. Keyakinan ini membutuhkan keberanian, namun beliau telah berketatapan untuk melangkah. Beliau menerima interprestasi Waraqah atas pengalaman­pengalamannya: Bahwa beliau dipilih sebagai Nabi orang Quraisy. Kini beliau harus memulai dakwahnya pada rakyatnya. Waraqah memperingatkan bahwa ini bukan hal yang mudah. Dia sudah tua dan mengkin hidup tak lama lagi, katanya pada Nabi Muhammad, namun dia berharap dapat terus hidup untuk menolong beliau bila orang-orang menolak seruan beliau. Nabi Muhammad ketakutan mendengar hal ini. Apakah benar-benar akan menolaknya tanyanya setengah putus asa. Waraqah dengan sedih mengatakan bahwa seorang Nabi selalu tidak mendapat penghargaan yang sepantasnya di negerinya sendiri. Akan kita lihat, bahwa Nabi Muhammad sangat berhati-hati ketika beliau mulai menyebarkan wahyu Allah. Beliau tahu apa yang diajarkannya akan dianggap aneh. Tetapi bagaimanapun juga Nabi Muhammad harus siap menerima misi berbahaya ini. Hal lni akan membawa beliau ke arah yang tak pernah beliau bayangkan sebelumnya.9

Pada tahun-tahun awal misinya, Nabi Muhammad hanya berbicara pada orang-orang tertentu, terutama pada keluarganya. Khadijah menerima kenabian beliau sejak awal dan semua anggota keluarga beliau mengikutinya: Ali, Zaid, dan empat anak perumpuan Nabi. Namun kekecewaan beliau yang paling besar adalah bahwa paman-pamannya Abu Thalib, Abbas clan Hamzah, tidak tertarik. Abu Thalib mengatakan pada Nabi Muhammad bahwa tak mungkin baginya meninggalkan agama kakek moyangnya, sebuah alasan umum suku Quraisy untuk menolak ajaran Nabi. Beliau menyadari bahwa, meskipun berakar pada tradisi penyembahan berhala kuno, wahyu Allah lebih mengancam suku Quraisy yang konservatif, salah satu alasan mengapa beliau tetap berdakwah secara sembunyi­sembunyi selama tiga tahun menjalankan misinya. Namun Abu Thalib menghormati Nabi Muhammad secara pribadi, meskipun kemudian menjadi semakin sulit, dia tetap bertindak sebagai pelindung resmi Nabi Muhammad. Sebagai kepala klan Hasyim, dukungan Abu Thalib sangat penting bagi beliau.

Namun anggota lain dalam keluarga Nabi benar-benar menerimanya sebagai Nabi, termasuk anak Abu Thalib, Ja'far teman dekat dan sepupunya Abdullah bin Jahsy, dan saudara perempuannya Zainab, serta saudara lelakinya Ubaidullah. Ubaidullah adalah seorang hanif yang telah lama mencari bentuk alternatif monoteisme. Para istri Abbas dan Hamzah tidak sabar dengan keragu-raguan para suami mereka: Ummu Fadhl dan Salamah segera menjadi Muslim, begitu pula istri Ja'far, Asma', dan bibi Nabi, Shafiyah binti Abdul Muthalib. Ummu Aiman, perempuan yang dibebaskan oleh Nabi, juga bergabung dengan kelompok ini: dulu dia budak perempuan kecil yang diberikan ayah Nabi Muhammad, Abdullah, kepada Aminah bersama lima ekor unta.

Di masa-masa awal ini, Rasulullah mendapat pengikut yang sangat penting dari luar lingkup keluarganya, yaitu ketika temannya Attiq bin Utsman, yang lebih dikenal sebagai Abu Bakar, masuk Islam. Abu bakar membawa banyak orang muda di Mekkah ke agama Allah, termasuk dari klan-klan yang lebih berkuasa. Antara lain; Khalid bin Sa'id, putra seorang pemodal yang penting, Abdi Syams. Saudagar clan bangsawan muda Utsman bin Affan, clan Thalhah bin Ubaidullah dari klan Taim, yang adalah sepupu Abu Bakar.

Sejarawan Mekkah Ibnu Syihan az-Zuhri, yang lahir 40 tahun setelah kematian Rasulullah clan mengabdikan hidupnya melakukan penelitian tentang periode Muslim awal, mengatakan bahwa Rasulullah mencapai keberhasilan dalam waktu singkat.10



Dakwah secara terang-terangan



Setelah kurang lebih tiga tahun lamanya Rasulullah melakukan dakwahnya secara sembunyi-sembunyi, sampai orang yang telah beriman dan mengikuti seruan beliau berjumlah 39 orang. Semuanya taat clan patuh kepada agama yang dibawa oleh Rasulullah saw., Beliau menerima wahyu yang berbunyi:



"Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokan (kamu). (al Hijr: 94-95).



Kemudian diterima lagi wahyu yang berbunyi:



"Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikuti kamu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah, "sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan. " (asy Syu'ara' : 214-216).



Setelah menerima ayat-ayat tersebut, Nabi saw senantiasa tinggal di rumah satu bulan lamanya. Sepertinya beliau berpikir agak panjang, merasa belum kuat atau sangat berat mengerjakan perintah-perintah itu. Sehingga beliau disangka sedang sakit oleh famili (sanak saudara, terutama oleh paman beliau Abu Thalib) karena setiap hari selama satu bulan beliau tidak pernah keluar dari rumahnya. Oleh sebab itu, pada suatu hari beliau didatangi oleh pamannya yang tercinta, Abu Thalib dengan istrinya dan saudara-saudara dekatnya. Oleh pamannya, beliau ditanya tentang sakitnya. Beliau terperanjat setelah mendengar pertanyaan tersebut. Beliau lalu menerangkan apa yang sedang dihadapinya sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut, yaitu bahwa dirinya tidak sakit. Penyebab beliau tidak keluar rumah adalah karena beliau menerima wahyu dari Allah yang berisi perintah agar beliau menyeru famili (sanak saudara yang terdekat) supaya beriman kepada Allah Yang Maha Esa dan mempercayai seruan beliau. Oleh paman-paman beliau, laki­laki dan perempuan, beliau diizinkan dan diberi kesempatan menjalankan kewajiban beliau dengan seluas-luasnya. Hanya saja mereka berpesan kepada beliau, jika berdakwah kepada famili, hendaklah Abdul Uzza (Abu Lahab) jangan sampai diberi kabar dan jangan pula sampai diikutkan agar dia tidak mendengar seruan beliau.

Sesudah beliau diizinkan dan mendapatkan kesempatan seluas-luasnya dari paman-pamannya, keesokan harinya beliau keluar dari rumah dan pergi ke kampung-kampung yang didiami oleh famili beliau yang terdekat. Beliau memanggil sekalian sanak saudara untuk berkumpul di kaki Gunung Shafa. Ketika itu Abu Lahab ikut beliau panggil, karena dia masih termasuk famili dekat. Beliau memahami bahwa wahyu yang telah diterimanya itu harus disampaikan kepada siapa saja.

Kemudian setelah mereka berkumpul di kaki bukit Shafa, termasuk Abu Lahab, beliau membuka pertemuan dan berbicara di muka yang hadir. Adapun permulaan pembicaraan beliau adalah demikian:



"Bagaimana menurut pendapat kalian jika aku mernberitahukan kepada kalian bahwa ada seekor kuda kelrrar dari dalam gunung irri, lalu ia berkehendak mengubah kamu sekalian, adakah kalian membenarkan aku?."



Sekalian yang hadir menjawab:



"Ya, kami percaya, kami tidak pernah mengetahui engkau (Muhamnrad) bahwa engkau itu dusta. "



Tetapi kemudian pertemuan itu dikacaukan oleh Abu lahab. Oleh sebab itu, Nabi saw. membubarkan pertemuan itu. Sesudah hadirin bubar, sebagian dari mereka menyesalkan perbuatan Abu Lahab. Mereka kemudian meminta Nabi saw. untuk mengadakan pertemuan kedua pada hari yang lain, dengan catatan Abdul Uzza (Abu Lahab) tidak dipanggil dan tidak diberi tahu karena jika dikabari sudah tentu dia akan datang dan selanjutnya akan mengacaukan pertemuan lagi.

Pertemuan kedua pun diadakan, tetapi Nabi tetap saja mengundang Abu Lahab. Dan pertemuan kedua inipun juga dikacaukan oleh Abu Lahab, dan oleh Nabi pertemuan pun dibubarkan. Meskipun demikian pada saat itu beliau mendapat banyak dukungan, terutama dari Abu Thalib.



Keteguhan Hati



Setelah Nabi Muhammad berdakwah secara terang­terangan, kepada kerabat dan kaum Quraisy, meskipun ada penentangan dari Abu Lahab, Abu Jahal, dan beberapa pemuka kafir Quraisy yang lain, tetapi banyak juga yang mulai mengikuti seruan beliau, sehingga tampak keberhasilan beliau pada tahun­tahun awal misinya. sampai pada tahap ini, Rasulullah belum melakukan penyebutan resmi atas dewa-dewa Arab Quraisy, mungkin mereka menduga bahwa mereka dapat terus memuliakan al Lata, al Uzza dan Manat. Sampai pada akhirnya wahyu yang secara tegas menekankan unsure monoteisme disampaikan oleh beliau. Ketika beliau melarang pengikutnya untuk memuja banat Allah, beliau kehilangan banyak pendukungnya dalam semalam, dan kaum Quraisy menjadi terpecah belah karenanya.

Atas dasar itulah kemudian pemuka-pemuka bangsawan Quraisy pergi menemui Abu Thalib. "Abu Talib" kata mereka, "Kemenakanmu itu sudah memaki berhala-berhala kita, mencela agama kita, tidak menghargai harapan-harapan kita dan menganggap sesat nenek moyang kita. Sekarang, harus kau hentikan dia; atau biarlah kami sendiri yang menghadapinya. Oleh karena engkau juga seperti kami tidak sejalan, maka cukuplah engkau dari pihak kami menghadapi mereka." Sampai tiga kali mereka mendatangi Abu Talib, dan mendesaknya untuk menghentikan dakwah Muhammad.

Meskipun dengan berat hati, akan bermusuhan atau berpisah dengan masyarakatnya, juga tidak sampai hati ia menyerahkan atau membuat kemenakannya itu kecewa. Akhirnya dimintanya kemenakannya datang dan diceritakannya maksud dari pemuka Quraisy. Lalu katanya: ‘Jagalah aku, begitu juga dirimu. Jangan aku dibebani hal-hal yang tak dapat kupikul.

Terdiam sejenak Rasulullah mendengar pernyataan pamannya. Kemudian, dengan jiwa yang penuh kekuatan dan kemauan, ia menoleh kepada pamannya seraya berkata:



"Wahai paman, demi Allah, kalaupun mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan meletakkan bulan di tangan kiriku, agar aku meninggalkan tugas ini, sungguh tidak akan kutinggalkan, sampai Allah Yang akan membuktikan kemenangan itu ditanganku, atau aku binasa karenanya. "



Demikian besarnya kebenaran itu, demikian dahsyatnya iman itu! Gemetar oran.g tua ini mendengar jawaban Muhammad, tertegun ia. Rasulullah berdiri, air matanya tersumbat karena sikap pamannya yang tiba-tiba itu, sekalipun tak terlintas kesangsian dalam hatinya sedikitpun akan jalan yang ditempuhnya itu. Setelah lama terpesona akan sikap keponakannya tersebut, kemudian dimintanya Rasulullah datang lagi, seraya berkata: `Anakku, katakanlah sekehendakmu. Aku tidak akan menyerahkan engkau bagaimanapun juga!."

Setelah hal ini, kaum Quraisy semakin menjadi-jadi mengganggu Rasulullah dan menyiksa para pengikut-pengikut beliau. Periode ini adalah periode yang paling dahsyat yang pernah dialami sejarah umat Islam. Baik Rasulullah atau mereka yang menjadi pengikutnya, bukanlah orang-orang yang menuntut harta kekayaan, kedudukan atau kekuasaan; melainkan orang-orang yang menuntut kebenaran serta keyakinannya akan kebenaran itu.

Karena dahsyatnya siksaan kaum kafir Quraisy kepada para pengikut Rasulullah, kemudian mereka memutuskan untuk Hijrah ke Abisinia. Meskipun demikian Rasulullah juga sempat terhibur dengan masuknya paman beliau Hamzah, dan Umar ibn'l Khattab.



Gharaniq (Ayat-Ayat Setan)



Kaum Muslimin tinggal disana hanya tiga bulan lamanya, setelah dilihat bahwa gangguan dari kaum Quraisy agak surut, mereka kembali lagi ke Mekkah. Tetapi sesampainya mereka di Mekkah, ternyata pihak Quraisy kembali menyiksa kaum Muslimin.

Setelah Rasulullah melihat pihak Quraisy menjauhinya dan sahabat-sahabatnya disiksa. Pada keadaan yang demikian ini timbullah cerita gharaniq -yang dikarang-karang oleh Dr. Robert Morey dan para Orientalis, mereka yang ingin memasukkan racun ke dalam kaum Muslimin, tentang nabi-nabi, al Quran, dan ajaran-ajaran Islam -. Dia mengatakan" Untuk menenangkan para anggota keluarganya yang menyembah berhala dan juga para anggota suku Quraisy, dia memutuskan bahwa hal yang terbaik yang dapat dilakukannya adalah mengakui bahwa adalah pantas-pantas saja jika orang-orang bersembahyang dan menyembah ketiga puteri Allah: Al Lata, Al Uzza, dan Manat. Diceritakan bahwa Rasulullah berharap-harap sambil mengatakan : Coba aku tidak mendapat perintah apa-apa yang kiranya akan menjauhkan mereka dari aku. la mengumpulkan golongannya dan mereka bersama-sama pada suatu hari duduk­duduk dalam sebuah tempat pertemuan di sekitar Mekah. Kepada mereka dibacakan Surat an Najm sampai pada firman Allah :



“Adakah kamu perhatikan Lat dan `Uzza. Dan itu Manat ketiga, yang terakhir?"



Sesudah itu dibacakan pula: 'Itu gharaniq yang luhur, perantaraanya sungguh dapat diharapkan': Secara penyelidikan ilmiah ternyata ini tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Yang pertama sekali sebagai bukti ialah adanya bebarapa sumber yang beraneka ragam. Pernah diceritakan bahwa ungkapan itu ialah "Itu gharaniq yang luhur, perantaraannya sungguh dapat diharapkan". Sumber lain menyebutkan: "Gharaniqa yang luhur, perantaraannya dapat diharapkan". Sumber selanjutnya menyebutkan: "Perantaraannya dapat dlharapkan", ; tanpa menyebutkan gharaniqa atau gharaniq. Sumber keempat mengatakan: ‘Dan sebenarnya itulah gharanaiq yang luhur". Sumber kelima menyebutkan: ‘Dan sebenanya mereka itulah gharaniq yang luhur, dan perantaraan mereka bagi mereka yang diharapkan': Dalam beberapa buku hadits disebutkan adanya sumber-sumber lain di samping yang lima tadi. Adanya keaneka­ragaman dalam sumber-sumber tersebut menunjukkan, bahwa hadist itu palsu adanya, dan bikinan golongan atheis, seperti kata Ibn Ishaq, dan tujuannya ialah hendak menanamkan kesangsian tentang kebenaran ajakan Nabi Muhammad clan risalah Tuhan itu.



a. Segi Semantik



Argumen yang dikemukakan oleh Syaikh Muhammad Abduh membantah cerita ini, yaitu bahwa belum pernah ada orang Arab menamakan dewa-dewa mereka dengan gharaniq, baik dalam sajak-sajak atau dalam pidato-pidato mereka. Juga tak ada berita yang dibawa orang mengatakan bahwa nama demikian itu pernah dipakai dalam percakaan mereka. Tetapi yang ada ialah sebutan ghurnuq dan ghirniq sebagai nama sejenis burung air, entah hitam atau putih, clan sebutan untuk pemuda yang putih dan tampan. Dari semua itu, tak ada yang cocok untuk diberi arti dewa, juga orang-orang Arab dahulu tak ada yang menamakannya demikian



b. Konteks surat an-Najm



Bukti lain yang lebih kuat dan pasti, ialah konteks atau susunan Surah an-Najm yang sama sekali tidak menyinggung soal gharaniq ini. Konteks itu seperti dalam firman Allah surat an­ Najm, 53:18-23,11 menggambarkan jelas sekali bahwa Lat dan "Uzaa adalah nama-nama yang dibuat oleh kaum musyrik, mereka dan nenek moyang mereka, sedang Allah tidak memberikan kekuasaan untuk itu. Bagamaina mungkin susunan itu akan berjalan sebagai berikut: Adakah kamu perhatikanh Lat dan ‘Uzza. Dan Manat yang ketiga, yang terakhir. Itu gharaniq yang luhur, perantaraannya dapat diharapkan. Adakah untuk kamu itu yang laki-laki dan untuk Dia yang perempuan ? kalau begit! u ini adalah pembagian yang tak seimbang. Ini hanyalah nama-nama yang kamu buat sendiri, kamu dan nenek-moyang kamu. Allah tidak memberikan kekuasaan karenanya."

Susunan ini rusak, kacau dan bertentangan satu sama lain. Dari pujian kepada Lat, ‘Uzza dan Manat ketiga yang terakhir dan celaan dalam empat ayat berturut-turut tak dapat diterima akal dan tak ada orang yang akan berpendapat begitu.

Yang demikian ini sudah tak dapat diragukan lagi, dan bahwa hadis tentang gharaniq itu adalah palsu dan bikinan golongan atheis dengan maksud-maksud tertentu. Orang yang suka pada yang aneh-aneh dan berpikir logis, tentu percaya akan hadis ini.



c. Kejujuran Nabi Muhammad



Masih ada lagi sebuah argumen yang dapat kita kemukakan sebagai bukti bahwa cerita gharaniq ini mustahil akan ada dalam sejarah hidaup Nabi Muhammad sendiri. Sejak kecilnya, semasa anak-anak dan semasa mudanya, belum pernah terbukti ia berdusta, sehingga ia diberi gelar Al Amin, « yang dapat dipercaya, » pada waktu usianya belum lagi mencapai dua puluh lima tahun. Kejujurannya sudah merupakan hal yang tak perlu diperbantahkan lagi di kalangan umum, sehingga ketika suatu hari sesudah kerasulannya ia bertanya kepada Quraisy:



“Bagaimana pendapatmu sekallan kalau kukatakan, bahwa Pada permukaan bukit ini ada pasukan berkuda. Percayakah kamu ? "Jawab mereka: "Ya engkau tidak pernah disangsikan. Belum pernah kami melihatkau berdusta. "



Jadi orang yang sudah dikenal sejak kecil hingga tuanya begitu jujur, bagaimana orang akan percaya bahwa ia mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan oleh Allah, ia akan takut kepada orang dan bukan kepada Allah ! hal ini tidak mungkin. Mereka yang sudah mempelajari jiwanya yang bergitu kuat, begitu cemerlang, jiwa yang begitu membentang mempertahankan kebenaran dan tidak pula pernah mencari mukadalam soal apa pun, akan mengetahui ketidakmungkinan cerita ini. Betapa kita meliha Nabi Muhammad berkata: Kalau Quraisy meletakkan matahari di sebelah kanannya, dan meletakkan bulan di sebelah kirinya dengan maksud supaya ia melepaskan tugasnya, akan mati sekalipun dia tidak akan melakukan hal itu - bagaimana pula akan mengatakan sesuatu yang tidak diwahyukan Allah kepadanya, dan mengatakan itu untuk meruntuhkan sendi agama yang oleh karenanya ia diutus Allah sebagai petunjuk dan berita gembira bagi seluruh umat manusia !

Dan mengapa pula ia kembali kepada Quraisy guna memuji-muji dewa dewa mereka ? ataukah sesudah sepuluh tahun atau sekian tahun dari kerasulannya, demi tugas yang besar itu ia sanggup memikul pelbagai macam siksaan, berupa­rupa pengorbanan, sesudah Allah memperkuat Islam dengan Hamzah dan Umar dan sesudah kaum Muslimin mulai menjadi kuat di Mekah, dengan berita yang sudah meluas pula ke seluruh jazirah, ke Abisinia dan semua penjuru ?!

Mereka yang menciptakan cerita ini sebenarnya sudah merasakan bahwa hal ini akan mudah terbongkar. Mereka lalu berusaha menutupinyadengan mengatakan, bahwa begitu Nabi Muhammad mendengar kata-kata Quraisy bahwa dewa-dewa mereka sudah mendapat tempat segai perantara, hal itu berat sekali dirasanya, sehingga ia kembali kepada Tuhan bertobat, dan begitu ia pulang ke rumah sore itu Jibril pun datang. Tetapi tabir ini akan terbuka juga kiranya. Kalau hal itu oleh Nabi Muhammad sudah sangat luar biasa, ketika ia mendengar kata­kata Quraisy itu, apalagi ia sampai akan mengoreksi wahyu pada waktu itu juga.

Jadi masalah ayat-ayat setan ini memang samasekali tidak punya dasar, dan samasekali tak ada hubungannya pula dengan kembalinya Muslimin dari Abisinia. Seperti disebutkan di atas, mereka kembali karena Umar sudah masuk Islam dan dengan semangatnya yang sama seperti sebelum itu ia membela Islam, sampai menyebabkan Quraisy terpaksa mengadakan perjanjian perdamaian dengan Muslimin. Juga mereka kembali pulang ketika di Abisinia sedang berkecamuk pemberontakan. Mereka kuatir akan akibatnya. Tetapi setelah Quraisy mengetahui mereka kembali, kekuatirannya makin bertambah akan besarnya pengaruh Nabi Muhammad di kalangan mereka. Quraisy pun lalu membuat rencana mengatur langkah berikutnya, yang berakhir dengan dibuatnya piagam yang menetukan di antaranya tidak akan saling mengawinkan, berjual beli dan bergaul dengan Banu Hasyim, dan yang juga sudah sepakat di antara mereka, akan membunuh Nabi Muhammad jika dapat.

Jadi sasaran mereka yang telah melakukan pemalsuan terhadap masalah yang begitu teguh menjadi pegangan Nabi Muhammad yang tak ada taranya itu, hanya menunjukkan suatu kecerobohan yang tidak rasional, dan yang sekaligus menunjukkan pula, bahwa mereka yang masih cenderung mau mempercayainya ternyata telah tertipu

Hijrah ke Thaif



Pada tahun ke -10 kenabian Muhammad, beliau kedatangan dua puluh orang utusan dari kaum Nasrani Najran. Mereka memerlukan datang ke Mekkah untuk menghadap Rasulullah, dengan tujuan hendak membuktikan dengan kepala sendiri, betulkah beliau seorang nabi dan Rasul Allah.

Mereka datang karena di Najran mereka mendengar berita yang disiarkan oleh umat Islam yang hijrah ke negeri Habasyah bahwa nabi atau rasul Allah yang pernah diberitakan (dinubuatkan) dalam kitab suci mereka (Injil) telah dibangkitkan di kota Mekkah dan telah menyiarkan seruannya di tengah­tengah bangsanya.

Setibanya mereka di kota Mekah, dengan diam-diam mereka mencari-cari Rasulullah. Tidak berselang beberapa hari, bertemulah mereka dengan Rasulullah di Ka'bah. Kemudian mereka duduk bersama-sama di depan Rasulullah dan bercakap-­cakap serta menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Nabi saw. Para pembesar Quraisy menyaksikan dari tempat pertemuan mereka di kanan-kiri Ka'bah. Utusan dari Najran meneliti clan memperhatikan benar-benar sifat-sifat dan pribadi Nabi. Mereka mencocokkan sifat-sifat Rasulullah dengan apa yang telah mereka ketahui di dalam Kitab Suci (Injil) mereka.

Setelah mereka memperhatikan sifat-sifat dan pribadi Nabi dan selesai membicarakan segala sesuatu yang mereka kehendaki dari beliau, kepada mereka disampaikan agar mau mengikuti seruannya dan dibacakan beberapa ayat al Quran. Setelah mereka mendengar ayat-ayat al Quran yang beliau baca, mengalirlah air mata mereka. Dengan tulus ikhlas, mereka lalu mengikuti seruan Nabi saw. clan beriman kepada beliau. Mereka sadar bahwa sifat-sifat yang ada pada diri Nabi sebagaimana yang mereka lihat sesuai dengan apa yang tertera dalam Injil.12

Pada tahun itu juga, dua orang yang dicintai beliau dan mendukung segala dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah meninggal dunia, Istri tercinta beliau Khadijah clan paman beliau Abu Talib. Sebagai seorang manusia, Rasulullah pun merasa sedih dan susah tatkala ditinggal oleh mereka, yang seakan-akan menjadi tulang punggung beliau selama ini, beliau sangat berduka dan pedih hatinya. Tidak ada kepedihan dan kedukaan yang lebih besar yang beliau rasakan selama sepuluh tahun kenabian kecuali pada saat itu. Sehingga tahun ini banyak disebut orang dengan "'aam al Huzni" tahun kesedihan.

Ketika para ketua dan pembesar musyrikin Quraisy menyadari bahwa Rasulullah tidak lagi mempunyai tulang punggung yang dapat melindungi beliau apabila disakiti clan dianiaya atau diperlakukan dengan kejam, mereka makin menjadi-jadi untuk menghalangi dan memusuhi beliau. Terpikir oleh beliau untuk pergi ke Taif, ada seorang yang masih keluarga dekat beliau dari keturunan Tsaqif. Di kota Thaif, merekalah yang memegang kekuasaan. Ketika itu mereka itu tinggal tiga orang, yaitu: Kinanah yang bergelar Abdu Jaffi, Mas'ud yang bergelar Abdu Kulal, dan Habib. Ketiganya adalah anak dari Amr bin Umair bin Auf Ats-Tsaqafi dan masing-masing memegang kekuasaan di kota Thaif.

'Thaif adalah kota perdagangan seperti Mekkah, dan Inesl:ipun tidak seramai Mekkah, kota itu terletak di daerah yang lebih subur. Ketika Rasulullah mendekati kota yang dikelilingi tembok di atas bukit itu, dia harus berjalan melalui kebun-kebun yang indah, kebun buah-buahan clan kebun jagung. Namun memasuki kota itu melalui jalan umum merupakan resiko karena keluarga Tsaqif, yang menjaga kuil kuno itu, tentu telah tersinggung dengan sikap beliau yang mengutuk kultus al Lata. Beliau mengunjungi tiga bersaudara Tsaqif dan meminta mereka menerima agamanya serta memberinya perlindungan. Namun permintaannya ditolak dengan penuh penghinaan. Bahkan tiga bersaudara itu begitu marahnya akan kelancangan beliau mengajukan permintaan semacam itu, sehingga mereka menyuruh budak-budak mereka mengejar Rasulullah.

Untuk menghindari kejaran itu, Rasulullah berlindung di sebuah kebun buah milik Utbah bin Rabi'ah dan saudara lelakinya Syaihah. Pada saat itu keduanya tengah duduk-duduk di kebun dan menyaksikan pengejaran itu. Di Mekah mereka berada di garis terdepan dalam menentang Rasulullah, namun mereka adalah laki-laki yang cukup adil dan merasa tertekan juga melihat kaumnya, Quraisy, dalam pelarian yang memalukan. Mereka mengirim seorang budak muda dengan sepiring anggur. Gemetar ketakutan di dalam kebun, sehingga beliau telah merasa sampai pada akhir dayanya.



Kemudian beliau berdoa kepada Allah:



"Ya Allah, pada-Mu aku mengeluh atas kelemahanku, miskin dayaku dan kerendahanku di hadapan manusia lain. Yang Maha Perrgasih, Kaulah Tuhan bagi kaum lemah dan Kaulah Tuhanku. Kepada siapa Kau akan mempercayakanku? Kepada seorang yang jauh yang akan menyalah gunakan aku? Atau kepada musuh yang Kau beri kekuatan melebihi kekuatanku? Jika Kau tidak murka padaku, aku tak peduli. Pilihan-Mu jauh lebih luas daripada pilihanku. Aku mohon perlindungan dalam cahaya-Mu jauh lebih luas daripada pilihanku. Aku mohon perlindungan dalam cahaya-Mu yang menerangi kegelapan dan benda-benda di dunia ini, dan sesudahnya yang telah disusun dengan tertib. Asalkan kemurkaan-Mu tidak turun kepadaku atau kemarahan-Mu membakarku. Segalanya hanya untuk Kepuasan-Mu dan semoga Engkau puas. Tak ada kekuatan yang dapat selamat di hadapan-Mu. 13



Hampir seketika Allah menjawab doa Rasulullah dengan sebuah "tanda" ketika Addas, sang budak muda, tiba dengan sepiring anggur. Dia seorang Kristen dari Ninifeh di Iraq modern terkesima ketika melihat Rasulullah berdo'a "dengan nama tuhan" sebelum makan. Sebaliknya, Rasulullah juga terkesima dan gembira mendengar Addas datang dari Niniveh, kota asal Nabi Yunus, dan dikatakannya kepada Addas bahwa dia juga seorang Nabi sehingga dia adalah "saudara" Yunus. Addas begitu terhanyut sehingga dia mencium kepala Nabi Muhammad, tangan dan kakinya, sementara Utbah dan Syaibah memperhatikan insiden itu dari kejauhan. Rasulullah tak lagi merasa sendirian setelah kontaknya dengan salah seorang Ahli Kitab dan pengingat bagi seluruh masyarakat di dunia di luar Arab. Selanjutnya, Rasulullah dan Zaid melanjutkan perjalanan menuju Mekkah dengan susah dan lelah.

Kepergian beliau ke Thaif tanpa sepengetahuan para pemuka Quraisy di Mekah yang bertujuan untuk mendapat pertolongan dari pembesar-pembesar Thaif, akhirnya terdengar oleh para pemuka musyrikin Quraisy. Oleh sebab itu, para pemuka Quraisy telah memutuskan dengan suara bulat dalam musyawarah mereka bahwa Nabi tidak diperkenankan pulang clan berdiam di Mekah, terutama bertetangga dengan kaum Quraisy.

Dua Kepala keluarga yang pertama dijumpai oleh beliau, Akhnas bin Syariq dari klan Zuharah clan Suhail bin Amr dari klan Amir, keduanya menolak untuk memberi perlindungan kepada beliau, namun yang ketiga, Muth'im bin Adi, kepala keluarga Naufal, memberi perlindungan kepada beliau sehingga dapat memasuki kota dengan aman.14



Hijrah ke Madinah



Meskipun Rasulullah diterima di Mekah, ini bukan solusi jangka panjang. Pada saat itu Rasulullah mulai berkhotbah pada peziarah Badui yang datang untuk musim haji, sambil berharap menemukan pelindung yang lebih permanen di antara mereka. Beliau mulai memperluas misinya dengan memasukkan suku­suku Badui sangat kasar dan menghina, clan tak menampakkan minat sedikitpun pada agama Islam.

Pada musim haji tahun 620, ketika Rasulullah berkunjung dari satu kemah ke kemah lainnya, beliau menjumpai 6 orang dari Yatsrib. Rasulullah duduk bersama mereka, menceritakan kepada mereka tentang misinya dan membacakan al Quran. Kali ini, bukannya mendapat kekasaran dan penolakan, beliau mend apati orang Arab yang penuh perhatian clan bersemangat. Ketika beliau selesai berbicara, mereka saling memandang satu dengan yang lainnya dan berkata bahwa ini pasti sang Nabi yang sering dibicarakan orang-orang Yahudi di Yastrib. Selama bertahun-tahun orang-orang Yahudi itu telah mencela tetangganya, kaum penyembah berhala, dengan kisah-kisah seorang Nabi yang akan menghancurkan mereka, seperti suku­suku kuno Arab Ad clan Aram dibinasakan. Jika Muhammadlah Nabi yang dimaksudkan itu, sangat penting untuk mencegah para Yahudi itu menemukannya terlebih dahulu. Seketika itu luga mereka melihat bahwa Muhammad dapat memecahkan banyak masalah yang tak dapat diatasi di Yatsrib.15

Adapun keenam orang tersebut itu adalah As'ad bin Zurarah dari bani an Najjar, Rafi bin Malik dari bani Zuraik, Auf bin Harits dari Bani an Najjar, Quthbah bin Amir dari Bani slamh, Uqbah bin Amir dari Bani Hiram, clan Jabir bin Abdiwah dari Bani Ubaid. Setelah enam orang tersebut menerima dakwah Islam, Rasulullah mengajak mereka pindah ke tempat yang lebih sunyi, yakni suatu tempat yang terletak di bawah bukit Aqabah. Di tempat itulah mereka menerima Islam. Setelah berunding mereka menyatakan percaya dengan sungguh-sungguh terhadap kerasulan Nabi Muhammad saw. dan mengharapkan mereka untuk bersatu dan saling menolong untuk menyiarkan agama Islam.

Setelah keenam orang tersebut kembali ke Madinah, mereka menyiarkan keislamannya kepada seluruh penduduk Madinah sekaligus mengembangkan seruan Rasulullah ke tengah-tengah masyarakatnya. Mereka menceritakan adanya seorang Nabi dan Rasul terakhir yang dibangkitkan di kota Mekah. Oleh sebab itu, nama Nabi Muhammad menjadi terkenal di kalangan penduduk Madinah, padahal beliau belum pernah datang kesana.

Pada musim haji berikutnya, yaitu tahun ke 12 dari kenabian, sebagaimana telah mereka janjikan sendiri, lima dari enam orang tersebut datang lagi ke Mekah bersama dengan kawan-kawan mereka dari Yatsrib sebanyak tujuh orang. Jadi, mereka berjumlah dua belas orang. Kedua belas orang ini kemudian di bai'at oleh Nabi. Mereka akhirnya menjadi penolong dan pembela Rasulullah.

Demikian juga pada musim haji berikutnya ada 75 orang lagi yang datang, 73 laki-laki dan dua perempuan. Nabi membai'at 75 orang tersebut. Dan mereka juga siap untuk melindungi Rasulullah.

Sejak kembalinya orang-orang yang telah dibaian oleh Nabi saw ke Madinah, makin hari makin banyak penduduk Madinah yang masuk Islam. di setiap kampung di kota Madinah pasti ada penduduknya yang telah memeluk agama Islam walaupun hanya satu orang sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada satu kampungpun di Madinah yang tidak ada ruh Islam.

Akan tetapi, kaum muslimin yang tinggal di Mekah terutama Rasulullah sangatlah menderita. Mereka mengalami kesulitan dan kesengsaraan akibat perbuatan kaum musyrikin Quraisy. Setelah kaum musyrikin Quraisy mendengar berita bahwa orang-orang dari golongan Aus dan Khazraj di Madinah telah banyak yang mengikuti seruan Nabi saw dan mengadakan perjanjian tolong-menolong dengan beliau, bertambah hebat perbuatan mereka merintangi dan mengancam kaum muslimin di Mekah. Setiap hari, Nabi terus-menerus menerima berita dari sahabat-sahabatnya, baik laki-laki maupun perempuan, yang dianiay oleh kaum musyrikin Quraisy. Oleh sebab itu, beliau memerintahkan kepada sahabat-sahabatnya supaya hijrah ke Madinah. Hanya sahabat Abu Bakar dan Ali serta keluarga Nabi yang tidak beliau perintahkan untuk pindah. Mereka menemani dan menjaga beliau di Mekah sebelum beliau mendapat perintah hijrah dari Allah. Kaum muslimin segera berkemas-kemas untuk pindah ke Madinah. Seorang demi seorang, sepasang demi sepasang, dengan diam-diam berangkat pada tengah malam menuju Madinah.16

Di bulan Agustus, pelindung Muhammad, Muth'im bin Adi, meninggal dunia. Sekali lagi hidup Rasulullah terancam bahaya. Ada pertemuan khusus mengenai beliau di Majelis, dan Abu Lahab secara hati-hati tidak hadir. Beberapa kepala keluarga ingin Muhammad keluar dari kota, namun lainnya menyadari, akan lebih berbahaya bila Rasulullah bergabung dengan emigran (Muhajirin) lain. Semua yang telah melakukan hijrah adalah para pengkhianat yang tidak berprinsip dan sangat kesulitan. Mereka telah memutuskan ikatan sacral persaudaraan. Mereka tak akan berhenti, dan dengan Rasulullah sebagai pimpinan, mereka dapat menjadi ancaman bagi keamanan Mekkah. Abu Jahl akhirnya mengusulkan untuk menyingkirkan Rasulullah tanpa menyebabkan pertumpahan darah. Setiap klan/keluarga akan memilih laki-laki muda yang kuat dan punya hubungan luas sebagai wakil. Anak-anak muda ini akan membunuh Muhammad bersama-sama. Ini berarti bahwa semua klan tersangkut, sehingga Hasyim akan cukup puas dengan uang pengganti darah. Mereka (klan Hasyim) tak akan sanggup memerangi seluruh Quraisy.

Gerombolan anak-anak muda itu segera direkrut. Mereka berkumpul di luar rumah Rasulullah. Namun mereka terganggu mendengar suara Saudah dan anak-anak perempuan Rasulullah dari jendela. Sangat memalukan untuk membunuh seorang laki­laki di hadapan anak-anak dan istrinya. Mereka memutuskan untuk menunggu sampai dia meninggalkan rumah di pagi hari.



Salah seorang anggota konspirasi itu melongok melalui jendela dan melihat Rasulullah sedang berbaring di tempat tidurnya, terbungkus selimut. Mereka tidak menyadari bahwa beliau, mengetahui rencana mereka melalui malaikat Jibril, beliau telah melarikan diri melalui jendela belakang. Beliau meninggalkan Ali, yang menunda hijrahnya untuk membantu Rasulullah menyelesaikan urusannya. Ali lah yang berbaring di tempat tidur mengenakan pakaian Muhammad. Ketika Ali keluar rumah keesokan harinya dalam selimut Rasulullah, para anak muda itu menyadari bahwa mereka telah tertipu. Suku Quraisy menawarkan hadiah seratus unta betina kepada siapapun yang dapat membawa kembali Muhammad, dalam keadaan mati atau hidup.

Sementara itu Rasulullah dan Abu Bakar tengah bersembunyi di sebuah gua di salah satu pegunungan di luar kota. Mereka tinggal di persembunyian itu selama tiga hari. Dari waktu ke waktu para pendukung mereka menyelinap keluar kota membawakan mereka kabar dan kebutuhan.

Setelah tampak aman, Rasulullah dan Abu Bakar keluar gua, dengan hati-hati agar tak mengganggu merpati gunung. Mereka segera menunggu unta yang telah disiapkan Abu Bakar. Abu Bakar bermaksud memberikan unta terbaiknya untuk Rasulullah, namun beliau mendesak untuk membayarnya. Ini hijrah pribadinya, persembahannya kepada Tuhan, jadi penting baginya untuk melakukan semuanya dengan usaha sendiri. Beliau memanggil untanya Qaswa dan unta itu menjadi tunggangan kesukaannya hingga akhir hidupnya.

Perjalanan yang mereka tempuh sangat berbahaya, karena dalam keadaan seperti itu Rasulullah tidak di bawah perlindungan resmi siapa pun. Pemandu membawa mereka melalui rute yang berputar-putar, agar pengejarnya kehilangan jejak. Sementara itu, ummat Muslim di Madinah telah sangat mengharapkan kedatangan mereka. Pada pagi hari tanggal 4 September 622, seorang Yahudi melihat rombongan Nabi dan berteriak kepada kaum Anshar:" Putra-putra Qailah! Dia datang, dia datang! Seketika itu laki-laki, perempuan dan anak-anak, bergegas keluar menjumpai sang pengelana, yang tengah beristirahat di bawah pohon palem.

Sejak saat itu terbentuklah suatu kelompok suku yang tidak terikat oleh hubungan darah, tetapi oleh persamaan ideology, sebuah inovasi mengagumkan dalam masyarakt Arab. Tidak seorangpun dipaksa masuk agama berkitab suci al Qur'an, tetapi orang-orang Islam, para pemuja berhala, dan Yahudi, yang semuanya menjadi anggota dari satu masyarakat tidak bisa menyerang satu sama lain dan berjanji untuk saling melindungi. Berita tentang "suku super" baru yang luar biasa ini segera menyebar, dan walaupun pada permulaannya tidak seorang pun yang berharap akan mempunyai kesempatan untuk bertahan, namun suku baru tersebut membuktikan telah menjadi inspirasi yang akan membawa perdamaian di Arab sebelum wafatnya Nabi pada ahun 632, hanya 10 tahun setelah hijrah.17



Ghazwah



Al-Quran mulai mengembangkan sebuah teologi perang yang adil: kadang-kadang diperlukan bertempur untuk melestarikan nilai-nilai yang baik. Jika ummat beragama tidak siap menangkis serangan, semua tempat shalat mereka (misalnya) akan hancur. Tuhan akan memberi ummat Muslim kemenangan hanya jika mereka "melaksanakan shalat dan membayar zakat", membuat hukum-hukum yang adil clan terhormat serta menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Wahyu ini hanya merujuk pada sahabat-sahabat Muhajirin, yang telah dianiaya oleh orang-orang Quraisy ketika mereka di giring keluar rumah-rumah mereka di Mekah. Para sahabat Anshar tak diberi izin untuk berperan serta dalam peperangan, karena mereka tak punya pertengkaran resmi dengan Mekkah. Dia memiliki rencana penyerangan yang sederhana, yaitu ghazwu atau penyerbuan yang menjadi kesenangan bangsa di Arab dan merupakan cara yang diterima untuk mendapatkan kebutuhan hidup dalam masa sulit. Kaum Muhajirin memiliki peluang kecil untuk mencari nafkah di Madinah. Pada umumnya dulu mereka bekerja di bank, dibagian keuangan dan para pedagang. Mereka tak tahu apa-apa tentang bertani kurrna meskipun di sana disediakan tanah bagi mereka untuk memulai usaha pertaniannya. Mereka tergantung kepada Para sahabat Anshar untuk hidup mereka dan akan menjadi benalu di ummat kecuali mereka segera menemukan sumber pendapatan yang mandiri. Tidak setiap orang dapat melakukan apa yang dilakukan pedagang muda cerdas Abdurrahman begitu tiba di Madinah: dia hanya bertanya dimana letak pasar, Dan dengan cepat menciptakan penghasilan bagi dirinya sendiri berkat jual-beli yang berhasil. Hanya ada sedikit peluang berdagang di Madinah dan Mekkah memiliki monopoli usaha bisnis berskala besar.

Ghazwu merupakan cara keras untuk mengamankan perputaran kekayaan pada masa nomaden. Penyerbu akan menyerbu wilayah suku musuh, menangkapi unta-unta, ternak dan barang-barang mereka, dengan tetap menjaga agar tak terjadi pertumpahan darah yang dapat menimbulkan vendetta (balas dendam). Madinah terletak di tempat yang cocok untuk menyerang karavan orang-orang Mekkah, yang seringkali hanya dijaga oleh beberapa pedagang, dalam perjalanan mereka dari dan ke Syiria. Pada tahun 623 Nabi Muhammad mengirim dua kelompok penyerbu dari kaum Muhajirin untuk menyerang karavan. Dia tidak pergi sendiri pada mulanya, namun memercayakan ekspedisi itu pada Hamzah atau prajurit berpengalaman Ubaidah bin' al Harits. Tak seorangpun di Arab diturunkan derajatnya oleh serangan-serangan ini, meskipun mereka mungkin terkejut bahwa ummat Muslim memiliki keberanian untuk menyerang saudara mereka yang berkuasa.



Tragedi Nakhlah



Nabi Muhammad mengirim sekelompok penyerbu terdiri atas sembilan orang, yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahsy, untuk menyerang salah satu karavan yang menuju selatan. Saat itu akhir bulan suci Rajab (Januari 624), dan semua pertempuran dilarang keras di seluruh Arab. Nabi Muhammad memberi Abdullah perintah tertutup yang tidak boleh dibuka sampai ekspedisi itu berada dalam dua hari perjalanan. Nabi Muhammad membuat Abdullah berjanji untuk tidak memaksa kawan-kawannya. Mereka pergi lebih dekat ke Mekkah dibanding ekspedisi penyerbuan sebelumnya dan hal itu tampak membahayakan.

Abdullah dengan patuh membuka surat perintah itu dua hari kemudian. Sumber-sumber memberikan versi yang berbeda tentang naskah itu. Ibnu Ishaq mengatakan bahwa orang-orang Muslim itu diperintahkan pergi ke Nakhlah, di antara Mekkah dan Thaif, dan hanya mengintai karavan. Namun ahli sejarah abad ke-9, Nabi Muhammad bin Umar al-Waqidi menyatakan, surat itu berbunyi: "Pergilah ke lembah Nakhlah dan lakukan serangan mendadak pada suku Quraisy. Ini berarti bahwa penyerbu Muslim itu akan melanggar bulan suci. Nabi Muhammad mungkin memiliki beberapa alasan tentang ini: bulan-bulan suci ini merupakan bagian dari system penyembahan berhala yang ingin diselesaikannya. Dengan melanggarnya, itu sama dengan merendahkan para dewi kuno. Namun dua dari para penyerbu itu mungkin ingin melepaskan diri dari ekspedisi itu, karena mereka kehilangan untanya pada pemberhentian berikutnya dan menyuruh ketujuh kawannya untuk meninggalkan mereka. Ketika Abdullah dan rombongannya tiba di Nakhlah, mereka menemukan sebuah karavan kecil yang berkemah di dekat sana. Apa yang herus mereka lakukan? Saat itu hari terakhir Rajab namun bila menunggu hingga esok hari, yaitu ketika pertempuran diizinkan lagi, karavan itu tentu telah mencapai daerah yang aman yang dilindungi mekkah. Mereka memutuskan untuk menyerang. Panah pertama mereka menewaskan satu dari tiga pedagang dan yang lain langsung menyerah. Abdullah membawa kedua pedagang clan barang dagangan mereka kembali ke Madinah.18



Yahudi Bani Qoinuqa'



Pada saat itu ummat tengah menghadapi pengepungan kaum Quraish di luar Madinah. Nabi Muhammad memandang suku Yahudi menjadi sebuah resiko keamanan. Jika bala tentara Mekkah hendak berkemah di selatan Madinah, yang merupakan wilayah dua suku paling berpengaruh, para tentara Yahudi dapat dengan mudah bergabung dengan Quraisy, yang mereka anggap sebagai sekutu. Jika Quraisy menyerang kota dari utara, yang merupakan pilihan terbaik mereka, suku Yahudi dapat menyerang Muslim dari belakang sehingga mereka benar-benar terkepung. Nabi Muhammad menyadari bahwa dia harus menghentikan pertikaian ini. Orang Yahudi yang telah beralih ke Islam memberinya informasi bahwa Bani Qoinuqa', suku terkecil di antara mereka, adalah yang paling keras terhadap ummat. Sebelum hijrah mereka merupakan sekutu Ibnu Ubbay dan setelah perang Badar mereka memutuskan perjanjian mereka dengan Nabi Muhammad dan menghidupkan kembali persekutuan lama untuk membesarkan oposisi dan menyingkirkan Nabi. Wilayah mereka lebih dekat ke pusat "kota" Madinah. Tak seperti dua suku lainnya, mereka bukan petani melainkan pandai besi dan tukang kayu. Segera setelah Badar dan pembelotan Ka"ab ke Mekkah, Nabi Muhammad mengunjungi mereka di wilayah mereka dan mendesak mereka agar menerimanya sebagai nabi demi tradisi agama mereka yang sama. Yahudi suku Qoinuqa' mendengarkan dakam keheningan dan menjawab bahwa mereka tak bermaksud tinggal dalam ummat: "Oh Nabi Muhammad, tampaknya engkau berpikir bahwa kami adalah orang-orangmu. Jangan menipu diri sendiri karena engkau telah berperang di Badar tanpa sedikit pun pengetahuan tentang perang dan memenangkannya; karena demi Tuhan jika kami memerangimu, akan kau lihat bahwa kami adalah laki-laki sejati!" Setelah ancaman ini, Nabi Muhammad menarik diri dan menunggu perkembangan.

Beberapa hari kemudian terjadi sebuah insiden di pasar Qoinuqa'. Salah seorang pandai besi Yahudi mengganggu seorang perempuan Muslim yang tengah berdagang di sana. Dengan diam-diam dia mengaitkan ujung rok bawah perempuan itu di bagian belakang ke bagian atas pakainnya, sehingga ketia berdiri, sebagian tubuh bagian bawah perempuan itu akan terekspos. Perasaan terpendam antara ummat Muslim dan Yahudi Qoinuqa' agaknya sudah begitu memuncak, sehingga ketika salah seorang Anshar melompat ke arah pandai besi itu dengan teriakan kemarahan, langsung terjadi perkelahian mengerikan antara kedua kelompok, menewaskan seorang Muslim dan seorang Yahudi. Dengan demikian jumlah korban seimbang. Nabi Muhammad dipanggil, dalam kapasitasnya sebagai hakim perselisihan, untuk mengembalikan perdamaian. Namun kaum Yahudi menolak arbitrasinya, membuat barikade ke benteng mereka, dan menyeru pada sekutu Arab untuk membantu mereka. Qoinuqa' memiliki sekitar 700 orang siap tempur. Jika sekutu Arab mereka menjawab panggilan itu sambil membawa kekuatan mereka untuk berhadapan dengan Nabi Muhammad, mereka akan sulit dikalahkan. Ibnu Ubbay sangat bersemangat untuk menolong Qoinuqa' dan berkonsultasi dengan sekutu mereka yang lain, Ubadah bin Shamit. Namun Ubadah adalah adalah seorang Muslim yang taat dan dia menunjukkan bahwa persekutuan lamanya dengan ummat Yahudi telah dibatalkan begitu mereka menandatangani perjanjian dengan Nabi Muhammad. Ubnu Ubbay menyadari bahwa dia tak sanggup membantu karena sebagian orang Arab tetap berdiri kukuh di belakang Nabi. Qoinuqa' berharap memimpin pemberontakan melawan Nabi Muhammad dan para sahabat Muhajirin, namun malahan, mereka terkepung oleh suku-suku Arab yang ada di Madinah. Selama dua minggu mereka menunggu Ibnu Ubbay melaksanakan janjinya, namun akhirnya mereka terpaksa menyerah tanpa syarat.

Seketika itu juga Ibnu Ubbay mendatangi Nabi Muhammad dan memohon agar Nabi memperlakukan mereka dengan baik. Ketika Nabi tidak menjawab, Ubbay menarik kerah bajunya. Nabi Muhammad menjadi sangat marah. Ibnu Ubbay tetap pada pendiriannya : bagaimana dia dapat meninggalkan sahabat ­sahabat lamanya, yang telah sering membantunya di masa lalu? dia tahu bahwa Nabi Muhammad berhak, sesuai konvensi Arab, untuk menghabisi seluruh suku, namun Nabi Muhammad membiarkan orang-orang Qainuqa' hidup dengan catatan mereka harus meninggalkan oase. Ibnu Ubbay diminta untuk menemani mereka keluar Madinah. Begitu mereka mengerti bahwa Ibnu Ubbay tak lagi memiliki kekuatan untuk menolong mereka, Qainuqa' siap meninggalkan tempat tinggalnya. Berikut ini ungkapan Karen Amstrong tentang hubungan Nabi dengan kaum Yahudi di Madinah:
 

"Sangat sulit bagi orang Barat menanggapi hubungan Nabi Muhammad dengan kaum Yahudi di Madinah, karena hal ini mengangkat terlalu banyak hal memalukan dari masa lalu kita sendiri. Namun perjuangan Nabi Muhammad menghadapi tiga suku utama Yahudi di oase amat berbeda dengan kebencian rasial dan agama yang menyerang ummat Kristen Eropa selama hampir seribu tahun. Terror irasional yang dirasakan ummat Kristen menemukan ekspresi finalnya dalam perang salib secular Hitler terhadap Yahudi. Nabi Muhammad tak memiliki fantasi dan hal menakutkan itu. Dia tak memiliki kehendak untuk menjadikan Madinah sebagai Judenrein. Perselisihannya dengan Qainuqa' murni politis dan tak pernah diteruskan pada klan-klan kecil Yahudi di Madinah yang tetap setia pada Perjanjian dan hidup bersama kaum Muslim dalam damai".



Yahudi Bani Quraidzah



Pada bulan Maret 627, orang-orang Mekah dan para sekutu mereka sedang menuju Madinah dengan tentara beranggotakan 10.000 orang. Sedang Rasulullah hanya berhasil mengumpulkan 3.000 orang dari Madinah dan para sekutu Badui. Maka tak mungkin memaksakan diri menghadapi mereka seperti yang pernah dilakukan dalam perang Uhud. Semua kaum Muslim memberikade diri ke dalam "kota" Madinah tak sulit dipertahankan. Kota ini dikelilingi jurang curam dan batu-batuan vulkanis di tiga sisi. Relatif lebih mudah untukmelewati jalan daripada berlari melalui wilayah sulit ini menuju oase. Dari sisi utaralah pertahanan Madinah paling lemah dan Rasulullah menemukan cara untuk hal ini. Setelah mereka berhasil mengumpulkan hasil panen dari wilayah luar kota, sehingga tentara penyerbu tak akan mendapatkan makanan bagi ternak mereka. Kemudian seluruh penduduk ummat membangun parit besar di sekeliling wilayah utara oase. Selama kurang lebih satu bulan, parit tersebut dapat dipertahankan dalam serangkaian huru-hara. Kemudian beberapa orang Badui terbujuk untuk meninggalkan atau mencampakkan kaum Quraisy, dan seluruh pasukan akhirnya mulai putus asa. Kaum Quraisy hanya bisa secara difensif menunggu gerakan-gerakan Muhammad.

Satu suku Yahudi di Madinah yang masih menolak Islam dan kepemimpinan Rasulullah, Banu Quraidzah, yang tetap netral selama masa pertahanan parit, tetapi setelah dibujuk oleh orang Quraisy, mereka mendukung pasukan koalisi tersebut dan memasukkan mereka ke dalam kota. Tetapi kaum Quraisy sendiri mulai kepayahan. Dan sulit untuk mempertahankan pengepungan karena mereka tak memiliki cadangan pangan, 'manusia dan kuda-kuda kelaparan. Semangat mereka mulai patah ketika cuaca tiba-tiba berubah, dan kaum Quraisy  meninggalkan tempat pengepungan. Kemudian Rasulullah  menyerang Banu Quraidzah, tetapi tidak mengizinkan mereka untuk pergi dalam pengasingan seperti Banu Nadlir, dan menyuruh mereka menyerah tanpa sarat. Dalam adat Arab, ketika tawanan-tawanan musuh ditangkap, wanita-wanita dan anak-anak dijadikan hamba, tetapi laki-laki dewasanya dibunuh atau ditahan sebagai tebusan, Karena mereka tidak handal sebagai budak. Kini Rasulullah tidak mengizinkan tebusan dan menyuruh laki-laki, sekitar enam ratus orang, dibunuh.

Mungkin sulit bagi kita untuk tidak menghubungkan kisah ini dengan kekajaman Nazi. Kisah ini memang akhirnya menjauhkan orang banyak dari Nabi Muhammad untuk selamanya. Namun terpelajar Barat seperti Maxime Rodinson dan W Montgomery Watt berpendapat, tidak benar menghakimi kejadian itu dengan standar abad ke-20. ini adalah masyarakat yang amat primitif jauh lebih primitif daripada masyarakat Yahudi dimana Yesus pernah hidup dan menyebarkan gospel ,:pengampunan dan cinta kasih kira-kira 600 tahun sebelumnya. Pada tahap ini bangsa Arab tak memiliki konsep hukum alam Yang universal, yang sulit -mungkin mustahil - bagi orang-orang kecuali ada sedikit tata tertib, seperti yang diberlakukan oleh kerajaan besar di dunia kuno. Pada masa Nabi Muhammad, Madinah mungkin lebih seperti Jerussalem di masa Raja Dawud. Dawud merupakan pembasmi besar musuh-musuh Tuhan, dan pada suatu peristiwa menghabisi 200 kaum Palestina, memotong kemaluan mereka, dan mengirimkan potongan menjijikkan itu ke raja mereka. Banyak Mazmur yang mengisahkan Dawud pada kenyataannya disusun berabad-abad kemudian - sebagian bahkan pada tahun 550 S.M. - namun mereka masih menggambarkan dalam rincian yang mengerikan kejadian­kejadian mencekam yang ingin dilakukan bangsa Israel kepada musuh-musuh mereka. Pada awal abad ke-7, seorang kepala suku Arab tak dapat diharapkan memberikan pengampunan pada pengkhianat seperti Quraizhah.

Ummat Muslim berhasil lolos dari pemusnahan dan emosi masih terasa tinggi. Quraizhah nyaris menghancurkan Madinah. Jika Nabi Muhammad mengizinkan mereka pergi, suatu ketika mereka akan membesarkan posisi Yahudi di Khaibar dan mengorganisisr serangan baru ke Madinah. Lain kali, Muslim mungkin tidak beruntung dan perjuangan berdarah untuk bertahan akan terus terjadi, dengan lebih banyak kematian dan penderitaan. Hukuman mati itu mengesankan para musuh Nabi Muhammad. Tak seorangpun terkejut oleh eksekusi itu, dan kaum Quraizhah sendiri telah menerimanya. Hukuman mati itu mengirim pesan suram bagi kaum Yahudi di Khaibar. Para suku Arab mencatat bahwa Nabi Muhammad tak takut akan pembalasan dendam dari kawan atau sekutu Quraizhah atas kematian dalam pertupahan darah itu. Itu merupakan symbol kekuatan luar biasa Nabi Muhammad yang dicapainya setelah pengepungan. Dia telah menjadi pemimpin kelompok paling berpengaruh di Arab.

Pembantaian Quraizhah ini mengingatkan kondisi gawat Arab selama hidup Nabi Muhammad. Tentu kita merasa benar untuk mengutuknya, namun itu bukan sebuah kejahatan besar seperti bila terjadi di masa sekarang. Nabi Muhammad tidak bekerja dalam kerajaan yang memberlakukan tata tertib secara meluas, atau dengan salah satu tradisi agama yang mapan. Dia tak memiliki sesuatu seperti Sepuluh Perintah Tuhan (meskipun Musa memerintahkan bangsa Israel untuk membantai seluruh populasi Kana'an sesaat setelah dia berkata kepada mereka: "Kalian tidak boleh membunuh."). yang dimiliki Nabi Muhammad hanya moral kesukuan lama, yang membolehkan cara ini untuk mempertahankan kelompok. Masalahnya adalah kenyataan bahwa kemenangan Nabi Muhammad telah menjadikannya pemimpin paling berpengaruh di Arabia. Dia adalah kepala kelompok yang tidak dibentuk berdasarkan kesukuan konvensional. Dia telah melebihi tribalisme (kesukuan) dan berada di tanah tak bertuan antara dua tahap perkembangan social yang penting.

Namun penting dicatat bahwa awal tragis ini tidak secara permanen mewarnai sikap Muslim terhadap Yahudi. Ketika kaum Muslim telah membangun kerajaan mereka sendiri dan perlahan­lahan membangun Hukum Suci yang berisikan etika yang lebih canggih dan lebih manusiawi, mereka akan membangun suatu system toleransi yang telah lama berlaku di bagian-bagian beradab di Timur Tengah. Di bagian Oikumene, berbagai kelompok agama telah hidup berdampingan. Anti-Semit merupakan perbuatan Kristenitas Barat, bukan Islam. Kita harus ingat itu jika kita tergoda untuk melakukan generalisasi tentang insiden mengerikan di Madinah ini. Bahkan pada masa Nabi Muhammad sendiri, beberapa kelompok Yahudi kecil tetap tinggal di Madinah setelah tahun 627 dan diizinkan hidup dengan damai tanpa balas dendam lebih jauh. Tampak bahwa bagian kedua dari Perjanjian Madinah, yang berhubungan denga populasi Yahudi di pemukiman, disusun setelah masa ini. Di kerajaan Islam, ummat Yahudi dan Kristen mendapatkan kebebasan beragama. Kaum Yahudi tinggal di sana dalam damai sampai terbentuknya Negara Israel pada abad kita sekarang. Kaum Yahudi di kerajaan Islam tidak mengalami penderitaan Seperti kaum Yahudi di kerajaan Kristen. Mitos anti-Semit di Eropa diperkenalkan ke Timur Tengah pada akhir abad yang lalu oleh para misionaris Kristen dan biasanya dicemooh oleh masyarakat setempat.

Di Barat, Nabi Muhammad sering ditampilkan sebagai panglima perang, yang mendesakkan Islam kepada dunia yang enggan menerimanya dengan kekuatan militer. Namun kenyataannya sungguh berbeda. Nabi Muhammad berperang untuk mempertahankan nyawanya, sambil mengembangkan sebuah teologi peperangan demi keadilan menurut Al Quran, dan tidak pernah memaksa siapa pun untuk berpindah ke agamanya. Al Quran pun dengan tegas menyatakan bahwa "tak ada paksaan dalam beragama." Di dalam Al Quran perang dipandang sebagai sesuatu yang mesti dijauhi: satu-satunya perang yang diizinkan adalah perang untuk mempertahankan diri. Kadangkala perang diperlukan untuk menegakkan nilai­nilai yang pantas, sebagaimana orang Kristen meyakini tentang perlunya perang melawan Hitler.

Al Quran mengajarkan bahwa perang selalu buruk sekali. Kaum Muslim dilarang memulai kekerasan, karena satu-satunya perang yang dibolehkan adalah berperang karena membela diri. Namun sekali mereka berada dalam perang, kaum Muslim harus bertempur dengan komitmen mutlak agar perang berakhir sesegera mungkin. Jika musuh telah mengajukan gencatan senjata atau menunjukkan arah ke perdamaian, muslim diperintahkan oleh al-Quran untuk mengakhiri kekerasannya segera, sejauh syarat-syarat perdamaiannya tidak melanggar moral dan kehormatan. Namun al Quran juga berempati dengan menganggap tugas sakral untuk membawa konflik bersenjata ke penyelesaian secepatnya dan menghadapi musuh dengan gagah. Segala tindakan ragu-ragu yang dapat membuat konfliknya berlarut-larut tanpa batas waktu jelas harus dihindari.
Tujuan setiap perang haruslah untuk mengembalikan perdamaian dan harmoni secepat mungkin. Mungkin berdiri bulu roma kita melihat pemandangan mengerikan di pasar Madinah di bulan Mei 627 itu. Namun ada pembelaan bahwa itu, secara murni politis, adalah keputusan tepat. Kejadian itu merupakah akhir kekejaman sejenis, menandai permulaan dari akhir fase terburuk jihad. Nabi Muhammad telah mengalahkan salah satu tentara Arab terbesar yang pernah dipersatukan melawan musuh tunggal di Perang parit. Beliau telah menggagalkan oposisi dari tiga suku Yahudi paling berpengaruh dan menunjukkan bahwa beliau tak akan membiarkan pengkhianatan lebih lanjut atau perencanaan melawan ummat. Beliau telah membuktikan bahwa beliau kini adalah manusia paling berpengaruh di Arabia, yang telah membawa dengan cepat akhir yang pasti dari konflik berdarah yang dapat berlanjut bertahun-tahun.



Fathu Makkah



Di dalam perjanjian Hudaibiya antara lain sudah menentukan, bahwa barang siapa yang ingin masuk ke dalam persekutuan dengan Nabi Muhammad boleh saja, dan barangsiapa ingin masuk ke dalam persekutuan dengan pihak Quraisy juga boleh. Ketika itu Khuza'a masuk bersekutu dengan konfederasi Nabi Muhammad sedang Banu Bakr dengan pihak Quraisy Sebenarnya antara Khuza'a dengan Banu Bakr ini sudah lama timbul permusuhan yang baru reda setelah ada perjanjian Hudaibiya, masing-masing kabilah menggabungkan diri dengan pihak yang mengadakan perdamaian itu.

Pada akhir tahun, orang Mekkah melanggar perjanjian dengan menyerang Banu Khuza'a pada malam hari di wilayah mereka sendiri dalam serangan mendadak. Tampaknya sebagian orang Quraisy membantu dan bersekongkol dengan mereka dalam serangan ini. Mereka memberi senjata pada Bakr dan konon Shafwan bahkan ikut ambil bagian dalam pertempuran. Khuza'ah langsung membalas dendam dan terjadi pertempuran antara dua suku ini diwilayah suci Mekkah, sehingga Khuza'ah memohon bantuan pada Nabi Muhammad dan dia setuju datang membantu. Jadi bukan Nabi Muhammad yang telah melanggar perjanjian tersebut sebagaimana yang dituduhkan oleh Dr. Robert Morey.19

Inilah titik balik selanjutnya, Nabi Muhammad berparade ke Mekkah dengan pasukan berkekuatan 10.000 orang. Berhadapan dengan kekuatan sangat besar tersebut, sebagai seorang pragmatis dan menyadari apa yang akan terjadi, suku Quraisy mengaku kalah, membuka pintu gerbang kota, dan Nabi Muhammad mengambil alih Mekkah tanpa setetes darah pun yang tumpah. Dia menghancurkan patung-patung di seputar Ka'bah, mempersembahkan tempat itu hanya untuk Allah, Tuhan Yang Esa, dan mengubur upacara pemujaan berhala dan menggantinya dengan ibadah haji sesuai ajaran Islam. Tidak ada seorang pun suku Quraisy yang dipaksa masuk Islam. Ketika Nabi Muhammad wafat pada tahun 632, hampir semua suku Arab telah bergabung dengan umat Islam dalam konfederasi atau telah masuk Islam. Karena anggota umat tidak boleh saling menyerang, maka lingkaran mengerikan dari perang suku, dan saling balas dendam telah berakhir. Seorang diri Nabi Muhammad telah membawa perdamaian di Arab yang terpecah­belah oleh perang.

Kehidupan dan jasa Nabi Muhammad akan mempengaruhi pandangan spiritual, politik, dan etika umat Islam untuk selamanya. Mereka mengekspresikan pengalaman "keselamatan" Islam, yang tidak akan tercapai dengan penebusan "dosa bawaan" yang dilakukan Adam dan hak memasuki kehidupan abadi, tetapi akan tercapai dengan prestasi masyarakat dalam melaksanakan perintah Tuhan. Ini tidak hanya menyelamatkan umat Islam dari neraka politik dan social yang ada di Arab pra ­Islam, tetapi juga memberi mereka konteks yang membuat mereka lebih mudah berserah diri sepenuh hati kepada Tuhan. Nabi Muhammad menjadi contoh mendasar dari penyerahan diri yang sempurnya kepada Tuhan, dan Muslim berusaha menyesuaikan kehidupan social dan spiritual mereka dengan standar tersebut. Nabi Muhammad tidak pernah dimuliakan sebagai figur Tuhan, tetapi dia dianggap sebagai Manusia Sempurna. Penyerahan dirinya kepada Tuhan sangat menyeluruh sehingga dia bisa mengubah masyarakat dan memungkinkan bangsa Arab hidup berdampingan dengan damai. Dalam etimologi, kata Islam berhubungan dengan salam (perdamaian), dan Islam memang menawarkan kesatuan dan kerukunan.



Nabi dan Harta



Suatu hari, orang Quraisy memutuskan untuk mencoba sebuah cara baru dan mengirimkan Utbah bin Rabi'ah dari klan Abdi Syams untuk melakukan kesepakatan dengan Nabi Muhammad: kalau dia berjanji untuk diam, mereka akan memberinya apa saja yang dia inginkan: uang, jabatan -bahkan kemungkinan menjadi raja. Jika ini benar, ini tanda keputusasaan mereka: uang hampir merupakan nilai suci bagi kebanyakan orang Quraisy dan mereka telah membangun ketidaksukaan pada otoritas utama dan lembaga semacam raja. Nabi Muhammad menunggu sampai Utbah selesai berbicara, kemudian dia berkata: "sekarang, dengarkan aku." Utbah duduk, tangannya dibelakang punggung, dan badannya condong ke depan, mendengarkan dengan seksama ketika Nabi Muhammad mulai mengutip Surat 41, yang menggambarkan tentang pembatas yang diletakkan oleh sebagian kaum Quraisy di hati mereka untuk mencegah masuknya pesan Ilahi ke dalam jiwa mereka. Setelah dia kembali pada teman-temannya di Majelis, mereka seketika melihat bahwa dia telah mengalami suatu pengalaman yang sangat mempengaruhinya. Utbah kesulitan untuk menjelaskan apa yang terjadi padanya, ketika dia mendengarkan keindahan wahyu. Dia hanya dapat mengatakan hal-hal yang tidak seperti kelihatannya. Akhirnya Utbah mengingatkan orang Quraisy: "Terimalah nasihatku dan lakukan apa yang kulakukan, dan jangan ganggu pria ini, karena, demi Tuhan, wahyu yang baru kudengarkan akan menyebar ke luar negeri."20

Apabila benar memang Rasulullah tamak akan harta sebagaimana yang dituduhkan Dr. Robert Morey21 maka tidak perlu beliau bersusah payah dikejar-kejar orang kafir Quraisy sehingga hijrah ke luar Mekkah. Karena beliau adalah seorang pedagang yang secara materi telah tercukupi, dan dari penawaran Utbah di atas tidak perlu nabi bersusah payah membacakan ayat suci al Quran bila memang beliau tamak akan harta.



HUJATAN TERHADAP HADITS NABI



Hadits dan riwayat kehidupan nabi yang notabene sebagai sumber hukum kedua dalam Islam setelah Al Quran tidak luput juga dari hujatan Dr. Robert Morey. Hadist didistorsi dan dimanipulasi agar umat Islam ragu menggunakan wasiat kedua dari Nabinya.



Dr. Robert Morey melihat hadits layaknya sebuah buku karangan Nabi Muhammad, sehingga menyayangkan bahwa dalam hadits tidak ada selayang pandang dari penulisnya, yaitu Nabi Saw.

Mengambil kesimpulan yang melenceng dari pernyataan para tokoh muslim tentang hadits. Seperti ungkapan penulis muslim Hammudullah Abdallah dalam Islam In Focus, yang dinukil Robert Morey sebagai berikut : "Semua pasal-pasal tentang iman...didasarkan pada, atau diturunkan dari ajaran-ajaran AI-qur'an dan Tradisi (Hadits) nabi Muhammad" (hal. 21). Berdasarkan pernyataan di atas ia menyimpulkan: "Jadi tidaklah mengherankan kalau bahan dalam Hadits dianggap oleh umat Muslim ortodoks setara kedudukan dan inspirasinya dengan Alqur'an".22 Dalam hal ini ia menyimpulkan bahwa al-Qur'an dan hadits memiliki kedudukan yang sama.

·         Dalam sorotannya tentang hadits Robert Morey hanya menggunakan kitab sahih Bukhari saja. Katanya mengikuti pendapat Dr. Muhammad Muhsin Khan yang menerjemahkan hadits sahih bukhari -satu lagi kesimpulan yang aneh-. Namun ia setuju pendapat Dr. Muh. Muhsin Khan bahwa hadits adalah inspirasi kedua -sudah berlawanan dengan pendapat sebelumnya-.

·         Dalam upaya menyudutkan Hadits, Robert Morey  berusaha memanipulasi makna dari hadits-hadits yang ingin dibenturkan dengan sensitifitas masyarakat modern seperti masalah rasial dan hal-hal yang dianggap jijik. Oleh sebab itu hadits yang mencerminkan kehidupan pada 14 abad yang lalu dibaca dengan kaca mata modern. Masalah-masalah yang disorot adalah : 1. Perbudakan, 2. Masalah warna kulit, 3. Kehidupan pribadi Rasulullah, 4. Rasul penutup kenabian, 5. Mukjizat Rasulullah, 6. Jihad dalam ajaran Islam. 7. Masalah thaharah (kebersihan).



Kitab hadits yang dijadikan rujukan hanya kitab al-Bukhari saja, sementara kitab hadits yang lainnya ditinggalkan. Dalam mempelajari ajaran Islam jika hanya berdasarkan satu kitab hadits saja tentu saja tidak bisa diterima. Sebab untuk mendapatkan keakuratan sebuah hadits harus dikomparasikan dengan hadits-hadits lain yang senada untuk kemudian dinilai oleh al-Qur'an, apakah bertentangan atau tidak. Dari sisi ini saja sebetulnya pembahasan Dr. Robert Morey  tidak layak secara keilmuan. Oleh sebab itu sebelum melangkah lebih jauh dalam bab Hadits ini, ada baiknya kami ketengahkan sekilas tentang hadits.



Sekilas tentang Hadits



Ahli hadits mendefinisikan "Hadits" sebagai : "segala yang bersumber dari Rasulullah Saw dari perkataan, perbuatan, penetapan, sifat fisik dan akhlaq, juga berita tentang beliau sebelum kenabian tapi masih berhubungan dengan masalah kenabian. Definisi serupa datang dari kalangan ahli fiqih dan usul Fiqh hanya mereka menambahkan "selain al-Qur'an."23 Hadits adalah sumber ajaran Islam kedua setelah al­Qur'an, karena Hadits selain menerangkan makna dan maksud dari ayat-ayat al-Qur'an juga mencerminkan sikap praktis Rasulullah Saw dalam mengajarkan dan mengamalkan ajaran­ajaran al-Qur'an. Apalagi ada beberapa hadits seperti hadits Qudsy yang bersumber dari Allah Swt. hanya saja lafadznya dari Rasulullah -tidak termasuk al-Qur'an-.

Dalam menyikapi perkataan Rasulullah para sahabat membedakan mana yang merupakan ajaran dan mana yang sekedar pemikiran Rasulullah khususnya dalam masalah duniawi. Sehingga sahabat tidak segan-segan bertanya, apakah perkataan Rasulullah tersebut berdasarkan wahyu ataukah pemikiran beliau sendiri. Sebagaimana yang pernah diriwayatkan oleh Al-Hakim, ketika Rasulullah memilih suatu lokasi -yang jauh dari air- untuk bermarkas dalam peperangan Badr, sahabatnya `Al-Khubbab ibn Al-Mundzir" bertanya, "Wahai pesuruh Allah, apakah pilihanmu ini berdasarkan wahyu, ataukah berdasarkan pendapat-(mu)?". Rasulullah menjawab: "(ini) berdasarkan nalar wahai Khubbab". Khubbab tidak setuju dengan pemilihan tempat itu dan menyarankan penggunaan tempat lain yang akhirnya disetujui oleh Rasulullah..

Sepeninggal Rasulullah perikehidupannya yang diceritakan turun-temurun -yang kemudian dikenal sebagai hadits- dibukukan dengan seleksi yang sangat ketat. Penulisan pertama tentang hadits dimulai secara resmi pada masa Umar bin Abdul Aziz, ketika memerintahkan gubernurnya di Madinah Abu bakar bin Muhammad bin Hazm dan seorang ulama Syam dan Madinah yaitu Ibn Syihab az-Zuhri untuk menulis hadits­hadits Rasulullah, th. 99 H. Jika dilihat dari tenggang waktu maka penulis pertama tersebut termasuk tabi'in, tangan kedua yang mendapatkan ajaran Rasulullah dari tangan pertama. Adapun pengumpul hadits yang datang setelahnya dan kemudian karyanya menjadi rujukan hingga hari ini, mereka-mereka adalah: Imam Bukhari, Muslim, Ahmad, Nasai, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan Imam Abu Daud; Walaupun mereka bukan tangan pertama tapi dalam pengumpulannya menggunakan seleksi yang amat sangat ketat. Parameter utama dalam penerimaan hadits adalah cara periwayatannya, apakah hadits itu disampaikan oleh orang yang memiliki kredibilitas diakui atau tidak, selain parameter lain tentang matan (materi) apakah bertentangan dengan al-Qur'an atau tidak dan lain sebagainya seperti yang dipakai oleh masing-masing perawi (periwayat). Dari sinilah kita mengenal ilmu al jarh wa at-ta'dil sebagai upaya seleksi atas periwayat hadits. Dan haditspun akhirnya memiliki. tingkatan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh para ulama hadits dengan patokan utama seperti kami sebutkan tadi.

Dengan upaya seleksi tersebut akhirnya umat Islam dapat memilah-milah mana hadits yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang semacam Dr. Robert Morey -yang memang sejak dulu sudah ada- yang hadits-hadits palsu mereka dikenal dengan istilah israiliyat dan mana hadits yang memang bersumber dari Rasulullah.



Tuduhan adanya dilema pemakaian hadits (urin onta).



Dalam masalah hadits, Robert Morey menyatakan:



"Kenapa kami merasa perlu terlibat sedemikian jauh membuktikan bahwa pemuka Islam tertinggi telah beranggapan bahwa Hadits itu adalah hasil pengilhaman dan punya otoritas ilahi? Tidak lain karena umat Muslim terkadang akan menolak Hadits itu sendiri manakala mereka dihadapkan dengan beberapa ajaran Muhammad yang jelas tidak masuk akal yang terdapat dalam hadits".24



Demikian pandangan Robert Morey tentang keberadaan hadits dikalangan Muslim. Untuk mendukung pendapatnya tersebut ia mengutarakan sebuah dialog perihal urin onta yang menurutnya dianjurkan oleh Rasulullah layaknya iklan Coca Cola. Dengan harapan bahwa sesnsitivitas modern akan menolak hal-hal yang bersifat menjijikkan, sehingga umat muslim dianggap mengalami dilema untuk menerima hadits tersebut.

Sayangnya Robert Morey tidak berani menyebutkan matan (materi) haditsnya, apalagi mengkomparasikan dengan riwayat-riwayat lain yang mengungkap masalah senada. Dan seperti yang kita kemukakan tadi, Dr. Robert Morey  menyatakan hanya mengambil dari kitab hadits Imam Bukhari saja, tentu saja cara pengkajian hadits semacam ini sangat parsial dan tidak layak dalam dunia keilmuan Islam. Maka kami mencoba memakai kitab Hadits Imam Bukhari dalam menjawab masalah ini dan mengkomparasikan dengan riwayat dari perawi lain. Berikut ini kami ketengahkan salah satu dari 13 hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari menyangkut masalah ini yaitu:

Berkata kepada kami Muslim bin Ibrahim, berkata kepada kami Sallam bin Miskin, berkata kepada kami Tsabit dari Anas bahwa sekelompok orang yang terkena penyakit berkata: "Wahai Rasulullah lindungilah karni dan berilah kami makan ". Ketika mereka sudah sehat mereka berkata : "Cuaca kota Madinah tidak cocok ", maka Rasulullah mempersilahkan mereka ke tempat onta (yang berurnur antara 3-10 th) milik Rasulullah dan berkata kepada mereka : "Minumlah air susunya". Setelah sehat mereka membunuh penggembala (ternak) Nabi Saw. dan mengambil onta tersebut. Maka Rasulullah mengutus (beberapa orang) untuk mencari mereka, maka (setelah keternu) tangan dan kaki mereka dipotong dan mata rnereka ditusuk. Maka saya (Anas) melihat salah satu dari mereka merayap ditanah hingga mati.

(HR. Bukhari).25



Dalam hadits di atas kita dapatkan bahwa Rasulullah tidak menganjurkan orang-orang yang datang meminta obat agar meminum urin onta, tapi Rasulullah menyarankan meminum air susu onta.

Dalam masalah ini, Imam Bukhari memunculkan 13 hadits: dalam bab zakat 1 hadits, bab al jihad wa as-sair 1 hadits, bab al-maghazi 2 hadits, bab tafsir al-Qur'an 1 hadits, bab al­wudlu 1 hadits, bab at-thibb 2 hadits, bab al-hudud 4 hadits, bab ad-diyat 1 hadits. Dari hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari yang berkaitan dengan masalah ini riwayat yang paling bisa diterima adalah riwayat di atas sedang riwayat lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah menyarankan agar mereka meminum air susu dan urin onta -untuk obat-, terdapat nama ­nama perawi yang oleh para ahli hadits dianggap tidak kredibel, seperti nama Abu Qilabah yang dinilai suka menambah-nambah cerita (katsir al-Irsal), juga Wuhaib yang dinilai berubah pada masa tuanya, serta Sa'id yang dinilai suka mencampur aduk riwayat dan memanipulasi (yudlis).

Katakanlah riwayat-riwayat lain memiliki kebenaran, bahwa Rasulullah menyarankan orang-orang yang datang meminta obat agar meminum susu dan urin dari satu dzaud (onta yang berumur 3-10 tahun). Maka saran Rasulullah tersebut sebatas sebagai obat, sebab kalau hanya dari air susunya saja tentu tidak mencukupi untuk kebutuhan 8 orang (berdasarkan riwayat lain jumlah mereka 8 dari Urainah dan ‘Ukl), apalagi jenis ontanya hanya yang berumur 3-10 tahun. Dan yang perlu kita perhatikan bahwa saran tersebut untuk kejadian 14 abad yang lalu dalam komunitas yang hidup di gurun pasir, dan tentu saja tidak ada apotik dan toko obat seperti sekarang. Tentang hukum pemakaiannya, sebagian ulama membolehkan penggunaan obat dari urin "binatang yang dapat dimakan", sementara yang lain tidak membolehkan seperti kata Ibnu Mas'ud:

Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dari apa-apa yang diharamkan atas kalian.

dengan alasan yang sama para ulama melarang pemakaian urin manusia sebagai obat.

Berdasarkan sejumlah artefak dan tulisan kuno, didapatkan bahwa terapi urin sudah dikenal sejak ribuan tahun yang silam. India mengenalnya sejak _+ 5000 th. lalu, hal diperkuat dengan adanya kitab Darma Tantra yang memuat keterangan cara meminum urin untuk menyegarkan tubuh. Eropa sendiri hingga kini masih menerapkan terapi ini, begitu juga Tiongkok yang mengenal sejak 1700 th. silam. Pada masa sekarang pun banyak negara maju yang mengelola air kencing untuk diekstrak menjadi obat. Amerika serikat -tempat tinggal Robert Morey- sendiri hingga kini, menjadikan air kencing manusia sebagai bahan obat, seperti yang ditulis oleh majalah Wanita Indonesia. Di Amerika Serikat kini sudah lazim di setiap toilet umum yang dikelola pemerintah dan berlokasi di dekat restoran atau hotel, dilengkapi oleh drum dan alat penyaring. Dari situ, urin dialirkan ke laboratorium kecil. Setelah proses pengujian, dihasilkanlah ekstrak yang disebut urikonase untuk diteruskan ke pabrik obat atau kosmetik. Pada 1970, keuntungan yang didapat dari pengelolaan WC umum sekitar USD 600 per hari, atau USD 10,4 juta setahun. Artinya, ekstrak air seni yang telah diolah menjadi obat kosmetik ternyata banyak diminati.26

Jika dibandingkan dengan beberapa ayat Bible (mungkin ayat buatan), maka masalah urin onta tidaklah lebih jorok dari apa yang tertulis di Bible Kitab Yehezkiel 4: 12-15 seperti berikut:
 

4:12 Makanlah roti itu seperti roti jelai yang bundar dan engkau harus membakarnya di atas kotoran manusia yang sudah kering di hadapan mereka. "



4:13 Selanjutnya TUHAN berfirman: 'Aku akan membuang orang Israel ke tengah-tengah bangsa-bangsa dan demikianlah mereka akan memakan rotinya najis di sana. "



4:14 Maka kujawab: 'Aduh, Tuhan ALLAH, sesungguhnya, aku tak pernah dinajiskan dan dari masa mudaku sampai sekarang tak pernah kumakan bangkai atau sisa mangsa binatang buas; lagipula tak pernah masuk ke mulutku ini daging yang sudah basi. "



4:15 Lalu firman-Nya kepadaku: "Lihat, kalau begitu Aku mengizinkan engkau memakai kotoran lembu ganti kotoran manusia dan bakarlah rotimu di atasnya. "



Jika Robert Morey mempercayai kebenaran ayat Bible di atas maka harus menerimanya sebagai ajaran? namun jika tidak maka semestinya ia mengoreksi ajaran Bible yang tidak masuk akal.

Sedikit tambahan, hadits tentang urin onta di atas, yang juga menceritakan hukuman yang diterima oleh para penjarah, dipergunakan oleh Robert Morey untuk menyudutkan Rasulullah dan ajarannya, dengan mengatakan:



Dosa-dosa Muhammad termasuk menyiksa orang­orang dengan memotong tangan-tangan dan kaki­kaki mereka dan mencongkel mata mereka dengan besi panas (Hadits I/234J; membiarkan mereka mati kehabisan darah setelah anggota badannya dipotong (Hadits VIII/794, 795); membiarkan orang mati kehausan (Hadits VIII/796).



Riwayat lain yang dikeluarkan Imam Bukhari dalam kitab (bab) at-thibb (pengobatan), menyebutkan bahwa kejadian tersebut sebelum turunnya ayat-ayat hudud (hukuman­hukuman), berdasarkan keterangan dari Muh. Ibnu Sirin. Sedang Imam Muslim untuk masalah yang sama menyebutkan penuturan Anas tentang kenapa mereka ditusuk matanya, hal itu karena mereka menusuk mata penggembala yang mereka bunuh.

 Robert Morey sengaja menutupi bahwa perlakuan di atas dilakukan oleh para pengejar di tempat di mana mereka ditemukan -tentunya dipadang pasir-. Dan hal itu terjadi sebelum turunnya ayat-ayat yang mengatur masalah hukuman, sehingga aturan yang dipakai para pengejar adalah aturan masyarakat Arab pada masa itu. Perlu diingat bahwa itu kejadian pada Abad ke 7 M. dimana sistem hukum yang diterapkan oleh Rasulullah pun saat itu belum memadai. Jika dibandingkan dengan dunia Kristen maka apa yang dilakukan oleh umat muslim saat itu adalah tidak seberapa. Apa yang dialami para perampok tersebut adalah akibat dari tindak kriminalitas perampokan yang disertai pembunuhan. Sementara dalam dunia kristen para penyeru tauhid mendapatkan perlakuan yang lebih keji dari hukuman pelaku kriminal. Coba tanyakan, hukuman apa yang diterima Iranius (130-200M), Arius (250-350 M), Michael Servestus (1511-1553) dan banyak lagi yang lainnya. Hukuman keji yang mereka terima bukan karena kriminalitas tapi karena menyatakan bahwa Tuhan itu Esa/Tunggal. Bagaimana dengan Inquisisi? Berapa korbannya?



Perbudakan



Dalam masalah ini, Robert Morey memandang bahwa :
 

  • Islam mengajarkan perbudakan hingga hari ini, ia bahkan menyebutnya sebagai Jihad Perbudakan.
  • Bahwa budak-budak yang ada pada masa Rasulullah adalah dari bangsa kulit hitam saja.
  • Bahwa perbudakan atas bangsa kulit hitam hanya di negara Islam saja.
     

Oleh sebab itu maka kami akan membahas masalah perbudakan ini agak panjang lebar.

Pada masa Nabi Ibrahim perkawinan dengan seseorang di luar komunitas masyarakatnya dianggap mengawini budak. Itulah sebabnya maka Siti Hajar yang merupakan hadiah dari Raja Mesir -atas prestasi Nabi Ibrahim dalam membantu raja- di sebut 'budak'.27 Pada masa Nabi Muhammad Saw -khususnya dalam masyarakat Arab- adat seperti di atas sudah tidak ada. Perbudakan biasanya terjadi gara-gara peperangan yang mengakibatkan adanya tawanan. Tawanan inilah -Arab dan non­Arab- yang kemudian menjadi budak dan dijual di pasar Budak.

Sebagaimana yang terjadi pada diri Zaid bin Haritsah, ketika umur 10 th. ia diajak oleh ibunya untuk mengungjungi sanak saudaranya dari Bani Mu'in bin Thoi', ketika terjadi kekacauan ia ditemukan oleh rombongan bani al-Qoin bin Jasr dan ia dijual di pasar budak, dan Hakim bin Jazam lah yang membelinya -ia keluarga dari Khadijah istri Muhammad-. Maka ketika Khadijah mengunjungi Hakim, Zaid diajak pulang,

kemudian diberikan kepada Muhammad (sebelum kenabian). Saat berada ditangan Muhammad Zaid dibebaskan dan diberi tawaran apakah kembali ke orang tua ataukah tetap berada bersama Muhammad dan Istrinya, dan ternyata Zaid ingin tetap tinggal, hingga ia diangkat anak oleh Rasulullah dan diumumkan dihadapan khalayak Quraisy, dan namanya berubah menjadi Zaid bin Muhammad.28

Dan sudah maklum dalam sejarah bahwa bangsa Arab kala itu adalah masyarakat pedagang. Secara geografis mereka berada di antara dua imperium yang selalu bertikai, daerah mereka juga menjadi arus utama perdagangan antara dua imperium tersebut. Budak yang ada pada masa nabi, adalah akibat peperangan dua imperium Persia dan Romawi timur-Kristen. Maka tidak benar jika dikatakan bahwa budak yang ada saat itu semuanya dari bangsa kulit hitam, dalam kasus Zaid di atas malah berasal dari bangsa Arab sendiri.

Membaca sejarah Islam, apalagi pada masa-masa awal, tidak sepantasnya dibaca dengan kaca mata modern. Perbudakan dengan -makna tradisional- yang pernah ada di dalam masyarakat Arab pada 14 abad yang lalu, mendapat perhatian yang serius dalam upaya penghapusannya. Itulah sebabnya maka strategi dakwah yang diterapkan oleh Rasulullah sangat cerdik dan jenius. Riwayat dari Aisyah berikut ini akan memberi gambaran bagaimana strategi pentahapan dakwah syariat Islam.



...Sesungguhnya yang mula-mula diturunkan dari Qur'an adalah surat yang termasuk detail di dalamnya memuat kabar tentang Surga dan Neraka, maka ketika manusia condong kepada Islam maka turunlah (ayat-ayat yang menerangkan) halal dan haram, kalau yang turun pertamakali ' jangan engkau meminum khamr (minuman keras) "maka mereka akan mengatakan kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya, kalau yang turun ' janganlah engkau berzina" maka mereka akan mengatakan kami tidak akan meninggalkan zina selamanya...........(HR. Bukhari).29



Karena perbudakan saat itu sudah melembaga dalam masyarakat Arab, maka penanganannya pun tidak bisa secara serta merta, maka diterapkan pentahapan seperti dalam hadis di atas. Cara yang dipakai oleh Rasulullah sangat halus, seperti berikut:

  1. Pada tahap pertama pemerdekaan budak menjadi perbuatan yang sangat dianjurkan. Beberapa cara yang ditempuh dalam rangka memuluskan anjuran ini antara lain :

  1. Pemerdekaan budak dijadikan tebusan dari suatu kesalahan. Banyak sekali ayat al-Qur'an dan hadits-hadits yang dijadikan dasar hukum Islam menyebutkan "pemerdekaan budak" sebagai tebusan atas dosa tertentu yang dilakukan seorang muslim -seperti hubungan badan suami istri pada waktu puasa wajib-
     
  2. Rasulullah juga menciptakan suatu "tradisi pemerdekaan budak" bertepatan dengan kemunculan gerhana, setiap ada gerhana maka akan banyak budak yang terbebaskan, seperti hadits berikut ini:

    Dari Asma' binti Abi Bakr radhallahu 'anhuma, mengatakan: "Pada saat terjadi gerhana kami diperintahkan untuk memerdekakan (budak) ". (HR. Bukhari). 30
     
  3. Segala aturan yang berkenaan dengan budak diarahkan pada upaya pembebasan, hadits menceritakan sebagai berikut :

    Dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma, mengatakan: berkata Rasulullah Saw. : "Barang siapa memerdekakan (melepaskan) hak kepemilikannya atas seorang budak (yang dirniliki beberapa orang), jika ia memiliki harta melebihi harga budak tersebut, maka nilai budak itu akan diselesaikan secara adil, para pemilik lainnya akan diberi haknya dan si budak akan dibebaskan; namun jika tidak, maka budak itu akan terbebaskan dengan sebagian harga pembebasan (yang mampu dilakukan oleh pembebas-pen) (HR. Bukhari).31Jika tidak memiliki harta, tapi ingin memerdekakan budak dengan melepaskan haknya, maka budak tersebut tidak boleh diperkerjakan dengan pekerjaan yang berat (lihat Bukhari, III/162).

  1. Ketika tahap awal dapat diterima oleh umat, maka tahap kedua adalah tahap menanamkan pemahaman tentang adanya kewajiban antara kedua belah pihak, dengan membawa keduanya kearah ketakwaan kepada Allah.

  1. Hal-hal di atas diperkuat dengan anjuran untuk mendidik dan mengajari budak, bahkan anjuran untuk menikahinya. Satu langkah yang tidak pernah dilakukan masyarakat Eropa-Amerika pada masa perbudakan. Jangankan mengajari, mereka bahkan melarang para budak untuk belajar membaca. Mari kita perhatikan hadits berikut ini :

    ..Dari Abu Burdah dari ayahnya mengatakan, berkata Rasulullah Saw. : "Tiga (macam orang) mereka mendapat dua pahala, seseorang dari ahli kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad Saw., dan hamba sahaya jika menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak tuannya, serta seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita yang kemudian dididiknya dengan baik serta diajarinya dengan baik kemudian dibebaskan dan dinikahi maka ia mendapatdua pahala,....': (HR. Bukhari).32

    Anjuran ini disertai contoh oleh Rasulullah dengan menikahkan bekas budaknya yang telah dimerdekakan yaitu Zaid untuk dinikahkan dengan keluarga nabi dari kalangan terpandang yaitu Zainab binti Jakhsy. Sebelum dinikahkan Zaid telah dijadikan anak angkat oleh Rasulullah. Tidakkah ini suri tauladan yang nyata?.
     
  2. Seperti tergambar dalam hadits di atas, pemilik budak berkewajiban mendidik dan mengajari, dan si budak hendaknya menjalankan kewajibannya untuk memenuhl hak-hak tuannya. Dengan begitu rasa keadilan dapat terpenuhi dikedua belah pihak, hingga memudahkan langkah-langkah selanjutnya, kearah satu target yang hampir mustahil dapat dilakukan oleh orang lain.
  3. Upaya ini disertai dengan mengubah panggilan dari masing-masing pihak atas lainnya, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah berikut ini :

    'Janganlah seseorang diantara kamu mengatakan: Berilah makan pemilikmu, berilah minum pemilikmu; hendaknya ia mengatakan: Tuanku Majikanku. Dan janganlah seorang di antara kamu mengatakan: budakku, budak perempuanku; hendaknya ia mengatakan: fataya (pemudaku), fataty (pemudiku), ghulamy (ketiga kata ini merujuk pada makna "anak"-pen)."(HR. Bukhari).33

  1. Pada tahap selanjutnya Rasulullah mulai menerapkan persaudaraan yang sebenarnya antara budak dan tuannya. Seperti dalam hadits berikut ini :

    Dari Abu Bakar as-Siddiq Ra. Berkata Rasulullah : "Tidak akan masuk surga seorang yang buruk karakternya", maka seseorang bertanya: "Wahai Rasulullah bukankah engkau mengabarkan kepada kami bahwa kebanyakan umat ini adalah para budak dan anak-anak yatirn?". Rasulullah menjawab: "Benar, maka mulyakanlah mereka seperti engkau memulyakan anak-anak kalian, dan berilah mereka makan dari apa yang kalian makan ", mereka berkata : Apa yang bermanfaat bagi kami di dunia ini wahai Rasulullah?", Rasulullah menjawab : "Kuda yang baik yang engkau ikat dan dengannya engkau berperang di jalan Allah, dan seorang hamba yang mengurusimu tapi jika ia sholat maka dia adalah saudaramu, jika dia rnenjalankan shalat maka dia adalah saudaramu". (HR. Imam Ahmad).

Rasulullah sampai mengulang dua kali dalam nasehatnya demi mengukuhkan adanya persaudaraan antara tuan dan budaknya. Berhasilkah Rasulullah menerapkan strateginya? Riwayat dibawah ini akan menggambarkan bagaimana Rasulullah mampu menumbuhkan persaudaraan itu dikalangan sahabatnya:



...dari Jabir bin Abdillah Ra. berkata : Umar pernah mengatakan :



Abu Bakaradalah tuan kita, dan telah memerdekakan tuan kita ". yaitu Bilal.34



Bilal yang sebelumnya adalah hamba sahaya asal Habasyah Etiopia berkulit hitam. Setelah masuk Islam bukan saja dimerdekakan tapi juga dihormati sampai Umar menyebutnya tuan. Nama Bilal yang sering mengumandangkan adzan pada masa Rasulullah kini diabadikan namanya oleh umat Islam - khususnya di Indonesia-, kita menyebut orang yang mengumandangkan adzan sebagai bilal. Siapapun yang adzan kita sebut demikian tanpa melihat dia kulit putih atau merah sekalipun.

Manusia manapun tidak ada yang rela kehilangan hak­hak azazinya sebagai manusia. Oleh sebab itu kemerdekaan adalah harapan semua orang. Islam sebagai agama yang sesuai fitrah manusia tentu saja tidak menghendaki adanya praktek perbudakan. Tidak adanya pelarangan perbudakan dalam teks al-Qur'an maupun hadits bukan berarti Islam menyetujui praktek tersebut apalagi menganju'rkan. Strategi yang dipakai oleh Rasulullah dalam merubah praktek-praktek sosial yang menyimpang selalu memakai pentahapan, termasuk dalam menghilangkan praktek perbudakan. Apalagi bahwa praktek perbudakan merupakan penyakit masyarakat yang sangat sulit dihilangkan. Kalaupun upaya Rasulullah tersebut tidak berhasil menghapus perbudakan sekaligus pada masa hidupnya, namun benih persaudaraan yang ditanamkan olehnya, akhirnya menjadl pohon dan membuahkan hasil.

Kita bisa membandingkannya dengan upaya masyarakat barat dalam masalah ini. Masyarakat barat baru dapat meninggalkan praktek tersebut pada abad ke 17-18. Namun Yang agak lucu, ketika masyarakat Eropa mulai meninggalkan praktek, tersebut karena sudah tidak lagi dianggap sebagai tulang punggung perekonomian, Amerika justru memulai praktek perbudakan tersebut, demi kepentingan ekonomi, untuk mengerjakan perkebunan kapas. Amerika yang pada tahap selanjutnya ingin menghapuskan praktek yang sudah ditinggalkan oleh masyarakat lain, berupaya menghapuskannya secara formal melalui undang-undang yang dipelopori Presiden Abraham Lincoln pada th. 1860, dengan resiko perang saudara.35 Itupun tidak bisa tuntas, sebab sikap rasisme tetap ada walaupun praktek perbudakan telah dihapuskan oleh undang-undang. Penanganan secara frontal jelas mengandung resiko besar baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya. Bahkan dapat menimbulkan masalah baru yaitu adanya dinding antara dua ras yang sebelumnya berinteraksi secara tidak adil, satu menguasai dan yang lain dikuasai. Dinding inilah yang dinamakan "rasisme" baik dari pihak yang pernah dikuasai maupun yang pernah menguasai. Keduanya sulit bertemu kecuali dalam film dan formalitas, namun di luar itu praktek rasisme masih ada. Tahun 1999 Amerika pernah digegerkan oleh praktek rasisme dalam angkatan udara Amerika.

Sikap rasisme akibat perbudakan dan penjajahan oleh bangsa Eropa (kulit putih) atas bangsa Afrika (kulit hitam) masih terasa kental di negara-negara Afrika. Politik apartheit yang telah menempatkan warga kulit hitam menjadi warga negara kelas dua di negaranya sendiri, masih terasa hangat bekas-bekasnya. Perjuangan pemilik negeri untuk mendapatkan hak-haknya mungkin sudah diperoleh secara formal dengan diwakili oleh Nelson Mandella di Afrika selatan, namun perlakuan atas mereka tidaklah mendapatkan hak yang sama 100% dengan penguasa sebelumnya, sebab sisa-sisa perbuatan rezim apartheit masih bercokol di beberapa negara Afrika. Ambillah contoh Namibia - menurut wartawan Jawa Pos Adang D. Bokin saat meliput negara tersebut- merupakan salah satu "potret negara baru yang bercitra modern" -meminjam kata-katanya-. Namun dibalik kemajuan ltu masih tersisa bibit konflik rasial akibat politik apartheit yang pernah diberlakukan di negara ini. Hal itu setidaknya ditandai dengan penataan pemukiman di kota Windhoek yang disekat berdasarkan warna kulit; putih, hitam, dan komunitas campuran hitam dan putih yang tidak diterima baik dikalangan putih maupun hitam.36

Sisa-sisa peninggalan perbudakan bangsa barat terhadap bangsa Afrika masih terlihat jelas di depan mata, baunya masih menyengat hidung, rintihan kepedihan mereka masih terngiang di telinga; tapi yang mengherankan kok tiba-tiba ada seorang Doktor Amerika dengan bangga menunjuk orang lain (umat Muslim khususnya bangsa Arab) sebagai umat yang hanya memperbudak bangsa kulit hitam, lebih parah lagi hal itu dialamatkan kepada ajaran Nabi Muhammad, apa ya enggak ngaca? Hingga saat ini rasanya tidak pernah ada penataan kota dengan sekat, bangsa Afrika, bangsa Arab, dan campuran keduanya!?

Cara-cara barat sangatlah berbeda dengan apa yang dilakukan dan diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Beliau langsung membidik pusatnya, yaitu hati nurani manusia. Mekanisme yang dipergunakan adalah persaudaraan. Maka ketika persaudaraan terwujud perbudakan hilang dengan sendirinya, bahkan tanpa efek sampingan berbentuk penyakit rasisme. Dan "persaudaraan" aman dikonsumsi oleh siapapun, apalagi "persaudaraan atas nama Allah".



Rasulullah tidak punya budak



Tuduhan Robert Morey bahwa Rasulullah memiliki budak adalah tidak berdasar, sebab budak yang sampai ketangan Rasulullah semuanya sudah beliau bebaskan. Zaid bin Haritsah yang disebut maula Rasulillah telah dibebaskan oleh Rasulullah ketika ia masih kecil dan Muhammad Saw. belum diangkat menjadi Nabi. Kata maula seringkali diterjemahkan sebagai budak, padahal kata maula bermakna perwalian atau hak perlindungan. Mencari perlindungan dengan jalan intisab (mengikuti nasab orang lain yang memiliki kedudukan kuat) adalah hal yang biasa terjadi di masyarakat yang hidup dipadang gurun yang tandus. Kehidupan keras menghendaki seseorang mencari perlindungan kepada yang kuat. Itulah sebabnya Zaid yang sebelumnya adalah anak merdeka ketika ditemukan kabilah lain ia dijual di pasar budak, setelah Rasulullah membebaskan dan Zaid memilih tetap bersama Rasul, maka Muhammad Saw. segera mengumumkan dihadapan khalayak Makkah bahwa Zaid menjadi anak angkatnya, dan dipanggil Zaid bin Muhammad. Hak perwalian ini ketika disalahgunakan (dijual) maka dilarang oleh Rasulullah, sebab akan mengarah pada perbudakan jenis baru. Kelak dari para maula ini muncul tokoh-tokoh keilmuan dan bahkan mereka membentuk suatu dinasti pemerintahan dalam sejarah Islam.



Warna kulit dan tuduhan rasisme



Hadits-hadits yang menyebutkan perihal fisik Nabi Muhammad seperti berkulit putih sengaja dimaknai sebagai pengunggulan ras kulit putih, juga hadits Nabi yang menyebutkan ciri-ciri Nabi Isa As. Padahal keduanya berasal dari Jazirah Arab Kuno, keturunan Semit, tentunya bukan keturunan Eropa. Robert M. memahamkan kepada pembacanya seperti pandangan orang Barat yang belum bisa bersikap menerima terhadap warna kulit, maka penyebutan warna kulit secara fisik dipahami sebagai warna kulit yang berarti ras. Dengan cara pandang Dr. Robert Morey ini maka iklan alat-alat kecantikan sepem bedak atau lulur pemutih jangan jangan dimaknai sebagai upaya rasial yang membedakan antara warna kulit hitam dan putih. Bahasan tentang masalah ras berikut ini sekaligus menjawab tuduhan senada dalam bab-bab lain selain bab Hadits.

Dalam masalah ras, baik al-Qur'an maupun Hadits tidak pernah membedakan antara manusia, baik suku, bahasa, maupun warna kulit. Tinggi rendah derajat seorang muslim hanya ditentukan oleh ketakwaannya kepada Allah Swt. dan itu hanya diketahui oleh Allah saja. Sehingga seorang tokoh agama belum tentu lebih tinggi derajatnya dari seorang pengemis. Apalagi masalah ras hitam dan putih, kata-kata ini sudah hilang dalam perbendaharaan bahasa umat Islam dari negara manapun. Kata-kata tersebut hanya dipakai ketika membaca koran, atau mendengar berita tentang sikap rasial dari suatu ras yang merasa unggul terhadap ras lainnya. Sedang dalam komunikasi antar sesama muslim hal tersebut nyaris tidak pernah terdengar. Kalau saja tidak ada berita-berita baik dari koran maupun tv kata-kata tersebut mungkin sudah dihapus dari kamus.



Al-Qur'an menyatakan dengan tegas seperti berikut (artinya) :



Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal  (QS: al-Hujurat 13).



Sedangkan Rasulullah Saw. dengan sangat tegas mengumumkan dalam pidatonya sebagai berikut :



...khutbah Rasulullah Saw. pada pertengahan hari-hari tasyriq mengatakan : "Wahai umat manusia, ingatlah bahwa sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu, dan sesungguhnya bapak kalian adalah satu, perhatikanlah tidak ada keunggulan bagi ras Arab atas non-Arab, tidak juga bagi non-Arab atas Arab, tidak juga bagi ras (kulit) Merah atas (kulit) hitam, tidak juga bagi (kulit) hitam atas (kulit) merah kecuali berdasarkan ketakwaan. Apakah sudah saya sampaikan? Mereka menjawab: "Rasulullah telah menyampaikan"......(diriwayatkan oleh Imam Ahmad) .



Semangat persamaan hak azazi manusia bukanlah deklarasi kosong, pada awal dakwahnya, Rasulullah pun telah menunjukkan perlakuan yang sama kepada para sahabatnya baik yang Arab, atau Parsi (Salman al-Farisi), maupun Etiopia (Bilal). Persamaan hak azazi manusia dalam Islam tidak diterjemahkan sebagai kebebasan individu -yang kadang menimbulkan pelanggaran atas hak orang lain- namun dipraktekkan dalam wujud persaudaraan yang dapat menembus batas-batas negara, ras, suku bangsa, bahkan status sosial; karena mereka disatukan oleh Tauhid. Al-Qur'an menyatakan hal itu dengan sangat tegas bahwa "sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara". Penegasan yang sama telah dideklarasikan oleh Rasulullah dalam pidatonya tentang persamaan hak-hak asasi manusia, seperti pada hadits di atas.

Tuduhan Dr. Robert Morey bahwa Islam mengajarkan perbudakan dan rasisme, hanyalah sekedar untuk menutupi kebobrokan agama dan negaranya yang sangat rasis. Untuk kebaktian saja mereka masih membedakan gereja hitam dan putih kok menuduh orang lain rasis. Isu-isu rasial tidak pernah terdengar dari negara-negara muslim. Tapi sebaliknya justru dari negara-negara barat mayoritas Kristen yang paling paling fasih jika bicara soal ras dan demokrasi. Lihat saja perlakuan masyarakat Amerika terhadap penduduk asli Indian, perlakuan Australia terhadap penduduk asli Aborigin, politik apartheit di Afrika, yang lebih hangat adalah anti semit (Arab) yang dilakukan oleh negara-negara mayoritas Kristen, hal yang sama pernah mereka lakukan terhadap keturunan Sernit lain yaitu bangsa Yahudi.

HADITS TENTANG KEHIDUPAN RASUL



Robert Morey yang ingin membandingkan -dengan kecendrungan tentunya- antara Nabi Muhammad Saw. an Nabi Isa As. tidak memperhatikan bahwa keduanya adalah sama-sama utusan Allah, dan keduanya hidup dalam situasi yang sangat bertolak belakang. Nabi Isa As. hidup pada masa bangsa Yahudi sedang dalam cengkraman kekuasaan Romawi. Ajaran yang dibawa beliau juga semata-mata meneruskan ajaran Nabi Musa. Dan satu hal lagi bahwa masyarakat Israel seperti kebiasaannya tidak pernah mau menerima Nabi yang walaupun dari kalangannya sendiri, sehingga dalam kenabiannya Nabi Isa tidak menjadi pemimpin Bangsa Israel sebagaimana Nabi Musa yang menyelamatkan bani Israel dari tangan Fir'aun. Sementara Nabi Muhammad saw, selain seorang Nabi -seperti nabi Musa- juga pemimpin masyarakat Arab, layaknya seorang panglima dalam peperangan, dan kepala pemerintah dalam mengatur negerinya. Oleh sebab itu jika kemudian Nabi menghunus pedang dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan, hal itu adalah tugas seorang panglima perang dan seorang kepala pemerintahan, dan semua itu menjadi kesatuan ajarannya sehingga umat muslim tidak pernah membedakan antara agama dan negara, apalagi agama dan ilmu pengetahuan. Namun demikian kalaupun Robert Morey berupaya membandingkan antara Isa dan Muhammad, maka kami membatasi hal tersebut, karena ajaran Islam menyatakan bahwa seluruh nabi adalah sama, umat muslim tidak diperkenankan membedakan antara mereka, hal ini tidak saja menjadi perintah al-Qur'an tapi bahkan menjadi salah satu pilar dari enam pilar keimanan dalam Islam.



Masalah-masalah pribadi Rasulullah yang dihujat oleh Robert Morey  adalah sebagai berikut :



1.         Bahwa Nabi suka marah.

2.         Bahwa Nabi tidak suka ditanya.

3.         Permintaan membunuh.

4.         Nabi memohon ampunan Allah karena ia adalah seorang pendosa.

5.         Isu seksual.



Marah



Sebagai seorang pemimpin sekaligus pendidik dan pengajar, maka memarahi para sahabatnya yang berbuat salah adalah suatu hal yang wajar, dan mungkin malah diperlukan. Itulah sebabnya marah yang diperbolehkan dalam agama adalah marah yang karena Allah bukan karena hawa nafsu. Marah yang karena Allah akan ditanggapi sebagai teguran, sementara marah yang karena hawa nafsu akan ditanggapi dengan kemarahan serupa. Jika yang kedua yang terjadi -karena nafsu- maka dapat dipastikan dakwah Rasulullah gagal, tapi toh ternyata yang terjadi adalah sebaliknya, terbukti Rasulullah mampu mengislamkan Madinah dalam waktu 1 tahun. Dalam prakteknya Rasulullah tidak pernah menyebut nama dari sahabat yang ditegurnya, ia seringkali hanya mengatakan "kenapa orang-orang berbuat begini?".



Bertanya



Rasulullah dikelilingi oleh para sahabat yang sangat kritis. Kehidupan egaliter masyarakat Arab membuat para sahabat tidak pernah segan untuk bertanya, Rasulullah bahkan seringkali mengikuti saran para sahabatnya -seperti cerita Khubbab yang pernah kita ungkap sebelum ini-. Adapun pertanyaan yang tidak diperbolehkan adalah seperti yang seringkali ditanyakan oleh umat Yahudi dan Kristen yang sengaja menyudutkan Rasulullah melalui pertanyaan-pertanyaan. Seperti pertanyaan Yahudi Madinah yang menanyakan: ‘Jika Allah menciptakan alam maka siapa yang menciptakan Allah?", akhirnya turunlah surat al-Ikhlas, ‘Katakanlah (hai Muhammad) Dia Allah yang Esa, tidak beranak dan tidak diperanakkan... ". Pertanyaan semacam ini tentu saja dilarang oleh Nabi Saw, sebab intinya menyudutkan bukan meminta jawaban. Sedangkan pertanyaan biasa, kita bisa memperhatikan bahwa sebagaian besar ketentuan nabi adalah jawaban atas pertanyaan.



Betulkah nabi memiliki nafsu membunuh?



Dalam menghujat masalah ini, Robert Morey mencontohkan hadits nabi tentang keputusan Rasulullah yang menghukum mati Ka'b ibn Asyraf. Keputusan tersebut adalah keputusan jenius seorang panglima perang dan pemimpin masyarakat, keputusan yang tidak hanya cocok dilakukan pada 14 abad yang lalu, tapi hukum international abad modern pun mengakui bahwa keputusan tersebut sah adanya.

Ka'b bin Asyraf adalah seorang Yahudi dari ayah Arab dan ibu Yahudi. Hartanya yang melimpah membuatnya mampu berbuat apa saja untuk menyetir kaum Yahudi yang tinggal di Madinah. Sebagai anggota komunitas Yahudi di Madinah, Ka'ab bin Asyraf mestinya mentaati perjanjian hidup bersama antara Yahudi dan Muslimin di Madinah yang sudah disetujui kedua belah pihak. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kebenciannya kepada Nabi Saw. membuatnya kehilangan akal, segala cara ia lakukan demi menyudutkan Nabi dan kaum muslimin, dari mulai mengejek hingga menghasut masyarakat Quraisy dan Yahudi untuk memerangi Rasulullah dan umatnya. Peringatan sudah disampaikan tapi hanya ditanggapi dingin. Hingga akhirnya, demi menjaga stabilitas Madinah terpaksa penyakitnya harus dibuang. Eksekusi terhadap Ka'b justru dilakukan oleh saudara­saudaranya sendiri dari bani Aus.37



Sejarawan modern H.A. Lammens yang bahkan dari kalangan Yahudi, membenarkan tindakan yang diambil oleh Rasulullah sebagai berikut :



Apabila Muhammad bertindak keras terhadap orang Yahudi, adalah dapat dimaklumi karena mereka telah berkhianat kepadanya, dan jangan dilupakan keadaan negeri Arab yang belum teratur dewasa itu.......Lagi pula ada seorang Nabi Bani Israel membunuh 300 kahin dari negeri Baal dalam suatu hari saja".38



Bukan hanya itu, hukum international-pun membenarkan tindakan Rasulullah Saw, sebagaimana ditulis Abbas Mahmud al-‘Aqqad dalam bukunya Abqariyyatu Muhammad sebagai berikut :



"Menurut undang-undang International terhadap pelangar-pelanggar yang berkhianat, menipu dan merusak kehormatan kaum wanita seperti Ka'ab bin al-Asyraf ini, dikenakan humum seorang tawanan yang telah berjandi dengan nama kehormatan bahwa ia tidak akan kembali lagi berdiri di medan peperangan pada pihak lawan yang diberinya janji tersebut. Undang­undang Internasional dalam hal ini telah mewajibkan kepada orang tersebut dan kepada pemerintah dari orang yang telah berjanji dengan nama kehormatannya itu supaya orang tersebut tidak ditugaskan lagi oleh pemerintahnya untuk melakukan sesuatu pekerjaan yang bertentangan dengan janji warganya tersebut. Dan apabila orang tersebut melanggar perjanjiannya, apabila ia jatuh lagi ke dalam tawanan pemerintah yang telah melepasnya pertama kali, hilanglah hak orang tersebut sebagai orang tawanan perang, berhaklah pemerintah yang telah menawannya buat kedua kalinya ini untuk mengadilinya seperti mengadili penjahat-penjahat serta menghukumnya dengan hukum mati".39



Undang-undang modern telah mengizinkan hukuman mati atas seseorang karena kesalahan yang lebih ringan dari apa yang telah dilakukan oleh Ka'ab bin al-Asyraf yang telah menghasut orang, mengumpulkan orang dengan perbuatan dan dengan syair-syair yang amat berpengaruh pada masa itu layak pers masa kini, serta melecehkan kaum wanita-wanita muslimah. Maka dalam putusan Rasulullah tersebut yang ada hanya keadilan dengan kepentingan umum penduduk Madinah.40

Jika dibandingkan dengan Nabi Isa As. maka walaupun beliau (Nabi Isa As) bukanlah seorang kepala pemerintah namun beliau juga menghendaki agar musuhnya ditangkap.



"Siapa yang percaya dan dibabtis akan diselamatkan, tetapi yang tidak percaya akan dihukum" (Markus 16:16).



"Jangan kamu menyangka bahwa aku datang untuk membawa damai di atas bumi. Aku datang bukan untuk membawa damai melainkan pedang". (Matius 10: 34).



Kini ada baiknya kita mendengar penuturan ahli sejarah Yahudi Prof. Israel Welfinson sebagai berikut :



"Hendaknya jangan sampai lupa dari ingatan bahwa kerugian kecil yang mengenai orang Yahudi tanah Hijaz adalah amat sedikit sekali dibandingkan dengan faidah yang didapat oleh Yahudi dari kelahiran Islam, karena orang-orang Islam yang masuk kepelbagai negeri telah menolong (menyelamatkan) beribu-ribu orang Yahudi yang tersiar di berbagai propinsi kerajaan Roman Timur, yang telah dan sedang menderita aneka macam siksa yang sakit sekali. Disamping itu hubungan orang Yahudi dengan kaum Muslimin di berbagai propinsi menjadi sebab bangunnya fikiran besar dalam kalangan orang Yahudi yang abadi bekas-bekasnya dalam sejarah kebudayaan Arab dan Yahudi sejak beberapa lamanya."41



Keputusan yang sama telah dimaklumkan oleh Nabi kepada Asma' binti Marwan. Maka tentang Asma'  tidak perlu kita bahas lagi, sebab kejadiannya hampir sama.



Memohon Ampunan Allah



Beberapa hadits yang menyatakan Rasulullah berdoa dan memohon ampunan Allah dijadikan alasan bahwa Rasulullah adalah seorang pendosa. Tuduhan ini ia kuatkan dengan beberapa hadits yang dipahami keliru seperti pada hadits tentang air susu onta yang sudah kita bahas sebelumnya..

Memohon ampunan Allah adalah sikap para nabi-nabi yang diajarkan kepada umatnya, dan hal itu sama sekali tidak menunjukkan suatu kelemahan apalagi dikatakan sebagai seorang pendosa. Hanya orang yang suka mendongakkan kepala saja yang mengatakan hal itu sebagai suatu kekurangan.

Nabi Musa As. juga berdoa memohon ampunan Allah atas kesalahan membunuh orang Mesir yang telah membunuh orang Ibrani.42 Nabi Isa As. (Yesus) juga melakukan hal yang sama, sebagaimana doa yang beliau ajarkan kepada para murid­muridnya:



"dan ampunilah kami dari kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni mengampuni orang yang bersalah kepada kami; " (Matius 6: 12).



Mungkin saja otoritas gereja berkilah bahwa doa di atas hanyalah sekedar ajaran yang tidak menunjukkan bahwa Yesus pernah berdosa, namun demikian tidak ada bukti-bukti yang mengatakan bahwa beliau tidak pernah bersalah, namun sebaliknya beliau malah dibabtis oleh Nabi Yahya, yang melembagakan pembabtisan sebagai simbol pengampunan bagi orang bertobat. Jika pemikiran ungul-mengunggul atau setidaknya membedakan antara para nabi Allah ini dituruti, maka mestinya nabi Yahya lebih suci dari Yesus, sebab Yohaneslah yang membabtisnya di sungai Jordan. Namun demikian pemikiran semacam itu ditolak keras oleh Islam, sebab pada dasarnya mereka semuanya adalah manusia suci ciptaan Allah, dan sebagai ciptaan kesalahan kecil dari mereka mungkin saja terjadi, dan itu tidak mengurangi kredibelitas mereka sebagai pembawa wahyu, justru hal itu menyatakan bahwa mereka hanyalah manusia utusan Allah yang di utus kepada manusia.                                                 

Dr. Sanihu Munir, yang juga mengomentari masalah ini, mengutip pernyataan Yesus dalam Naskah Laut Mati yang menyatakan bahwa Yesus memohon ampun kepada Allah atas segala dosa-dosanya, seperti kutipan dalam  Rule of Community 11: 9-10, berikut ini:



"Dan saya (saya tergolong) manusia yang jahat dan termasuk dalam kelompok orang yang keji. Ketidak adilan saya, pelanggaran-pelanggaran saya, dosa-dosa saya... (Termasuk) dalam golongan yang hina dan yang berada dalam kegelapan".43



Hal ini diperkuat dengan pernyataan Yesus, ketika menjawab pertanyaan muridnya yang menyebutnya "guru yang baik":



Apakah sebabnya engkau katakan aku ini baik? Seorangpun tidak yang baik, hanya Satu, yaitu Allah. " (Markus 10:18).



Al-Qur'an, yang mencantumkan do'a nabi Adam sebagai bapak manusia, dan menjadi do'a umat Muslim sehari-hari, menyatakan:



"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang­orang yang merugi ". (Al-a'raf 7:23).



Apa yang telah dicontohkan oleh para nabi termasuk Yesus dan Rasulullah Muhammad, hendaklah menjadi contoh bagi umat masing-masing. Amatlah naif jika umat nabi Isa tidak mau memohon ampun langsung kepada Allah, karena merasa dosanya sudah ditanggung oleh sang nabi sendiri, padahal Yesus menyatakan :



"Sebab anak manusia akan datang dalam kemuliaan Bapaknya, diiringi malaikat malaikatNya; pada waktu itu Ia akan membalas setiap orang menurut perbuatannya ". (Matius 16-27).



Yesus yang dengan tegas menyebut dirinya "anak manusia", menyatakan bahwa pembalasan (pada hari pembalasan) bagi setiap orang sesuai kesalahan masing-masing. Pembalasan itu termasuk bagi mereka yang menyebut Yesus sebagai "anak Tuhan", sebab tidak mungkin Yesus yang tidak ingin dikultuskan mau menolong umatnya yang tetap mengkultuskan dirinya. Jadi bagaimana dengan doktrin "dosa warisan" dan "penebusan" lewat pendeta atau Kardinal gay yang baru dilantik di New Hampshire?



Perkawinan Rasulullah



Pembunuhan karakter melalui isu seksual, adalah hal yang biasa dilakukan baik Yahudi maupun Kristen, kita bisa melihatnya dalam Bibel yang berisi Taurat dan Injil. Para nabi seringkali digambarkan melakukan hal-hal yang tidak pantas, seperti incest, mengambil istri orang lain, bahkan Yesus sendiri mereka gambarkan dekat dengan pelacur, bahkan sebagian mereka menuduh Yesus melacur -satu tuduhan yang membuat umat Muslim ikut merasa sakit-. Maka tidak heran jika mereka berusaha membunuh karakter nabi Muhammad seperti yang pernah dilakukan oleh sebagian mereka terhadap nabi dari mereka sendiri.

Masalah istri-istri Nabi seringkali dijadikan sasaran hujatan, dengan meninggalkan fakta-fakta dibalik perkawinan tersebut. Oleh sebab itu dalam tulisan ini kami mencoba menelusuri sejarah Rasulullah yang berkenaan dengan latar belakang perkawinannya, maka kita mendapatkan hikmah dibalik perkawinan beliau.

Perkawinan pertama Rasulullah dengan seorang janda berumur 40 tahun, yaitu Siti Khadijah, yang berlangsung hingga tahun sepuluh kenabian atau tiga tahun menjelang hijrah.44 Pernikahan tersebut berlangsung selama 25 th. sebab beliau menikah usia 25 th, dan menjadi utusan Allah ketika berusia 40 th..

Sepeninggal Khadijah Rasulullah ditawari oleh Khaulah binti Hakim untuk menikahi salah satu dari dua orang wanita, satu perawan (Aisyah), dan satu lagi janda (Saudah), dan Rasulullah menikahi Saudah,45 seorang janda berbadan gemuk.46 -tanpa bermaksud mengecilkan penampilan fisik istri seorang Nabi ini- kedua perkawinan tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah bukan type pengumbar hawa nafsu sebagaimana yang dituduhkan oleh Robert Morey. Lebih dari itu, bahwa Saudah memiliki anak banyak yang membutuhkan pelindung,47 menurut hemat kami, alasan ini merupakan hikmah mendasar dibalik perkawinan beliau dengan Saudah.

Perkawinan ketiga, dengan Aisyah binti Abu Bakar. Pinangan Rasulullah atas Aisyah telah menyelamatkan Abu Bakar dari dilema antara menikahkan putrinya dengan seorang kafir atau mengingkari janjinya kepada Muth'im bin Ady orang tua dari pemuda kafir tersebut yang telah dijanjikan untuk menikahi putrinya. Sungguh beruntung bahwa yang terjadi justru istri Muth'im bin `Ady tidak menghendaki anaknya menikahi Aisyah karena tidak menginginkan anaknya masuk agama baru yang dibawa Nabi, maka pinangan Rasulullah pun diterima.48 Hal itu terjadi pada tahun yang sama -sepuluh kenabian-, namun baru berkumpul pada saat di Madinah -tiga tahun kemudian-. Kebanyakan hadits menyebutkan bahwa pertemuan Aisyah dengan Rasulullah di Madinah saat usia Aisyah 9 th, walaupun ada yang mengatakan berusia 11 th, Zainal Arifin Abbas -penulis "Peri hidup Muhammad Rasulullah Saw"- menyebut usia Aisyah waktu itu antara 12-14 th. Perhitungan usia yang ditulis oleh H. Zainal Arifin Abbas, berdasarkan analisa atas hadits tentang penawaran Khaulah binti Hakim, bahwa penawaran itu terjadl pada th. 10 kenabian, dan Abu Bakar tidak bisa langsung menerima pinangan karena telah menunangkan putrinya dengan putra Muthim bin Ady. Logikanya saat itu usia Aisyah adalah minimal 10 th, karena tidak mungkin Abu Bakar menunangkan putrinya dengan Djubeir bin Muth'im yang berada di front terdepan dari para penentang Rasul sementara beliau menjadi tangan kanan Rasulullah, maka kemungkinan pertunangan tersebut terjadi sebelum Islam (sebelum kenabian), sebab adat seperti itu sudah ada. Hal ini dikuatkan dengan pandangan Arab saat itu yang memandang usia gadis yang pantas untuk menikah adalah antara 11-12 th.49 Menurut perhitungan ini, maka saat pertemuan di Madinah, usia Aisyah antara 14-15 th. Tentang umur Aisyah banyak penulis yang berbeda pendapat, dari usia 9 hingga 15 th.

Sensitifitas modern kadang merasa risih dengan hal ini, tapi hal ini terjadi pada satu komunitas yang memandang usia 9-15 th, adalah usia terendah bagi seorang anak perempuan untuk dikawini, itupun 14 abad yang lalu. Hingga akhir-akhir inipun beberapa komunitas masih memberlakukan adat pernikahan dini. Namun demikian pernikahan anak usia dini adalah lebih baik ketimbang merebaknya pergaulan bebas yang membuat anak usia tersebut sudah tidak ada yang perawan, walaupun secara resmi mereka menikah pada usia 28 ke atas. Toh kenyataannya usia 28 sebagai patokan perkawinan di beberapa negara maju hanya berdasarkan faktor psikologis dan masalah karir serta emansipasi, namun diluar formalitas itu kebejatan seksual merebak dimana-mana pada tingkat yang paling fulgar. Perbandingannya jika ada komunitas (manapun) yang mengawinkan putrinya pada usia dini di Amerika anak usia yang sama sudah tidak perawan lagi. Perbedaan dalam agama, yang satu formal, yang satu lagi zina. Perzinaan sejak dini akan dibawa hingga masa perkawinan, maka akibatnya penyelewengan suami atau istri adalah hal biasa, dan ajaran Yesus yang tidak mengizinkan perceraian menjadi lelucon belaka.

Kembali kepada sejarah Rasul, pada tahun ketiga Hijriah, Putri Umar bin Khattab, Hafshah binti Umar ditinggal mati suaminya Khunais bin Khudzafah setelah perang Badar. Seperti layaknya seorang ayah Umar berusaha mencarikan suami bagi putrinya yang masih berumur 18 th. agar terbebas dari kemurungan yang dideritanya. Upaya selama 6 bulan atau lebih belum menghasilkan apa-apa, hingga pada masanya, ia menawarkan anaknya kepada sahabat Abu Bakar, namun Abu Bakar hanya menjawab dengan diam. Umar lantas menemui `Utsman, namun sahabat ini hanya menjawab: "belum berhasrat menikah saat itu". Kejengkelan Umar terhadap dua orang sahabat terdekatnya disampaikan kepada Rasulullah, dan beliau menjawab: "Hafshah akan menikah dengan yang lebih baik dari Utsman, dan Utsman akan menikah dengan yang lebih baik dari Hafshah". Umar tidak pernah menyangka bahwa Rasulullah akan menikahi putrinya, hingga ia bersorak kegirangan mengumumkan kepada para sahabatnya, yang kemudian disambut oleh Abu Bakar juga Utsman. Dan seperti dikatakan oleh Nabi, maka Utsman akhirnya menikah dengan putri beliau; Umi Kultsum.50

Jika kita kembali lagi, pada tahun 1 H. Rasulullah menikahi Aisyah, pada tahun 2 H. Rasulullah menikahkan putrinya Fathimah dengan sahabat Ali bin Abi Thalib, dan pada tahun 3 H. Rasul menikahi Hafshah binti Umar dan menikahkan putrinya Umi Kultsum dengan `Utsman bin Affan. Tidak cukup sampai disini, anak angkatnya Zaid bin Haritsah dinikahkan dengan sepupunya sendiri yaitu Zainab binti Jahsy, serta perkawinan antara warga imigran (muhajirin) dan penduduk Madinah (Anshor). Dari sini kita dapat melihat bahwa perkawinan-perkawinan tersebut nampaknya dilatar belakangi upaya memperkuat barisan dikalangan para sahabat, apalagi bahwa tahun-tahun tersebut adalah awal pembinaan sebuah komunitas baru berdasar Tauhid, maka sangat wajar jika perkawinan menjadi salah satu jalan demi terwujudnya harapan tersebut.

Perkawinan kelima juga dengan seorang janda yaitu Zainab binti Khuzaimah al-Hilaliyah. Sebelumnya telah menikah dengan At-Thufail bin al-Harits bin Abdil Muththolib yang kemudian menceraikannya, lantas dinikahi oleh saudaranya `Ubaidah bin al-Harits yang kemudian meninggal pada perang Badar. Sepeninggalnya Rasulullah menikahi Zainab pada tahun 4 H. Ia dikenal dengan sebutan Ummul Masakin (Ibu orang­orang miskin), karena kedekatan dan kasih sayangnya terhadap orang-orang miskin. Pernikahannya tidak berlangsung lama sebab dua atau tiga bulan setelah perkawinannya ia meninggal.51

Pada tahun yang sama, Rasulullah mengawini seorang  janda lain yaitu Ummi Salmah yang nama aslinya Hindun binti Umayyah bin al-Mughirah, sebelumnya dipinang oleh Abu Bakar dan Umar, namun ia tidak berkenan. Bahkan ketika Rasulullah meminangnya, ia menjawab bahwa ia minder karena sudah berumur dan memiliki banyak anak. Hal ini dapat dimaklumi sebab dikalangan istri-istri Rasulullah terdapat Aishah yang masih muda dan cantik. Mendengar jawaban ini Rasulullah menjawab: `Jika engkau berumur, maka aku lebih tua darimu, soal minder biarlah Allah yang menghilangkannya dari dirimu, adapun masalah tanggungan keluarga (anak-anak) serahkan kepada Allah dan Rasulnya".52

Dalam pembentukan komunitas baru yang menjadikan keluarga dan perkawinan sebagai salah satu instrumennya, maka perhatian terhadap janda dan anak-anak yang ditinggal ayah mereka yang syahid akibat peperangan adalah suatu yang sudah semestinya, apalagi kesempatan mendapatkan kebutuhan sehari­hari ditanah yang gersang tidaklah semudah yang dibayangkan, tidak heran jika ada yang menjual manusia dipasar budak demi mencukupi kehidupan sehari-hari. Langkah Rasulullah yang juga diikuti para sahabatnya untuk memperhatikan para janda dan anak-anaknya, tampak dalam beberapa perkawinan yang kita sebutkan di atas, begitu juga dengan apa yang akan kami bahas berikut ini.

Pada th. 5 H. (th. 18 masa kenabian) Rasulullah menikahi, Zainab binti Jakhsy, setelah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah. Seperti yang telah kita bahas pada kajian tentang perbudakan, bahwa Zaid yang diangkat anak oleh Rasulullah pada masa sebelum kenabian, dinikahkan dengan kerabat Rasulullah Zainab yang tentu saja memiliki nasab tinggi dikalangan Quraisy-dari pihak ibu Zainab adalah sepupuh nabi atau cucu Abdul Mutholib-. Pada masa itu masalah nasab (keturunan) sangatlah diperhatikan oleh masyarakat Arab. Pencapaian ketinggian derajat nasab seringkali diupayakan melalui perkawinan, maka tidak heran jika satu orang bisa memiliki istri banyak, bukan sekedar karena mereka suka, tapi para istri memiliki kepentingan sendiri dengan pernikahan tersebut, termasuk untuk masalah nasab, apalagi bahwa penghormatan kepada wanita pada masa itu amatlah rendah. Fenomena tersebut tldaklah aneh saat itu, karena bangsa lain juga memiliki adat yang tidak jauh berbeda. Bahkan hingga saat ini masalah keturunan sangat diperhatikan, terlepas dari pandangan yang melatar-belakangnya: apakah karena status sosial, kekayaan, atau kebangsawanan; dikalangan muslim sebagian memandang nasab berdasarkan kesalehan beragama. Kembali pada masalah perkawinan Zainab, Rasulullah yang ingin merombak adat tersebut, demi tujuan pokok menyamakan umat manusia dihadapan Allah (tauhid), mencoba mempertemukan antara bangsawan dan budak (walaupun sudah diangkat anak), rupanya hal itu belum mampu meruntuhkan rasa kebangsawanan Zainab hingga perkawinan tersebut gagal. Namun demikian tanggungjawab Rasulullah menghendaki beliau untuk menikahinya. Lain dari pada itu bahwa pernikahan tersebut atas perintah langsung dari Allah, sebab sebelumnya setiap kali Zaid mengadu kepada Rasulullah atas sikap Zainab, Rasulullah menasehatinya agar mempertahankan perkawinannya serta takut kepada Allah.53 Dengan begitu, tidak hanya masalah tanggung jawab Rasulullah mengembalikan Zainab yang merasa martabatnya telah terendahkan, namun menjadi panutan hukum bahwa anak angkat tidaklah sama dengan anak kandung, maka istri yang telah diceraikannya boleh dinikahi bapak angkatnya. Namun sebaliknya wanita yang diceraikan oleh seseorang tidak boleh dikawini anaknya. Tentang hukum perkawinan bukan tempatnya untuk kita bahas di sini.

Menurut Ibnu Ishaq, seorang dari sejarawan awal Muslim, Pada tahun ke 6 H. terjadi peperangan antara kaum Muslim dengan kaun Yahudi Bani Mushthaliq. Akibat peperangan ini, sebagaimana hukum peperangan yang berlaku saat itu, mereka yang kalah menjadi tawanan dan budak bagi pemenang. Diantara mereka yang tertawan adalah Juwairiyah binti al-Harits, seorang putri dari al-Harits bin Abi Dlorror pemimpin Bani Mushtholiq. Sebagai putri seorang terpandang Juwairiyah tidak rela dirinya dijadikan budak, maka ia berniat menebus kepada Tsabit bin Qois yang kebetulan saat pembagian harta rampasan mendapat dirinya. Karena tidak memiliki harta lagi, maka ia pergi menghadap Rasulullah agar dibantu melunasi tebusan tersebut.54 Rasulullah yang telah mengajarkan kepada para sahabatnya agar mendidik budak dan kalau bisa memerdekakan dan menikahinya (lihat bahasan tentang perbudakan), memberikan contoh dengan memerdekakan Juwairiyah dan menawarkan pinangannya, ternyata Juwairiyah mengiyakan. Dengan persetujuan Juwairiyah ini maka Rasulullah menikahinya, dan dengan pernikahan tersebut para sahabat mengembalikan harta rampasan perang, sekaligus memerdekakan ± 100 keluarga. Ibnu Ishaq mengomentari: "Saya tidak pernah melihat keberkahan seseorang atas kaumnya melebihi Juwairiyah".55

Pada tahun ketujuh H, terjadi perang Khaibar. Pada saat penyerbuan ke benteng al-Qomush milik bani Nadlir, pemimpin benteng ini yaitu Kinanah bin Rabi' suami Shofiyah binti Hay terbunuh. Dan istrinya juga istri-istri bani Nadlir yang lain menjadi tawanan. Dan seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah terhadap bani Mushtholiq, maka Rasulullah menikahi Shofiyah. Menurut keterangan Shofiyah sendiri, yang diceritakan oleh Ibnu Ishaq bahwa sebelum kejadian ini ia telah bermimpi melihat bulan jatuh di kamarnya. Ketika mimpi tersebut diceritakan kepada suaminya, ia malah mendapat tamparan dan dampratan, "Itu berarti engkau menginginkan raja Hijaz Muhammad", kata suaminya.56 Tentang apakah harta dikembalikan dan tawanan dibebaskan dengan perkawinan ini, tidak kami dapatkan keterangan yang jelas, namun diceritakan bahwa mahar perkawinan tersebut adalah pembebasan Shofiyyah. 57  Walaupun masih muda, usia 17 th, tapi sebelumnya Shofiyah telah menikah dua kali, dengan Salam bin Misykarn kemudian dengan Kinanah bin Rabi'. 58

Dari dua perkawinan di atas, dapat kita lihat bahwa upaya pembebasan perbudakan -akibat peperangan- lebih menonjol ketimbang masalah lainnya. Disisi lain dua pernikahan ini semakin mengokohkan kedudukan Muslim dalam rangka pembentukan komunitas bersama yang tidak saling bermusuhan. Selanjutnya, bahwa melihat usia Shofiyah yang masih 17 th. dan sudah menikah dua kali, setidaknya menunjukkan bahwa selain masyarakat Arab, komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar juga memiliki adat mengawinkan seorang wanita sejak masih dini.

Pada saat kedudukan kaum Muslimin di Madinah mulai menguat di jazirah Arab, Rasulullah mengirimkan utusan ke Habasyah (Etiopia) memanggil para emigran Muslim yang hijrah ke Habasyah pada masa awal kenabian (periode Makkah). Diantara para emigran tersebut terdapat Ummu Habibah yang menjadi janda karena tidak ingin berkumpul dengan suaminya yang murtad, yaitu Abdullah bin Jahsy. Ummu Habibah yang tidak memiliki tempat kembali, tidak mungkin ke keluarganya di Makkah sebab ia hijrah ke Habasyah karena masuk Islam dan lari dari keluarganya, sedang di Madinah ia tidak tahu harus ke mana. Beruntung bahwa surat Rasulullah yang memanggil mereka melalui Raja Najasyi, disertai pinangan terhadap Ummu Habibah. Pinangan tersebut bahkan diwakili oleh Najasyi sediri dan memberikan mahar sebesar 400 dirham. Adapun yang menikahkan adalah Kholid bin Sa'id bin 'Ash. Rombongan yang dipimpin Oleh Ja'far bin Abi Thalib ini datang bersamaan dengan kepulangan Rasulullah dari perang Khaibar.59

Pada tahun ketujuh Hijriah ini juga, utusan Rasulullah ke Iskandariah-Mesir telah datang dengan membawa hadiah dua orang budak dari Mesir, yang pertama bernama Maria binti Syam'un dan Sirin. Yang pertama dinikahi oleh Rasulullah dan yang kedua diberikan kepada Hassan bin Tsabit.60 Seperti yang telah kita bahas sebelum ini, bahwa Rasulullah yang mengajarkan agar para budak dididik kemudian dibebaskan dan dinikahi, dicontohkan sekali lagi oleh Rasulullah. Maria al­Qibthiah yang menjadi budak di Iskandariah, kini menjadi istri seorang pemimpin besar di tanah Hijaz. Ia bahkan telah memberikan keturunan yang diberi nama Rasulullah seperti nama kakeknya "Ibrahim", walaupun tidak berusia panjang. Rasulullah menyatakan : "Ia telah dimerdekakan oleh anaknya". 61

Para istri nabi -termasuk yang sebelumnya menjadi budak-, mendapat penghormatan yang tinggi dikalangan para sahabat dan umat Muslim, maka tidak mengherankan jika banyak wanita yang ingin dinikahi oleh nabi. Salah satu dari mereka adalah Maimunah yang dalam al-Qur'an disebut "Seorang wanita mu'min yang menyerahkan dirinya kepada nabi".62 Penawaran itu dilakukan oleh Maimunah melalui saudaranya Ummul Fadl, kemudian Ummul Fadl menyerahkan masalah ini kepada suaminya yaitu Abbas bin Abdil Muththolib (paman nabi). Maka `Abbas menikahkan Maimunah kepada Rasulullah dan memberikan mahar kepada Maimunah atas nama Nabi sebesar 400 dirham. Pernikahan ini terjadi pada akhir tahun ke 7 H. tepatnya pada bulan Dzul-Qo'dah.63 Selain Maimunah masih banyak wanita lain yang ingin dinikahi oleh Nabi, tapi beliau menolak. Jika dilihat dari seluruh pernikahan nabi seperti yang telah kita bahas, maka penolakan nabi tersebut agaknya lebih dilandaskan pada sisi kemanfaatan dan kemaslahatan, baik bagi umat maupun bagi wanita itu sendiri. Hal ini sekaligus menampik tuduhan bahwa perkawinan Rasulullah dilandaskan pada kepentingan pemuasan seksual.



Dalam tuduhannya Robert Morey menyatakan :



Para wanita pemuja Muhammad juga menawarkan diri mereka sebagai penghuni harem Muhammad.64



Ia kemudian menyitir sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari sebagai berikut:



Seorang wanita menghadap pada nabi Allah sambil berkata, "Wahai Rasul Allah! Saya ingin menyerahkan diri saya untukmu" (Hadits III/505A).65



Hadits yang disitir oleh Robert Morey ini sebenarnya belum selesai, artinya dipotong. Padahal hadits ini selengkapnya berbunyi seperti berikut ini :



...dari Sahal bin Sa'ad, ia rnengatakan : seorang wanita menghadap kepada Rasulullah sambil berkata : "Wahai Rasulullah saya menyerahkan diri saya kepadamu". Kemudian seseorang berkata: "Nikahkan aku dengannya". Berkata (Rasulullah): "Kami telah meniikahkanmu dengan hafalan al-Qur'an yang engkau miliki ". (HR. Bukhari).66



Hadits ini ditulis Imam Bukhari untuk masalah hukum perwakilan dalam masalah pernikahan. Hadits yang sama dari Sahal bin Sa'ad tentang kasus yang sama ditulis Imam Bukhari sebanyak 12 kali dalam kitabnya. Kecuali hadits di atas, hadits­hadits lain tersebut ditulis selengkapnya oleh Imam Bukhari, maksudnya percakapan lebih lengkap dalam kejadian tersebut, yang intinya bahwa Nabi tidak berkepentingan untuk menikahi wanita tersebut, dan salah satu sahabat meminta Nabi untuk menikahkan wanita tersebut dengan dirinya, karena si lelaki tersebut tidak memiliki mahar berupa harta maka ia ditanya apa memiliki hafalan surat-surat al-Qur'an, dan surat yang ia hafal itu ia dinikahkan oleh nabi.

Semua hadits yang menerangkan kejadian adanya seorang wanita yang menawarkan dirinya kepada nabi, maksudnya menawarkan untuk dinikahi. Salah seorang dari mereka yang diterima oleh Nabi adalah Maimunah, adik dari istri paman nabi sendiri. Robert Morey tampaknya sengaja memaknai hadits-hadits dengan kata-kata fulgar layaknya sebuah harem yang digambarkannya seperti rumah pelacuran. Kesengajaan ini tampak jelas ketika memotong hadits yang disitirnya. Maha benar Allah yang mengabarkan kepada kita melalui al-Qur'an, bahwa para ahli kitab seperti Robert Morey selalu menutupi kebenaran yang ia ketahui.

Tentang jumlah istri, di mana sebagian menyebut 9, sebagian menyebut 11, tidak bisa di artikan bahwa sisa hitungan dari sembilan adalah partner seksual, seperti yang dituduhkan oleh Robert Morey67 Perhitungan sembilan karena tidak memasukkan Shofiyah dan Juwairiyah -keduanya adalah rampasan perang sebelum dinikahi-, serta Maria yang sebelumnya adalah budak. Sedang hitungan 11 tidak memasukkan Maria al-Qibthiyah yang memang sebelumnya adalah budak dari Iskandaria, itulah sebabnya banyak penulis klasik yang menyebutnya ummul walad (ibu dari anak), walaupun Rasulullah sendiri menyatakan "ia dlmerdekakan oleh anaknya" artinya Maria yang telah memberikan keturunan bagi Rasulullah telah dimerdekakan oleh beliau. Jumlah seluruhnya yang pernah ditulis dalam kitab-kitab sejarah menurut hitungan kami sebanyak 12 orang.

Pandangan seseorang terhadap sesuatu seringkali dipengaruhi oleh latar belakang budayanya. Pandangan negatif masyarakat barat terhadap Nabi, terlepas dari apa yang dihembuskan oleh Gereja sejak berabat-abat lalu, juga dipengaruhi oleh latar belakang budayanya. Dengan latar belakang kehidupan yang sangat bebas dalam pergaulan antar jenis yang bahkan kebablasan antar sejenis, akan mudah menuduh nabi-nabi mereka sendiri melakukan incest dan melacur, dan tentunya akan lebih mudah berpandangan miring terhadap seseorang yang beristri hingga sembilan lebih Namun tidak demikian bagi masyarakat yang masih menjaga kesucian hubungan antar lawan jenis. Apalagi jika ternyata kebanyakan dari para Istri tersebut adalah janda dan cuma satu yang gadis. Akal sehat pasti mengatakan ada sesuatu niat mulia dibalik perkawinan itu, tapi akal bejat akan menyayangkan kenapa tidak memilih seluruhnya perawan. Maka tidak heran jika hujatan terhadap nabi jarang keluar dari masyarakat timur. Hal ini dapat dimaklumi sebab ditimur memang gudangnya etika dan pemikiran religius yang dapat membentengi kerusakan moral. Maka jika Gereja timur ikut-ikutan menghujat para nabi-nabi, pastilah akibat pengaruh dari kiblat modern mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar