RASULLULLAH DAN HADITS
Kenapa kalian
membunuh
para utusan
Allah...?
PEMBUNUHAN KARAKTER
Nabi Yahya yang
digambarkan oleh Bibel berpakaian kasar, seperti berikut ini:
Adapun pakaian Yahya dari pada bulu
unta, dan ikat
pinggangnya dari kulit, dan makannya belalang dan air madu hutan",
(Matius
3:4).
Beliau adalah
seorang zahid dari golongan Esenes. Gerakan pembabtisan yang dilakukannya di sungai
Jordan membuatnya berhadapan dengan pihak
Romawi yang sedang berkuasa. Akibat penyusupan dari sekte Yahudi Saduki dan
Farisi akhirnya Yahya ditangkap dan dihukum mati.1
Perlakuan
yang diterima oleh Nabi
Yahya adalah salah satu contoh kejam dari perlakuan umat kepada Nabinya. Dan
hampir seluruh nabi mengalami hal yang serupa, walaupun tidak semuanva mengalami
kematian ditangan para penentangnya. Namun demikian adalah suatu hal yang sangat
berlebihan dan sangat kejam jika upaya pembunuhan fisik tersebut dilanjutkan
dengan upaya pembunuhan karakter. Karakter para utusan Allah seringkali
digambarkan dengan sangat memalukan dalam kitab Taurat (perjanjian Lama),
beberapa ayat bibel dibawah ini rnungkin dapat memberikan gambaran bagaimana
mereka membunuh karakter para nabi yang sekaligus menunjukkan bagaimana mereka berani menulis
pelecehan atas mereka sebagai ayat-ayat suci atas nama tuhannya:
1.Nuh
menjadi petani; dialah yang mula-mula membuat kebun anggur
Setelah ia minum anggur, mabuklah ia dan ia telanjang dalam kemahnya.
(Kejadian 9:20-21).
2.Pada
rnalam itu mereka rnemberi ayah mereka minum anggur, lalu masuklah yang lebih tua untuk tidur dengan
ayahnya; dan ayahnya itu tidak mengetahui ketika anakrrya itu tidur dan ketika
ia bangun. Keesokan harinya berkatalah kakaknya kepada adiknya: "Tadi rnalam aku
telah tidur dengan ayah; baiklah malam ini juga kita beri dia minurn anggur;
masuklah engkau untuk tidur dengan dia, supaya kita menyambung keturunan dari
ayah kita". (Kejadian
19: 33-34).
Yesus (Nabi Isa
As.) sebagai pembawa
risalah nasrani tidaklah mengalami hal yang lebih baik. Kalaupun upaya
pembunuhan oleh bangsa Romawi dengan penghianatan sebagian bangsa Israel secara
fisik gagal (menurut versi gereja Yesus mati ditiang salib), tapi pembunuhan
karakter Yesus oleh mereka sangatlah berlebihan.
-
Penyebutan Yesus sebagai tuhan, menjadikannya berhadapan dengan umat monoteis sebelumnya (Yudaisme) yang berakibat terjadinya olok-olok dan pelecehan oleh orang yang tidak mengetahuinya.
-
Penggambaran Yesus yang seakan tidak berdaya ditiang salib dengan pakaian yang sangat minim, adalah pembunuhan karakter yang sangat kejam. Sebab Yesus yang walaupun seorang zahid tapi dia adalah seorang rasul yang juga berkiprah dalam memerangi kekejaman Romawi.
-
Dengan penggambaran sosok Yesus yang seperti di atas maka tidak heran jika ada film-film barat yang menjadikrn sosok Yesus sebagai sisipan lelucon dalam film-film mereka. Dalam hal ini penulis sangat kagum dengan penyikapan muslim yang tidak pernah "menggambar/melukis" sosok para nabi dan rasul yang sangat mereka hormati -termasuk nabi Isa (Yesus)-, sehingga kemungkinan adanya pelecehan sedikit mungkin dapat dihindari.
Penggambaran
tentang Yesus oleh umat kristiani di atas sangatlah berlawanan dengan
penggambaran yang ada di
dalam kitab suci mereka. Yesus yang sedang memerangi kekejaman Romawi
digambarkan sebagai seorang patriot yang berusaha menyelamatkan bangsanya
(Yahudi) melawan Romawi, itulah sebahnya maka ia mengatakan :
"Jangan kamu
menyangka, bahwa aku datang untuk membawa damai diatas bumi. Aku datang bukan
untuk membawa damai rnelainkan pedang" (Matius
10:34).
la bahkan
memerintahkan murid-muridnya untuk mempersenjatai diri;
"Tetapi
sekarang bagi siapa yang
memiliki dana, biarkan ia mengambilnya dan juga injilnya, dan bagi siapa yang
tidak memiliki pedang, perintahkan dia menjual pakaiannya dan membelinya
(Lukas 22:36).
Yesus bahkan
ikut serta menyelamatkan Bait Allah yang dijaga ketat oleh
pasukan Romawi pada perayaan tahunan pesta Paskah,
"Di Bait
Allah Yesus menemukan orang-orang yang menjual sapi, dornba dan burung
dara, dan mereka melakukan perdagangan penukaran uang. Dan (dengan memakai)
cemeti, dia (Yesus) meragusir rnereka semua bersama-sarna damba-domba dan
sapinya, kearah dari Bait Allah, dan menghancurkan kepingan-kepingan para
pedagang uang dan memporak-porandakan rneja-meja mereka. (Yahya
2:14-15).
Kalaupun
penggambaran ayat di atas banyak bahasa klisenya tapi peristiwa menghadapi
tentara Romawi dan
penghianat dari
orang-orang Yahudi adalah suatu hal yang lebih seru dari sekedar penggambaran
dalam ayat tersebut.
Gambaran sosok
Yesus dalam Bibel sangat berlawanan dengan penggambaran umat Kristiani seperti
yang telah kita singgung
di atas. Sosok yang digambarkan Bibel lebih menunjukkan seorang yang gagah clan
pemberani kok dilecehkan dengan penggambaran sosok yang tidak berdaya di tiang
salib dengan pakaian minim. Sosok seorang patriot tidak akan digambarkan lemah,
dan sosok seorang zahid tidak mungkin digambarkan berpakaian minim. Jika Yesus
yang merupakan nabi dan rasul dari umat Kristiani saja mendapatkan perlakuan
seperti di atas juga nabi-nabi sebelumnya-, maka tidak heran jika nabi Muhammad
Saw sebagai rasul terakhir mendapatkan perlakuan yang sama oleh mereka yang
menentangnya, tapi bagi para pengikutnya segala apa yang diperbuatnya menjadi
suri tauladan bagi kehidupan mereka. Sungguh suatu penyikapan yang sangat
kontras.
Tradisi
pembunuhan yang
dilakukan gereja baik fisik maupun karakter dimulai sejak masa awalnya.
Perseteruan perebutan kursi kepausan selalu ditandai dengan upaya-upaya
pembunuhan baik fisik maupun karakter.
Itulah sebabnya
maka umat Muslim tidak
perlu heran jika orang semacam Dr.
Robert Morey
berani mencaci maki Rasulullah sebagai sosok yang justru akhir-akhir ini
mendapatkan penghargaan dari para penulis barat, setelah mereka muak dengan
segala kebohongan Gereja. Memang agak mengherankan, ketika banyak penulis barat
yang menunjukkan rasa simpatinya kepada Rasulullah clan Islam dalam karya-karya
mereka akhir-akhir ini, tiba-tiba tong kebencian masa lalu dibuka kembali untuk
disuguhkan kepada dunia yang sudah mulai berfikir lebih waras. Adakah ini suatu
keputus-asaan dari tidak digandrunginya Gereja oleh masyarakat barat sendiri?.
Disisi lain pada saat yang sama ajaran Islam menusuk kejantungjantung
kebudayaan barat dengan sangat cepatnya. Dimana Islam lebih diterima oleh
masyarakat ilmuan ketimbang mereka yang terbuai dengan gombalan
gereja.
KEHIDUPAN NABI MUHAMMAD
Dari kelahiran
sampai remaja
Nabi Muhammad
saw dilahirkan di Makkah
pada hari Senin, 12 Rabiul Awwal, Tahun Gajah yang bertepatan dengan bulan
Agustus 570 M. di rumah kakeknya Abd'1 Muttalib. Disebut tahun Gajah karena pada
tahun tersebut adalah tahun di mana Abrahah -Gubernur Ethiopia di wilayah
kekuasaan Yaman-, memimpin pasukan gajah ke Makkah untuk menghancurkan
Ka'bah.
Ayahanda Nabi
Muhammad adalah Abdullah, dan ibunya bernama Amina, putri dari
Wahab. Nabi Muhammad bila diruntut nasabnya akan bertemu kepada nabi Ismail
putra nabi Ibrahim; Nabi Muhammad putra Abdullah, putra Abdul Muttalib, putra
Hashim, putra Abdul Manaf, putra Qushai, putra Kilab, putra Murrah, putra Kaab,
putra Luai, putra Ghalib, putra Fihir, putra Malik, putra Al Nadhar, putra
Kanana, putra Khuzaima, putra Madraka, putra Ilias, putra Mudir, putra Nizar,
putra Ma'ad, putra Adnan, silsilah Adnan bertemu sampai pada Kedar putra dari
Nabi Ismail, putra Nabi Ibrahim. Kakek Nabi Muhammad, abdul Muttalib, adalah
pemimpin suku Quraisy, yang dihormati oleh suku-suku di wilayah Mekkah, ibunda
Nabi adalah wanita keturunan terhormat clan silsilahnya dari suku yang sama.
Pada hari ketujuh
kelahirannya itu Abd'l Muttalib minta disembelihkan unta. Hal ini kemudian
dilakukan dengan mengundang makan masyarakat Quraisy. Setelah mereka mengetahui
bahwa anak itu diberi nama Muhammad, mereka bertanya-tanya mengapa ia tidak suka
memakai nama nenek-moyang. "Aku menginginkan dia akan menjadi orang yang terpuji, bagi Tuhan di langit
dan bagi makhluknya di bumi," jawab Abdl Muttalib.
Ayahanda Nabi,
Abdullah, meninggal beberapa minggu sebelum kelahiran beliau, di Yatsrib pada
saat mengunjungi saudara-saudara ibunya, sehabis pulang dari Suria untuk
berdagang. Ibunda beliau meninggal pada saat perjalanan pulang dari Yatsrib, di
suatu tempat yang
dikenal dengan nama Abwa, pada saat beliau berumur 6 tahun.
Kemudian beliau
diasuh oleh kakeknya Abdul Muttalib sampai berumur 8 tahun kemudian kakeknya meninggal
juga. Setelah kakeknya meninggal beliau diasuh oleh pamannya Abu Talib bersama
tiga keponakannya; Ali, Jaafar, dan Akeel. Dibawah asuhan pamannya Abu Talib
mulailah Nabi Muhammad menjadi seorang bisnisman dan pedagang. Beliau tumbuh
dewasa dan terkenal dengan kejujuran beliau, keadilan, rendah hati, dan kemauan
yang keras. Pada saat umur dua belas tahun, beliau mendampingi pamannya dalam
kafilah dagang ke Siria. Nabi Muhammad terkenal dengan gelar "al Amin" karena
sifat beliau yang dapat dipercaya oleh penduduk Mekkah clan sekitarnya. Gelar al
Amin artinya yang jujur, kepercayaan dan pemberian gelar ini, yang mana hal ini
adalah standar moral tertinggi bagi kehidupan di masyarakat. Hal ini menepis
anggapan Dr. Robert Morey bahwa Nabi Muhammad tidak pernah mencapai prestasi
apapun ketika beliau masih muda.2
Nabi Muhammad
adalah masih keturunan bangsawan Quraisy, dan sudah menjadi kebiasaan
bangsawan-bangsawan Arab
di Mekkah untuk menyerahkan anaknya kepada salah satu keluarga untuk disusui.
Keluarga yang menyusui Nabl Muhammad waktu itu adalah Halimah bint Abi
Dhu'ab.
Pada saat Nabi
berada di keluarga Halimah terjadi cerita yang banyak dikisahkan oleh orang.
Yakni bahwa sementara ia dengan saudaranya yang sebaya sesama anak-anak sedang
berada di belakang rumah di luar pengawasan keluarganya, tibariba analc yang
dari keluarga Sa'ad kembali pulang sambil berlari, dan berkata kepada ibu
bapaknya: "Saudaraku yang dari Quraisy itu diambil oleh dua orang laki-laki
berbaju putih. Dia dibaringkan, perutnya dibedah, sambil
dibalik-balikkan".
Beberapa
Orientalis maupun kalangan kaum Muslimin sendiri tidak merasa puas dengan cerita
dua malaikat ini dan menganggap sumber itu lemah sekali. Yang melihat kedua lakilaki
(malaikat) dalam cerita penulis-penulis sejarah itu hanya anak-anak yang baru
dua tahun lebih sedikit umurnya. Begitu juga umur Nabi Muhammad waktu
itu.
Dalam hal ini
ilmuwan Timur Tengah tidak ada yang berpendapat bahwa kisah
keagamaan tersebut muncul karena adanya semacam masalah mental atau masalah
medis yang berhubungan dengan epilepsy sebagaimana yang dituduhkan oleh
Dr. Robert Morey.3
Bahkan Orientalis Barat Dermenghem berpendapat, bahwa cerita ini tidak mempunyai
dasar kecuali dari yang
diketahui orang dari teks ayat yang berbunyi: "Bukankah sudah Kami lapangkan
dadamu? Dan sudah Kami lepaskan beban darimu? Yang telah memberati
punggungmu?"4
Apa
yang telah diisyaratkan
al-Quran itu adalah dalam arti rohani semata, yang maksudnya ialah membersihkan
(menyucikan) dan mencuci hati yang akan menerima Risalah Kudus, kemudian
meneruskannya seikhlas-ikhlasnya, dengan menanggung segala beban karena Risalah
yang berat itu.
Khadijah binti
Khuwailid adalah seorang wanita pedagang yang kaya dan dihormati, ia biasa
mengupah orang Quraisy untuk memperdagangkan hartanya. Mendengar tentang sifat
sifat Nabi Muhammad, Khadijah pun menawari beliau, dan sejak saat itu Nabi
memperdagangkan harta Khadijah ke Siria (Syam), disertai oleh Maisara, budak
Khadijah. Dengan kejujuran dan kemampuannya ternyata beliau mampu
benar memperdagangkan barang-barang Khadijah, dengan cara perdagangan
yang lebih banyak
menguntungkan daripada yang dilakukan orang lain sebelumnya. Pada saat An beliau
berumur dua puluh lima tahun, setelah perjalanan dagang ini
Khadijah menawari Nabi Muhammad untuk menikah dengannya - Beberapa pemuka
Quraisy pernah melamarnya, tetapi ditolaknya.
la yakin mereka itu
melamar hanya karena memandang hartanya-. Dan beliau menerima tawaran tersebut.
Pada saat itu Khadijah sudah dua kali menjanda dan berumur empat puluh tahun.
Nabi Muhammad dengan Khadijah mempunyai enam anak-empat anak perempuan clan dua
anak laki-laki. Anak yang pertama Qasim, meninggal saat bet umur barn dua tahun.
Dan beliau juga dipanggil 'Abut Qasim" yang artinya bapaknya Qasim. Anak yang
kedua bernama Abdullah meninggal dalam peperangan. Abdullah juga dipanggil
"tayyab" dan "tahir" karena dilahirkan setelah masa kenabian. I:mpat putrid
beliau adalah: Zainab, Ruqayyah, Umm Kulthum, dan Fatimah.
Tempat suci
Ka'bah saat itu masih dipenuhi dengan berhala-berhala, yang berjumlah sekitar 360 berhala.
Ajaran tauhid murni Nabi Ibrahim telah hilang, bercampur dengan khurofat dan
adat jahiliyah untuk mengunjungi tempat suci Ka'bah, serta beberapa tamu dari
berbagai tempat, yang memakainya untuk penyembahan berhala-berhala. Pada saat
itu, masih ada kelompok kecil yang terdiri dari pria maupun wanita yang
menghindari tercemarnya peribadatan di tempat suci Ka'bah clan menjaga kemurnian
agama Ibrahim (lihat Bab Sejarah Peradaban Islam). Selama waktu ziarah tersebut
mereka menjauhkan diri dari keramaian orang, berkhalwat dan mendekatkan diri
kepada tuhan mereka dengan bertapa dan berdoa, mengharapkan diberi rezeki dan
pengetahuan. Pengasingan untuk beribadat semacam ini mereka namakan tahannuf dan tahannuth.
Nabi Muhammad
adalah termasuk golongan tersebut, berkhalwat di gua, untuk mendalami pikiran
dan renungan yang berkecamuk dalam dirinya. Juga ditempat ini beliau mendapatkan
ketenangan dalam dirinya.
Dipuncak Gunung
Hira'-sejauh dua farsakh sebelah utara Mekah terletak sebuah gua yang baik
sekali buat tempat menyendiri dan tahannuth. Sepanjang bulan Ramadlan tiap
tahun beliau pergi kesana dan berdiam ditempat itu, cukup hanya dengan bekal
sedikit yang dibawanya, beliau bertekun dalam renungan dan ibadat, jauh dari
segala kesibukan hidup clan keributan manusia, untuk mencari
Kebenaran.
Tatkala Nabi
sedang dalam keadaan tidur dalam gua itu, seorang diri di tengah malam
yang gelap gulita.
Datanglah malaikat Jibril dengan suara yang keras, terkejutlah beliau, apalagi
selama ini beliau belum pernah mengenalnya, sehingga beliau terbangun dengan
perasaan terkejut dan takut, hati berdebar-debar, tubuh gemetar, apalagi pada
saat beliau dipeluk erat-erat seraya berkata kepada beliau : iqra' "bacalah"
dengan ketakutan beliau menjawab: "ma aqra" saya tidak dapat membaca. Kemudian
malaikat Jibril berkata lagi : iqra' "bacalah" masih dalam keadaan ketakutan
beliau kemudian menjawab "madzh aqra"' apa yang akan saya baca. Seterusnya
malaikat itu berkata:
"Bacalah! Dengan nama Tuhanmu
Yang rnenciptakan.
Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah. Dan Tuhanmu Maha Pemurah. Yang
mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya.
" (Qur’an,
96:1-5)
Lalu beliau
mengucapkan bacaan itu. Malaikat Jibril pun pergi, setelah kata-kata itu
terpateri dalam kalbunya. Kemudian beliau terbangun ketakutan, sambil
bertanya-tanya kepada dirinya : Gerangan apakah yang dilihatnya? Beliau menoleh
ke kanan dan ke kiri, tapi tak melihat apa-apa. Beliau diam sebentar, gemetar
ketakutan. Kuatir akan apa yang terjadi dalam gua itu. Beliau lari dari tempat
itu. Semuanya serba membingungkan. Beliau tak dapat
menafsirkan apa yang
telah dilihatnya itu. Cepat-cepat beliau pergi sambil menyusuri celahcelah
gunung, beliau memasuki gunung masih dalam ketakutan, masih bertanya-tanya.
Tiba-tiba beliau mendengar ada suara memanggilnya. Dahsyat sekali rasanya.
Beliau melihat ke permukaan langit. Tiba-tiba yang terlihat adalah malaikat
dalam bentuk manusia. Dialah yang memanggilnya. Beliau makin ketakutan sehingga
tertegun di tempatnya. dipalingkannya muka beliau dari apa yang dilihatnya itu,
tetapi masih juga melihatnya di seluruh ufuk langit. Sebentar melangkah maju,
tapi rupa malaikat yang sangat indah itu tidak juga berlalu dari hadapan beliau.
Karena lamanya beliau dalam keadaan demikian, pada saat itu Khadijah telah
mengutus orang untuk mencarinya ke dalam gua tapi tidak menjumpai beliau. Jadi
bukan kecemasan yang dialami oleh beliau, sehingga beliau ingin mencoba bunuh
diri seperti tuduhan Dr. Robert Morey.5
Setelah rupa
malaikat itu menghilang Nabi Muhammad pulang sudah berisi wahyu yang disampailcan kepadanya.
Jantungnya berdenyut, hatinya berdebar-debar. Dijumpainya Khodijah sambil
berkata: "Selimuti aku! Selimuti aku!" beliau segera diselimuti. Tubuhnya
menggigil seperti dalam demam. Setelah rasa ketakutan itu berangsur reda
dipandangnya istrinya sambil bertanya : "Khadijah, kenapa aku?" katanya, dan
menceritakan apa yang terjadi tadi. Dengan tenang dan pandangan penuh hormat
Khadijah menatap beliau, seraya berkata:
"O putra pamanku. Bergembiralah, dan
tabahkan hatimu. Demi dia yang memegang hidup Khadijah, aku berharap kiranya
engkau akan menjadi Nabi atas umat ini. Samasekali Allah takkan mencemoohkan
kau; sebab engkau yang mempererat tali kekeluargaan, jujur dalam kata-kata, kau
yang mau memikul beban orang lain dan menghormati tamu dan menolong mereka yang
dalam kesulitan atas jalan yang benar."
Kemudian Nabi
pun merasa tenang
kembali. Untuk lebih meyakinkannya, Khadijah menyarankan agar mereka
berkonsultasi pada sepupunya Waraqah, yang telah mempelajari kitab suci dan
dapat memberi mereka nasehat yang lebih pasti. Waraqah tidak ragu sedikitpun.
"Suci! Suci!" dia berseru seketika: `Jika kau telah berkata yang sebenarnya
padaku, oh Khadijah, telah datang dalam dirinya Namus terbesar yng pernah
mendatangi Musa sebelumnya, dan benar, dialah Nabi dari masyarakatnya." Lain
kali ketika dia menjumpai Muhammad di Ka'bah, orang Kristen itu berlari
menghampiri Nabi baru dari Tuhan yang Maha Esa itu dan mencium
keningnya.
Berdasarkan
keterangan dari Nabi Muhammad saw sendiri yang dihimpun dari dari
hadist-hadist sahih, cara penurunan wahyu kepada beliau dapat kita simpulkan
sebagai berikut:
-
Berupa impian yang baik waktu beliau tidur.
'Aishah r.a. berkata: Wahyu yang pertama sekali didatangkan kepada Rasulullalh saw. itu adalah pemandangan (impian) yang baik yang bertepatan dalam tidur, maka beliau tidak melihat suatu pemandangan, melainkan datang cahaya terang seperti terangnya waktu subuh!. (Bukhari Muslim)
-
Kadang-kadang wahyu itu dibawa oleh malaikat Jibril, dan malaikat itu menyerupai manusia laki-laki, lalu menyampaikan (mengucapkan) perkataan kepada beliau, kemudian semua perkataan itu dipelihara baik-baik dan dihafalkan benar-benar oleh beliau.
-
Kadang-kadang malaikat pembawa wahyu itu menampakkan dirinya dalam bentuk asli (bentuk malaikat), lalu ia mewahyukan kepada beliau apa-apa yang diwahyukan oleh Allah kepada beliau.
-
Kadang-kadang wahyu itu merupakan bunyi genta. Menurut beliau, itulah wahyu yang paling berat diterima oleh beliau.
Aishah r.a. berkata bahwa Harits bin Hisyam pernah bertanya kepada Rasulullah, Bagaimanakah wahyu diturunkan kepada engkau? Maka Rasulullah saw. bersabda, "Kadang-kadang wahyu yang datang padaku suaranya seperti bunyi genta dan wahyu inilah yang sangat berat bagiku, lalu diputuskan dari aku, dan aku sungguh telah menerima dengan mengerti darinya apa-apa yang dikatakannya. Dan kadang-kadang malaikat pembawa wahyu menyerupai seorang lelaki kepadaku, lalu ia berkata kepadaku lalu aku nenerima dengan hafal apa-apa yang ia katakan." -
Pernah juga wahyu itu datang tidak dengan perantaraan malaikat, melainkan beliau menerimanya langsung dari Hadirat Allah sendiri.
-
Dan Sekali wahyu itu diterima beliau pada saat di langit ke tujuh. Jadi, beliau menerima firman Allah dari Hadirat Allah sendiri.
Demikianlah
cara-cara bagaimana wahyu diberikan kepada Nabi Muhammad saw. Yang masing-masing sesuai dengan
isi wahyu yang disampaikan. Ini dikarenakan pewahyuan Al-Qur'an diturunkan
secara bertahap selama 23 tahun, bukan diturunkan satu kitab secara langsung,
Prosesnya pun berbedabeda. Dengan demikian, kita dapat memahami bahwa wahyu
yang diterima beliau itu bertingkat-tingkat.6
Hal inilah yang tidak dimengerti oleh Dr. Robert Morey sehingga dia mengganggap
hal ini sebagai suatu konflik pewahyuan. 7
Pada saat Nabi
menerima wahyu, dalam beberapa cara penurunan diriwatkan bahwa Nabi terlihat
Nabi menggigil kedinginan, clan keringatnya menetes-netes.
Keadaan Nabi yang demikian Dr. Robert
Morey mengambil
kesimpulan bahwa Nabi menderita penyakit ayan. Gejala-gejala demikian itu tampak
padanya ketika beliau tidak sadarkan diri, keringatnya mengucur disertai
kekejangan-kekejangan dan busa yang keluar dari mulutnya. Apabila ia
sudah sadar kembali, ia lalu membacakan apa yang dikatakannya wahyu Tuhan
kepadanya itu - kepada orang-orang yang mempercayainya. Padahal yang dikatakan
wahyu itu tidak lain daripada akibat seranganserangan ayat tersebut.
Menggambarkan
apa yang terjadi Nabi
Muhammad pada waktu datangnya wahyu dengan cara yang demikian itu, dari segi
ilmiah adalah samasekali salah. Serangan penyakit ayan tidak akan meninggalkan
sesuatu bekas yang dapat diingat oleh si penderita selama masa terjadinya itu.
Bahkan sesudah beliau sadar kembali pun samasekali dia lupa apa yang telah
terjadi selama itu. Dia tidak ingat apa-apa lagi, apa yang terjadi clan apa yang
dilakukannya selama itu. Sebabnya ialah, segala pekerjaan saraf clan pikirannya
sudah menjadi lumpuh total. Inilah gejala-gejala ayan yang dibuktikan oleh ilmu
pengetahuan. Jadi bukan yang dialami Nabi Muhammad selama menerima wahyu. Bahkan
selama itu inteleknya sedang dalam puncak kesadarannya. Dengan sangat teliti
sekali beliau ingat semua yang diterimanya dan sesudah itu dibacakannya kembali
kepada sahabat-sahabatnya.
Dengan
kesadaran rohani yang
sebesar itu, samasekali tidak dibarengi oleh ketidaksadaran jasmani. Bahkan
sebaliknya yang terjadi, pada waktu itu Nabi sedang dalam puncak kesadarannya
yang biasa.
Jadi ilmu
pengetahuan dalam hal ini membantah bahwa Nabi Muhammad dihinggapi penyakit
ayan. Mereka mengatakan begitu bukan karena ingin mencari kebenaran, melainkan
menurut dugaan mereka dengan demikian mereka mau merendahkan martabat Nabi di
mata segolongan kaum Muslimin. Ataukah dengan kata-kata itu mereka mengira,
bahwa mereka telah menyebarkan keragu-raguan atas wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
(lihat pembahasan al-Quran), sebab turunnya itu - menurut dugaan mereka - waktu
beliau sedang mendapat serangan ayan? Kalau memang begitu, ini adalah suatu
kesalahan besar pada mereka, seperti sudah kita sebutkan. Pendapat mereka inilah
yang secara ilmiah telah samasekali tertolak.
Kalau
yang dipakai pedoman
oleh Dr. Robert
Morey demikian
itu adalah tujuan yang
murni; tentu dia tidak akan membawa-bawa ilmu yang bertentangan dengan itu. Ia
melakukan itu mau mengelabui orang-orang yang belum menguasai pengetahuan
tentang gejala-gejala ayan, dan mereka yang cara berpikirnya masih sederhana
yang sudah merasa puas dengan apa yang telah dikatakan olehnya itu, tanpa mau
bertanya-tanya kepada para ahli dari kalangan kedokteran atau mau membaca
buku-buku tentang itu. Kalau saja mereka mau melakukan itu, sebenarnya tidak
sulit buat mereka untuk menemukan kesalahan itu -disengaja atau tidak disengaja.
Mereka akan melihat bahwa kegiatan rohani dan intelek manusia akan samasekali
tertutup selama terjadi krisis ayan. Si penderita dibiarkan dalam keadaan
mekanik semata, bergerak-gerak seperti sebelum mendapat serangan, atau
meronta-ronta kalau serangannya itu sudah bertambah keras sehingga dapat
mengganggu orang lain. Dalam pada itu, dia pun kehilangan kesadarannya.
la tidak sadar apa yang
diperbuatnya dan apa yang terjadi terhadap dirinya.
la seperti orang yang
sedang tidur, tidak merasakan gerak-geriknya sendiri. Bila itu sudah berlalu, ia
pun tidak ingat apa-apa lagi.
Ini tentu
berbeda dengan suatu kegiatan rohani yang begitu kuat membawa Nabi jauh ke
alam ilahiah, dengan penuh kesadaran dan suasana intelek yang meyakinkan. Apa
yang diwahyukan kepadanya itu, kemudian dapat diteruskan. Sebaliknya ayan,
melumpuhkan seluruh kesadaran manusia.
la membawa orang berada
dalam tingkat mekanik, yang selama itu perasaan dan kesadarannya menjadi hilang.
Tidak demikian halnya dengan wahyu, yang merupakan puncak ketinggian rohani,
yang khusus diberikan Tuhan kepada para nabi. Kepada mereka kenyataan-kenyataan
alam positif yang tertinggi itu diberikan, supaya kemudian disampaikan kepada
umat manusia.8
Mulai berdakwah
Setelah turun
ayat dari wahyu pertama, mengawali kenabian beliau, wahyu itu mengalami masa
vakum selama hampir dua tahun. Itulah waktu kesedihannya yang luar biasa, dan beberapa penulis
Muslim menganggap masa ini adalah masa beliau ingin melakukan bunuh diri. Apakah
beliau telah ditipu selama ini? Atau Tuhan mendapati dirinya sangat ingin
menjadi pembawa wahyu lalu malah meninggalkannya? Kefakuman (ketenangan) itu
tampak menghancurkan, sampai kemudian datang Surat al-Fajr dengan
keyakinan yang
melimpah.
"Demi terangrrya siang dan kesedihan
malam! Tuhanmu tidak
rnengabaikan atau membencimu dan yang Terakhir pasti lebih baik bagimu dari pada
yang Pertama. Tuhanrnu senantiasa memberi, dan hendaknya engkau puas. Tidakkah
Dia temukan dirirnu bersalah, dan membimbingmu? Tidakkah Dia rnenemukanrnu
sangat membutuhkan, lalu rnencukupirnu?Karena untuk anak yatim, jangan kau tekan
dia, untuk para pengemis, jangan kau hardik dia; dan untuk berkah Tuhan,
muliakanlah!.
Nabi Muhammad
memulai misinya. Beliau telah belajar mempercayai, bahwa
pengalaman-pengalamannya datang langsung dari Allah. Keyakinan ini membutuhkan
keberanian, namun beliau telah berketatapan untuk melangkah. Beliau menerima
interprestasi Waraqah atas pengalamanpengalamannya: Bahwa beliau dipilih
sebagai Nabi orang Quraisy. Kini beliau harus memulai dakwahnya pada rakyatnya.
Waraqah memperingatkan bahwa ini bukan hal yang mudah. Dia sudah tua dan mengkin
hidup tak lama lagi, katanya pada Nabi Muhammad, namun dia berharap dapat terus
hidup untuk menolong beliau bila orang-orang menolak seruan beliau. Nabi
Muhammad ketakutan mendengar hal ini. Apakah benar-benar akan menolaknya
tanyanya setengah putus asa. Waraqah dengan sedih mengatakan bahwa seorang Nabi
selalu tidak mendapat penghargaan yang sepantasnya di negerinya sendiri. Akan
kita lihat, bahwa Nabi Muhammad sangat berhati-hati ketika beliau mulai
menyebarkan wahyu Allah. Beliau tahu apa yang diajarkannya akan dianggap aneh.
Tetapi bagaimanapun juga Nabi Muhammad harus siap menerima misi berbahaya ini.
Hal lni akan membawa beliau ke arah yang tak pernah beliau bayangkan sebelumnya.9
Pada
tahun-tahun awal misinya, Nabi Muhammad hanya berbicara pada orang-orang
tertentu, terutama pada keluarganya. Khadijah menerima kenabian beliau sejak
awal dan semua anggota keluarga beliau mengikutinya: Ali, Zaid, dan empat anak
perumpuan Nabi. Namun kekecewaan beliau yang paling besar adalah bahwa
paman-pamannya Abu Thalib, Abbas clan Hamzah, tidak tertarik. Abu Thalib
mengatakan pada Nabi Muhammad bahwa tak mungkin baginya meninggalkan agama kakek
moyangnya, sebuah alasan umum suku Quraisy untuk menolak ajaran Nabi. Beliau
menyadari bahwa, meskipun berakar pada tradisi penyembahan berhala kuno, wahyu
Allah lebih mengancam suku Quraisy yang konservatif, salah satu alasan mengapa
beliau tetap berdakwah secara sembunyisembunyi selama tiga tahun menjalankan
misinya. Namun Abu Thalib menghormati Nabi Muhammad secara pribadi, meskipun
kemudian menjadi semakin sulit, dia tetap bertindak sebagai pelindung resmi Nabi
Muhammad. Sebagai kepala klan Hasyim, dukungan Abu Thalib sangat penting bagi
beliau.
Namun anggota
lain dalam keluarga Nabi
benar-benar menerimanya sebagai Nabi, termasuk anak Abu Thalib, Ja'far teman
dekat dan sepupunya Abdullah bin Jahsy, dan saudara perempuannya Zainab, serta
saudara lelakinya Ubaidullah. Ubaidullah adalah seorang hanif yang telah lama
mencari bentuk alternatif monoteisme. Para istri Abbas dan Hamzah tidak sabar dengan
keragu-raguan para suami mereka: Ummu Fadhl dan Salamah segera menjadi Muslim,
begitu pula istri Ja'far, Asma', dan bibi Nabi, Shafiyah binti Abdul Muthalib.
Ummu Aiman, perempuan yang dibebaskan oleh Nabi, juga bergabung dengan kelompok
ini: dulu dia budak perempuan kecil yang diberikan ayah Nabi Muhammad, Abdullah,
kepada Aminah bersama lima ekor unta.
Di masa-masa
awal ini, Rasulullah mendapat pengikut yang sangat penting dari luar lingkup
keluarganya, yaitu ketika temannya Attiq bin Utsman, yang lebih dikenal sebagai
Abu Bakar, masuk Islam. Abu bakar membawa banyak orang muda di Mekkah ke agama
Allah, termasuk dari klan-klan yang lebih berkuasa. Antara lain; Khalid bin
Sa'id, putra seorang pemodal yang penting, Abdi Syams. Saudagar clan bangsawan
muda Utsman bin Affan, clan Thalhah bin Ubaidullah dari klan Taim, yang adalah
sepupu Abu Bakar.
Sejarawan
Mekkah Ibnu Syihan az-Zuhri, yang lahir 40 tahun setelah kematian
Rasulullah clan mengabdikan hidupnya melakukan penelitian tentang periode Muslim
awal, mengatakan bahwa Rasulullah mencapai keberhasilan dalam waktu
singkat.10
Setelah kurang
lebih tiga tahun lamanya Rasulullah melakukan dakwahnya secara
sembunyi-sembunyi, sampai orang yang telah beriman dan mengikuti
seruan beliau berjumlah 39 orang. Semuanya taat clan patuh kepada agama yang
dibawa oleh Rasulullah saw., Beliau menerima wahyu yang berbunyi:
"Maka sampaikanlah olehmu secara
terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan
berpalinglah dari orang-orang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari
(kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokan (kamu). (al Hijr:
94-95).
Kemudian diterima lagi wahyu
yang
berbunyi:
"Dan berilah peringatan kepada
kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang
yang mengikuti kamu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu
maka katakanlah, "sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang
kamu kerjakan. " (asy Syu'ara' : 214-216).
Setelah
menerima ayat-ayat tersebut, Nabi saw senantiasa tinggal di rumah satu
bulan lamanya. Sepertinya beliau berpikir agak panjang, merasa belum kuat atau
sangat berat mengerjakan perintah-perintah itu. Sehingga beliau disangka sedang
sakit oleh famili (sanak saudara, terutama oleh paman beliau Abu Thalib)
karena setiap hari
selama satu bulan beliau tidak pernah keluar dari rumahnya. Oleh sebab itu, pada
suatu hari beliau didatangi oleh pamannya yang tercinta, Abu Thalib dengan
istrinya dan saudara-saudara dekatnya. Oleh pamannya, beliau ditanya tentang
sakitnya. Beliau terperanjat setelah mendengar pertanyaan tersebut. Beliau lalu
menerangkan apa yang sedang dihadapinya sebagai jawaban atas pertanyaan
tersebut, yaitu bahwa dirinya tidak sakit. Penyebab beliau tidak keluar rumah
adalah karena beliau menerima wahyu dari Allah yang berisi perintah agar beliau
menyeru famili (sanak saudara yang terdekat) supaya beriman kepada Allah Yang
Maha Esa dan mempercayai seruan beliau. Oleh paman-paman beliau, lakilaki dan
perempuan, beliau diizinkan dan diberi kesempatan menjalankan kewajiban beliau
dengan seluas-luasnya. Hanya saja mereka berpesan kepada beliau, jika berdakwah
kepada famili, hendaklah Abdul Uzza (Abu Lahab) jangan sampai diberi kabar dan
jangan pula sampai diikutkan agar dia tidak mendengar seruan beliau.
Sesudah beliau
diizinkan dan mendapatkan kesempatan seluas-luasnya dari paman-pamannya,
keesokan harinya beliau keluar dari rumah dan pergi ke kampung-kampung
yang didiami oleh famili
beliau yang terdekat. Beliau memanggil sekalian sanak saudara untuk berkumpul di
kaki Gunung Shafa. Ketika itu Abu Lahab ikut beliau panggil, karena dia masih
termasuk famili dekat. Beliau memahami bahwa wahyu yang telah diterimanya itu
harus disampaikan kepada siapa saja.
Kemudian
setelah mereka berkumpul di kaki bukit Shafa, termasuk Abu Lahab,
beliau membuka pertemuan dan berbicara di muka yang hadir. Adapun permulaan
pembicaraan beliau adalah demikian:
"Bagaimana
menurut pendapat kalian jika aku mernberitahukan kepada kalian bahwa ada seekor
kuda kelrrar dari dalam gunung irri, lalu ia berkehendak mengubah kamu
sekalian, adakah kalian membenarkan aku?."
Sekalian
yang hadir
menjawab:
"Ya, kami
percaya, kami tidak pernah mengetahui engkau (Muhamnrad) bahwa engkau itu dusta.
"
Tetapi kemudian
pertemuan itu dikacaukan oleh Abu lahab. Oleh sebab itu, Nabi saw.
membubarkan pertemuan itu. Sesudah hadirin bubar, sebagian dari mereka
menyesalkan perbuatan Abu Lahab. Mereka kemudian meminta Nabi saw. untuk
mengadakan pertemuan kedua pada hari yang lain, dengan catatan Abdul Uzza (Abu
Lahab) tidak dipanggil dan tidak diberi tahu karena jika dikabari sudah tentu
dia akan datang dan selanjutnya akan mengacaukan pertemuan lagi.
Pertemuan kedua
pun diadakan, tetapi
Nabi tetap saja mengundang Abu Lahab. Dan pertemuan kedua inipun juga dikacaukan
oleh Abu Lahab, dan oleh Nabi pertemuan pun dibubarkan. Meskipun demikian pada
saat itu beliau mendapat banyak dukungan, terutama dari Abu Thalib.
Setelah Nabi
Muhammad berdakwah secara terangterangan, kepada kerabat dan kaum Quraisy,
meskipun ada penentangan dari Abu Lahab, Abu Jahal, dan beberapa
pemuka kafir Quraisy yang lain, tetapi banyak juga yang mulai mengikuti seruan
beliau, sehingga tampak keberhasilan beliau pada tahuntahun awal misinya.
sampai pada tahap ini, Rasulullah belum melakukan penyebutan resmi atas
dewa-dewa Arab Quraisy, mungkin mereka menduga bahwa mereka dapat terus
memuliakan al Lata, al Uzza dan Manat. Sampai pada akhirnya wahyu yang secara
tegas menekankan unsure monoteisme disampaikan oleh beliau. Ketika beliau
melarang pengikutnya untuk memuja banat Allah, beliau kehilangan banyak
pendukungnya dalam semalam, dan kaum Quraisy menjadi terpecah belah
karenanya.
Atas dasar
itulah kemudian pemuka-pemuka bangsawan Quraisy pergi menemui Abu Thalib. "Abu Talib" kata mereka,
"Kemenakanmu itu sudah memaki berhala-berhala kita, mencela agama kita, tidak
menghargai harapan-harapan kita dan menganggap sesat nenek moyang kita.
Sekarang, harus kau hentikan dia; atau biarlah kami sendiri yang menghadapinya. Oleh karena
engkau juga seperti kami tidak sejalan, maka cukuplah engkau dari pihak kami
menghadapi mereka." Sampai tiga kali mereka mendatangi Abu Talib, dan
mendesaknya untuk menghentikan dakwah Muhammad.
Meskipun dengan
berat hati, akan bermusuhan atau berpisah dengan masyarakatnya, juga tidak
sampai hati ia menyerahkan atau membuat kemenakannya itu kecewa. Akhirnya
dimintanya kemenakannya datang dan diceritakannya maksud dari pemuka
Quraisy. Lalu katanya: ‘Jagalah aku, begitu juga dirimu. Jangan aku dibebani
hal-hal yang tak dapat kupikul.
Terdiam sejenak
Rasulullah mendengar pernyataan pamannya. Kemudian, dengan jiwa yang penuh kekuatan dan kemauan, ia
menoleh kepada pamannya seraya berkata:
"Wahai paman, demi Allah, kalaupun mereka meletakkan
matahari di tangan kananku dan meletakkan bulan di tangan kiriku, agar aku
meninggalkan tugas ini, sungguh tidak akan kutinggalkan, sampai Allah Yang akan
membuktikan kemenangan itu ditanganku, atau aku binasa karenanya.
"
Demikian
besarnya kebenaran itu, demikian dahsyatnya iman itu! Gemetar oran.g tua ini
mendengar jawaban Muhammad, tertegun ia. Rasulullah berdiri, air matanya tersumbat karena sikap
pamannya yang tiba-tiba itu, sekalipun tak terlintas kesangsian dalam hatinya
sedikitpun akan jalan yang ditempuhnya itu. Setelah lama terpesona akan sikap
keponakannya tersebut, kemudian dimintanya Rasulullah datang lagi, seraya
berkata: `Anakku, katakanlah sekehendakmu. Aku tidak akan menyerahkan engkau
bagaimanapun juga!."
Setelah hal
ini, kaum Quraisy semakin menjadi-jadi mengganggu Rasulullah dan menyiksa para
pengikut-pengikut beliau. Periode ini adalah periode yang paling dahsyat yang pernah
dialami sejarah umat Islam. Baik Rasulullah atau mereka yang menjadi
pengikutnya, bukanlah orang-orang yang menuntut harta kekayaan, kedudukan atau
kekuasaan; melainkan orang-orang yang menuntut kebenaran serta keyakinannya akan
kebenaran itu.
Karena
dahsyatnya siksaan kaum kafir Quraisy kepada para pengikut Rasulullah, kemudian
mereka memutuskan untuk Hijrah ke Abisinia. Meskipun demikian Rasulullah juga
sempat terhibur dengan masuknya paman beliau Hamzah, dan Umar ibn'l
Khattab.
Kaum Muslimin
tinggal disana hanya tiga bulan lamanya, setelah dilihat bahwa gangguan dari
kaum Quraisy agak surut, mereka kembali lagi ke Mekkah. Tetapi sesampainya
mereka di Mekkah, ternyata pihak Quraisy kembali menyiksa kaum
Muslimin.
Setelah
Rasulullah melihat pihak Quraisy menjauhinya dan sahabat-sahabatnya disiksa.
Pada keadaan yang
demikian ini timbullah cerita gharaniq -yang dikarang-karang oleh
Dr. Robert Morey dan para Orientalis, mereka yang
ingin memasukkan racun ke dalam kaum Muslimin, tentang nabi-nabi, al Quran, dan
ajaran-ajaran Islam -. Dia mengatakan" Untuk menenangkan para anggota
keluarganya yang menyembah berhala dan juga para anggota suku Quraisy, dia
memutuskan bahwa hal yang terbaik yang dapat dilakukannya adalah mengakui bahwa
adalah pantas-pantas saja jika orang-orang bersembahyang dan menyembah ketiga
puteri Allah: Al Lata, Al Uzza, dan Manat. Diceritakan bahwa Rasulullah
berharap-harap sambil mengatakan : Coba aku tidak mendapat perintah apa-apa yang
kiranya akan menjauhkan mereka dari aku.
la mengumpulkan
golongannya dan mereka bersama-sama pada suatu hari dudukduduk dalam sebuah
tempat pertemuan di sekitar Mekah. Kepada mereka dibacakan Surat an
Najm sampai
pada firman Allah :
“Adakah kamu
perhatikan Lat dan `Uzza. Dan itu Manat ketiga, yang
terakhir?"
Sesudah itu
dibacakan pula: 'Itu gharaniq yang luhur, perantaraanya sungguh
dapat diharapkan': Secara penyelidikan ilmiah ternyata
ini tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Yang pertama sekali sebagai bukti
ialah adanya bebarapa sumber yang beraneka ragam. Pernah diceritakan bahwa
ungkapan itu ialah "Itu gharaniq yang luhur, perantaraannya sungguh dapat
diharapkan". Sumber lain menyebutkan: "Gharaniqa yang luhur,
perantaraannya dapat diharapkan". Sumber selanjutnya menyebutkan:
"Perantaraannya dapat dlharapkan", ; tanpa menyebutkan gharaniqa atau
gharaniq. Sumber keempat mengatakan: ‘Dan sebenarnya itulah gharanaiq yang
luhur". Sumber kelima menyebutkan: ‘Dan sebenanya mereka itulah gharaniq
yang luhur, dan perantaraan mereka bagi mereka yang diharapkan': Dalam
beberapa buku hadits disebutkan adanya sumber-sumber lain di samping yang lima
tadi. Adanya keanekaragaman dalam sumber-sumber tersebut menunjukkan, bahwa
hadist itu palsu adanya, dan bikinan golongan atheis, seperti kata Ibn Ishaq,
dan tujuannya ialah hendak menanamkan kesangsian tentang kebenaran ajakan Nabi
Muhammad clan risalah Tuhan itu.
a. Segi
Semantik
Argumen
yang dikemukakan oleh
Syaikh Muhammad Abduh membantah cerita ini, yaitu bahwa belum pernah ada orang
Arab menamakan dewa-dewa mereka dengan gharaniq, baik dalam sajak-sajak atau
dalam pidato-pidato mereka. Juga tak ada berita yang dibawa orang mengatakan
bahwa nama demikian itu pernah dipakai dalam percakaan mereka. Tetapi yang ada
ialah sebutan ghurnuq dan ghirniq sebagai nama sejenis burung air, entah hitam
atau putih, clan sebutan untuk pemuda yang putih dan tampan. Dari semua itu, tak
ada yang cocok untuk diberi arti dewa, juga orang-orang Arab dahulu tak ada yang
menamakannya demikian
b. Konteks
surat
an-Najm
Bukti
lain yang lebih kuat dan
pasti, ialah konteks atau susunan Surah an-Najm yang sama sekali tidak
menyinggung soal gharaniq ini. Konteks itu seperti dalam firman Allah
surat an Najm,
53:18-23,11 menggambarkan jelas sekali bahwa Lat
dan "Uzaa adalah nama-nama yang dibuat oleh kaum musyrik, mereka dan nenek
moyang mereka, sedang Allah tidak memberikan kekuasaan untuk itu. Bagamaina
mungkin susunan itu akan berjalan sebagai berikut: Adakah kamu perhatikanh Lat
dan ‘Uzza. Dan Manat yang ketiga, yang terakhir. Itu gharaniq yang luhur,
perantaraannya dapat diharapkan. Adakah untuk kamu itu yang laki-laki dan untuk
Dia yang perempuan ? kalau begit! u ini adalah pembagian yang tak seimbang. Ini
hanyalah nama-nama yang kamu buat sendiri, kamu dan nenek-moyang kamu. Allah
tidak memberikan kekuasaan karenanya."
Susunan ini
rusak, kacau dan
bertentangan satu sama lain. Dari pujian kepada Lat, ‘Uzza dan Manat ketiga yang
terakhir dan celaan dalam empat ayat berturut-turut tak dapat diterima akal dan
tak ada orang yang akan berpendapat begitu.
Yang demikian
ini sudah tak dapat diragukan lagi, dan bahwa hadis tentang gharaniq itu adalah
palsu dan bikinan golongan atheis dengan maksud-maksud tertentu. Orang yang suka
pada yang aneh-aneh dan berpikir logis, tentu percaya akan hadis ini.
c. Kejujuran
Nabi Muhammad
Masih ada lagi
sebuah argumen yang
dapat kita kemukakan sebagai bukti bahwa cerita gharaniq ini mustahil akan ada
dalam sejarah hidaup Nabi Muhammad sendiri. Sejak kecilnya, semasa anak-anak dan
semasa mudanya, belum pernah terbukti ia berdusta, sehingga ia diberi gelar Al
Amin, « yang dapat dipercaya, » pada waktu usianya belum lagi mencapai dua puluh
lima tahun. Kejujurannya sudah merupakan hal yang tak perlu diperbantahkan lagi
di kalangan umum, sehingga ketika suatu hari sesudah kerasulannya ia bertanya
kepada Quraisy:
“Bagaimana
pendapatmu sekallan kalau kukatakan, bahwa Pada permukaan bukit ini ada
pasukan berkuda. Percayakah kamu ? "Jawab mereka: "Ya engkau tidak pernah
disangsikan. Belum pernah kami melihatkau berdusta. "
Jadi orang
yang sudah dikenal sejak
kecil hingga tuanya begitu jujur, bagaimana orang akan percaya bahwa ia
mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan oleh Allah, ia akan takut kepada orang
dan bukan kepada Allah ! hal ini tidak mungkin. Mereka yang sudah mempelajari
jiwanya yang bergitu kuat, begitu cemerlang, jiwa yang begitu membentang
mempertahankan kebenaran dan tidak pula pernah mencari mukadalam soal apa pun,
akan mengetahui ketidakmungkinan cerita ini. Betapa kita meliha Nabi Muhammad
berkata: Kalau Quraisy meletakkan matahari di sebelah kanannya, dan meletakkan
bulan di sebelah kirinya dengan maksud supaya ia melepaskan tugasnya, akan mati
sekalipun dia tidak akan melakukan hal itu - bagaimana pula akan mengatakan
sesuatu yang tidak diwahyukan Allah kepadanya, dan mengatakan itu untuk
meruntuhkan sendi agama yang oleh karenanya ia diutus Allah sebagai petunjuk dan
berita gembira bagi seluruh umat manusia !
Dan mengapa
pula ia kembali kepada Quraisy guna memuji-muji dewa dewa mereka ? ataukah
sesudah sepuluh tahun atau sekian tahun dari kerasulannya, demi tugas yang besar
itu ia sanggup memikul pelbagai macam siksaan, beruparupa pengorbanan, sesudah
Allah memperkuat Islam dengan Hamzah dan Umar dan sesudah kaum Muslimin mulai
menjadi kuat di Mekah, dengan berita yang sudah meluas pula ke seluruh jazirah,
ke Abisinia dan semua penjuru ?!
Mereka
yang menciptakan cerita
ini sebenarnya sudah merasakan bahwa hal ini akan mudah terbongkar. Mereka lalu
berusaha menutupinyadengan mengatakan, bahwa begitu Nabi Muhammad mendengar
kata-kata Quraisy bahwa dewa-dewa mereka sudah mendapat tempat segai perantara,
hal itu berat sekali dirasanya, sehingga ia kembali kepada Tuhan bertobat, dan
begitu ia pulang ke rumah sore itu Jibril pun datang. Tetapi tabir ini akan
terbuka juga kiranya. Kalau hal itu oleh Nabi Muhammad sudah sangat luar biasa,
ketika ia mendengar katakata Quraisy itu, apalagi ia sampai akan mengoreksi
wahyu pada waktu itu juga.
Jadi masalah
ayat-ayat setan ini memang samasekali tidak punya dasar, dan samasekali tak ada
hubungannya pula dengan kembalinya Muslimin dari Abisinia. Seperti disebutkan di
atas, mereka kembali karena Umar sudah masuk Islam dan dengan semangatnya yang
sama seperti sebelum itu ia membela Islam, sampai menyebabkan Quraisy terpaksa
mengadakan perjanjian perdamaian dengan Muslimin. Juga mereka kembali pulang
ketika di Abisinia sedang berkecamuk pemberontakan. Mereka kuatir akan
akibatnya. Tetapi setelah Quraisy mengetahui mereka kembali, kekuatirannya makin
bertambah akan besarnya pengaruh Nabi Muhammad di kalangan mereka. Quraisy pun
lalu membuat rencana mengatur langkah berikutnya, yang berakhir dengan dibuatnya
piagam yang menetukan di antaranya tidak akan saling mengawinkan, berjual beli
dan bergaul dengan Banu Hasyim, dan yang juga sudah sepakat di antara mereka,
akan membunuh Nabi Muhammad jika dapat.
Jadi sasaran
mereka yang telah
melakukan pemalsuan terhadap masalah yang begitu teguh menjadi pegangan Nabi
Muhammad yang tak ada taranya itu, hanya menunjukkan suatu kecerobohan yang
tidak rasional, dan yang sekaligus menunjukkan pula, bahwa mereka yang masih
cenderung mau mempercayainya ternyata telah tertipu
Hijrah ke
Thaif
Pada tahun ke
-10 kenabian Muhammad,
beliau kedatangan dua puluh orang utusan dari kaum Nasrani Najran. Mereka
memerlukan datang ke Mekkah untuk menghadap Rasulullah, dengan tujuan hendak
membuktikan dengan kepala sendiri, betulkah beliau seorang nabi dan Rasul
Allah.
Mereka datang
karena di Najran mereka mendengar berita yang disiarkan oleh umat Islam yang
hijrah ke negeri Habasyah bahwa nabi atau rasul Allah yang pernah diberitakan
(dinubuatkan) dalam kitab suci mereka (Injil) telah dibangkitkan di kota Mekkah dan telah menyiarkan
seruannya di tengahtengah bangsanya.
Setibanya
mereka di kota Mekah, dengan diam-diam mereka mencari-cari Rasulullah. Tidak
berselang beberapa hari, bertemulah mereka dengan Rasulullah di Ka'bah. Kemudian
mereka duduk bersama-sama di depan Rasulullah dan bercakap-cakap serta
menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Nabi saw. Para pembesar Quraisy menyaksikan dari
tempat pertemuan mereka di kanan-kiri Ka'bah. Utusan dari Najran meneliti
clan memperhatikan
benar-benar sifat-sifat dan pribadi Nabi. Mereka mencocokkan sifat-sifat
Rasulullah dengan apa yang telah mereka ketahui di dalam Kitab Suci (Injil)
mereka.
Setelah mereka
memperhatikan sifat-sifat dan pribadi Nabi dan selesai membicarakan segala
sesuatu yang mereka kehendaki dari beliau, kepada mereka disampaikan agar mau
mengikuti seruannya dan dibacakan beberapa ayat al Quran. Setelah mereka
mendengar ayat-ayat al Quran yang beliau baca, mengalirlah air mata mereka.
Dengan tulus ikhlas, mereka lalu mengikuti seruan Nabi saw. clan beriman kepada
beliau. Mereka sadar bahwa sifat-sifat yang ada pada diri Nabi sebagaimana yang
mereka lihat sesuai dengan apa yang tertera dalam Injil.12
Pada tahun itu
juga, dua orang yang
dicintai beliau dan mendukung segala dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah
meninggal dunia, Istri tercinta beliau Khadijah clan paman beliau Abu Talib.
Sebagai seorang manusia, Rasulullah pun merasa sedih dan susah tatkala ditinggal
oleh mereka, yang seakan-akan menjadi tulang punggung beliau selama ini, beliau
sangat berduka dan pedih hatinya. Tidak ada kepedihan dan kedukaan yang lebih
besar yang beliau rasakan selama sepuluh tahun kenabian kecuali pada saat itu.
Sehingga tahun ini banyak disebut orang dengan "'aam al Huzni" tahun
kesedihan.
Ketika para
ketua dan pembesar musyrikin Quraisy menyadari bahwa Rasulullah tidak lagi
mempunyai tulang punggung yang dapat melindungi beliau apabila
disakiti clan dianiaya atau diperlakukan dengan kejam, mereka makin menjadi-jadi
untuk menghalangi dan memusuhi beliau. Terpikir oleh beliau untuk pergi ke Taif,
ada seorang yang masih keluarga dekat beliau dari keturunan Tsaqif. Di
kota Thaif, merekalah
yang memegang kekuasaan.
Ketika itu mereka itu tinggal tiga orang, yaitu: Kinanah yang bergelar Abdu
Jaffi, Mas'ud yang bergelar Abdu Kulal, dan Habib. Ketiganya adalah anak dari
Amr bin Umair bin Auf Ats-Tsaqafi dan masing-masing memegang kekuasaan di
kota Thaif.
'Thaif adalah
kota perdagangan seperti Mekkah, dan Inesl:ipun tidak seramai Mekkah, kota itu
terletak di daerah yang
lebih subur. Ketika Rasulullah mendekati kota yang dikelilingi tembok di atas bukit
itu, dia harus berjalan melalui kebun-kebun yang indah, kebun buah-buahan clan
kebun jagung. Namun memasuki kota itu melalui jalan umum merupakan
resiko karena keluarga Tsaqif, yang menjaga kuil kuno itu, tentu
telah tersinggung dengan sikap beliau yang mengutuk kultus al Lata. Beliau
mengunjungi tiga bersaudara Tsaqif dan meminta mereka menerima agamanya serta
memberinya perlindungan. Namun permintaannya ditolak dengan penuh penghinaan.
Bahkan tiga bersaudara itu begitu marahnya akan kelancangan beliau mengajukan
permintaan semacam itu, sehingga mereka menyuruh budak-budak mereka mengejar
Rasulullah.
Untuk
menghindari kejaran itu, Rasulullah berlindung di sebuah kebun buah milik Utbah
bin Rabi'ah dan saudara
lelakinya Syaihah. Pada saat itu keduanya tengah duduk-duduk di kebun dan
menyaksikan pengejaran itu. Di Mekah mereka berada di garis terdepan dalam
menentang Rasulullah, namun mereka adalah laki-laki yang cukup adil dan merasa
tertekan juga melihat kaumnya, Quraisy, dalam pelarian yang memalukan. Mereka
mengirim seorang budak muda dengan sepiring anggur. Gemetar ketakutan di dalam
kebun, sehingga beliau telah merasa sampai pada akhir dayanya.
Kemudian beliau
berdoa kepada Allah:
"Ya
Allah, pada-Mu aku
mengeluh atas kelemahanku, miskin dayaku dan kerendahanku di hadapan manusia
lain. Yang Maha Perrgasih, Kaulah Tuhan bagi kaum lemah dan Kaulah Tuhanku.
Kepada siapa Kau akan mempercayakanku? Kepada seorang yang jauh yang akan
menyalah gunakan aku? Atau kepada musuh yang Kau beri kekuatan melebihi
kekuatanku? Jika Kau tidak murka padaku, aku tak peduli. Pilihan-Mu jauh lebih luas daripada pilihanku.
Aku mohon perlindungan dalam cahaya-Mu jauh lebih luas daripada pilihanku. Aku
mohon perlindungan dalam cahaya-Mu yang menerangi kegelapan dan
benda-benda di dunia ini, dan sesudahnya yang telah disusun dengan tertib.
Asalkan kemurkaan-Mu tidak turun kepadaku atau kemarahan-Mu membakarku.
Segalanya hanya untuk Kepuasan-Mu dan semoga Engkau puas. Tak ada kekuatan yang
dapat selamat di hadapan-Mu. 13
Hampir seketika
Allah menjawab doa
Rasulullah dengan sebuah "tanda" ketika Addas, sang budak muda, tiba dengan
sepiring anggur. Dia seorang Kristen dari Ninifeh di Iraq modern terkesima
ketika melihat Rasulullah berdo'a "dengan nama tuhan" sebelum makan. Sebaliknya,
Rasulullah juga terkesima dan gembira mendengar Addas datang dari Niniveh, kota
asal Nabi Yunus, dan dikatakannya kepada Addas bahwa dia juga seorang Nabi
sehingga dia adalah "saudara" Yunus. Addas begitu terhanyut sehingga dia mencium
kepala Nabi Muhammad, tangan dan kakinya, sementara Utbah dan Syaibah
memperhatikan insiden itu dari kejauhan. Rasulullah tak lagi merasa sendirian
setelah kontaknya dengan salah seorang Ahli Kitab dan pengingat bagi seluruh
masyarakat di dunia di luar Arab. Selanjutnya, Rasulullah dan Zaid melanjutkan
perjalanan menuju Mekkah dengan susah dan lelah.
Kepergian
beliau ke Thaif tanpa sepengetahuan para pemuka Quraisy di Mekah yang bertujuan untuk mendapat
pertolongan dari pembesar-pembesar Thaif, akhirnya terdengar oleh para pemuka
musyrikin Quraisy. Oleh sebab itu, para pemuka Quraisy telah memutuskan dengan
suara bulat dalam musyawarah mereka bahwa Nabi tidak diperkenankan pulang clan
berdiam di Mekah, terutama bertetangga dengan kaum Quraisy.
Dua Kepala
keluarga yang pertama
dijumpai oleh beliau, Akhnas bin Syariq dari klan Zuharah clan Suhail bin Amr
dari klan Amir, keduanya menolak untuk memberi perlindungan kepada beliau, namun
yang ketiga, Muth'im bin Adi, kepala keluarga Naufal, memberi perlindungan
kepada beliau sehingga dapat memasuki kota dengan aman.14
Meskipun
Rasulullah diterima di Mekah, ini bukan solusi jangka panjang. Pada saat itu
Rasulullah mulai berkhotbah pada peziarah Badui yang datang untuk musim haji, sambil
berharap menemukan pelindung yang lebih permanen di antara mereka. Beliau mulai
memperluas misinya dengan memasukkan sukusuku Badui sangat kasar dan menghina,
clan tak menampakkan minat sedikitpun pada agama Islam.
Pada musim haji
tahun 620, ketika
Rasulullah berkunjung dari satu kemah ke kemah lainnya, beliau menjumpai 6 orang
dari Yatsrib. Rasulullah duduk bersama mereka, menceritakan kepada mereka
tentang misinya dan membacakan al Quran. Kali ini, bukannya mendapat kekasaran
dan penolakan, beliau mend apati orang Arab yang penuh perhatian clan
bersemangat. Ketika beliau selesai berbicara, mereka saling memandang satu
dengan yang lainnya dan berkata bahwa ini pasti sang Nabi yang sering
dibicarakan orang-orang Yahudi di Yastrib. Selama bertahun-tahun orang-orang
Yahudi itu telah mencela tetangganya, kaum penyembah berhala, dengan kisah-kisah
seorang Nabi yang akan menghancurkan mereka, seperti sukusuku kuno Arab Ad clan
Aram dibinasakan. Jika
Muhammadlah Nabi yang
dimaksudkan itu, sangat penting untuk mencegah para Yahudi itu menemukannya
terlebih dahulu. Seketika itu luga mereka melihat bahwa Muhammad dapat
memecahkan banyak masalah yang tak dapat diatasi di Yatsrib.15
Adapun keenam
orang tersebut itu adalah As'ad bin Zurarah dari bani an Najjar, Rafi
bin Malik dari bani Zuraik, Auf bin Harits dari Bani an Najjar, Quthbah bin Amir
dari Bani slamh, Uqbah bin Amir dari Bani Hiram, clan Jabir bin Abdiwah dari
Bani Ubaid. Setelah enam orang tersebut menerima dakwah Islam, Rasulullah
mengajak mereka pindah ke tempat yang lebih sunyi, yakni suatu tempat yang
terletak di bawah bukit Aqabah. Di tempat itulah mereka menerima Islam. Setelah
berunding mereka menyatakan percaya dengan sungguh-sungguh terhadap kerasulan Nabi Muhammad saw. dan mengharapkan mereka untuk
bersatu dan saling menolong untuk menyiarkan agama Islam.
Setelah keenam
orang tersebut kembali ke Madinah, mereka menyiarkan keislamannya kepada seluruh
penduduk Madinah sekaligus mengembangkan seruan Rasulullah ke tengah-tengah
masyarakatnya. Mereka menceritakan adanya seorang Nabi dan Rasul terakhir yang dibangkitkan
di kota Mekah. Oleh
sebab itu, nama Nabi Muhammad menjadi terkenal di kalangan penduduk Madinah,
padahal beliau belum pernah datang kesana.
Pada musim haji
berikutnya, yaitu tahun ke 12 dari kenabian, sebagaimana telah
mereka janjikan sendiri, lima dari enam orang tersebut datang lagi ke Mekah
bersama dengan kawan-kawan mereka dari Yatsrib sebanyak tujuh orang. Jadi,
mereka berjumlah dua belas orang. Kedua belas orang ini kemudian di bai'at oleh
Nabi. Mereka akhirnya menjadi penolong dan pembela Rasulullah.
Demikian juga
pada musim haji berikutnya ada 75 orang lagi yang datang, 73
laki-laki dan dua perempuan. Nabi membai'at 75 orang tersebut. Dan mereka juga
siap untuk melindungi Rasulullah.
Sejak
kembalinya orang-orang yang telah dibaian oleh Nabi saw ke
Madinah, makin hari makin banyak penduduk Madinah yang masuk Islam. di setiap
kampung di kota Madinah
pasti ada penduduknya yang telah memeluk agama Islam
walaupun hanya satu orang sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada satu
kampungpun di Madinah yang tidak ada ruh Islam.
Akan tetapi,
kaum muslimin yang
tinggal di Mekah terutama Rasulullah sangatlah menderita. Mereka mengalami
kesulitan dan kesengsaraan akibat perbuatan kaum musyrikin Quraisy. Setelah kaum
musyrikin Quraisy mendengar berita bahwa orang-orang dari golongan Aus dan
Khazraj di Madinah telah banyak yang mengikuti seruan Nabi saw dan mengadakan
perjanjian tolong-menolong dengan beliau, bertambah hebat perbuatan mereka
merintangi dan mengancam kaum muslimin di Mekah. Setiap hari, Nabi terus-menerus
menerima berita dari sahabat-sahabatnya, baik laki-laki maupun perempuan, yang
dianiay oleh kaum musyrikin Quraisy. Oleh sebab itu, beliau memerintahkan kepada
sahabat-sahabatnya supaya hijrah ke Madinah. Hanya sahabat Abu Bakar dan Ali
serta keluarga Nabi yang tidak beliau perintahkan untuk pindah. Mereka menemani
dan menjaga beliau di Mekah sebelum beliau mendapat perintah hijrah dari Allah.
Kaum muslimin segera berkemas-kemas untuk pindah ke Madinah. Seorang demi
seorang, sepasang demi sepasang, dengan diam-diam berangkat pada tengah malam
menuju Madinah.16
Di bulan
Agustus, pelindung Muhammad, Muth'im bin Adi, meninggal dunia. Sekali lagi
hidup Rasulullah terancam bahaya. Ada pertemuan khusus mengenai beliau
di Majelis, dan Abu
Lahab secara hati-hati tidak hadir. Beberapa kepala keluarga ingin Muhammad
keluar dari kota, namun
lainnya menyadari, akan lebih berbahaya bila Rasulullah bergabung dengan emigran
(Muhajirin) lain. Semua
yang telah melakukan hijrah adalah para pengkhianat yang tidak berprinsip dan
sangat kesulitan. Mereka telah memutuskan ikatan sacral persaudaraan. Mereka tak
akan berhenti, dan dengan Rasulullah sebagai pimpinan, mereka dapat menjadi
ancaman bagi keamanan Mekkah. Abu Jahl akhirnya mengusulkan untuk menyingkirkan
Rasulullah tanpa menyebabkan pertumpahan darah. Setiap klan/keluarga akan
memilih laki-laki muda yang kuat dan punya hubungan luas sebagai wakil.
Anak-anak muda ini akan membunuh Muhammad bersama-sama. Ini berarti bahwa semua
klan tersangkut, sehingga Hasyim akan cukup puas dengan uang pengganti darah.
Mereka (klan Hasyim) tak akan sanggup memerangi seluruh Quraisy.
Gerombolan
anak-anak muda itu segera direkrut. Mereka berkumpul di luar rumah Rasulullah.
Namun mereka terganggu mendengar suara Saudah dan anak-anak perempuan Rasulullah
dari jendela. Sangat
memalukan untuk membunuh seorang lakilaki di hadapan anak-anak dan istrinya. Mereka memutuskan untuk
menunggu sampai dia meninggalkan rumah di pagi hari.
Salah seorang
anggota konspirasi itu melongok melalui jendela dan melihat Rasulullah sedang
berbaring di tempat tidurnya, terbungkus selimut. Mereka tidak menyadari bahwa
beliau, mengetahui rencana mereka melalui malaikat Jibril, beliau telah
melarikan diri melalui jendela belakang. Beliau meninggalkan Ali, yang menunda
hijrahnya untuk membantu Rasulullah menyelesaikan urusannya. Ali lah yang
berbaring di tempat tidur mengenakan pakaian Muhammad. Ketika Ali keluar rumah
keesokan harinya dalam selimut Rasulullah, para anak muda itu menyadari bahwa
mereka telah tertipu. Suku Quraisy menawarkan hadiah seratus unta betina kepada
siapapun yang dapat membawa kembali Muhammad, dalam keadaan mati atau
hidup.
Sementara itu
Rasulullah dan Abu Bakar
tengah bersembunyi di sebuah gua di salah satu pegunungan di luar kota. Mereka tinggal di persembunyian
itu selama tiga hari. Dari waktu ke waktu para pendukung mereka menyelinap
keluar kota membawakan mereka kabar dan kebutuhan.
Setelah tampak
aman, Rasulullah dan Abu
Bakar keluar gua, dengan hati-hati agar tak mengganggu merpati gunung. Mereka
segera menunggu unta yang telah disiapkan Abu Bakar. Abu Bakar bermaksud
memberikan unta terbaiknya untuk Rasulullah, namun beliau mendesak untuk
membayarnya. Ini hijrah pribadinya, persembahannya kepada Tuhan, jadi penting
baginya untuk melakukan semuanya dengan usaha sendiri. Beliau memanggil untanya
Qaswa dan unta itu menjadi tunggangan kesukaannya hingga akhir
hidupnya.
Perjalanan
yang mereka tempuh
sangat berbahaya, karena dalam keadaan seperti itu Rasulullah tidak di bawah
perlindungan resmi siapa pun. Pemandu membawa mereka melalui rute yang
berputar-putar, agar pengejarnya kehilangan jejak. Sementara itu, ummat Muslim
di Madinah telah sangat mengharapkan kedatangan mereka. Pada pagi hari tanggal 4
September 622, seorang Yahudi melihat rombongan Nabi dan berteriak kepada kaum
Anshar:" Putra-putra Qailah! Dia datang, dia datang! Seketika itu laki-laki,
perempuan dan anak-anak, bergegas keluar menjumpai sang pengelana, yang tengah
beristirahat di bawah pohon palem.
Sejak saat itu
terbentuklah suatu kelompok suku yang tidak terikat oleh hubungan
darah, tetapi oleh persamaan ideology, sebuah inovasi mengagumkan dalam
masyarakt Arab. Tidak seorangpun dipaksa masuk agama berkitab suci al Qur'an,
tetapi orang-orang Islam, para pemuja berhala, dan Yahudi, yang semuanya menjadi
anggota dari satu masyarakat tidak bisa menyerang satu sama lain dan berjanji
untuk saling melindungi. Berita tentang "suku super" baru yang luar biasa ini
segera menyebar, dan walaupun pada permulaannya tidak seorang pun yang berharap
akan mempunyai kesempatan untuk bertahan, namun suku baru tersebut membuktikan
telah menjadi inspirasi yang akan membawa perdamaian di Arab sebelum wafatnya
Nabi pada ahun 632, hanya 10 tahun setelah hijrah.17
Al-Quran mulai
mengembangkan sebuah teologi perang yang adil: kadang-kadang diperlukan
bertempur untuk melestarikan nilai-nilai yang baik. Jika ummat beragama tidak
siap menangkis serangan, semua tempat shalat mereka (misalnya) akan hancur.
Tuhan akan memberi ummat Muslim kemenangan hanya jika mereka "melaksanakan
shalat dan membayar zakat", membuat hukum-hukum yang adil clan terhormat serta
menciptakan masyarakat yang sejahtera.
Wahyu ini hanya
merujuk pada sahabat-sahabat Muhajirin, yang telah dianiaya oleh orang-orang
Quraisy ketika mereka di giring keluar rumah-rumah mereka di Mekah. Para sahabat Anshar tak diberi izin
untuk berperan serta dalam peperangan, karena mereka tak punya pertengkaran
resmi dengan Mekkah. Dia memiliki rencana penyerangan yang sederhana, yaitu ghazwu atau
penyerbuan yang menjadi kesenangan bangsa di Arab dan merupakan cara yang
diterima untuk mendapatkan kebutuhan hidup dalam masa sulit. Kaum Muhajirin
memiliki peluang kecil untuk mencari nafkah di Madinah. Pada umumnya dulu mereka
bekerja di bank, dibagian keuangan dan para pedagang. Mereka tak tahu apa-apa
tentang bertani kurrna meskipun di sana disediakan tanah bagi mereka untuk
memulai usaha pertaniannya. Mereka tergantung kepada Para sahabat Anshar untuk
hidup mereka dan akan
menjadi benalu di ummat kecuali mereka segera menemukan sumber pendapatan yang
mandiri. Tidak setiap orang dapat melakukan apa yang dilakukan pedagang muda
cerdas Abdurrahman begitu tiba di Madinah: dia hanya bertanya dimana letak
pasar, Dan dengan cepat menciptakan penghasilan bagi dirinya sendiri berkat
jual-beli yang berhasil. Hanya ada sedikit peluang berdagang di Madinah dan
Mekkah memiliki monopoli usaha bisnis berskala besar.
Ghazwu
merupakan cara keras untuk mengamankan perputaran kekayaan pada masa nomaden.
Penyerbu akan menyerbu wilayah suku musuh, menangkapi unta-unta, ternak
dan barang-barang
mereka, dengan tetap menjaga agar tak terjadi pertumpahan darah yang dapat
menimbulkan vendetta (balas dendam). Madinah terletak di tempat yang cocok untuk
menyerang karavan orang-orang Mekkah, yang seringkali hanya dijaga oleh beberapa
pedagang, dalam perjalanan mereka dari dan ke Syiria. Pada tahun 623 Nabi
Muhammad mengirim dua kelompok penyerbu dari kaum Muhajirin untuk menyerang
karavan. Dia tidak pergi sendiri pada mulanya, namun memercayakan ekspedisi itu
pada Hamzah atau prajurit berpengalaman Ubaidah bin' al Harits. Tak seorangpun
di Arab diturunkan derajatnya oleh serangan-serangan ini, meskipun mereka
mungkin terkejut bahwa ummat Muslim memiliki keberanian untuk menyerang saudara
mereka yang berkuasa.
Nabi Muhammad
mengirim sekelompok penyerbu terdiri atas sembilan orang, yang dipimpin oleh Abdullah bin
Jahsy, untuk menyerang salah satu karavan yang menuju selatan. Saat itu akhir
bulan suci Rajab (Januari 624), dan semua pertempuran dilarang keras di seluruh
Arab. Nabi Muhammad memberi Abdullah perintah tertutup yang tidak boleh dibuka
sampai ekspedisi itu berada dalam dua hari perjalanan. Nabi Muhammad membuat
Abdullah berjanji untuk tidak memaksa kawan-kawannya. Mereka pergi lebih dekat
ke Mekkah dibanding ekspedisi penyerbuan sebelumnya dan hal itu tampak
membahayakan.
Abdullah dengan
patuh membuka surat perintah itu dua hari kemudian. Sumber-sumber memberikan
versi yang berbeda
tentang naskah itu. Ibnu Ishaq mengatakan bahwa orang-orang Muslim itu
diperintahkan pergi ke Nakhlah, di antara Mekkah dan Thaif, dan hanya mengintai
karavan. Namun ahli sejarah abad ke-9, Nabi Muhammad bin Umar al-Waqidi
menyatakan, surat itu
berbunyi: "Pergilah ke lembah Nakhlah dan lakukan serangan mendadak pada suku
Quraisy. Ini berarti bahwa penyerbu Muslim itu akan melanggar bulan suci. Nabi
Muhammad mungkin memiliki beberapa alasan tentang ini: bulan-bulan suci ini
merupakan bagian dari system penyembahan berhala yang ingin diselesaikannya.
Dengan melanggarnya, itu sama dengan merendahkan para dewi kuno. Namun dua dari
para penyerbu itu mungkin ingin melepaskan diri dari ekspedisi itu, karena
mereka kehilangan untanya pada pemberhentian berikutnya dan menyuruh ketujuh
kawannya untuk meninggalkan mereka. Ketika Abdullah dan rombongannya tiba di
Nakhlah, mereka menemukan sebuah karavan kecil yang berkemah di dekat
sana. Apa yang herus mereka lakukan? Saat itu
hari terakhir Rajab namun bila menunggu hingga esok hari, yaitu ketika
pertempuran diizinkan lagi, karavan itu tentu telah mencapai daerah yang aman
yang dilindungi mekkah. Mereka memutuskan untuk menyerang. Panah pertama mereka
menewaskan satu dari tiga pedagang dan yang lain langsung menyerah. Abdullah
membawa kedua pedagang clan barang dagangan mereka kembali ke Madinah.18
Pada saat itu
ummat tengah menghadapi pengepungan kaum Quraish di luar Madinah. Nabi Muhammad
memandang suku Yahudi menjadi sebuah resiko keamanan. Jika bala tentara Mekkah
hendak berkemah di selatan Madinah, yang merupakan wilayah dua suku paling
berpengaruh, para tentara Yahudi dapat dengan mudah bergabung dengan Quraisy,
yang mereka anggap sebagai sekutu. Jika Quraisy menyerang kota dari utara, yang
merupakan pilihan terbaik mereka, suku Yahudi dapat menyerang Muslim dari
belakang sehingga mereka benar-benar terkepung. Nabi Muhammad menyadari bahwa
dia harus menghentikan pertikaian ini. Orang Yahudi yang telah beralih ke Islam
memberinya informasi bahwa Bani Qoinuqa', suku terkecil di antara mereka, adalah
yang paling keras terhadap ummat. Sebelum hijrah mereka merupakan sekutu Ibnu
Ubbay dan setelah perang Badar mereka memutuskan perjanjian mereka dengan Nabi
Muhammad dan menghidupkan kembali persekutuan lama untuk membesarkan oposisi dan
menyingkirkan Nabi. Wilayah mereka lebih dekat ke pusat "kota" Madinah. Tak
seperti dua suku lainnya, mereka bukan petani melainkan pandai besi dan tukang
kayu. Segera setelah Badar dan pembelotan Ka"ab ke Mekkah, Nabi Muhammad
mengunjungi mereka di wilayah mereka dan mendesak mereka agar menerimanya
sebagai nabi demi tradisi agama mereka yang sama. Yahudi suku Qoinuqa'
mendengarkan dakam keheningan dan menjawab bahwa mereka tak bermaksud tinggal
dalam ummat: "Oh Nabi Muhammad, tampaknya engkau berpikir bahwa kami adalah
orang-orangmu. Jangan menipu diri sendiri karena engkau telah berperang di Badar
tanpa sedikit pun pengetahuan tentang perang dan memenangkannya; karena demi
Tuhan jika kami memerangimu, akan kau lihat bahwa kami adalah laki-laki sejati!"
Setelah ancaman ini, Nabi Muhammad menarik diri dan menunggu
perkembangan.
Beberapa hari kemudian terjadi sebuah insiden di pasar Qoinuqa'. Salah
seorang pandai besi Yahudi mengganggu seorang perempuan Muslim yang tengah
berdagang di sana. Dengan diam-diam dia mengaitkan ujung rok bawah perempuan itu
di bagian belakang ke bagian atas pakainnya, sehingga ketia berdiri, sebagian
tubuh bagian bawah perempuan itu akan terekspos. Perasaan terpendam antara ummat
Muslim dan Yahudi Qoinuqa' agaknya sudah begitu memuncak, sehingga ketika salah
seorang Anshar melompat ke arah pandai besi itu dengan teriakan kemarahan,
langsung terjadi perkelahian mengerikan antara kedua kelompok, menewaskan
seorang Muslim dan seorang Yahudi. Dengan demikian jumlah korban seimbang. Nabi
Muhammad dipanggil, dalam kapasitasnya sebagai hakim perselisihan, untuk
mengembalikan perdamaian. Namun kaum Yahudi menolak arbitrasinya, membuat
barikade ke benteng mereka, dan menyeru pada sekutu Arab untuk membantu mereka.
Qoinuqa' memiliki sekitar 700 orang siap tempur. Jika sekutu Arab mereka
menjawab panggilan itu sambil membawa kekuatan mereka untuk berhadapan dengan
Nabi Muhammad, mereka akan sulit dikalahkan. Ibnu Ubbay sangat bersemangat untuk
menolong Qoinuqa' dan berkonsultasi dengan sekutu mereka yang lain, Ubadah bin
Shamit. Namun Ubadah adalah adalah seorang Muslim yang taat dan dia menunjukkan
bahwa persekutuan lamanya dengan ummat Yahudi telah dibatalkan begitu mereka
menandatangani perjanjian dengan Nabi Muhammad. Ubnu Ubbay menyadari bahwa dia
tak sanggup membantu karena sebagian orang Arab tetap berdiri kukuh di belakang
Nabi. Qoinuqa' berharap memimpin pemberontakan melawan Nabi Muhammad dan para
sahabat Muhajirin, namun malahan, mereka terkepung oleh suku-suku Arab yang ada
di Madinah. Selama dua minggu mereka menunggu Ibnu Ubbay melaksanakan janjinya,
namun akhirnya mereka terpaksa menyerah tanpa syarat.
Seketika itu juga Ibnu Ubbay mendatangi Nabi Muhammad dan memohon agar
Nabi memperlakukan mereka dengan baik. Ketika Nabi tidak menjawab, Ubbay menarik
kerah bajunya. Nabi Muhammad menjadi sangat marah. Ibnu Ubbay tetap pada
pendiriannya : bagaimana dia dapat meninggalkan sahabat sahabat lamanya, yang
telah sering membantunya di masa lalu? dia tahu bahwa Nabi Muhammad berhak,
sesuai konvensi Arab, untuk menghabisi seluruh suku, namun Nabi Muhammad
membiarkan orang-orang Qainuqa' hidup dengan catatan mereka harus meninggalkan
oase. Ibnu Ubbay diminta untuk menemani mereka keluar Madinah. Begitu mereka
mengerti bahwa Ibnu Ubbay tak lagi
memiliki kekuatan untuk menolong mereka, Qainuqa' siap meninggalkan tempat
tinggalnya. Berikut ini ungkapan Karen Amstrong tentang hubungan Nabi dengan
kaum Yahudi di Madinah:
"Sangat
sulit bagi orang Barat menanggapi hubungan Nabi Muhammad dengan kaum Yahudi di
Madinah, karena hal ini mengangkat terlalu banyak hal memalukan dari masa lalu
kita sendiri. Namun perjuangan Nabi Muhammad menghadapi tiga suku utama Yahudi
di oase amat berbeda dengan kebencian rasial dan agama yang menyerang ummat
Kristen Eropa selama hampir seribu tahun. Terror irasional yang dirasakan ummat
Kristen menemukan ekspresi finalnya dalam perang salib secular Hitler terhadap
Yahudi. Nabi Muhammad tak memiliki fantasi dan hal menakutkan itu. Dia tak
memiliki kehendak untuk menjadikan Madinah sebagai Judenrein. Perselisihannya dengan
Qainuqa' murni politis dan tak pernah diteruskan pada klan-klan kecil Yahudi di
Madinah yang tetap setia pada Perjanjian dan hidup bersama kaum Muslim dalam
damai".
Pada
bulan Maret 627, orang-orang Mekah dan para sekutu mereka sedang menuju Madinah
dengan tentara beranggotakan 10.000 orang. Sedang Rasulullah hanya berhasil
mengumpulkan 3.000 orang dari Madinah dan para sekutu Badui. Maka tak mungkin
memaksakan diri menghadapi mereka seperti yang pernah dilakukan dalam perang
Uhud. Semua kaum Muslim memberikade diri ke dalam "kota" Madinah tak sulit
dipertahankan. Kota ini dikelilingi jurang curam dan batu-batuan vulkanis di
tiga sisi. Relatif lebih mudah untukmelewati jalan daripada berlari melalui
wilayah sulit ini menuju oase. Dari sisi utaralah pertahanan Madinah paling
lemah dan Rasulullah menemukan cara untuk hal ini. Setelah mereka berhasil
mengumpulkan hasil panen dari wilayah luar kota, sehingga tentara penyerbu tak
akan mendapatkan makanan bagi ternak mereka. Kemudian seluruh penduduk ummat
membangun parit besar di sekeliling wilayah utara oase. Selama kurang lebih satu
bulan, parit tersebut dapat dipertahankan dalam serangkaian huru-hara. Kemudian
beberapa orang Badui terbujuk untuk meninggalkan atau mencampakkan kaum Quraisy,
dan seluruh pasukan akhirnya mulai putus asa. Kaum Quraisy hanya bisa secara
difensif menunggu gerakan-gerakan Muhammad.
Satu
suku Yahudi di Madinah yang masih menolak Islam dan kepemimpinan Rasulullah,
Banu Quraidzah, yang tetap netral selama masa pertahanan parit, tetapi setelah
dibujuk oleh orang Quraisy, mereka mendukung pasukan koalisi tersebut dan
memasukkan mereka ke dalam kota. Tetapi kaum Quraisy sendiri mulai kepayahan.
Dan sulit untuk mempertahankan pengepungan karena mereka tak memiliki cadangan
pangan, 'manusia dan kuda-kuda kelaparan. Semangat mereka mulai patah ketika
cuaca tiba-tiba berubah, dan kaum Quraisy meninggalkan tempat pengepungan.
Kemudian Rasulullah menyerang Banu Quraidzah, tetapi tidak mengizinkan mereka
untuk pergi dalam pengasingan seperti Banu Nadlir, dan menyuruh mereka menyerah
tanpa sarat. Dalam adat Arab, ketika tawanan-tawanan musuh ditangkap,
wanita-wanita dan anak-anak dijadikan hamba, tetapi laki-laki dewasanya dibunuh
atau ditahan sebagai tebusan, Karena mereka tidak handal sebagai budak. Kini
Rasulullah tidak mengizinkan tebusan dan menyuruh laki-laki, sekitar enam ratus
orang, dibunuh.
Mungkin
sulit bagi kita untuk tidak menghubungkan kisah ini dengan kekajaman Nazi. Kisah
ini memang akhirnya menjauhkan orang banyak dari Nabi Muhammad untuk selamanya.
Namun terpelajar Barat seperti Maxime Rodinson dan W Montgomery Watt
berpendapat, tidak benar menghakimi kejadian itu dengan standar abad ke-20. ini
adalah masyarakat yang amat primitif jauh lebih primitif daripada masyarakat
Yahudi dimana Yesus pernah hidup dan menyebarkan gospel ,:pengampunan dan cinta
kasih kira-kira 600 tahun sebelumnya. Pada tahap ini bangsa Arab tak memiliki
konsep hukum alam Yang universal, yang sulit -mungkin mustahil - bagi
orang-orang kecuali ada sedikit tata tertib, seperti yang diberlakukan
oleh kerajaan besar di dunia kuno.
Pada masa Nabi Muhammad, Madinah mungkin lebih seperti Jerussalem di masa Raja
Dawud. Dawud merupakan pembasmi besar musuh-musuh Tuhan, dan pada suatu
peristiwa menghabisi 200 kaum Palestina, memotong kemaluan mereka, dan
mengirimkan potongan menjijikkan itu ke raja mereka. Banyak Mazmur yang
mengisahkan Dawud pada kenyataannya disusun berabad-abad kemudian - sebagian
bahkan pada tahun 550 S.M. - namun mereka masih menggambarkan dalam rincian yang
mengerikan kejadiankejadian mencekam yang ingin dilakukan bangsa Israel kepada
musuh-musuh mereka. Pada awal abad ke-7, seorang kepala suku Arab tak dapat
diharapkan memberikan pengampunan pada pengkhianat seperti Quraizhah.
Ummat
Muslim berhasil lolos dari pemusnahan dan emosi masih terasa tinggi. Quraizhah
nyaris menghancurkan Madinah. Jika Nabi Muhammad mengizinkan mereka pergi, suatu
ketika mereka akan membesarkan posisi Yahudi di Khaibar dan mengorganisisr
serangan baru ke Madinah. Lain kali, Muslim mungkin tidak beruntung dan
perjuangan berdarah untuk bertahan akan terus terjadi, dengan lebih banyak
kematian dan penderitaan. Hukuman mati itu mengesankan para musuh Nabi Muhammad.
Tak seorangpun terkejut oleh eksekusi itu, dan kaum Quraizhah sendiri telah
menerimanya. Hukuman mati itu mengirim pesan suram bagi kaum Yahudi di Khaibar.
Para suku Arab mencatat bahwa Nabi Muhammad tak takut akan pembalasan dendam
dari kawan atau sekutu Quraizhah atas kematian dalam pertupahan darah itu. Itu
merupakan symbol kekuatan luar biasa Nabi Muhammad yang dicapainya setelah
pengepungan. Dia telah menjadi pemimpin kelompok paling berpengaruh di
Arab.
Pembantaian Quraizhah ini mengingatkan kondisi gawat Arab selama hidup
Nabi Muhammad. Tentu kita merasa benar untuk mengutuknya, namun itu bukan sebuah
kejahatan besar seperti bila terjadi di masa sekarang. Nabi Muhammad tidak
bekerja dalam kerajaan yang memberlakukan tata tertib secara meluas, atau dengan
salah satu tradisi agama yang mapan. Dia tak memiliki sesuatu seperti Sepuluh
Perintah Tuhan (meskipun Musa memerintahkan bangsa Israel untuk membantai
seluruh populasi Kana'an sesaat setelah dia berkata kepada mereka: "Kalian tidak
boleh membunuh."). yang dimiliki Nabi Muhammad hanya moral kesukuan lama, yang
membolehkan cara ini untuk mempertahankan kelompok. Masalahnya adalah kenyataan
bahwa kemenangan Nabi Muhammad telah menjadikannya pemimpin paling berpengaruh
di Arabia. Dia adalah kepala kelompok yang tidak dibentuk berdasarkan kesukuan
konvensional. Dia telah melebihi tribalisme (kesukuan) dan berada di tanah tak
bertuan antara dua tahap perkembangan social yang penting.
Namun
penting dicatat bahwa awal tragis ini tidak secara permanen mewarnai sikap
Muslim terhadap Yahudi. Ketika kaum Muslim telah membangun kerajaan mereka
sendiri dan perlahanlahan membangun Hukum Suci yang berisikan etika yang lebih
canggih dan lebih manusiawi, mereka akan membangun suatu system toleransi yang
telah lama berlaku di bagian-bagian beradab di Timur Tengah. Di bagian Oikumene,
berbagai kelompok agama telah hidup berdampingan. Anti-Semit merupakan perbuatan
Kristenitas Barat, bukan Islam. Kita harus ingat itu jika kita tergoda untuk
melakukan generalisasi tentang insiden mengerikan di Madinah ini. Bahkan pada
masa Nabi Muhammad sendiri, beberapa kelompok Yahudi kecil tetap tinggal di
Madinah setelah tahun 627 dan diizinkan hidup dengan damai tanpa balas dendam
lebih jauh. Tampak bahwa bagian kedua dari Perjanjian Madinah, yang berhubungan
denga populasi Yahudi di pemukiman, disusun setelah masa ini. Di kerajaan Islam,
ummat Yahudi dan Kristen mendapatkan kebebasan beragama. Kaum Yahudi tinggal di
sana dalam damai sampai terbentuknya Negara Israel pada abad kita sekarang. Kaum
Yahudi di kerajaan Islam tidak mengalami penderitaan Seperti kaum Yahudi di
kerajaan Kristen. Mitos anti-Semit di Eropa diperkenalkan ke Timur Tengah pada
akhir abad yang lalu oleh para misionaris Kristen dan biasanya dicemooh oleh
masyarakat setempat.
Di
Barat, Nabi Muhammad sering ditampilkan sebagai panglima perang, yang
mendesakkan Islam kepada dunia yang enggan menerimanya dengan kekuatan militer.
Namun kenyataannya sungguh berbeda. Nabi Muhammad berperang untuk mempertahankan
nyawanya, sambil mengembangkan sebuah teologi peperangan demi keadilan menurut
Al Quran, dan tidak pernah memaksa siapa pun untuk berpindah ke agamanya. Al
Quran pun dengan tegas menyatakan bahwa "tak ada paksaan dalam beragama." Di
dalam Al Quran perang dipandang sebagai sesuatu yang mesti dijauhi: satu-satunya
perang yang diizinkan adalah perang untuk mempertahankan diri. Kadangkala perang
diperlukan untuk menegakkan nilainilai yang pantas, sebagaimana orang Kristen
meyakini tentang perlunya perang melawan Hitler.
Al
Quran mengajarkan bahwa perang selalu buruk sekali. Kaum Muslim dilarang memulai
kekerasan, karena satu-satunya perang yang dibolehkan adalah berperang karena
membela diri. Namun sekali mereka berada dalam perang, kaum Muslim harus
bertempur dengan komitmen mutlak agar perang berakhir sesegera mungkin. Jika
musuh telah mengajukan gencatan senjata atau menunjukkan arah ke perdamaian,
muslim diperintahkan oleh al-Quran untuk mengakhiri kekerasannya segera, sejauh
syarat-syarat perdamaiannya tidak melanggar moral dan kehormatan. Namun al Quran
juga berempati dengan menganggap tugas sakral untuk membawa konflik bersenjata
ke penyelesaian secepatnya dan menghadapi musuh dengan gagah. Segala tindakan
ragu-ragu yang dapat membuat konfliknya berlarut-larut tanpa batas waktu jelas
harus dihindari.
Tujuan
setiap perang haruslah untuk mengembalikan perdamaian dan harmoni secepat
mungkin. Mungkin berdiri bulu roma kita melihat pemandangan mengerikan di pasar
Madinah di bulan Mei 627 itu. Namun ada pembelaan bahwa itu, secara murni
politis, adalah keputusan tepat. Kejadian itu merupakah akhir kekejaman sejenis,
menandai permulaan dari akhir fase terburuk jihad. Nabi Muhammad telah
mengalahkan salah satu tentara Arab terbesar yang pernah dipersatukan melawan
musuh tunggal di Perang parit. Beliau telah menggagalkan oposisi dari tiga suku
Yahudi paling berpengaruh dan menunjukkan bahwa beliau tak akan membiarkan
pengkhianatan lebih lanjut atau perencanaan melawan ummat. Beliau telah
membuktikan bahwa beliau kini adalah manusia paling berpengaruh di Arabia, yang
telah membawa dengan cepat akhir yang pasti dari konflik berdarah yang dapat
berlanjut bertahun-tahun.
Di
dalam perjanjian Hudaibiya antara lain sudah menentukan, bahwa barang siapa yang
ingin masuk ke dalam persekutuan dengan Nabi Muhammad boleh saja, dan
barangsiapa ingin masuk ke dalam persekutuan dengan pihak Quraisy juga boleh.
Ketika itu Khuza'a masuk bersekutu dengan konfederasi Nabi Muhammad sedang Banu
Bakr dengan pihak Quraisy Sebenarnya antara Khuza'a dengan Banu Bakr ini sudah
lama timbul permusuhan yang baru reda setelah ada perjanjian Hudaibiya,
masing-masing kabilah menggabungkan diri dengan pihak yang mengadakan perdamaian
itu.
Pada
akhir tahun, orang Mekkah melanggar perjanjian dengan menyerang Banu Khuza'a
pada malam hari di wilayah mereka sendiri dalam serangan mendadak. Tampaknya
sebagian orang Quraisy membantu dan bersekongkol dengan mereka dalam serangan
ini. Mereka memberi senjata pada Bakr dan konon Shafwan bahkan ikut ambil bagian
dalam pertempuran. Khuza'ah langsung membalas dendam dan terjadi pertempuran
antara dua suku ini diwilayah suci Mekkah, sehingga Khuza'ah memohon bantuan
pada Nabi Muhammad dan dia setuju datang membantu. Jadi bukan Nabi Muhammad yang
telah melanggar perjanjian tersebut sebagaimana yang dituduhkan oleh Dr. Robert
Morey.19
Inilah titik balik
selanjutnya, Nabi Muhammad berparade ke Mekkah dengan pasukan berkekuatan 10.000
orang. Berhadapan dengan kekuatan sangat besar tersebut, sebagai seorang
pragmatis dan menyadari apa yang akan terjadi, suku Quraisy mengaku kalah,
membuka pintu gerbang kota, dan Nabi Muhammad mengambil alih
Mekkah tanpa setetes darah pun yang tumpah. Dia menghancurkan patung-patung di
seputar Ka'bah, mempersembahkan tempat itu hanya untuk Allah, Tuhan Yang Esa,
dan mengubur upacara pemujaan berhala dan menggantinya dengan ibadah haji sesuai
ajaran Islam. Tidak ada seorang pun suku Quraisy yang dipaksa masuk Islam.
Ketika Nabi Muhammad wafat pada tahun 632, hampir semua suku Arab telah
bergabung dengan umat Islam dalam konfederasi atau telah masuk Islam. Karena
anggota umat tidak boleh saling menyerang, maka lingkaran mengerikan dari perang
suku, dan saling balas dendam telah berakhir. Seorang diri Nabi Muhammad telah
membawa perdamaian di Arab yang terpecahbelah oleh perang.
Kehidupan dan jasa Nabi Muhammad akan mempengaruhi pandangan spiritual,
politik, dan etika umat Islam untuk selamanya. Mereka mengekspresikan pengalaman
"keselamatan" Islam, yang tidak akan tercapai dengan penebusan "dosa bawaan"
yang dilakukan Adam dan hak memasuki kehidupan abadi, tetapi akan tercapai
dengan prestasi masyarakat dalam melaksanakan perintah Tuhan. Ini tidak hanya
menyelamatkan umat Islam dari neraka politik dan social yang ada di Arab pra
Islam, tetapi juga memberi mereka konteks yang membuat mereka lebih mudah
berserah diri sepenuh hati kepada Tuhan. Nabi Muhammad menjadi contoh mendasar
dari penyerahan diri yang sempurnya kepada Tuhan, dan Muslim berusaha
menyesuaikan kehidupan social dan spiritual mereka dengan standar tersebut. Nabi
Muhammad tidak pernah dimuliakan sebagai figur Tuhan, tetapi dia dianggap
sebagai Manusia Sempurna. Penyerahan dirinya kepada Tuhan sangat menyeluruh
sehingga dia bisa mengubah masyarakat dan memungkinkan bangsa Arab hidup
berdampingan dengan damai. Dalam etimologi, kata Islam berhubungan dengan salam
(perdamaian), dan Islam memang menawarkan kesatuan dan kerukunan.
Suatu
hari, orang Quraisy memutuskan untuk mencoba sebuah cara baru dan mengirimkan
Utbah bin Rabi'ah dari klan Abdi Syams untuk melakukan kesepakatan dengan Nabi
Muhammad: kalau dia berjanji untuk diam, mereka akan memberinya apa saja yang
dia inginkan: uang, jabatan -bahkan kemungkinan menjadi raja. Jika ini benar,
ini tanda keputusasaan mereka: uang hampir merupakan nilai suci bagi kebanyakan
orang Quraisy dan mereka telah membangun ketidaksukaan pada otoritas utama dan
lembaga semacam raja. Nabi Muhammad menunggu sampai Utbah selesai berbicara,
kemudian dia berkata: "sekarang, dengarkan aku." Utbah duduk, tangannya
dibelakang punggung, dan badannya condong ke depan, mendengarkan dengan seksama
ketika Nabi Muhammad mulai mengutip Surat 41, yang menggambarkan tentang
pembatas yang diletakkan oleh sebagian kaum Quraisy di hati mereka untuk
mencegah masuknya pesan Ilahi ke dalam jiwa mereka. Setelah dia kembali pada
teman-temannya di Majelis, mereka seketika melihat bahwa dia telah mengalami
suatu pengalaman yang sangat mempengaruhinya. Utbah kesulitan untuk menjelaskan
apa yang terjadi padanya, ketika dia mendengarkan keindahan wahyu. Dia hanya
dapat mengatakan hal-hal yang tidak seperti kelihatannya. Akhirnya Utbah
mengingatkan orang Quraisy: "Terimalah nasihatku dan lakukan apa yang kulakukan,
dan jangan ganggu pria ini, karena, demi Tuhan, wahyu yang baru kudengarkan akan
menyebar ke luar negeri."20
Apabila
benar memang Rasulullah tamak akan harta sebagaimana yang dituduhkan
Dr. Robert
Morey21
maka
tidak perlu beliau bersusah payah dikejar-kejar orang kafir Quraisy sehingga
hijrah ke luar Mekkah. Karena beliau adalah seorang pedagang yang secara materi
telah tercukupi, dan dari penawaran Utbah di atas tidak perlu nabi bersusah
payah membacakan ayat suci al Quran bila memang beliau tamak akan
harta.
HUJATAN TERHADAP HADITS NABI
Hadits
dan riwayat kehidupan nabi yang notabene sebagai sumber hukum kedua dalam Islam
setelah Al Quran tidak luput juga dari hujatan Dr. Robert Morey. Hadist didistorsi dan
dimanipulasi agar umat Islam ragu menggunakan wasiat kedua dari
Nabinya.
Dr. Robert
Morey
melihat hadits layaknya sebuah buku karangan Nabi Muhammad, sehingga
menyayangkan bahwa dalam hadits tidak ada selayang pandang dari penulisnya,
yaitu Nabi Saw.
Mengambil kesimpulan yang melenceng dari pernyataan para tokoh muslim
tentang hadits. Seperti ungkapan penulis muslim Hammudullah Abdallah dalam Islam
In Focus, yang dinukil Robert
Morey
sebagai berikut : "Semua pasal-pasal tentang iman...didasarkan pada, atau
diturunkan dari ajaran-ajaran AI-qur'an dan Tradisi (Hadits) nabi Muhammad"
(hal. 21). Berdasarkan pernyataan di atas ia menyimpulkan: "Jadi tidaklah
mengherankan kalau bahan dalam Hadits dianggap oleh umat Muslim ortodoks setara
kedudukan dan inspirasinya dengan Alqur'an".22
Dalam hal ini ia menyimpulkan bahwa al-Qur'an dan hadits memiliki kedudukan yang
sama.
· Dalam sorotannya tentang
hadits Robert
Morey
hanya menggunakan kitab sahih Bukhari saja. Katanya mengikuti pendapat Dr.
Muhammad Muhsin Khan yang menerjemahkan hadits sahih bukhari -satu lagi
kesimpulan yang aneh-. Namun ia setuju pendapat Dr. Muh. Muhsin Khan bahwa
hadits adalah inspirasi kedua -sudah berlawanan dengan pendapat sebelumnya-.
· Dalam upaya menyudutkan
Hadits, Robert
Morey
berusaha memanipulasi makna dari hadits-hadits yang ingin dibenturkan dengan
sensitifitas masyarakat modern seperti masalah rasial dan hal-hal yang dianggap
jijik. Oleh sebab itu hadits yang mencerminkan kehidupan pada 14 abad yang lalu
dibaca dengan kaca mata modern. Masalah-masalah yang disorot adalah : 1.
Perbudakan, 2. Masalah warna kulit, 3. Kehidupan pribadi Rasulullah, 4. Rasul
penutup kenabian, 5. Mukjizat Rasulullah, 6. Jihad dalam ajaran Islam. 7.
Masalah thaharah
(kebersihan).
Kitab
hadits yang dijadikan rujukan hanya kitab al-Bukhari saja, sementara kitab
hadits yang lainnya ditinggalkan. Dalam mempelajari ajaran Islam jika hanya
berdasarkan satu kitab hadits saja tentu saja tidak bisa diterima. Sebab untuk
mendapatkan keakuratan sebuah hadits harus dikomparasikan dengan hadits-hadits
lain yang senada untuk kemudian dinilai oleh al-Qur'an, apakah bertentangan atau
tidak. Dari sisi ini saja sebetulnya pembahasan Dr. Robert Morey tidak layak secara
keilmuan. Oleh sebab itu sebelum melangkah lebih jauh dalam bab Hadits ini, ada
baiknya kami ketengahkan sekilas tentang hadits.
Ahli
hadits mendefinisikan "Hadits" sebagai : "segala yang bersumber dari Rasulullah
Saw dari perkataan, perbuatan, penetapan, sifat fisik dan akhlaq, juga berita
tentang beliau sebelum kenabian tapi masih berhubungan dengan masalah kenabian.
Definisi serupa datang dari kalangan ahli fiqih dan usul Fiqh hanya mereka
menambahkan "selain al-Qur'an."23
Hadits adalah sumber ajaran Islam kedua setelah alQur'an, karena Hadits
selain menerangkan makna dan maksud dari ayat-ayat al-Qur'an juga mencerminkan
sikap praktis Rasulullah Saw dalam mengajarkan dan mengamalkan ajaranajaran
al-Qur'an. Apalagi ada beberapa hadits seperti hadits Qudsy yang bersumber dari
Allah Swt. hanya saja lafadznya dari Rasulullah -tidak termasuk
al-Qur'an-.
Dalam
menyikapi perkataan Rasulullah para sahabat membedakan mana yang merupakan
ajaran dan mana yang sekedar pemikiran Rasulullah khususnya dalam masalah
duniawi. Sehingga sahabat tidak segan-segan bertanya, apakah perkataan
Rasulullah tersebut berdasarkan wahyu ataukah pemikiran beliau sendiri.
Sebagaimana yang pernah diriwayatkan oleh Al-Hakim, ketika Rasulullah memilih
suatu lokasi -yang jauh dari air- untuk bermarkas dalam peperangan Badr,
sahabatnya `Al-Khubbab ibn Al-Mundzir" bertanya, "Wahai pesuruh Allah, apakah
pilihanmu ini berdasarkan wahyu, ataukah berdasarkan pendapat-(mu)?". Rasulullah
menjawab: "(ini) berdasarkan nalar wahai Khubbab". Khubbab tidak setuju dengan
pemilihan tempat itu dan menyarankan penggunaan tempat lain yang akhirnya
disetujui oleh Rasulullah..
Sepeninggal Rasulullah perikehidupannya yang diceritakan turun-temurun
-yang kemudian dikenal sebagai hadits- dibukukan dengan seleksi yang sangat
ketat. Penulisan pertama tentang hadits dimulai secara resmi pada masa Umar bin
Abdul Aziz, ketika memerintahkan gubernurnya di Madinah Abu bakar bin Muhammad
bin Hazm dan seorang ulama Syam dan Madinah yaitu Ibn Syihab az-Zuhri untuk
menulis haditshadits Rasulullah, th. 99 H. Jika dilihat dari tenggang waktu
maka penulis pertama tersebut termasuk tabi'in, tangan kedua yang
mendapatkan ajaran Rasulullah dari tangan pertama. Adapun pengumpul hadits yang
datang setelahnya dan kemudian karyanya menjadi rujukan hingga hari ini,
mereka-mereka adalah: Imam Bukhari, Muslim, Ahmad, Nasai, Ibnu Majah, Tirmidzi,
dan Imam Abu Daud; Walaupun mereka bukan tangan pertama tapi dalam
pengumpulannya menggunakan seleksi yang amat sangat ketat. Parameter utama dalam
penerimaan hadits adalah cara periwayatannya, apakah hadits itu disampaikan oleh
orang yang memiliki kredibilitas diakui atau tidak, selain parameter lain
tentang matan (materi) apakah bertentangan dengan al-Qur'an atau tidak
dan lain sebagainya seperti yang dipakai oleh masing-masing perawi (periwayat).
Dari sinilah kita mengenal ilmu al jarh wa
at-ta'dil sebagai upaya seleksi atas periwayat hadits. Dan haditspun
akhirnya memiliki. tingkatan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh para
ulama hadits dengan patokan utama seperti kami sebutkan tadi.
Dengan
upaya seleksi tersebut akhirnya umat Islam dapat memilah-milah mana hadits yang
sengaja dihembuskan oleh orang-orang semacam Dr. Robert Morey -yang memang sejak dulu
sudah ada- yang hadits-hadits palsu mereka dikenal dengan istilah israiliyat dan
mana hadits yang memang bersumber dari Rasulullah.
Dalam
masalah hadits, Robert
Morey
menyatakan:
"Kenapa kami merasa perlu terlibat sedemikian jauh membuktikan bahwa
pemuka Islam tertinggi telah beranggapan bahwa Hadits itu adalah hasil
pengilhaman dan punya otoritas ilahi? Tidak lain karena umat Muslim terkadang
akan menolak Hadits itu sendiri manakala mereka dihadapkan dengan beberapa
ajaran Muhammad yang jelas tidak masuk akal yang terdapat dalam
hadits".24
Demikian pandangan Robert Morey tentang keberadaan hadits dikalangan
Muslim. Untuk mendukung pendapatnya tersebut ia mengutarakan sebuah dialog
perihal urin onta yang menurutnya dianjurkan oleh Rasulullah layaknya iklan Coca
Cola. Dengan harapan bahwa sesnsitivitas modern akan menolak hal-hal yang
bersifat menjijikkan, sehingga umat muslim dianggap mengalami dilema untuk
menerima hadits tersebut.
Sayangnya Robert Morey tidak berani menyebutkan matan (materi)
haditsnya, apalagi mengkomparasikan dengan riwayat-riwayat lain yang mengungkap
masalah senada. Dan seperti yang kita kemukakan tadi, Dr. Robert Morey menyatakan hanya mengambil
dari kitab hadits Imam Bukhari saja, tentu saja cara pengkajian hadits semacam
ini sangat parsial dan tidak layak dalam dunia keilmuan Islam. Maka kami mencoba
memakai kitab Hadits Imam Bukhari dalam menjawab masalah ini dan
mengkomparasikan dengan riwayat dari perawi lain. Berikut ini kami ketengahkan
salah satu dari 13 hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari menyangkut masalah
ini yaitu:
Berkata kepada kami Muslim bin Ibrahim, berkata kepada kami Sallam bin
Miskin, berkata kepada kami Tsabit dari Anas bahwa sekelompok orang yang terkena
penyakit berkata: "Wahai Rasulullah lindungilah karni dan berilah kami makan ".
Ketika mereka sudah sehat mereka berkata : "Cuaca kota Madinah tidak cocok ",
maka Rasulullah mempersilahkan mereka ke tempat onta (yang berurnur antara 3-10
th) milik Rasulullah dan berkata kepada mereka : "Minumlah air susunya". Setelah sehat
mereka membunuh penggembala (ternak) Nabi Saw. dan mengambil onta tersebut. Maka
Rasulullah mengutus (beberapa orang) untuk mencari mereka, maka (setelah
keternu) tangan dan kaki mereka dipotong dan mata rnereka ditusuk. Maka saya
(Anas) melihat salah satu dari mereka merayap ditanah hingga
mati.
(HR.
Bukhari).25
Dalam
hadits di atas kita dapatkan bahwa Rasulullah tidak menganjurkan orang-orang
yang datang meminta obat agar meminum urin onta, tapi Rasulullah menyarankan
meminum air susu onta.
Dalam
masalah ini, Imam Bukhari memunculkan 13 hadits: dalam bab zakat 1 hadits, bab
al jihad wa as-sair 1 hadits, bab al-maghazi 2 hadits, bab tafsir al-Qur'an 1
hadits, bab alwudlu 1 hadits, bab at-thibb 2 hadits, bab al-hudud 4 hadits, bab
ad-diyat 1 hadits. Dari hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari yang berkaitan
dengan masalah ini riwayat yang paling bisa diterima adalah riwayat di atas
sedang riwayat lain yang
menyebutkan
bahwa Rasulullah menyarankan agar mereka meminum air susu dan urin onta -untuk
obat-, terdapat nama nama perawi yang oleh para ahli hadits dianggap tidak
kredibel, seperti nama Abu Qilabah yang dinilai suka menambah-nambah cerita
(katsir al-Irsal), juga Wuhaib
yang dinilai berubah pada masa tuanya, serta Sa'id yang dinilai suka mencampur
aduk riwayat dan memanipulasi (yudlis).
Katakanlah riwayat-riwayat lain memiliki kebenaran, bahwa Rasulullah
menyarankan orang-orang yang datang meminta obat agar meminum susu dan urin dari
satu dzaud (onta yang berumur
3-10 tahun). Maka saran Rasulullah tersebut sebatas sebagai obat, sebab kalau
hanya dari air susunya saja tentu tidak mencukupi untuk kebutuhan 8 orang
(berdasarkan riwayat lain jumlah mereka 8 dari Urainah dan ‘Ukl), apalagi jenis
ontanya hanya yang berumur 3-10 tahun. Dan yang perlu kita perhatikan bahwa
saran tersebut untuk kejadian 14 abad yang lalu dalam komunitas yang hidup di
gurun pasir, dan tentu saja tidak ada apotik dan toko obat seperti sekarang.
Tentang hukum pemakaiannya, sebagian ulama membolehkan penggunaan obat dari urin
"binatang yang dapat dimakan", sementara yang lain tidak membolehkan seperti
kata Ibnu Mas'ud:
Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dari apa-apa yang
diharamkan atas kalian.
dengan alasan yang sama para
ulama melarang pemakaian urin manusia sebagai obat.
Berdasarkan sejumlah artefak dan tulisan kuno, didapatkan bahwa terapi
urin sudah dikenal sejak ribuan tahun yang silam. India mengenalnya sejak _+
5000 th. lalu, hal diperkuat dengan adanya kitab Darma Tantra yang memuat
keterangan cara meminum urin untuk menyegarkan tubuh. Eropa sendiri hingga kini
masih menerapkan terapi ini, begitu juga Tiongkok yang mengenal sejak 1700 th.
silam. Pada masa sekarang pun banyak negara maju yang mengelola air kencing
untuk diekstrak menjadi obat. Amerika serikat -tempat tinggal Robert Morey-
sendiri hingga kini, menjadikan air kencing manusia sebagai bahan obat, seperti
yang ditulis oleh majalah Wanita Indonesia. Di Amerika Serikat kini sudah lazim
di setiap toilet umum yang dikelola pemerintah dan berlokasi di dekat restoran
atau hotel, dilengkapi oleh drum dan alat penyaring. Dari situ, urin dialirkan
ke laboratorium kecil. Setelah proses pengujian, dihasilkanlah ekstrak yang
disebut urikonase untuk diteruskan ke pabrik obat atau kosmetik. Pada 1970,
keuntungan yang didapat dari pengelolaan WC umum sekitar USD 600 per hari, atau
USD 10,4 juta setahun. Artinya, ekstrak air seni yang telah diolah menjadi obat
kosmetik ternyata banyak diminati.26
Jika
dibandingkan dengan beberapa ayat Bible (mungkin ayat buatan), maka masalah urin
onta tidaklah lebih jorok dari apa yang tertulis di Bible Kitab Yehezkiel 4:
12-15 seperti berikut:
4:12 Makanlah roti itu
seperti roti jelai yang bundar dan engkau harus membakarnya di atas kotoran
manusia yang sudah kering di hadapan mereka. "
4:13 Selanjutnya TUHAN
berfirman: 'Aku akan membuang orang Israel ke tengah-tengah bangsa-bangsa dan
demikianlah mereka akan memakan rotinya najis di sana. "
4:14 Maka kujawab: 'Aduh,
Tuhan ALLAH, sesungguhnya, aku tak pernah dinajiskan dan dari masa mudaku sampai
sekarang tak pernah kumakan bangkai atau sisa mangsa binatang buas; lagipula tak
pernah masuk ke mulutku ini daging yang sudah basi. "
4:15 Lalu firman-Nya
kepadaku: "Lihat, kalau begitu Aku mengizinkan engkau memakai kotoran lembu
ganti kotoran manusia dan bakarlah rotimu di atasnya. "
Jika
Robert Morey mempercayai kebenaran ayat Bible di atas maka harus menerimanya
sebagai ajaran? namun jika tidak maka semestinya ia mengoreksi ajaran Bible yang
tidak masuk akal.
Sedikit
tambahan, hadits tentang urin onta di atas, yang juga menceritakan hukuman yang
diterima oleh para penjarah, dipergunakan oleh Robert Morey untuk menyudutkan
Rasulullah dan ajarannya, dengan mengatakan:
Dosa-dosa Muhammad termasuk
menyiksa orangorang dengan memotong tangan-tangan dan kakikaki mereka dan
mencongkel mata mereka dengan besi panas (Hadits I/234J; membiarkan mereka mati
kehabisan darah setelah anggota badannya dipotong (Hadits VIII/794,
795); membiarkan orang mati kehausan (Hadits VIII/796).
Riwayat
lain yang dikeluarkan Imam Bukhari dalam kitab (bab) at-thibb
(pengobatan), menyebutkan bahwa kejadian tersebut sebelum turunnya ayat-ayat
hudud (hukumanhukuman), berdasarkan keterangan dari Muh. Ibnu Sirin. Sedang
Imam Muslim untuk masalah yang sama menyebutkan penuturan Anas tentang kenapa
mereka ditusuk matanya, hal itu karena mereka menusuk mata penggembala yang
mereka bunuh.
Robert
Morey
sengaja menutupi bahwa perlakuan di atas dilakukan oleh para pengejar di tempat
di mana mereka ditemukan -tentunya dipadang pasir-. Dan hal itu terjadi sebelum
turunnya ayat-ayat yang mengatur masalah hukuman, sehingga aturan yang dipakai
para pengejar adalah aturan masyarakat Arab pada masa itu. Perlu diingat bahwa
itu kejadian pada Abad ke 7 M. dimana sistem hukum yang diterapkan oleh
Rasulullah pun saat itu belum memadai. Jika dibandingkan dengan dunia Kristen
maka apa yang dilakukan oleh umat muslim saat itu adalah tidak seberapa. Apa
yang dialami para perampok tersebut adalah akibat dari tindak kriminalitas
perampokan yang disertai pembunuhan. Sementara dalam dunia kristen para penyeru
tauhid mendapatkan perlakuan yang lebih keji dari hukuman pelaku kriminal. Coba
tanyakan, hukuman apa yang diterima Iranius (130-200M), Arius (250-350 M),
Michael Servestus (1511-1553) dan banyak lagi yang lainnya. Hukuman keji yang
mereka terima bukan karena kriminalitas tapi karena menyatakan bahwa Tuhan itu
Esa/Tunggal. Bagaimana dengan Inquisisi? Berapa korbannya?
Dalam masalah ini, Robert Morey memandang bahwa :
-
Islam mengajarkan perbudakan hingga hari ini, ia bahkan menyebutnya sebagai Jihad Perbudakan.
-
Bahwa budak-budak yang ada pada masa Rasulullah adalah dari bangsa kulit hitam saja.
-
Bahwa perbudakan atas bangsa kulit hitam hanya di negara Islam saja.
Oleh sebab itu maka
kami akan membahas masalah perbudakan ini agak panjang lebar.
Pada masa Nabi Ibrahim
perkawinan dengan seseorang di luar komunitas masyarakatnya dianggap mengawini
budak. Itulah sebabnya maka Siti Hajar yang merupakan hadiah dari Raja Mesir
-atas prestasi Nabi Ibrahim dalam membantu raja- di sebut 'budak'.27 Pada
masa Nabi Muhammad Saw -khususnya dalam masyarakat Arab- adat seperti di atas
sudah tidak ada. Perbudakan biasanya terjadi gara-gara peperangan yang
mengakibatkan adanya tawanan. Tawanan inilah -Arab dan nonArab- yang kemudian
menjadi budak dan dijual di pasar Budak.
Sebagaimana yang
terjadi pada diri Zaid bin Haritsah, ketika umur 10 th. ia diajak oleh ibunya
untuk mengungjungi sanak saudaranya dari Bani Mu'in bin Thoi', ketika terjadi
kekacauan ia ditemukan oleh rombongan bani al-Qoin bin Jasr dan ia dijual di
pasar budak, dan Hakim bin Jazam lah yang membelinya -ia keluarga dari Khadijah
istri Muhammad-. Maka ketika Khadijah mengunjungi Hakim, Zaid diajak
pulang,
kemudian diberikan kepada Muhammad (sebelum kenabian). Saat berada
ditangan Muhammad Zaid dibebaskan dan diberi tawaran apakah kembali ke orang tua
ataukah tetap berada bersama Muhammad dan Istrinya, dan ternyata Zaid ingin
tetap tinggal, hingga ia diangkat anak oleh Rasulullah dan diumumkan dihadapan
khalayak Quraisy, dan namanya berubah menjadi Zaid bin Muhammad.28
Dan
sudah maklum dalam sejarah bahwa bangsa Arab kala itu adalah masyarakat
pedagang. Secara geografis mereka berada di antara dua imperium yang selalu
bertikai, daerah mereka juga menjadi arus utama perdagangan antara dua imperium
tersebut. Budak yang ada pada masa nabi, adalah akibat peperangan dua imperium
Persia dan Romawi timur-Kristen. Maka tidak benar jika dikatakan bahwa budak
yang ada saat itu semuanya dari bangsa kulit hitam, dalam kasus Zaid di atas
malah berasal dari bangsa Arab sendiri.
Membaca
sejarah Islam, apalagi pada masa-masa awal, tidak sepantasnya dibaca dengan kaca
mata modern. Perbudakan dengan -makna tradisional- yang pernah ada di dalam
masyarakat Arab pada 14 abad yang lalu, mendapat perhatian yang serius dalam
upaya penghapusannya. Itulah sebabnya maka strategi dakwah yang diterapkan oleh
Rasulullah sangat cerdik dan jenius. Riwayat dari Aisyah berikut ini akan
memberi gambaran bagaimana strategi pentahapan dakwah syariat Islam.
...Sesungguhnya yang
mula-mula diturunkan dari Qur'an adalah surat yang termasuk detail di dalamnya
memuat kabar tentang Surga dan Neraka, maka ketika manusia condong kepada Islam
maka turunlah (ayat-ayat yang menerangkan) halal dan haram, kalau yang turun
pertamakali ' jangan engkau meminum khamr (minuman keras) "maka mereka akan
mengatakan kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya, kalau yang turun '
janganlah engkau berzina" maka mereka akan mengatakan kami tidak akan
meninggalkan zina selamanya...........(HR. Bukhari).29
Karena
perbudakan saat itu sudah melembaga dalam masyarakat Arab, maka penanganannya
pun tidak bisa secara serta merta, maka diterapkan pentahapan seperti dalam
hadis di atas. Cara yang dipakai oleh Rasulullah sangat halus, seperti
berikut:
-
Pada tahap pertama pemerdekaan budak menjadi perbuatan yang sangat dianjurkan. Beberapa cara yang ditempuh dalam rangka memuluskan anjuran ini antara lain :
-
Pemerdekaan budak dijadikan tebusan dari suatu kesalahan. Banyak sekali ayat al-Qur'an dan hadits-hadits yang dijadikan dasar hukum Islam menyebutkan "pemerdekaan budak" sebagai tebusan atas dosa tertentu yang dilakukan seorang muslim -seperti hubungan badan suami istri pada waktu puasa wajib-
-
Rasulullah juga menciptakan suatu "tradisi pemerdekaan budak" bertepatan dengan kemunculan gerhana, setiap ada gerhana maka akan banyak budak yang terbebaskan, seperti hadits berikut ini:
Dari Asma' binti Abi Bakr radhallahu 'anhuma, mengatakan: "Pada saat terjadi gerhana kami diperintahkan untuk memerdekakan (budak) ". (HR. Bukhari). 30
-
Segala aturan yang berkenaan dengan budak diarahkan pada upaya pembebasan, hadits menceritakan sebagai berikut :
Dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma, mengatakan: berkata Rasulullah Saw. : "Barang siapa memerdekakan (melepaskan) hak kepemilikannya atas seorang budak (yang dirniliki beberapa orang), jika ia memiliki harta melebihi harga budak tersebut, maka nilai budak itu akan diselesaikan secara adil, para pemilik lainnya akan diberi haknya dan si budak akan dibebaskan; namun jika tidak, maka budak itu akan terbebaskan dengan sebagian harga pembebasan (yang mampu dilakukan oleh pembebas-pen) (HR. Bukhari).31Jika tidak memiliki harta, tapi ingin memerdekakan budak dengan melepaskan haknya, maka budak tersebut tidak boleh diperkerjakan dengan pekerjaan yang berat (lihat Bukhari, III/162).
-
Ketika tahap awal dapat diterima oleh umat, maka tahap kedua adalah tahap menanamkan pemahaman tentang adanya kewajiban antara kedua belah pihak, dengan membawa keduanya kearah ketakwaan kepada Allah.
-
Hal-hal di atas diperkuat dengan anjuran untuk mendidik dan mengajari budak, bahkan anjuran untuk menikahinya. Satu langkah yang tidak pernah dilakukan masyarakat Eropa-Amerika pada masa perbudakan. Jangankan mengajari, mereka bahkan melarang para budak untuk belajar membaca. Mari kita perhatikan hadits berikut ini :
..Dari Abu Burdah dari ayahnya mengatakan, berkata Rasulullah Saw. : "Tiga (macam orang) mereka mendapat dua pahala, seseorang dari ahli kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad Saw., dan hamba sahaya jika menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak tuannya, serta seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita yang kemudian dididiknya dengan baik serta diajarinya dengan baik kemudian dibebaskan dan dinikahi maka ia mendapatdua pahala,....': (HR. Bukhari).32
Anjuran ini disertai contoh oleh Rasulullah dengan menikahkan bekas budaknya yang telah dimerdekakan yaitu Zaid untuk dinikahkan dengan keluarga nabi dari kalangan terpandang yaitu Zainab binti Jakhsy. Sebelum dinikahkan Zaid telah dijadikan anak angkat oleh Rasulullah. Tidakkah ini suri tauladan yang nyata?.
-
Seperti tergambar dalam hadits di atas, pemilik budak berkewajiban mendidik dan mengajari, dan si budak hendaknya menjalankan kewajibannya untuk memenuhl hak-hak tuannya. Dengan begitu rasa keadilan dapat terpenuhi dikedua belah pihak, hingga memudahkan langkah-langkah selanjutnya, kearah satu target yang hampir mustahil dapat dilakukan oleh orang lain.
-
Upaya ini disertai dengan mengubah panggilan dari masing-masing pihak atas lainnya, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah berikut ini :
'Janganlah seseorang diantara kamu mengatakan: Berilah makan pemilikmu, berilah minum pemilikmu; hendaknya ia mengatakan: Tuanku Majikanku. Dan janganlah seorang di antara kamu mengatakan: budakku, budak perempuanku; hendaknya ia mengatakan: fataya (pemudaku), fataty (pemudiku), ghulamy (ketiga kata ini merujuk pada makna "anak"-pen)."(HR. Bukhari).33
-
Pada tahap selanjutnya Rasulullah mulai menerapkan persaudaraan yang sebenarnya antara budak dan tuannya. Seperti dalam hadits berikut ini :
Dari Abu Bakar as-Siddiq Ra. Berkata Rasulullah : "Tidak akan masuk surga seorang yang buruk karakternya", maka seseorang bertanya: "Wahai Rasulullah bukankah engkau mengabarkan kepada kami bahwa kebanyakan umat ini adalah para budak dan anak-anak yatirn?". Rasulullah menjawab: "Benar, maka mulyakanlah mereka seperti engkau memulyakan anak-anak kalian, dan berilah mereka makan dari apa yang kalian makan ", mereka berkata : Apa yang bermanfaat bagi kami di dunia ini wahai Rasulullah?", Rasulullah menjawab : "Kuda yang baik yang engkau ikat dan dengannya engkau berperang di jalan Allah, dan seorang hamba yang mengurusimu tapi jika ia sholat maka dia adalah saudaramu, jika dia rnenjalankan shalat maka dia adalah saudaramu". (HR. Imam Ahmad).
Rasulullah sampai mengulang dua kali dalam nasehatnya demi mengukuhkan
adanya persaudaraan antara tuan dan budaknya. Berhasilkah Rasulullah menerapkan
strateginya? Riwayat dibawah ini akan menggambarkan bagaimana Rasulullah mampu menumbuhkan
persaudaraan itu dikalangan sahabatnya:
...dari
Jabir bin Abdillah Ra. berkata : Umar pernah mengatakan :
Abu
Bakaradalah tuan kita, dan telah memerdekakan tuan kita ". yaitu
Bilal.34
Bilal
yang sebelumnya adalah hamba sahaya asal Habasyah Etiopia berkulit hitam.
Setelah masuk Islam bukan saja dimerdekakan tapi juga dihormati sampai Umar
menyebutnya tuan. Nama Bilal yang sering mengumandangkan adzan pada masa
Rasulullah kini diabadikan namanya oleh umat Islam - khususnya di Indonesia-,
kita menyebut orang yang mengumandangkan adzan sebagai bilal. Siapapun yang
adzan kita sebut demikian tanpa melihat dia kulit putih atau merah
sekalipun.
Manusia
manapun tidak ada yang rela kehilangan hakhak azazinya sebagai manusia. Oleh
sebab itu kemerdekaan adalah harapan semua orang. Islam sebagai agama yang
sesuai fitrah manusia tentu saja tidak menghendaki adanya praktek perbudakan.
Tidak adanya pelarangan perbudakan dalam teks al-Qur'an maupun hadits bukan
berarti Islam menyetujui praktek tersebut apalagi menganju'rkan. Strategi yang
dipakai oleh Rasulullah dalam merubah praktek-praktek sosial yang menyimpang
selalu memakai pentahapan, termasuk dalam menghilangkan praktek perbudakan.
Apalagi bahwa praktek perbudakan merupakan penyakit masyarakat yang sangat sulit
dihilangkan. Kalaupun upaya Rasulullah tersebut tidak berhasil menghapus
perbudakan sekaligus pada masa hidupnya, namun benih persaudaraan yang
ditanamkan olehnya, akhirnya menjadl pohon dan membuahkan hasil.
Kita
bisa membandingkannya dengan upaya masyarakat barat dalam masalah ini.
Masyarakat barat baru dapat meninggalkan praktek tersebut pada abad ke 17-18.
Namun Yang agak lucu, ketika masyarakat Eropa mulai meninggalkan praktek,
tersebut karena sudah tidak lagi dianggap sebagai tulang punggung perekonomian,
Amerika justru memulai praktek perbudakan tersebut, demi kepentingan ekonomi,
untuk mengerjakan perkebunan kapas. Amerika yang pada tahap selanjutnya ingin
menghapuskan praktek yang sudah ditinggalkan oleh masyarakat lain, berupaya
menghapuskannya secara formal melalui undang-undang yang dipelopori Presiden
Abraham Lincoln pada th. 1860, dengan resiko perang saudara.35 Itupun tidak bisa tuntas,
sebab sikap rasisme tetap ada walaupun praktek perbudakan telah dihapuskan oleh
undang-undang. Penanganan secara frontal jelas mengandung resiko besar baik pada
saat pelaksanaan maupun setelahnya. Bahkan dapat menimbulkan masalah baru yaitu
adanya dinding antara dua ras yang sebelumnya berinteraksi secara tidak adil,
satu menguasai dan yang lain dikuasai. Dinding inilah yang dinamakan "rasisme"
baik dari pihak yang pernah dikuasai maupun yang pernah menguasai. Keduanya
sulit bertemu kecuali dalam film dan formalitas, namun di luar itu praktek
rasisme masih ada. Tahun 1999 Amerika pernah digegerkan oleh praktek rasisme
dalam angkatan udara Amerika.
Sikap
rasisme akibat perbudakan dan penjajahan oleh bangsa Eropa (kulit putih) atas
bangsa Afrika (kulit hitam) masih terasa kental di negara-negara Afrika. Politik
apartheit yang telah menempatkan warga kulit hitam menjadi warga negara kelas
dua di negaranya sendiri, masih terasa hangat bekas-bekasnya. Perjuangan pemilik
negeri untuk mendapatkan hak-haknya mungkin sudah diperoleh secara formal dengan
diwakili oleh Nelson Mandella di Afrika selatan, namun perlakuan atas mereka
tidaklah mendapatkan hak yang sama 100% dengan penguasa sebelumnya, sebab
sisa-sisa perbuatan rezim apartheit masih bercokol di beberapa negara Afrika.
Ambillah contoh Namibia - menurut wartawan Jawa Pos Adang D. Bokin saat meliput
negara tersebut- merupakan salah satu "potret negara baru yang bercitra modern"
-meminjam kata-katanya-. Namun dibalik kemajuan ltu masih tersisa bibit konflik
rasial akibat politik apartheit yang pernah diberlakukan di negara ini. Hal itu
setidaknya ditandai
dengan penataan
pemukiman di kota Windhoek yang disekat berdasarkan warna kulit; putih, hitam,
dan komunitas campuran hitam dan putih yang tidak diterima baik dikalangan putih
maupun hitam.36
Sisa-sisa peninggalan perbudakan bangsa barat terhadap bangsa Afrika
masih terlihat jelas di depan mata, baunya masih menyengat hidung, rintihan
kepedihan mereka masih terngiang di telinga; tapi yang mengherankan kok
tiba-tiba ada seorang Doktor Amerika dengan bangga menunjuk orang lain (umat
Muslim khususnya bangsa Arab) sebagai umat yang hanya memperbudak bangsa kulit
hitam, lebih parah lagi hal itu dialamatkan kepada ajaran Nabi Muhammad, apa ya
enggak ngaca? Hingga saat ini rasanya tidak pernah ada penataan kota dengan
sekat, bangsa Afrika, bangsa Arab, dan campuran keduanya!?
Cara-cara barat sangatlah berbeda dengan apa yang dilakukan dan
diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Beliau langsung membidik pusatnya, yaitu hati
nurani manusia. Mekanisme yang dipergunakan adalah persaudaraan. Maka ketika
persaudaraan terwujud perbudakan hilang dengan sendirinya, bahkan tanpa efek
sampingan berbentuk penyakit rasisme. Dan "persaudaraan" aman dikonsumsi oleh
siapapun, apalagi "persaudaraan atas nama Allah".
Tuduhan
Robert Morey bahwa Rasulullah memiliki budak adalah tidak berdasar, sebab budak
yang sampai ketangan Rasulullah semuanya sudah beliau bebaskan. Zaid bin
Haritsah yang disebut maula Rasulillah telah dibebaskan oleh Rasulullah ketika
ia masih kecil dan Muhammad Saw. belum diangkat menjadi Nabi. Kata maula
seringkali diterjemahkan sebagai budak, padahal kata maula bermakna perwalian
atau hak perlindungan. Mencari perlindungan dengan jalan intisab (mengikuti
nasab orang lain yang memiliki kedudukan kuat) adalah hal yang biasa terjadi di
masyarakat yang hidup dipadang gurun yang tandus. Kehidupan keras menghendaki
seseorang mencari perlindungan kepada yang kuat. Itulah sebabnya Zaid yang
sebelumnya adalah anak merdeka ketika ditemukan kabilah lain ia dijual di pasar
budak, setelah Rasulullah membebaskan dan Zaid memilih tetap bersama Rasul, maka
Muhammad Saw. segera mengumumkan dihadapan khalayak Makkah bahwa Zaid menjadi
anak angkatnya, dan dipanggil Zaid bin Muhammad. Hak perwalian ini ketika
disalahgunakan (dijual) maka dilarang oleh Rasulullah, sebab akan mengarah pada
perbudakan jenis baru. Kelak dari para maula ini muncul tokoh-tokoh keilmuan dan
bahkan mereka membentuk suatu dinasti pemerintahan dalam sejarah
Islam.
Hadits-hadits yang menyebutkan perihal fisik Nabi Muhammad seperti
berkulit putih sengaja dimaknai sebagai pengunggulan ras kulit putih, juga
hadits Nabi yang
menyebutkan
ciri-ciri Nabi Isa As. Padahal keduanya berasal dari Jazirah Arab Kuno,
keturunan Semit, tentunya bukan keturunan Eropa. Robert M. memahamkan kepada
pembacanya seperti pandangan orang Barat yang belum bisa bersikap menerima
terhadap warna kulit, maka penyebutan warna kulit secara fisik dipahami sebagai
warna kulit yang berarti ras. Dengan cara pandang Dr. Robert
Morey ini maka iklan alat-alat kecantikan sepem bedak atau lulur pemutih
jangan jangan dimaknai sebagai upaya rasial yang membedakan antara warna kulit
hitam dan putih. Bahasan tentang masalah ras berikut ini sekaligus menjawab
tuduhan senada dalam bab-bab lain selain bab Hadits.
Dalam
masalah ras, baik al-Qur'an maupun Hadits tidak pernah membedakan antara
manusia, baik suku, bahasa, maupun warna kulit. Tinggi rendah derajat seorang
muslim hanya ditentukan oleh ketakwaannya kepada Allah Swt. dan itu hanya
diketahui oleh Allah saja. Sehingga seorang tokoh agama belum tentu lebih tinggi
derajatnya dari seorang pengemis. Apalagi masalah ras hitam dan putih, kata-kata
ini sudah hilang dalam perbendaharaan bahasa umat Islam dari negara manapun.
Kata-kata tersebut hanya dipakai ketika membaca koran, atau mendengar berita tentang
sikap rasial dari suatu ras yang merasa unggul terhadap ras lainnya. Sedang
dalam komunikasi antar sesama muslim hal tersebut nyaris tidak pernah terdengar.
Kalau saja tidak ada berita-berita baik dari koran maupun tv kata-kata tersebut
mungkin sudah dihapus dari kamus.
Al-Qur'an menyatakan dengan tegas seperti berikut (artinya) :
Hai manusia, sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS: al-Hujurat 13).
Sedangkan Rasulullah Saw. dengan sangat tegas mengumumkan dalam
pidatonya sebagai berikut :
...khutbah Rasulullah Saw.
pada pertengahan hari-hari tasyriq mengatakan : "Wahai umat manusia, ingatlah
bahwa sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu, dan sesungguhnya bapak kalian
adalah satu, perhatikanlah tidak ada keunggulan bagi ras Arab atas non-Arab,
tidak juga bagi non-Arab atas Arab, tidak juga bagi ras (kulit) Merah atas
(kulit) hitam, tidak juga bagi (kulit) hitam atas (kulit) merah kecuali
berdasarkan ketakwaan. Apakah sudah saya sampaikan? Mereka menjawab: "Rasulullah
telah menyampaikan"......(diriwayatkan oleh Imam Ahmad) .
Semangat persamaan hak azazi manusia bukanlah deklarasi kosong, pada
awal dakwahnya, Rasulullah pun telah menunjukkan perlakuan yang sama kepada para
sahabatnya baik yang Arab, atau Parsi (Salman al-Farisi), maupun Etiopia
(Bilal). Persamaan hak azazi manusia dalam Islam tidak diterjemahkan sebagai
kebebasan individu -yang kadang menimbulkan pelanggaran atas hak orang lain-
namun dipraktekkan dalam wujud persaudaraan yang dapat menembus batas-batas
negara, ras, suku bangsa, bahkan status sosial; karena mereka disatukan oleh
Tauhid. Al-Qur'an menyatakan hal itu dengan sangat tegas bahwa "sesungguhnya
orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara". Penegasan yang sama telah
dideklarasikan oleh Rasulullah dalam pidatonya tentang persamaan hak-hak asasi
manusia, seperti pada hadits di atas.
Tuduhan
Dr. Robert
Morey
bahwa Islam mengajarkan perbudakan dan rasisme, hanyalah sekedar untuk menutupi
kebobrokan agama dan negaranya yang sangat rasis. Untuk kebaktian saja mereka
masih membedakan gereja hitam dan putih kok menuduh orang lain rasis. Isu-isu
rasial tidak pernah terdengar dari negara-negara muslim. Tapi sebaliknya justru
dari negara-negara barat mayoritas Kristen yang paling paling fasih jika bicara
soal ras dan demokrasi. Lihat saja perlakuan masyarakat Amerika terhadap
penduduk asli Indian, perlakuan Australia terhadap penduduk asli Aborigin,
politik apartheit di Afrika, yang lebih hangat adalah anti semit (Arab) yang
dilakukan oleh negara-negara mayoritas Kristen, hal yang sama pernah mereka
lakukan terhadap keturunan Sernit lain yaitu bangsa Yahudi.
HADITS TENTANG KEHIDUPAN
RASUL
Robert
Morey
yang ingin membandingkan -dengan kecendrungan tentunya- antara Nabi Muhammad
Saw. an
Nabi Isa As. tidak memperhatikan bahwa keduanya adalah sama-sama utusan Allah,
dan keduanya hidup dalam situasi yang sangat bertolak belakang. Nabi Isa As.
hidup pada masa bangsa Yahudi sedang dalam cengkraman kekuasaan Romawi. Ajaran
yang dibawa beliau juga semata-mata meneruskan ajaran Nabi Musa. Dan satu hal
lagi bahwa masyarakat Israel seperti kebiasaannya tidak pernah mau menerima Nabi
yang walaupun dari kalangannya sendiri, sehingga dalam kenabiannya Nabi Isa
tidak menjadi pemimpin Bangsa Israel sebagaimana Nabi Musa yang menyelamatkan
bani Israel dari tangan Fir'aun. Sementara Nabi Muhammad saw, selain seorang
Nabi -seperti nabi Musa- juga pemimpin masyarakat Arab, layaknya seorang
panglima dalam peperangan, dan kepala pemerintah dalam mengatur negerinya. Oleh
sebab itu jika kemudian Nabi menghunus pedang dan menjatuhkan hukuman kepada
pelaku kejahatan, hal itu adalah tugas seorang panglima perang dan seorang
kepala pemerintahan, dan semua itu menjadi kesatuan ajarannya sehingga umat
muslim tidak pernah membedakan antara agama dan negara, apalagi agama dan ilmu
pengetahuan. Namun demikian kalaupun Robert Morey berupaya membandingkan antara
Isa dan Muhammad, maka kami membatasi hal tersebut, karena ajaran Islam
menyatakan bahwa seluruh nabi adalah sama, umat muslim tidak diperkenankan
membedakan antara mereka, hal ini tidak saja menjadi perintah al-Qur'an tapi
bahkan menjadi salah satu pilar dari enam pilar keimanan dalam Islam.
Masalah-masalah pribadi Rasulullah yang dihujat oleh Robert Morey adalah sebagai berikut
:
1. Bahwa Nabi suka marah.
2. Bahwa Nabi tidak suka ditanya.
3.
Permintaan membunuh.
4. Nabi memohon ampunan Allah karena ia adalah seorang pendosa.
5. Isu seksual.
Sebagai
seorang pemimpin sekaligus pendidik dan pengajar, maka memarahi para sahabatnya
yang berbuat salah adalah suatu hal yang wajar, dan mungkin malah diperlukan.
Itulah sebabnya marah yang diperbolehkan dalam agama adalah marah yang karena
Allah bukan karena hawa nafsu. Marah yang karena Allah akan ditanggapi sebagai
teguran, sementara marah yang karena hawa nafsu akan ditanggapi dengan kemarahan
serupa. Jika yang kedua yang terjadi -karena nafsu- maka dapat dipastikan dakwah
Rasulullah gagal, tapi toh ternyata yang terjadi adalah sebaliknya, terbukti
Rasulullah mampu mengislamkan Madinah dalam waktu 1 tahun. Dalam prakteknya
Rasulullah tidak pernah menyebut nama dari sahabat yang ditegurnya, ia
seringkali hanya mengatakan "kenapa orang-orang berbuat begini?".
Rasulullah dikelilingi oleh para sahabat yang sangat kritis. Kehidupan
egaliter masyarakat Arab membuat para sahabat tidak pernah segan
untuk bertanya, Rasulullah bahkan seringkali mengikuti saran para sahabatnya
-seperti cerita Khubbab yang pernah kita ungkap sebelum ini-. Adapun pertanyaan
yang tidak diperbolehkan adalah seperti yang seringkali ditanyakan oleh umat
Yahudi dan Kristen yang sengaja menyudutkan Rasulullah melalui
pertanyaan-pertanyaan. Seperti pertanyaan Yahudi Madinah yang menanyakan: ‘Jika
Allah menciptakan alam maka siapa yang menciptakan Allah?", akhirnya turunlah
surat al-Ikhlas, ‘Katakanlah (hai Muhammad) Dia Allah yang Esa, tidak beranak
dan tidak diperanakkan... ". Pertanyaan semacam ini tentu saja dilarang oleh
Nabi Saw, sebab intinya menyudutkan bukan meminta jawaban. Sedangkan pertanyaan
biasa, kita bisa memperhatikan bahwa sebagaian besar ketentuan nabi adalah
jawaban atas pertanyaan.
Dalam
menghujat masalah ini, Robert Morey mencontohkan hadits nabi tentang keputusan
Rasulullah yang menghukum mati Ka'b ibn Asyraf. Keputusan tersebut adalah
keputusan jenius seorang panglima perang dan pemimpin masyarakat, keputusan yang
tidak hanya cocok dilakukan pada 14 abad yang lalu, tapi hukum international
abad modern pun mengakui bahwa keputusan tersebut sah adanya.
Ka'b
bin Asyraf adalah seorang Yahudi dari ayah Arab dan ibu Yahudi. Hartanya yang
melimpah membuatnya mampu berbuat apa saja untuk menyetir kaum Yahudi yang
tinggal di Madinah. Sebagai anggota komunitas Yahudi di Madinah, Ka'ab bin
Asyraf mestinya mentaati perjanjian hidup bersama antara Yahudi dan Muslimin di
Madinah yang sudah disetujui kedua belah pihak. Namun yang terjadi justru
sebaliknya, kebenciannya kepada Nabi Saw. membuatnya kehilangan akal, segala
cara ia lakukan demi menyudutkan Nabi dan kaum muslimin, dari mulai mengejek
hingga menghasut masyarakat Quraisy dan Yahudi untuk memerangi Rasulullah dan
umatnya. Peringatan sudah disampaikan tapi hanya ditanggapi dingin. Hingga
akhirnya, demi menjaga stabilitas Madinah terpaksa penyakitnya harus dibuang.
Eksekusi terhadap Ka'b justru dilakukan oleh saudarasaudaranya sendiri dari
bani Aus.37
Sejarawan modern H.A. Lammens yang bahkan dari kalangan Yahudi,
membenarkan tindakan yang diambil oleh Rasulullah sebagai berikut :
Apabila Muhammad bertindak keras terhadap orang Yahudi, adalah dapat
dimaklumi karena mereka telah berkhianat kepadanya, dan jangan dilupakan keadaan
negeri Arab yang belum teratur dewasa itu.......Lagi pula ada seorang Nabi Bani
Israel membunuh 300 kahin dari negeri Baal dalam suatu hari
saja".38
Bukan
hanya itu, hukum international-pun membenarkan tindakan Rasulullah Saw,
sebagaimana ditulis Abbas Mahmud al-‘Aqqad dalam bukunya Abqariyyatu Muhammad
sebagai berikut :
"Menurut undang-undang International terhadap pelangar-pelanggar yang
berkhianat, menipu dan merusak kehormatan kaum wanita seperti Ka'ab bin
al-Asyraf ini, dikenakan humum seorang tawanan yang telah berjandi dengan nama
kehormatan bahwa ia tidak akan kembali lagi berdiri di medan peperangan pada
pihak lawan yang diberinya janji tersebut. Undangundang Internasional dalam hal
ini telah mewajibkan kepada orang tersebut dan kepada pemerintah dari orang yang
telah berjanji dengan nama kehormatannya itu supaya orang tersebut tidak
ditugaskan lagi oleh pemerintahnya untuk melakukan sesuatu pekerjaan yang
bertentangan dengan janji warganya tersebut. Dan apabila orang tersebut
melanggar perjanjiannya, apabila ia jatuh lagi ke dalam tawanan pemerintah yang
telah melepasnya pertama kali, hilanglah hak orang tersebut sebagai orang
tawanan perang, berhaklah pemerintah yang telah menawannya buat kedua kalinya
ini untuk mengadilinya seperti mengadili penjahat-penjahat serta menghukumnya
dengan hukum mati".39
Undang-undang modern telah mengizinkan hukuman mati atas seseorang
karena kesalahan yang lebih ringan dari apa yang telah dilakukan oleh Ka'ab bin
al-Asyraf yang telah menghasut orang, mengumpulkan orang dengan perbuatan dan
dengan syair-syair yang amat berpengaruh pada masa itu layak pers masa kini,
serta melecehkan kaum wanita-wanita muslimah. Maka dalam putusan Rasulullah
tersebut yang ada hanya keadilan dengan kepentingan umum penduduk Madinah.40
Jika
dibandingkan dengan Nabi Isa As. maka walaupun beliau (Nabi Isa As) bukanlah
seorang kepala pemerintah namun beliau juga menghendaki agar musuhnya
ditangkap.
"Siapa yang percaya dan dibabtis akan diselamatkan, tetapi yang tidak
percaya akan dihukum" (Markus 16:16).
"Jangan kamu menyangka bahwa aku datang untuk membawa damai di atas
bumi. Aku datang bukan untuk membawa damai melainkan pedang". (Matius 10:
34).
Kini
ada baiknya kita mendengar penuturan ahli sejarah Yahudi Prof. Israel Welfinson
sebagai berikut :
"Hendaknya jangan sampai lupa dari ingatan bahwa kerugian kecil yang
mengenai orang Yahudi tanah Hijaz adalah amat sedikit sekali dibandingkan dengan
faidah yang didapat oleh Yahudi dari kelahiran Islam, karena orang-orang Islam
yang masuk kepelbagai negeri telah menolong (menyelamatkan) beribu-ribu orang
Yahudi yang tersiar di berbagai propinsi kerajaan Roman Timur, yang telah dan
sedang menderita aneka macam siksa yang sakit sekali. Disamping itu hubungan
orang Yahudi dengan kaum Muslimin di berbagai propinsi menjadi
sebab bangunnya fikiran besar dalam kalangan orang Yahudi yang abadi
bekas-bekasnya dalam sejarah kebudayaan Arab dan Yahudi sejak beberapa
lamanya."41
Keputusan yang sama telah dimaklumkan oleh Nabi kepada Asma' binti
Marwan. Maka tentang Asma' tidak perlu kita bahas lagi,
sebab kejadiannya hampir sama.
Beberapa hadits yang menyatakan Rasulullah berdoa dan memohon ampunan
Allah dijadikan alasan bahwa Rasulullah adalah seorang pendosa. Tuduhan ini ia
kuatkan dengan beberapa hadits yang dipahami keliru seperti pada hadits tentang
air susu onta yang sudah kita bahas sebelumnya..
Memohon
ampunan Allah adalah sikap para nabi-nabi yang diajarkan kepada umatnya, dan hal
itu sama sekali tidak menunjukkan suatu kelemahan apalagi dikatakan sebagai
seorang pendosa. Hanya orang yang suka mendongakkan kepala saja yang mengatakan
hal itu sebagai suatu kekurangan.
Nabi
Musa As. juga berdoa memohon ampunan Allah atas kesalahan membunuh orang Mesir
yang telah membunuh orang Ibrani.42
Nabi
Isa As. (Yesus) juga melakukan hal yang sama, sebagaimana doa yang beliau
ajarkan kepada para muridmuridnya:
"dan
ampunilah kami dari kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni mengampuni
orang yang bersalah kepada kami; " (Matius 6: 12).
Mungkin
saja otoritas gereja berkilah bahwa doa di atas hanyalah sekedar ajaran yang
tidak menunjukkan bahwa Yesus pernah berdosa, namun demikian tidak ada
bukti-bukti yang mengatakan bahwa beliau tidak pernah bersalah, namun sebaliknya
beliau malah dibabtis oleh Nabi Yahya, yang melembagakan pembabtisan sebagai
simbol pengampunan bagi orang bertobat. Jika pemikiran ungul-mengunggul atau
setidaknya membedakan antara para nabi Allah ini dituruti, maka mestinya nabi
Yahya lebih suci dari Yesus, sebab Yohaneslah yang membabtisnya di sungai
Jordan. Namun demikian pemikiran semacam itu ditolak keras oleh Islam, sebab
pada dasarnya
mereka semuanya
adalah manusia suci ciptaan Allah, dan sebagai ciptaan kesalahan kecil dari
mereka mungkin saja terjadi, dan itu tidak mengurangi kredibelitas mereka
sebagai pembawa wahyu, justru hal itu menyatakan bahwa mereka hanyalah manusia
utusan Allah yang di utus kepada
manusia.
Dr.
Sanihu Munir, yang juga mengomentari masalah ini, mengutip pernyataan Yesus
dalam Naskah Laut Mati yang menyatakan bahwa Yesus memohon ampun kepada Allah
atas segala dosa-dosanya, seperti kutipan dalam Rule of Community 11: 9-10, berikut
ini:
"Dan saya (saya tergolong)
manusia yang jahat dan termasuk dalam kelompok orang yang keji. Ketidak adilan
saya, pelanggaran-pelanggaran saya, dosa-dosa saya... (Termasuk) dalam golongan
yang hina dan yang berada dalam kegelapan".43
Hal ini
diperkuat dengan pernyataan Yesus, ketika menjawab pertanyaan muridnya yang
menyebutnya "guru yang baik":
Apakah sebabnya engkau
katakan aku ini baik? Seorangpun tidak yang baik, hanya Satu, yaitu Allah. "
(Markus 10:18).
Al-Qur'an, yang mencantumkan do'a nabi Adam sebagai bapak manusia, dan
menjadi do'a umat Muslim sehari-hari, menyatakan:
"Ya Tuhan kami, kami telah
menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi
rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orangorang yang merugi ".
(Al-a'raf 7:23).
Apa
yang telah dicontohkan oleh para nabi termasuk Yesus dan Rasulullah Muhammad,
hendaklah menjadi contoh bagi umat masing-masing. Amatlah naif jika umat nabi
Isa tidak mau memohon ampun langsung kepada Allah, karena merasa dosanya sudah
ditanggung oleh sang nabi sendiri, padahal Yesus menyatakan :
"Sebab anak manusia
akan datang dalam kemuliaan Bapaknya, diiringi malaikat malaikatNya; pada
waktu itu Ia akan membalas setiap orang menurut perbuatannya ".
(Matius 16-27).
Yesus
yang dengan tegas menyebut dirinya "anak manusia", menyatakan bahwa pembalasan
(pada hari pembalasan) bagi setiap orang sesuai kesalahan masing-masing.
Pembalasan itu termasuk bagi mereka yang menyebut Yesus sebagai "anak Tuhan",
sebab tidak mungkin Yesus yang tidak ingin dikultuskan mau menolong umatnya yang
tetap mengkultuskan dirinya. Jadi bagaimana dengan doktrin "dosa warisan" dan
"penebusan" lewat pendeta atau Kardinal gay yang baru dilantik di New
Hampshire?
Pembunuhan karakter melalui isu seksual, adalah hal yang biasa dilakukan
baik Yahudi maupun Kristen, kita bisa melihatnya dalam Bibel yang berisi Taurat
dan Injil. Para nabi seringkali digambarkan melakukan hal-hal yang tidak pantas,
seperti incest, mengambil istri orang lain, bahkan Yesus sendiri mereka
gambarkan dekat dengan pelacur, bahkan sebagian mereka menuduh Yesus melacur
-satu tuduhan yang membuat umat Muslim ikut merasa sakit-. Maka tidak heran jika
mereka berusaha membunuh karakter nabi Muhammad seperti yang pernah dilakukan
oleh sebagian mereka terhadap nabi dari mereka sendiri.
Masalah
istri-istri Nabi seringkali dijadikan sasaran hujatan, dengan meninggalkan
fakta-fakta dibalik perkawinan tersebut. Oleh sebab itu dalam tulisan ini kami
mencoba menelusuri sejarah Rasulullah yang berkenaan dengan latar belakang
perkawinannya, maka kita mendapatkan hikmah dibalik perkawinan
beliau.
Perkawinan pertama Rasulullah dengan seorang janda berumur 40 tahun, yaitu Siti
Khadijah, yang berlangsung hingga tahun sepuluh kenabian atau tiga tahun
menjelang hijrah.44
Pernikahan tersebut berlangsung selama 25 th. sebab beliau menikah usia
25 th, dan menjadi utusan Allah ketika berusia 40 th..
Sepeninggal Khadijah Rasulullah ditawari oleh Khaulah binti Hakim untuk
menikahi salah satu dari dua orang wanita, satu perawan (Aisyah), dan satu lagi
janda (Saudah), dan Rasulullah menikahi Saudah,45
seorang janda berbadan gemuk.46
-tanpa bermaksud mengecilkan penampilan fisik istri seorang Nabi ini-
kedua perkawinan tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah bukan type pengumbar hawa
nafsu sebagaimana yang dituduhkan oleh Robert Morey. Lebih dari itu, bahwa
Saudah memiliki anak banyak yang membutuhkan pelindung,47 menurut hemat kami, alasan
ini merupakan hikmah mendasar dibalik perkawinan beliau dengan
Saudah.
Perkawinan ketiga, dengan Aisyah binti Abu Bakar. Pinangan Rasulullah
atas Aisyah telah menyelamatkan Abu Bakar dari dilema antara menikahkan putrinya
dengan seorang kafir atau mengingkari janjinya kepada Muth'im bin Ady orang tua
dari pemuda kafir tersebut yang telah dijanjikan untuk menikahi putrinya.
Sungguh beruntung bahwa yang terjadi justru istri Muth'im bin `Ady tidak
menghendaki anaknya menikahi Aisyah karena tidak menginginkan anaknya masuk
agama baru yang dibawa Nabi, maka pinangan Rasulullah pun diterima.48 Hal itu terjadi pada tahun
yang sama -sepuluh kenabian-, namun baru berkumpul pada saat di Madinah -tiga
tahun kemudian-. Kebanyakan hadits menyebutkan bahwa pertemuan Aisyah dengan
Rasulullah di Madinah saat usia Aisyah 9 th, walaupun ada yang mengatakan
berusia 11 th, Zainal Arifin Abbas -penulis "Peri hidup Muhammad Rasulullah
Saw"- menyebut usia Aisyah waktu itu antara 12-14 th. Perhitungan usia yang
ditulis oleh H. Zainal Arifin Abbas, berdasarkan analisa atas hadits tentang
penawaran Khaulah binti Hakim, bahwa penawaran itu terjadl pada th. 10 kenabian,
dan Abu Bakar tidak bisa langsung menerima pinangan karena telah menunangkan
putrinya dengan putra Muthim bin Ady. Logikanya saat itu usia Aisyah adalah
minimal 10 th, karena tidak mungkin
Abu Bakar menunangkan putrinya dengan Djubeir bin Muth'im yang berada di front
terdepan dari para penentang Rasul sementara beliau menjadi tangan kanan
Rasulullah, maka kemungkinan pertunangan tersebut terjadi sebelum Islam (sebelum
kenabian), sebab adat seperti itu sudah ada. Hal ini dikuatkan dengan pandangan
Arab saat itu yang memandang usia gadis yang pantas untuk menikah adalah antara
11-12 th.49 Menurut perhitungan ini, maka saat pertemuan di
Madinah, usia Aisyah antara 14-15 th. Tentang umur Aisyah banyak penulis yang
berbeda pendapat, dari usia 9 hingga 15 th.
Sensitifitas modern kadang merasa risih dengan hal ini, tapi hal ini
terjadi pada satu komunitas yang memandang usia 9-15 th, adalah usia terendah
bagi seorang anak perempuan untuk dikawini, itupun 14 abad yang lalu. Hingga
akhir-akhir inipun beberapa komunitas masih memberlakukan adat pernikahan dini.
Namun demikian pernikahan anak usia dini adalah lebih baik ketimbang merebaknya
pergaulan bebas yang membuat anak usia tersebut sudah tidak ada yang perawan,
walaupun secara resmi mereka menikah pada usia 28 ke atas. Toh kenyataannya usia
28 sebagai patokan perkawinan di beberapa negara maju hanya berdasarkan faktor
psikologis dan masalah karir serta emansipasi, namun diluar formalitas itu
kebejatan seksual merebak dimana-mana pada tingkat yang paling fulgar.
Perbandingannya jika ada komunitas (manapun) yang mengawinkan putrinya pada usia
dini di Amerika anak usia yang sama sudah tidak perawan lagi. Perbedaan dalam
agama, yang satu formal, yang satu lagi zina. Perzinaan sejak dini akan dibawa
hingga masa perkawinan, maka akibatnya penyelewengan suami atau istri adalah hal
biasa, dan ajaran Yesus yang tidak mengizinkan perceraian menjadi lelucon
belaka.
Kembali
kepada sejarah Rasul, pada tahun ketiga Hijriah, Putri Umar bin Khattab, Hafshah
binti Umar ditinggal mati suaminya Khunais bin Khudzafah setelah perang Badar.
Seperti layaknya seorang ayah Umar berusaha mencarikan suami bagi putrinya yang masih berumur
18 th. agar terbebas dari kemurungan yang dideritanya. Upaya selama 6 bulan atau
lebih belum menghasilkan apa-apa, hingga pada masanya, ia menawarkan anaknya
kepada sahabat Abu Bakar, namun Abu Bakar hanya menjawab dengan diam. Umar
lantas menemui `Utsman, namun sahabat ini hanya menjawab: "belum berhasrat
menikah saat itu". Kejengkelan Umar terhadap dua orang sahabat terdekatnya
disampaikan kepada Rasulullah, dan beliau menjawab: "Hafshah akan menikah dengan
yang lebih baik dari Utsman, dan Utsman akan menikah dengan yang lebih baik dari
Hafshah". Umar tidak pernah menyangka bahwa Rasulullah akan menikahi putrinya,
hingga ia bersorak kegirangan mengumumkan kepada para sahabatnya, yang kemudian
disambut oleh Abu Bakar juga Utsman. Dan seperti dikatakan oleh Nabi, maka
Utsman akhirnya menikah dengan putri beliau; Umi Kultsum.50
Jika
kita kembali lagi, pada tahun 1 H. Rasulullah menikahi Aisyah, pada tahun 2 H.
Rasulullah menikahkan putrinya Fathimah dengan sahabat Ali bin Abi Thalib, dan
pada tahun 3 H. Rasul menikahi Hafshah binti Umar dan menikahkan putrinya Umi
Kultsum dengan `Utsman bin Affan. Tidak cukup sampai disini, anak angkatnya Zaid
bin Haritsah dinikahkan dengan sepupunya sendiri yaitu Zainab binti Jahsy, serta
perkawinan antara warga imigran (muhajirin) dan penduduk Madinah (Anshor). Dari
sini kita dapat melihat bahwa perkawinan-perkawinan tersebut nampaknya dilatar
belakangi upaya memperkuat barisan dikalangan para sahabat, apalagi bahwa
tahun-tahun tersebut adalah awal pembinaan sebuah komunitas baru berdasar
Tauhid, maka sangat wajar jika perkawinan menjadi salah satu jalan demi
terwujudnya harapan tersebut.
Perkawinan kelima juga dengan seorang janda yaitu Zainab binti Khuzaimah
al-Hilaliyah. Sebelumnya telah menikah dengan At-Thufail bin al-Harits bin Abdil
Muththolib yang kemudian menceraikannya, lantas dinikahi oleh saudaranya
`Ubaidah bin al-Harits yang kemudian meninggal pada perang Badar. Sepeninggalnya
Rasulullah menikahi Zainab pada tahun 4 H. Ia dikenal dengan sebutan Ummul
Masakin (Ibu orangorang miskin), karena kedekatan dan kasih sayangnya terhadap
orang-orang miskin. Pernikahannya tidak berlangsung lama sebab dua atau tiga
bulan setelah perkawinannya ia meninggal.51
Pada
tahun yang sama, Rasulullah mengawini seorang janda lain yaitu Ummi Salmah yang
nama aslinya Hindun binti Umayyah bin al-Mughirah, sebelumnya dipinang oleh Abu
Bakar dan Umar, namun ia tidak berkenan. Bahkan ketika Rasulullah meminangnya,
ia menjawab bahwa ia minder karena sudah berumur dan memiliki banyak anak. Hal
ini dapat dimaklumi sebab dikalangan istri-istri Rasulullah terdapat Aishah yang
masih muda dan cantik. Mendengar jawaban ini Rasulullah menjawab: `Jika engkau
berumur, maka aku lebih tua darimu, soal minder biarlah Allah yang
menghilangkannya dari dirimu, adapun masalah tanggungan keluarga (anak-anak)
serahkan kepada Allah dan Rasulnya".52
Dalam
pembentukan komunitas baru yang menjadikan keluarga dan perkawinan sebagai salah
satu instrumennya, maka perhatian terhadap janda dan anak-anak yang ditinggal
ayah mereka yang syahid akibat peperangan adalah suatu yang sudah semestinya,
apalagi kesempatan mendapatkan kebutuhan seharihari ditanah yang gersang
tidaklah semudah yang dibayangkan, tidak heran jika ada yang menjual manusia
dipasar budak demi mencukupi kehidupan sehari-hari. Langkah Rasulullah yang juga
diikuti para sahabatnya untuk memperhatikan para janda dan anak-anaknya, tampak
dalam beberapa perkawinan yang kita sebutkan di atas, begitu juga dengan apa
yang akan kami bahas berikut ini.
Pada
th. 5 H. (th. 18 masa kenabian) Rasulullah menikahi, Zainab binti Jakhsy,
setelah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah. Seperti yang telah kita bahas pada
kajian tentang perbudakan, bahwa Zaid yang diangkat anak oleh Rasulullah pada
masa sebelum kenabian, dinikahkan dengan kerabat Rasulullah Zainab yang tentu
saja memiliki nasab tinggi dikalangan Quraisy-dari pihak ibu Zainab adalah
sepupuh nabi
atau cucu Abdul
Mutholib-. Pada masa itu masalah nasab (keturunan) sangatlah diperhatikan
oleh masyarakat Arab. Pencapaian ketinggian derajat nasab seringkali diupayakan
melalui perkawinan, maka tidak heran jika satu orang bisa memiliki istri banyak,
bukan sekedar karena mereka suka, tapi para istri memiliki kepentingan sendiri
dengan pernikahan tersebut, termasuk untuk masalah nasab, apalagi bahwa
penghormatan kepada wanita pada masa itu amatlah rendah. Fenomena tersebut
tldaklah aneh saat itu, karena bangsa lain juga memiliki adat yang tidak jauh
berbeda. Bahkan hingga saat ini masalah keturunan sangat diperhatikan, terlepas
dari pandangan yang melatar-belakangnya: apakah karena status sosial, kekayaan,
atau kebangsawanan; dikalangan muslim sebagian memandang nasab berdasarkan
kesalehan beragama. Kembali pada masalah perkawinan Zainab, Rasulullah yang
ingin merombak adat tersebut, demi tujuan pokok menyamakan umat manusia
dihadapan Allah (tauhid), mencoba mempertemukan antara bangsawan dan budak
(walaupun sudah diangkat anak), rupanya hal itu belum mampu meruntuhkan rasa
kebangsawanan Zainab hingga perkawinan tersebut gagal. Namun demikian
tanggungjawab Rasulullah menghendaki beliau untuk menikahinya. Lain dari pada
itu bahwa pernikahan tersebut atas perintah langsung dari Allah, sebab
sebelumnya setiap kali Zaid mengadu kepada Rasulullah atas sikap Zainab,
Rasulullah menasehatinya agar mempertahankan perkawinannya serta takut kepada
Allah.53 Dengan begitu, tidak hanya
masalah tanggung jawab Rasulullah mengembalikan Zainab yang merasa martabatnya
telah terendahkan, namun menjadi panutan hukum bahwa anak angkat tidaklah sama
dengan anak kandung, maka istri yang telah diceraikannya boleh dinikahi bapak
angkatnya. Namun sebaliknya wanita yang diceraikan oleh seseorang tidak boleh
dikawini anaknya. Tentang hukum perkawinan bukan tempatnya untuk kita bahas di
sini.
Menurut
Ibnu Ishaq, seorang dari sejarawan awal Muslim, Pada tahun ke 6 H. terjadi
peperangan antara kaum Muslim dengan kaun Yahudi Bani Mushthaliq. Akibat
peperangan ini, sebagaimana hukum peperangan yang berlaku saat itu, mereka yang
kalah menjadi tawanan dan budak bagi pemenang. Diantara mereka yang tertawan
adalah Juwairiyah binti al-Harits, seorang putri dari al-Harits bin Abi Dlorror
pemimpin Bani Mushtholiq. Sebagai putri seorang terpandang Juwairiyah tidak rela
dirinya dijadikan budak, maka ia berniat menebus kepada Tsabit bin Qois yang
kebetulan saat pembagian harta rampasan mendapat dirinya. Karena tidak memiliki
harta lagi, maka ia pergi menghadap Rasulullah agar dibantu melunasi tebusan
tersebut.54 Rasulullah yang telah
mengajarkan kepada para sahabatnya agar mendidik budak dan kalau bisa
memerdekakan dan menikahinya (lihat bahasan tentang perbudakan), memberikan
contoh dengan memerdekakan Juwairiyah dan menawarkan pinangannya, ternyata
Juwairiyah mengiyakan. Dengan persetujuan Juwairiyah ini maka Rasulullah
menikahinya, dan dengan pernikahan tersebut para sahabat mengembalikan harta
rampasan perang, sekaligus memerdekakan ± 100 keluarga. Ibnu Ishaq mengomentari: "Saya tidak pernah melihat
keberkahan seseorang atas kaumnya melebihi Juwairiyah".55
Pada
tahun ketujuh H, terjadi perang Khaibar. Pada saat penyerbuan ke benteng
al-Qomush milik bani Nadlir, pemimpin benteng ini yaitu Kinanah bin Rabi' suami
Shofiyah binti Hay terbunuh. Dan istrinya juga istri-istri bani Nadlir yang lain
menjadi tawanan. Dan seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah terhadap bani
Mushtholiq, maka Rasulullah menikahi Shofiyah. Menurut keterangan Shofiyah
sendiri, yang diceritakan oleh Ibnu Ishaq bahwa sebelum kejadian ini ia telah
bermimpi melihat bulan jatuh di kamarnya. Ketika mimpi tersebut diceritakan
kepada suaminya, ia malah mendapat tamparan dan dampratan, "Itu berarti engkau
menginginkan raja Hijaz Muhammad", kata suaminya.56 Tentang apakah harta
dikembalikan dan tawanan dibebaskan dengan perkawinan ini, tidak kami dapatkan
keterangan yang jelas, namun diceritakan bahwa mahar perkawinan tersebut adalah
pembebasan Shofiyyah.
57 Walaupun masih muda, usia 17
th, tapi sebelumnya
Shofiyah telah
menikah dua kali, dengan Salam bin Misykarn kemudian dengan Kinanah bin Rabi'.
58
Dari
dua perkawinan di atas, dapat kita lihat bahwa upaya pembebasan perbudakan
-akibat peperangan- lebih menonjol ketimbang masalah lainnya. Disisi lain dua
pernikahan ini semakin mengokohkan kedudukan Muslim dalam rangka pembentukan
komunitas bersama yang tidak saling bermusuhan. Selanjutnya, bahwa melihat usia
Shofiyah yang masih 17 th. dan sudah menikah dua kali, setidaknya menunjukkan
bahwa selain masyarakat Arab, komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar juga
memiliki adat mengawinkan seorang wanita sejak masih dini.
Pada
saat kedudukan kaum Muslimin di Madinah mulai menguat di jazirah Arab,
Rasulullah mengirimkan utusan ke Habasyah (Etiopia) memanggil para emigran
Muslim yang hijrah ke Habasyah pada masa awal kenabian (periode Makkah).
Diantara para emigran tersebut terdapat Ummu Habibah yang menjadi janda karena
tidak ingin berkumpul dengan suaminya yang murtad, yaitu Abdullah bin Jahsy.
Ummu Habibah yang tidak memiliki tempat kembali, tidak mungkin ke keluarganya di
Makkah sebab ia hijrah ke
Habasyah karena masuk Islam dan lari dari keluarganya, sedang di Madinah ia
tidak tahu harus ke mana. Beruntung bahwa surat Rasulullah yang memanggil mereka
melalui Raja Najasyi, disertai pinangan terhadap Ummu Habibah. Pinangan tersebut
bahkan diwakili oleh Najasyi sediri dan memberikan mahar sebesar 400 dirham.
Adapun yang menikahkan adalah Kholid bin Sa'id bin 'Ash. Rombongan yang dipimpin
Oleh Ja'far bin Abi Thalib ini datang bersamaan dengan kepulangan Rasulullah
dari perang Khaibar.59
Pada
tahun ketujuh Hijriah ini juga, utusan Rasulullah ke Iskandariah-Mesir telah
datang dengan membawa hadiah dua orang budak dari Mesir, yang pertama bernama
Maria binti Syam'un dan Sirin. Yang pertama dinikahi oleh Rasulullah dan yang
kedua diberikan kepada Hassan bin Tsabit.60 Seperti yang telah kita
bahas sebelum ini, bahwa Rasulullah yang mengajarkan agar para budak dididik
kemudian dibebaskan dan dinikahi, dicontohkan sekali lagi oleh Rasulullah. Maria
alQibthiah yang menjadi budak di Iskandariah, kini menjadi istri seorang
pemimpin besar di tanah Hijaz. Ia bahkan telah memberikan keturunan yang diberi
nama Rasulullah seperti nama kakeknya "Ibrahim", walaupun tidak berusia panjang.
Rasulullah menyatakan : "Ia telah dimerdekakan oleh anaknya". 61
Para
istri nabi -termasuk yang sebelumnya menjadi budak-, mendapat penghormatan yang
tinggi dikalangan para sahabat dan umat Muslim, maka tidak mengherankan jika
banyak wanita yang ingin dinikahi oleh nabi. Salah satu dari mereka adalah
Maimunah yang dalam al-Qur'an disebut "Seorang wanita mu'min yang menyerahkan
dirinya kepada nabi".62 Penawaran itu
dilakukan oleh Maimunah melalui saudaranya Ummul Fadl, kemudian Ummul Fadl
menyerahkan masalah ini kepada suaminya yaitu Abbas bin Abdil Muththolib (paman
nabi). Maka `Abbas menikahkan Maimunah kepada Rasulullah dan memberikan mahar
kepada Maimunah atas nama Nabi sebesar 400 dirham. Pernikahan ini terjadi pada
akhir tahun ke 7 H. tepatnya pada bulan Dzul-Qo'dah.63 Selain Maimunah masih banyak
wanita lain yang ingin dinikahi oleh Nabi, tapi beliau menolak. Jika dilihat
dari seluruh pernikahan nabi seperti yang telah kita bahas, maka penolakan nabi
tersebut agaknya lebih dilandaskan pada sisi kemanfaatan dan kemaslahatan, baik
bagi umat maupun bagi wanita itu sendiri. Hal ini sekaligus menampik tuduhan
bahwa perkawinan Rasulullah dilandaskan pada kepentingan pemuasan
seksual.
Dalam
tuduhannya Robert
Morey menyatakan :
Para wanita pemuja Muhammad
juga menawarkan diri mereka sebagai penghuni harem Muhammad.64
Ia
kemudian menyitir sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari sebagai
berikut:
Seorang wanita menghadap pada
nabi Allah sambil berkata, "Wahai Rasul Allah! Saya ingin menyerahkan diri saya
untukmu"
(Hadits
III/505A).65
Hadits
yang disitir oleh Robert
Morey ini
sebenarnya belum selesai, artinya dipotong. Padahal hadits ini selengkapnya
berbunyi seperti berikut ini :
...dari Sahal bin Sa'ad, ia
rnengatakan : seorang wanita menghadap kepada Rasulullah sambil berkata : "Wahai
Rasulullah saya menyerahkan diri saya kepadamu". Kemudian seseorang berkata:
"Nikahkan aku dengannya". Berkata (Rasulullah): "Kami telah meniikahkanmu dengan
hafalan al-Qur'an yang engkau miliki ". (HR. Bukhari).66
Hadits
ini ditulis Imam Bukhari untuk masalah hukum perwakilan dalam masalah
pernikahan. Hadits yang sama dari Sahal bin Sa'ad tentang kasus yang sama
ditulis Imam Bukhari sebanyak 12 kali dalam kitabnya. Kecuali hadits di atas,
haditshadits lain tersebut ditulis selengkapnya oleh Imam Bukhari, maksudnya
percakapan lebih lengkap dalam kejadian tersebut, yang intinya bahwa Nabi tidak
berkepentingan untuk menikahi wanita tersebut, dan salah satu sahabat meminta
Nabi untuk menikahkan wanita tersebut dengan dirinya, karena si lelaki tersebut
tidak memiliki mahar berupa harta maka ia ditanya apa memiliki hafalan
surat-surat al-Qur'an, dan surat yang ia hafal itu ia dinikahkan oleh
nabi.
Semua
hadits yang menerangkan kejadian adanya seorang wanita yang menawarkan dirinya
kepada nabi, maksudnya menawarkan untuk dinikahi. Salah seorang dari mereka yang
diterima oleh Nabi adalah Maimunah, adik dari istri paman nabi sendiri.
Robert Morey tampaknya sengaja memaknai hadits-hadits dengan kata-kata fulgar
layaknya sebuah harem yang digambarkannya seperti rumah pelacuran. Kesengajaan
ini tampak jelas ketika memotong hadits yang disitirnya. Maha benar Allah yang
mengabarkan kepada kita melalui al-Qur'an, bahwa para ahli kitab seperti
Robert Morey selalu menutupi kebenaran yang ia ketahui.
Tentang
jumlah istri, di mana sebagian menyebut 9, sebagian menyebut 11, tidak bisa di
artikan bahwa sisa hitungan dari sembilan adalah partner seksual, seperti yang
dituduhkan oleh Robert
Morey67 Perhitungan sembilan karena
tidak memasukkan Shofiyah dan Juwairiyah -keduanya adalah rampasan perang
sebelum dinikahi-, serta Maria yang sebelumnya adalah budak. Sedang hitungan 11
tidak memasukkan Maria al-Qibthiyah yang memang sebelumnya adalah budak dari
Iskandaria, itulah sebabnya banyak penulis klasik yang menyebutnya ummul walad
(ibu dari anak), walaupun Rasulullah sendiri menyatakan "ia dlmerdekakan oleh
anaknya" artinya Maria yang telah memberikan keturunan bagi Rasulullah telah
dimerdekakan oleh beliau. Jumlah seluruhnya yang pernah ditulis dalam
kitab-kitab sejarah menurut hitungan kami sebanyak 12 orang.
Pandangan seseorang terhadap sesuatu seringkali dipengaruhi oleh latar
belakang budayanya. Pandangan negatif masyarakat barat terhadap Nabi, terlepas
dari apa yang dihembuskan oleh Gereja sejak berabat-abat lalu, juga dipengaruhi
oleh latar belakang budayanya. Dengan latar belakang kehidupan yang sangat bebas
dalam pergaulan antar jenis yang bahkan kebablasan antar sejenis, akan mudah
menuduh nabi-nabi mereka sendiri melakukan incest dan melacur, dan tentunya akan
lebih mudah berpandangan miring terhadap seseorang yang beristri hingga sembilan
lebih Namun tidak demikian bagi masyarakat yang masih menjaga kesucian hubungan
antar lawan jenis. Apalagi jika ternyata kebanyakan dari para Istri tersebut
adalah janda dan cuma satu yang gadis. Akal sehat pasti mengatakan ada sesuatu
niat mulia dibalik perkawinan itu, tapi akal bejat akan menyayangkan kenapa
tidak memilih seluruhnya perawan. Maka tidak heran jika hujatan terhadap nabi
jarang keluar dari masyarakat timur. Hal ini dapat dimaklumi sebab ditimur
memang gudangnya etika dan pemikiran religius yang dapat membentengi kerusakan
moral. Maka jika Gereja timur ikut-ikutan menghujat para nabi-nabi, pastilah
akibat pengaruh dari kiblat modern mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar