Rabu, 16 Juli 2014

Islam dihujat (SYARI'AT ISLAM)

SYARI'AT ISLAM.



DUNIAWI DAN ROHANI



Pada dasarnya manusia memiliki perjanjian dengan penciptanya di alam praeksistensi -seperti yang telah kita bahas dalam bab tauhid-, setelah dilahirkan penjagaan fitrah manusia tersebut kadang terdistorsi oleh lingkungan yang membuatnya lupa akan Penciptanya. Oleh sebab itu Rasul pembawa risalah memiliki kewajiban untuk mengembalikan manusia kepada fitrahnya. Kewajiban pertama adalah mengajarkan tauhid, dan kedua yaitu memperbaiki keadaan umat agar tidak lalai; dalam hubungan vertikal antara manusia dan Penciptanya diajarkan dalam bentuk ibadah vertikal (ibadah mahdlah), dan perbaikan secara horizontal antar manusia secara individu maupun kelompok melalui ibadah horizontal (mu'amalah bi husnil khuluq) .



Ibadah vertikal



Kesaksian manusia pada masa praeksistensi, tetap dituntut pada masa eksistensi, yaitu pentauhidan Allah, yang dalam ajaran Islam dikenal dengan istilah syahadah (kesaksian). Syahadah adalah modal awal bagi manusia untuk bisa mengenal Penciptanya, untuk kemudian diperkuat dengan Ibadah vertikal atau horizontal. Allah tidak membutuhkan ibadah manusia, justru sebaliknya manusia sangat membutuhkan ibadah, sebagai sarana untuk bertemu dengan penciptanya, dalam batas-batas tertentu sesuai kemampuan masing-masing individu. Sebab syahadah (kesaksian) harus dibuktikan dengan tindakan yang menunjukkan ketaatan dan kepasrahan terhadap sang Khaliq, dan bukti ketaatan itulah yang menjadikan manusia sedapat mungkin mendekat kepada Penciptanya. Lain dari pada itu, ibadah merupakan sarana peningkatan energi sepiritual, yang dengannya seseorang dapat membuka mata hatinya. Mata hatilah yang mampu membawa manusia untuk bertemu dengan Pencipta, sebagaimana yang dialami para nabi dan orang-orang saleh yang dikehendaki oleh Allah Swt. Rasulullah dalam haditsnya mengajarkan agar kita menyembah Allah seakan kita melihatNya, namun jika kita tidak mampu melihatNya maka sebenarnya Dia melihat kita.1

Dalam ibadah vertikal, bentuk peribadatan yang diajarkan oleh Allah kepada para nabi dan rasulnya sebenarnya tidak jauh berbeda; dalam ajaran Nabi Musa dan Nabi Isa dikenal ada shalat (arti shalat menurut etimologi adalah berdo'a) dan puasa, seperti yang akan kita bahas nanti.

Kesamaan bentuk ibadah dikalangan nabi-nabi seperri Musa, Isa dan Muhammad bukanlah suatu kebetulan atau sekedar tradisi Semit, namun lebih merupakan kesatuan risalah ilahi yang dibawa oleh para nabi pada setiap masa hingga masa nabi Muhammad. Jika dikemudian hari cara peribadatan itu ada yang berubah atau malah hilang, maka yang perlu dipertanyakan adalah umat itu sendiri, sebab para nabi telah menyampaikan risalah yang dibawanya.



Ibadah Horizontal.



Dalam hubungan antar manusia, para nabi mengajarkan pentingnya moral, individu dan kelompok. Secara individu mereka mengajarkan agar manusia bersikap mengasihi dan berbuat adil terhadap diri sendiri clan orang lain. Nabi Musa yang menerima 10 perintah Allah, selain masalah tauhid yang merupakan pokok pertama, juga menyebutkan ajaran-ajarau sosial. Dalam Injil, tentang perintah utama -setelah yang pertama, masalah pengesaan Allah-, disebutkan: :
 

"Perintah yang kedua ialah : Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri." (Markus 12: 31).
 

Dan Rasulullah mengajarkan :
 

Dari Abdullah bin Amru: Rasulullah Saw. bersabda: "Orang yang mengasihi akan dikasihi oleh yang Maha Pengasih. Kasihilah siapapun yang di atas bumi, maka engkau akan dikasihi yang ada dilangit.... " (HR. Tirmidzi).2



Mengasihi diri sendiri dengan tetap memperhatikan tubuh kasar untuk mendapatkan hak-haknya, berbuat adil terhadap diri sendiri dengan menuntut diri agar melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab yang dipikulnya. Mengasihi orang lain dengan segala perbuatan yang mendatangkan manfaat, berbuat adil kepada orang lain dengan tidak melanggar hak-hak orang lain. Ajaran untuk peduli sesama dalam Islam di wakili dalam salah satu rukunnya yaitu zakat, setelah sebelumnya dilatih untuk menumbuhkan empati melalui puasa -menahan lapar dan haus seperti yang dialami mereka para fakir miskin-. Mengeluarkan harta benda untuk diberikan pada mereka yang berhak dan tentunya tanpa keinginan mendapat ganti dari manusia, merupakan simbol utama dari kepedulian terhadap sesama, sebab kecintaan manusia terhadap harta kadang melebihi kecintaan terhadap seseorang yang dekat sekalipun. Apalagi masyarakat modern yang sering menganggap segala sesuatu berdasarkan nilai uang, mengeluarkan harta seringkali dengan harapan imbalan, minimal promosi.

Selain ajaran untuk mengasihi sesama, prinsip keadilan luga ditekankan agar tidak ada individu yang terdzalimi oleh individu lain.

Dalam Taurat disebutkan :



Maka jangan kamu sayang akan dia, melainkan jiwa akan ganti jiwa, dan mata akan ganti mata, dan gigi akan ganti gigi, dan tangan akanganti tangan, dan kaki akanganti kaki adanya. (Ulangan 19:21)3



Dalam Injil, nabi Isa menyebutkan seperti hukum Taurat



Kamu sudah mendengar perkataan demikian: Mata ganti mata, dan gigi ganti gigi; (Matius S: 38).



Hal ini ditegaskan lagi oleh al-Qur'an:

 

Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At­ Taurat) bahwasannya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan ( hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (Al-Maidah 45).



 

Ayat Qishas dalam ketiga kitab samawi ini mencerminkan prinsip keadilan yang paling mendasar; pelanggaran atas hak orang lain yang jika ringan maka diganjar ringan tapi jika berat maka harus diganjar berat. Jika terbalik maka ketidak-adilan akan merebak, mereka yang berkuasa akan sewenang-wenang dan hukum dapat dibeli, palu kedzaliman bisa diketok di meja pengadilan dengan senyum manis, ketidak percayaan masyarakat terhadap aparat hukum menjadikan mereka bisa lebih kejam dari yang dibayangkan -akibat mencuri seseorang bisa dibakar-, yang tersisa hanya hukum rimba. Jika itu yang terjadi, maka fitrah manusia menjadi tumpul, hingga mengeras melebihi batu, dan agama hanya dijadikan ritual tahunan saja untuk menjaga gengsi clan populeritas, bagaimana mungkin dapat mencapai kedekatan dengan Penciptanya?



Keduanya tak terpisahkan



Moralitas individu dan sosial, selain demi kenyamanan hidup manusia, merupakan sarana pembersihan jiwa agar fitra manusia tidak terkikis oleh hiruk-pikuk keduniaan, seperti halny ibadah vertikal. Maka tidak heran jika Rasulullah mengajarkan bahwa memotong kuku termasuk fitrah4, dan memungut pak dan sejenisnya dari jalanan adalah sebagian dari iman, seper dalam hadits berikut ini:



Dari Abu Hurairah mengatakan, bersabda Rasulullah Saw.: "Iman itu ada tujuh puluh lebih atau enam puluh lebih macamnya, yang paling baik adalah mengatakan tiada ilah selain Allah, dan yang terendah adalah rnernungut adza (hal­hal yang rnembahayakan pejalan) dari jalan; dan malu adalah bagian dari pada iman". (HR. Muslim) 5



Penyebutan angka tujuh puluh dan enam puluh lebil adalah gaya bahasa hiperbol yang sering dipakai oleh bahasa Arab (Semit) untuk menyatakan banyaknya sesuatu. Dari hadit di atas kita mendapat gambaran bahwa keimanan kepada Allah dijabarkan dalam ibadah vertikal seperti syahadat, serta ibadal horizontal dengan menyempurnakan moral seperti memungut paku (dan sejenisnya) dari jalanan. Seperti halnya shalat dan puasa, maka berbuat baik pada diri sendiri clan orang lain adalal untuk menjaga fitrah manusia. Dan fitrah adalah universal merupakan anugrah Allah kepada makhluqnya, hanya saja manusia kadang tertutup fitrahnya oleh hawa nafsunya sendiri tidakkah kita melihat, jika ada seseorang tertimpa musibah - misalnya- kita akan merasa iba dan ingin menolong, namui perasaan itu bisa terkubur ketika nafsu mengatakan bahwa dia adalah "orang lain" dan mungkin berubah 180% menjadi sikap nyukurin ketika hawa nafsu mengatakan ia adalah "musuh" Maka dari itu perang terhadap hawa nafsu yang dihembuskan oleh Setan menjadi jihad terbesar dalam ajaran Islam.

Hal yang sama telah disampaikan oleh Nabi Isa dalan nasehatnya kepada murid-muridnya, ia mengatakan :



"Berjaga jagalah dan berdoalah, supaya kamu jangan jatuh ke dalam percobaan; roh memang berniat baik, tetapi tabiat manusia lemah." (Markus l4: 38).



Roh manusia menurut al-Qur'an dibekali dengan fitrah ilahiah6 maka cenderung lurus, namun tabiat manusia seringkali kalah menahan godaan setan, hingga hawa nafsu menguasi dirinya dan fitrahnya menjadi redup. Itulah sebabnya baik Nabi Muhammad maupun para nabi sebelumnya, mengajarkan disiplin diri dalam ritual peribadatan seperti shalat dan puasa, juga budi pekerti dan menjaga diri dari perbuatan tercela yang dapat mengotori fitrahnya.

Dari seluruh ibadah vertikal dan horizontal, pemungkasnya adalah mengunjungi bait Allah, dalam ajaran Islam disebut haji, yang dilakukan di Makkah dalam waktu

tertentu. Pembahasan tentang masing-masing ibadah di atas akan kami lengkapi pada bahasan tersendiri.

Apa yang diajarkan oleh para nabi dan rasul serta kitab­kitab yang diturunkan kepada masing-masing rasul, pada hakekatnya sama, hanya saja umatnya yang menyikapi berbeda.

Oleh sebab itu maka Allah memperingatkan agar hukum yang pernah diturunkan kepada masing-masing umat untuk dijaga dan ditegakkan. Dalam Al-Qur'an Allah menegur mereka yang telah diberi kitab:

Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran­ajaran Taurat, Injil dan al-Qur'an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu". Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu.



Teguran Allah melalui nabi terakhirnya bukanlah tanpa alasan, kita saat ini dapat melihat apakah shalat, dan puasa dijalankan di dua agama samawi sebelum Islam? Kalaupun sebagian mereka menjalankan -khususnya puasa-, namun tata cara yang ada di dalam bibel hanya bersifat global, seperti wudlu' misalnya, dalam perjanjian lama hanya disebutkan membasuh tangan dan kaki sebelum memulai peribadatan, demikian juga dengan shalat dan puasa; semuanya bersifat global tidak tidak ada rinciannya.

Apalagi pada masa sekarang, ketika panggung agama Yahudi dan Kristen beralih ke Amerika dan Eropa, sisi ibadah vertikal yang begitu sakral sudah berubah, apalagi ibadah horizontal. Pesan-pesan agama tentang aturan hidup sudah dianggap kuno, maka ajaran kitab suci kadang terpaksa diganti (lihat bahasan tentang kitab suci). Kemegahan duniawi yang dicapai oleh kiblat kedua agama di atas tidak disertai dengan kemajuan spiritual, yang membuat masyarakat keduanya menjadi kering dan bimbang, tanpa tujuan hidup yang berarti, maka tidak mengherankan jika tolak ukur keberhasilan adalah materi. Kekeringan ruhani yang menjurus kepada kehidupan tanpa aturan, akan lebih terlihat dalam jawaban atas hujatan buku Islamic Invasion pada kajian berikut :

IBADAH VERTIKAL



Dalam masalah ibadah vertikal (ibadah mahdlah), pokok-pokok ajaran yang dihujat adalah masalah shalat, puasa dan haji. Ketiganya merupakan bagian dari 5 rukun Islam. Dan ketiga rukun ini dianggap sebagai hasil adopsi dari ritual penyembah berhala7. Oleh sebab itu bahasan akan kami cukupkan pada ketiga macam ibadah ini.



Shalat
 

Selain dianggap sebagai hasil adopsi ritual penyembah berhala, shalat yang menghadap kiblat dianggap sebagai ketundukan kepada saudi Arabia?. Tuduhan ini memang agak berlebihan, apalagi bahwa bentuk Ibadah Yesus dan Musa juga memiliki gerakan yang sama, seperti yang telah kita singgung dan akan kita bahas lebih lanjut. Sedang masalah kiblat maka akan lebih jelas dalam bahasan tentang Haji, walaupun dalam bahasan ini juga kami singgung.

Shalat ialah suatu bentuk komunikasi antara makhluq dan Penciptanya. Dengan demikian yang dimaksudkan dengan shalat bukanlah sekedar ruku' dan sujud saja, membaca ayat-ayat al­-Quran atau mengucapkan takbir dan ta'zim demi kebesaran Allah tanpa mengisi jiwa dan hati sanubari dengan iman, dengan kekudusan dan keagungan-Nya. Tetapi yang dimaksudkan dengan shalat atau sembahyang ialah arti yang terkandung di dalam takbir, dalam pembacaan, dalam ruku', sujud serta segala keagungan, kekudusan dan iman itu. Maka beribadat secara demikian kepada Allah ialah suatu ibadat yang ikhlas.



"Kebaikan itu bukanlah karena kamu menghadapkan muka ke arah timur dan barat, tetapi kebaikan itu ialah orang yang sudah beriman kepada Allah, kepada Hari Kemudian, rnalaikat-malaikat, Kitab, dan para Nabi serta mengeluarkan harta yang dicintainya itu untuk kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang terlantar dalam perjalan, orang-orang yang meminta, untuk melepaskan perbudakan mengerjakan sembahyang dan mengeluarkan zakat, kemudian orang-orang yang suka memenuhi janji bila berjanji, orang-arang yang tabah hati dalam rnenghadapi penderitaan dan kesulitan dan di waktu perang. Mereka itulah orarng-orang yang benar dan rnereka itu orang-orang yang dapat memelihara diri. "8



Orang mukmin yang benar-benar beriman ialah yang menghadapkan kalbunya kepada Allah ketika ia sedang sembahyang, disaksikan oleh rasa takwa kepada-Nya, serta mencari pertolongan Allah dalam menunaikan kewajiban hidupnya. la mencari petunjuk, memohonkan taufikAllah dalam memahami rahasia dan hukum alam ini. Orang mukmin yang benar-benar beriman kepada Allah tengah ia sembahyang akan merasakannya sendiri, selalu akan merasa, dirinya adalah sesuatu yang kecil berhadapan dengan kebesaran Allah Yang Maha Agung.

Dalam kita menghadapkan seluruh kalbu kita dengan Penuh ikhlas kepada Kebesaran Allah Yang Mahasuci, kita mengharapkan pertolongan kepada-Nya untuk memberikan kekuatan atas kelemahan diri kita ini, memberi petunjuk dalam mencari kebenaran - alangkah wajarnya bila kita dapat melihat Persamaan semua manusia dalam kelemahannya itu, yang dalam berhadapan dengan Allah tak dapat ia memperkuat diri dengan harta dan kekayaan, selain dengan imannya yang teguh dan tunduk hanya kepada Allah, berbuat kebaikan dan menjaga diri. Persamaan ini dilambangkan dengan satu kesatuan kiblat ke Baitullah, sebagai rumah Allah yang pertama kali di bangun. Persamaan di hadapan Allah ini menuju kepada persaudaraan yang sebenarnya, sebab semua orang dapat merasakan bahwa mereka sebenarnya bersaudara dalam beribadat kepada Allah dan hanya kepada-Nya mereka beribadat. Persaudaraan demikian ini didasarkan kepada saling penghargaan yang sehat, renungan serta pandangan yang bebas seperti dianjurkan oleh al-Quran. Adakah kebebasan, persaudaraan dan persamaan yang lebih besar daripada umat ini di hadapan Allah, semua menundukkan kepalanya kepada­Nya, bertakbir, ruku' dan bersujud. Tiada perbedaan antara satu dengan yang lain - semua mengharapkan pengampunan, bertobat, mengharapkan pertolongan. Tak ada perantara antara mereka itu dengan Allah kecuali amalnya yang saleh (perbuatan baik) serta perbuatan baik yang dapat dilakukannya dan menjaga diri dari kejahatan. Persaudaraan yang demikian dapat membersihkan hati dari segala noda materi dan menjamin kebahagiaan manusia, juga akan mengantarkan mereka dalam memahami hukum Allah dalam kosmos ini, sesuai dengan petunjuk dalam cahaya Allah yang telah diberikan kepada mereka.

Dari dasar pijakan umat Islam dalam melakukan shalat di atas, maka pemindahan kiblat dari Yerussalem ke Mekkah bisa kita maknai sebagai sejarah pelembagaan peribadatan agama monoteisme, yang mana Islam secara ritual menjadi terlepas dari monoteisme sebelumnya.

Pada prinsipnya, satu sistem peribadatan sama baiknya dengan yang lain; ke mana saja seseorang menghadapkan wajahnya, seperti ayat di atas, di sana ada Allah. Sebuah sistem peribadatan dilembagakan hanya untuk memenuhi tuntutan­tuntutan manusia; yang penting adalah, seperti yang ditekankan Al Quran, adalah penerimaan seseorang pada Penciptanya, bukan pada penyembahan apapun yang lebih kecil.



Bila Dr. Robert Morey memaknai tindakan sujud menyembah dalam sembahyang sehari lima kali Menghadap arah Mekkah Arabia hanyalah suatu tanda ujud pemaksaan cultural, adalah terlalu naif. Dalam bibel sendiri disebutkan bahwa peribadatan Yesus dan Musa ternyata sama dengan yang dilaksanakan oleh umat Islam, yaitu ada berdiri, ruku', sujud yang jika dirangkai maka menjadi "shalat". Hal mana yang tidak dilakukan oleh umat Kristiani sekarang.

 

Dalam Taurat kitab ulangan disebutkan :



Segera Musa berlutut ke tanah, lalu sujud menyembah  (Keluaran 34:8).



Dalam Injil disebutkan :



Jika kamu berdiri untuk berdo'a,…...(Markus 11:25); ,……. lalu ia berlutut dan berdo'a (Lukas 22: 41); la maju sedikit,lalu sujud ke tanah dan berdo'a.... (Markus 14:35).



Jika kita memakai bahasa Arab -yang tentunya lebih dekat kepada bahasa Aramaik-, maka kata: berdiri, berlutut, sujud, serta berdo'a; akan menjadi qiyam, ruku', sujud, dan shalat. Dalam Arabic/Englis Bible yang diterbitkan oleh International Bible Society tahun 1999, kalimat berlutut dan berdoa tertulis wa raka’a yushalli. Raka'a beram ruku' dan yushalli adalah shalat sebagaimana yang dipakai oleh kaum Muslim dalam mengungkapkan hal tentang peribadatan mereka.

Orang mungkin bertanya-tanya mengapa gerakan shalat yang diajarkan oleh para nabi ternyata sama? Banyak yang mencari hikmah dibalik gerakan shalat, namun alasan kenapa kita melakukan bukanlah karena hikmah tersebut, tapi yang pasti karena adanya perintah Allah untuk melakukan shalat dengan gerakan semacam itu. Namun demikian mencari hikmah dibalik bentuk gerakan shalat diharapkan dapat menambah keikhlasan kita dalam melakukan shalat.

Kami mencoba melihat dari sisi perlambang dari setiap gerakan pokok, yaitu : berdiri, ruku' dan sujud. Ketika seseorang dalam keadaan berdiri maka otak yang merupakan lambang akal dan logika berada di atas, sedangkan hati sebagai lambang kalbu berada di tengah. Pada saat ruku' maka otak dan hati berada pada posisi yang sama, melambangkan kesetaraan posisi akal dan kalbu. Dan ketika sedang sujud maka akal berada di bawah, sedang hati berada di atas.

Perlambang di atas, menggambarkan keadaan manusia dalam mencari Tuhannya. Saat awal pencarian maka akal adalah yang pertama kali dipergunakan, Nabi Ibrahim sendiri memulai dengan melihat bintang-bintang. Namun akal yang sering kali tertipu perlu dikuatkan dengan kalbu, seperti nasehat Rasulullah kepada Wabishah :



Wahai Wabishah, tanyakanlah kepada kalbumu dan nafsmu (akalmu) -tiga kali-, kebaikan itu jika akal merasa tenang (ketika melakukan perbuatan-pen), dan kejelekan jika akal merasa bergolak sedang (kalbu) rnerasa ragu di dalam dada, walaupun seseorang atau semua manusia menasehatirnu. (HR. Ahmad).



Keseimbangan antara kalbu dan akal akan mengantarkan manusia lebih mendekat kepada Penciptanya. Dan ketika sudah mendekat maka yang mampu menerima hanyalah kalbu, sedang akal dan indera materi manusia tidak mampu mengidera wujud Yang Maha Kuasa. Tidakkah kita lihat akal hanya mampu melihat perwujudan Allah melalui ciptaanNya, dan selalu terpeleset ketika mencoba menerobos hakekatNya, hingga ada manusia yang menyebutnya beroknum tiga, seperti dewa-dewa purbakala yang selalu `bertiga'. Itulah sebabnya maka tahap terakhir adalah sujud, ketika akal diletakkan sejajar dengan organ paling bawah ketika berdiri yaitu kaki. Sebagaimana nasehat Rasulullah:



Dari Abi Hurairah: bahwa Rasulullah Saw. bersabda: "Sedekat-dekatnya seorang hamba dari Tuhannya ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah do'a". (HR. Muslim).



Jika dalam al-Qur'an disebutkan atsar as-sujud (bekas sujud), maka kemungkinannya adalah perbuatan baik dari seorang yang mendekat kepada Allah. Agak naif jika sebagian orientalis menerjemahkan kalimat tersebut sebagai kulit yang menghitam dijidat karena kebanyakan sujud. Kalau hanya dengan kulit jidat yang menghitam seseorang dianggap dekat kepada Allah, maka ibadah lain akan ditinggalkan orang, mereka cukup mencari tembok yang kuat.



Puasa



Selain shalat, puasa juga mendapatkan porsinya untul: dihujat oleh Dr. Robert Morey dengan menyebutkan bahwa shalat dan puasa paruh hari adalah ritual-ritual para penyembah berhala9. Dan sebagaimana shalat maka puasa sebenarnya diajarkan para nabi-nabi bangsa Israel, sebagaimana ajaran Musa dan Isa berikut ini:



Dalam Taurat kitab Imamat disebutkan :



Inilah yang harus menjadi ketetapan untuk selamanya bagi kamu, yakni pada bulan yang ketujuh, pada tanggal sepuluh bulan itu kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa ....(Imamat 16:29).



Dalam Injil disebutkan:



'Apabila kamu berpuasa, janganlah muram mukamu seperti orang murtafik..... " (Matius 6:16-18).



Mereka (para nabi) juga melakukan uzlah (menyepi) dengan berpuasa sebelum akhirnya mendapatkan wahyu; nabi Musa melakukan uzlah di Sinai selama 40 hari dengan berpuasa,10 nabi Isa melakukannya di padang gurun juga dengan berpuasa 40 hari11, dan Rasulullah pun melakukan hal yang sama di gua Hira’ 12 dengan jumlah puasa yang sama 40 hari. Uzlah banyak dilakukan oleh para salik (pencari Tuhan) hingga hari ini.

Puasa yang dilakulan oleh Yesus, sebagaimana tertulis dalam injil Matius 4:2, tidak makan dan minum siang dan malam 'Sehari penuh-, sementara yang diajarkan oleh Rasulullah adalah paruh hari. Perbedaan semacam ini adalah naif jika kemudian diartikan oleh Dr. Robert Morey bahwa Rasulullah mengadopsi ritual pagan. Sebab seperti yang dinyatakan Allah dalam al­-Qur'an, bahwa masing-masing umat diberi syariat serta jalan



sendiri-sendiri13. Maka pertanyaan yang paling logis adalah; sejauh mana masing-masing umat dapat menjalankan syariat itu dengan benar, tanpa mengurangi apalagi mencampurkan kebatilan di dalamnya.

Hikmah puasa amatlah banyak, dalam kehidupan kita sehari-hari kita dapat merasakan bagaimana suasana puasa Ramadlan -misalnya di Indonesia-, kehidupan tentram lebih terasa karena mayoritas muslim yang berpuasa berusaha menahan hawa nafsunya, termasuk dalam dunia politik yang sering memanas akhir-akhir ini.



Ibadah Haji Ke Mekah



Jika seorang Dr. Robert Morey, dan mungkin negaranya­ Amerika Serikat- mengatakan :



"Walaupun sangat berat dan membutuhkan biaya besar seorang Muslim diwajibkan untuk men unaikan ibadah haji ke Mekah, Arab Saudi, paling sedikitsekali selama hidupnya.



Bayangkan jika ada agama Rusia yang memerintahkan pengikutnya diseluruh dunia untuk menunaikan ibadah penyembahan di Lapangan Merah, Moskow, paling sedikit sekali selama hidupnya, atau agama Amerika yang memerintahkan pengikutnya untuk menunaikan perjalanan ibadah ke Tugu Peringatan Washington, Amerika Serikat"14



Pernyataan yang bertujuan "mengalihkan" kiblat semacam ini, sebenarnya bukanlah hal yang aneh bagi kalangan Kristen, apalagi oleh negara yang merasa berkuasa. Hal ini sering dilakukan oleh penguasa, yang ingin menjadi kiblat bagi dunia.Pada masa awalnya, Kristen diboyong dari Jerussalem menuju Romawi timur (Bizantium), kemudian beralih ke Eropa. Peralihan ke Eropa bahkan disertai dengan memboyong sebisa murigkin simbol kesucian agama ini. Karen Armstrong, menggambarkan hal ini dengan cukup jelas seperti berikut:



…Tapi sifat lokal dari kesucian tersebut amatlah problematis bagi orang Eropa karena semua tempat ibadah tersuci jelas berada di Timur, tempat Yesus pernah hidup dan mati. Inilah sebabnya mengapa berbagai legenda dikembangkan untuk memelihara kepercayaan bahwa setelah kematiaanya, banyak sahabat Yesus yang datang ke Eropa dan dimakamkan di sana. St. Petrus sungguh diyakini telah datang ke Eropa, walaupun tidak ada satu pun bukti yang mendukung kepercayaan ini...... Yang terpenting St. James, yang disebut sebagai saudara Tuhan, dipercaya telah datang ke Spanyol dan dimakamkan di Compostela. Ada juga legenda kuno yang menyebutkan bahwa James adalah saudara kembar Yesus, sehingga jelas bahwa memiliki tubuh James menjadi hal terbaik kedua setelah memiliki tibuh Yesus sendiri. 15



Untuk memboyong apa yang sudah diambil Eropa mungkin Amerika merasa risih, sementara masih ada tempat suci lain yang tidak pernah berhasil diboyong oleh bangsa manapun yaitu Ka'bah di Mekah. Kristen Najran pernah mencobanya sebelum kelahiran nabi Muhammad, clan gagal16. Begitu juga umat sebelum dan sesudahnya, kini Amerika ingin memindahkan kiblat Muslim ke Washington DC?. Setelah berusaha memaksa negara-negara muslim berkiblat ke Amerika dalam bidang politik, ekonomi, dan budaya, kini bidang spiritual pun diobok-obok?. Dan seperti jawaban Abdul Mutholib kepada Abrahah yang ingin merusak Ka'bah dan memindahkan haji ke Najran: "Saya adalah pemilik onta, sedang rumah itu (Ka'bah) ada Pemiliknya yang akan menjaganya"17.

Sebenarnya ibadah haji ini adalah ajaran agama samawi Yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim, yang merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang telah mampu menjalankan baik fisik maupun materi. Umat Islam yang menunaikan ibadah Haji ke Bait Allah, -yang didirikan oleh Ibrahim dan Isma'il- bisa saling berkenalan, dan saling mempererat tali persaudaraan, segala perbedaan dan diskriminasi yang bagaimanapun di kalangan umat Islam itu harus hilang. Mereka harus merasa, bahwa dihadapan Allah mereka itu sama, tidak perduli presiden atau para peminta disekitar masjid al-Haram.



Ibadah ini tidak lepas dari perintah Allah, sebagaiman firman Allah :



"Sesungguhnya rumah (untuk ibadah) yang mula-mula dibangun bagi manusia ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. "

Didalamnya terdapat tanda-tanda yang nyata (yaitu) tempat berdirinya (maqam) Ibrahim ; dan barangsiapa masuk ke dalamnya amanlah dia ; mengerjakan ibadah haji adalah wajib bagi manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sudah dapat mengadakan perjalanan kesana.18



Sebelum Nabi Muhammad diutus membawakan risalah Islam, ibadah haji ini telah dirusak oleh orang-orang kafir atau orang jahiliyah di Mekah, akibat penyimpangan mereka yang terlalu jauh dari syariat yang dibawakan Nabi Ibrahim AS. Tetapi setelah masa kerasulan Nabi Muhammad SAW maka ibadah haji ditegakkan kembali.

Nabi Muhammad pada tahun 632, sebelum beliau wafat telah memantapkan bentuk-bentuk haji yang dipertahankan dalam Islam. Haji telah menempati posisi yang penting dalam peribadatan Islam, karena mencakup semua peribadatan yang ada dalam Islam -Seperti shalat, puasa, dan zakat -, baik itu secara ruhani maupun fisik. Setelah masa ini, peribadatan dalam haji terfokus secara lebih tajam. la bersifat intertribal tidak lagi karena ia menghimpun berbagai berhala dari semua suku, tetapi karena sistem peribadatannya mengatasi suku apapun - bahkan suku Quraisy sendiri. Umat Islam mencium Hajar Aswad (Batu Hitam) di sudut Ka'bah yang tidak lagi sebagai penjelmaan beberapa dewa, tetapi sebagai tindak simbolis kesetiaan pada Allah, yang telah mengutus Nabi Ibrahim dan juga Nabi Muhammad untuk membimbing umat manusia. Sahabat Umar bin Khattab mengatakan:



Dari ibn 'Umar, bahwa Umar ra. mencium hajar aswad kernudian berkata: "Saya tahu bahwa kamu adalah batu, kalau bukan karena aku melihat Rasulullah saw. meneiummu maka aku tidak akan menciummu. (HR. Imam Ahmad).



Umat Kristiani juga mempunyai tempat suci yaitu di Yerussalem, yang setiap tahunnya banyak di ziarahi oleh umat Kristiani dari berbagai negara. Perang salib yang dihembuskan oleh Eropa tidak lain karena masalah ziarah ke tempat suci Yerussalem. Dr. Robert Morey mungkin tidak tahu akan peribadatannya sendiri atau juga sudah bosan untuk berkiblat ke Yerussalem sehingga ingin mengganti kiblat umat Kristiani ke Washington DC, clan beribadah di tugu peringatan Washington, Amerika Serikat, sebab bagaimanapun juga Yerussalem berada di tanah Arab. Entah fobia apa yang dialami oleh Dr. Robert Morey terhadap Arab sehingga berulangkali dia menyudutkan Arab, tanpa alasan yang berdasar.

Peribadatan ini, ternyata telah dinubuwat-kan melalui apa yang disampaikan oleh Nabi Daud. Sebab pada dasarnya seluruh nabi berasal dari Yang Satu, yaitu Allah, maka tidak heran jika mereka diberi pengetahuan tentang masa yang akan datang, apalagi menyangkut risalah yang diperuntukkan bagi umat manusia.

  1. Untuk pemimpin biduan. Menurut lagu: Gitit. Mazmur banl Korah.
  2. Betapa disenangi tempat kediaman-Mu, ya Tuhan semesta alam !
  3. Jiwaku hancurkarena merlndukan pelataran pelataran Tuhan ; hatiku dan dagingku bersorak-sorai kepada Allal yang hidup.
  4. Bahkan burung pipit telah mendapat sebuah rumah, dan burung layang-layang sebuah sarang, tempat menaruh anak-anaknya, pada mezbah-mezbah-Mu, ya Tuhan semesta alam, ya Rajaku dan Allahku !
  5. Berbahagialah orang-orang yang diam di rumah-Mu yang terus-menerus memuji-muji Engkau. -
  6. Berbahagialah manusia yang kekuatannya di dalam Engkau, yang berhasrat mengadakan ziarah !
  7. Apabila melintasi lembah Baka, mereka membuatnya menjadi tempat yang bermata air; bahkan hujan pada awalmusim menyelubunginya dengan berkat.
  8. Mereka berjalan makin lama makin kuat, hendak menghadap Allah di Sion.
  9. Ya Tuhan, Allah semesta alam, dengarkanlah doaku, pasanglah telinga ya Allah Yakub. -
  10. Lihatlah perisai kami, ya Allah, pandanglah wajah orang yang Kau urapi !
  11. Sebab lebih baik satu hari di pelataran-Mu daripada seribu hari di tempat lain; lebih baik kami berdiri di ambang pintu rumah Allahku daripada diam di kemah­kemah orang fasik.
  12. Sebab, Tuhan Allah adalah matahari dan perisai, kasih dan kemuliaan ia berikan; Ia tidak menahan kebaikan dari orang yang hidup tidak tercela.
  13. Ya Tuhan semesta alam, berbahagialah manusia yang percaya kepada-Mu!"  19

Nubuat di atas jelas menerangkan Bait Allah yang ada di Makkah (Masjidil Haram), dengan sedikit menyinggung Bait Allah yang ada di Yerussalem, Palestina, seperti keterangan berikut :



Ayat 1-3; menerangkan bahwa rumah Tuhan (Bait Allah) itu selalu dirindukan setiap orang untuk menziarahinya.
 

Ayat 4; mengisyaratkan masing-masing utusan Allah mendapatkan tempat bagi umatnya. Burung pipit mengisyaratkan adanya seorang nabi termuda dalam kerajaan Allah yaitu nabi Muhammad, sedang burung layang-layang adalah para nabi bani Israel yang telah lebih dahulu mendapat tempat di Bait al-Maqdis Yerussalem. Tentang nabi termuda ini kami bahas dalam kajian tentang sosok nabi Muhammad.
 

Ayat 5-6; menerangkan keutamaan orang yang berada di dalam bait Allah dan mereka yang berkeinginan untuk ziarah ke tempat tersebut. Rasulullah Muhammad menyabdakan bahwa ziarah yang disunnahkan adalah ke tiga tempat: masjid al-Haram, masjid Nabawi, dan masjid al-Quds (di Yerussalem). 20
 

Ayat 7; tidak lagi isyarat, tapi menunjuk nama lain Makkah yaitu Bakka, dengan ciri khasnya sumur zam-zam yang tidak pernah kering hingga saat ini.
 

Ayat 8,9,10; mengisyaratkan adanya ibadah yang dilakukan sambil berjalan, seperti sa'i dan tawaf serta perjalanan ke masyairal-muqaddasah (wilayah-wilayah suci) hingga sampai ke masy'ar21 yang kita sebut 'Arafah, untuk ibadah pamungkas dalam ritual haji yaitu wukuf. Kata masya'ir di sini -menurut hemat kami- sangat identik dengan kata Sion atau Zion. Baik Yahudi maupun Kristen menggunakan kata Sion sebagai simbol untuk Jerussalem, yang pada tempat lain kata Sion merujuk pada suatu bukit terletak di barat daya Jerussalem. 22
 

Ayat 11; mengisyaratkan keunggulan shalat di bait Allah yang nilainya 1000 kali lebih baik dibanding tempat lain. Sebagaimana sabda Rasulullah : "Shalat di masjidku (masjid Madinah) seribu kali lebih baik dari lainnya kecuali masjid al-Haram " 23. Hadits-hadits yang menyebut angka tentang keunggulan shalat di tiga tempat-al-Haram, an-Nabawi, al-Aqsha-, menggunakan bahasa hiperbol untuk menunjukkan keutamaan tempat tersebut. Ayat ini juga menunjukkan keutamaan tempat di depan pintu bait Allah (Ka'bah), yang kita kenal dengan sebutan multazam.
 

Ayat 1 hingga 6, mengupas bait Allah secara umum - yang ada di Makkah dan Yerussalem-, sedang selebihnya lebih terfokus kepada bait Allah yang ada di Makkah. Dalam beberapa edisi Bible, beberapa kata dari mazmur ini sering kali disamarkan, khususnya kata Bakka. Dalam Bible edisi Internasional dalam bahasa Arab, menerjemahkan Bakka, dengan bukaa ‘ (tangisan), sementara yang dalam bahasa Inggris tetap memakai Bacca. Dalam Bible edisi Indonesia, tempatan Gedeon (1976), menerjemahkan Bakka dengan "pokok kertau". Sedang Alkitab edisi milenium (2000) tetap menuliskan "Bakka".
 

Bait Allah atau rumah Allah, bukanlah rumah seperti layaknya rumah manusia maka diartikan tempat tinggal bagi Allah, tapi lebih merupakan kiblat bagi umat manusia untuk menuju pada SATU tempat, yang dipunyai oleh yang Maha SATU. Lantas bagaimana dengan Yerussalem dan Madinah?, menurut hemat kami, keduanya adalah tempat suci yang dianugerahkan kepada umat masing-masing pembawa risalah dari dua umat, yaitu bangsa Israel dan bangsa Arab. Dalam Mazmur di atas, nabi Daud menyebut "rumah" bagi burung pipit, sedang bagi burung layang-layang mendapat "sarang", Rasulullah menyebut masjid Madinah, sebagai "masjidku", walaupun semua masjid adalah rumah Allah namun penyebutan Rasulullah "masjidku" menunjukkan kekhususan masjid Madinah sebagai anugerah kepada Nabi Muhammad clan umatnya, seperti Yerussalem yang menjadi tempat suci umat para nabi dari bangsa Israel.

Sedikit menyinggung iri hati Dr. Robert Morey yang menganggap ibadah haji sebagai pemaksaan kultur Arab untuk mendapatkan keuntungan materi24; perlu kita sadari bahwa Arab Saudi menjadi negara Petro Dolar baru beberapa abad belakangan, padahal ibadah haji telah dilaksanakan sejak 1400 tahun yang lalu, bahkan sebelum itu. Negara ini kaya karena minyak yang melimpah di negara ini, bukan sekedar karena haji, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa haji membawa berkah tersendiri bagi Arab Saudi. Jadi bila dikatakan oleh Dr. Robert Morey bahwa karena alasan ekonomi lah Islam mengadobsi praktek Haji, ini sangat tidak berdasar.

IBADAH HORISONTAL



Dalam masalah ibadah horizontal yang diajarkan oleh para nabi, khususnya Rasulullah, pembahasan dibatasi pada permasalahan yang dihujat oleh Dr. Robert Morey. Namun demikian ajaran-ajaran sosial lainnya, dapat kita temui dalam bab-bab lain yang menyinggung masalah ini, seperti bahasan tentang al-Qur'an dan al-Hadits.

Hukum Islam dikenal dengan nama Syariah yang mencakup setiap aspek kehidupan manusia -persoalan-persoalan hukum, moral, ritual bahkan masalah kesehatan. Awalnya, kaum muslim memang bertindak berdasarkan kebiasaan masyarakat Arab, tetapi pembentukan masyarakat politico-religius di Madinah mengharuskan mereka berhadapan dengan persoalan­persoalan baru, secara perlahan Al-Quran menetapkan aturan­aturan tentang hal tersebut. Bagaimanapun juga, peraturan­peraturan ini tidak berhubungan dengan seluruh persoalan yang mungkin timbul. Dan, di masa setelah Rasulullah saw. wafat, mereka melengkapinya berdasarkan Sunnah atau praktik yang biasa dilakukan Nabi.

Pengkajian Syariah dikenal dengan nama fiqh, 'yurisprudensi' dan praktisinya dekenal sebagai fuqaha,' hakim Selain kata tersebut digunakan kata ulama' untuk menyatakan orang yang mengetahui'. Akan tetapi istilah ini lebih dimaknai sebagai "ilmuwan" atau "ahli hukum". Beberapa saat sepeninggal Rasulullah SAW, orang-orang saleh yang biasa berkumpul dimasjid mengumpulkan orang-orang yang tertarik mendiskusikan interpretasi aturan Al Quran dan persoalan-persoalan sejenis. Perlahan-lahan kelompok-kelompok ini menjadi aliran yang lebih terorganisir dan dari sinilah fuqaha'dan ulama'dilahirkan. Pada akhirnya dikenal empat mazhab.

Kemudian empat Mazhab ini dengan status mufti, yakni orang-orang yang berkualifikasi untuk mengeluarkan "opini" resmi mengenai hukum (fatwa). Mereka memang diangkat, namun tidak memperoleh gaji sekalipun mereka dapat meminta bayaran atas fatwa yang dikeluarkannya itu. Dengan demikian, institusi keagamaan yang berada dibawah Syaikh Al-Islam itu mengawasi seluruh pendidikan tinggi, pelaksanaan hukum, dan yang dalam hal tertentu, harus memperjelas perumusan undang­undang. Namun demikian, opini seorang mufti, sekalipun memegang posisi resmi, bukanlah opini akhir, melainkan dapat ditentang oleh mufti lain asalkan dia memang mampu menandingi argumen-argumen mufti pertama. Jadi tidak benar bila dikatakan : "Pimpinan suku yang memutuskan apakah anda perlu hidup atau harus mati."25

Para fuqaha' generasi pertama dikenal sangat tegas pendiriannya dalam menyatakan bahwa administrasi negara Islam dan system yudisialnya wajib dilandasi prinsip-prinsip Islam, bukan didasari adat istiadat Arab, sebagaimana yang dituduhkan oleh Dr. Robert Morey.

Karakter syariah juga mempengaruhi penentuan fungsi hakim di pengadilan syariah. Karena tak ada teks yang otoritatif, dalam pembuatan keputusan, sang hakim memiliki tingkat fleksibilitas tertentu, dan dia dapat memasukkan modifikasi­modifikasi ringan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kondisi-kondisi setempat dengan menyeleksi teks-teks yang pas sebagai dasarnya. Pada masa Khalifah Abbasiyah (750-1258), selain mahkamah syariah terdapat pula yuridiksi lainnya. Karena terdapat kelemahan tertentu dalam pemfungsian pengadilan­pengadilan syariah, Khalifah Abbasiyah mengangkat seorang petugas yang disebut muhtasib yang diberi yuridiksi dalam urusan-urusan sehari-hari dan sebagai juru sensor bagi moral rakyat. Para perwira polisi tertentu juga diberi kekuasaan yuridiksial, dan di Baghdad untuk menangani kasus-kasus pidana dan perdata yang serius, didirikan sebuah mahkamah tinggi yang disebut mazalim.

Pelembagaan peradilan-peradilan seperti itu tidak bertentangan dengan syariah sebab urusan-urusan kriminal (keputusan) diserahkan pada kebijakan luas sang penguasa. Jadi jelas disini bahwa yang memutuskan apakah anda perlu hidup atau harus mati adalah bukan pimpinari suku sebagaimana yang ditulis Dr. Robert Morey. 26

Hukum Islam pada hakikarnya berbeda dari hukum Barat dalam hal sumber hukumnya, dan juga dalam hal area yang dapat diperkarakan: dalam Islam praktis tidak ada aspek kehidupan manusia yang tidak tersentuh hukum. Hukum Islam merupakan tatanan yang mengatur segala segi kehidupan, di mana, yang hanya terdapat dalam hukum Musa, bahkan aturan­aturan protokoler dan etiket ditetapkan dalam hukum. Akibatnya, mustahil untuk menarik perbedaan yang jelas antara ahli teologi dan ahli hukum Muslim. Kenyataan bahwa teologi dan yurisprudensi itu disamakan mengandung arti bahwa Islam sebagai suatu kepercayaan dan peradaban, agama dan budaya, tidak dapat dipahami tanpa memahami yurisprudensi Islam.



Hak-hak Warga Negara (Sipil)



Boleh dikatakan bahwa Islam telah banyak memperbaiki (adat jahat) Jahiliyyah. Di Arabia pra-Islam individu tak memiliki hak-hak sebagai individu, melainkan hanya sebagai anggota dari suatu kelompok kerabat. Apabila ada yang menjumpai seseorang di padang pasir dan tak menyukai penampilannya, maka tak ada yang dapat melarangnya untuk membunuh orang tersebut selain dari rasa takut retaliasi dari sukunya. Tegasnya, hak untuk hidup bergantung pada "perlindungan" (kemampuan untuk melakukan balas dendam) dari kelompok kerabat. Ketika ummah Islam mengganti (system) kelompok kerabat itu, hak ini seperti hak-hak lainnya juga jelas ditegaskan secara lebih terjamin.27

Berdasarkan al-Quran, hak dasar berikut ini sudah dijamin secara hukum selama 1400 tahun sampai sekarang: hak hidup,

hak jasmaniah untuk tidak diganggu, hak untuk mendapatkan perlakuan setara/non-diskriminasi, hak atas kekayaan, hak mempertahankan kebebasan hati nurani, hak perkawinan, hak mendapat pengadilan hukum, hak untuk dinyatakan tidak bersalah sebelum terbukti sebaliknya hak untuk tidak mendapatkan hukuman tanpa ancaman hukuman sebelumnya, hak perlindungan dari siksaan, dan hak suaka.28

Dr. Robert Morey menganggap bahwa hukum dunia Islam, sebagai sejarah hukum barbar, meskipun anggapan tersebut tentu saja berlawanan dengan fakta yang telah kita bahas di atas. Hal ini menunjukkan bahwa mereka berupaya menunjukkan Islam dalam bentuk yang paling mengerikan, atau tidak punya pengetahuan sedikitpun mengenainya.

Konsep Barat mengenai hak asasi manusia dianggap sebagai tuntutan Negara. Seperti yang telah diketahui secara luas, perumusan hak asasi menusia yang klasik di abad-abad sebelumnya ditujukan untuk membatasi kekuasaan Negara saja, dengan memberikan kepada warga negara kebebasan dari sesuatu atau keleluasaan untuk melakukan sesuatu. Negara, yang dikendalikan dengan undang-undang hak asasi, dicegah agar tidak menarik pajak, menahan, merampas atau menjatuhkan hukuman mati semau-maunya. Tekanannya bukan pada apa yang harus dilakukan Negara, melainkan apa yang seharusnya tidak dilakukan oleh negara. Namun, balakangan ini, hak asasi manudia telah dirumuskan dalam pengertian tuntutan akan aksi kesejahteraan Negara. Negara harus menjamin lapangan kerja, perumahan, perawatan kesehatan, bahkan hak untuk menikmati alam dan kebahagiaan individu. Ini telah mendorong pada turunnya nilai "hak asasi manusia" dan turunnya nilai sektor negara. Penyimpangan-penyimpangan ini sama-sama dapat membahayakan kelangsungan hidup cita-cita yang mulia dari hak asasi manusia karena hilangnya kaitan transendental.

Sedangkan bagi ummat Muslim, setiap hak harus bersumber dari ilahi -Al-Quran dan Sunnah Nabi-. Dan hak dasar tidak mungkin diciptakan oleh manusia melainkan hanya dapat ditampilkan kembali olehnya.

Lebih jauh lagi, hukum Islam berbeda dari barat karena mempertimbangkan bahwa semua hak, termasuk hak asasi manusia, hanya terjamin dengan sungguh-sungguh jika seluruh sistem sosial clan hukum berada dalam kondisi yang baik, yaitu bahwa tujuan mulia keadilan hanya bisa diwujudkan sebagai produk sampingan dari system sosial yang komprehensif clan adil, dan bukan secara terpisah.29

Menurut hukum Islam, hak untuk beralih agama tanpa menimbulkan kerugian hukum tidak berlaku bagi seorang Muslim. Paling-paling, peralihannya ke agama lain akan mendatangkan konsekuensi menyangkut warisan dan kemungkinan perkawinannya (batalnya keabsahan perkawinannya dengan seorangwanita Muslim), meskipun jelas tidak ada perintah Al-Quran untuk menghukum mati orang yang murtad tersebut. Sedangkan ayat 5:33 adalah hukuman mati bagi pengkhianat di masa perang, karena kebanyakan yang murtad adalah orang yang berkhianat. Situasi ini akan dapat dipahami dengan mudah jika menjadi seorang Muslim disamakan dengan mendapatkan kewarganegaraan di sebuah negara Barat. Tidak ada yang menyangkal bahwa hak istimewa atau kewajiban tertentu ada kaitannya dengan pemilikan kewarganegaraan.

Pada kenyataannya, demokrasi yang berkembang di dunia saat ini, adalah demokrasi berdasar suara mayoritas. Negara yang berpenduduk mayoritas Kristen tentu risih dipimpin seorang Muslim, begitu sebaliknya. Hanya bedanya, minoritas non­muslim di negara muslim lebih aman ketimbang minoritas muslim di negara non-muslim. Berita penganiayaan atas mereka tidak berhenti hingga sekarang. Berita yang masih hangat, Perancis ingin melarang pemakaian jilbab oleh pelajar muslim dengan alasan sekulerisasi, dipihak lain mereka menuduh Saudi yang mewajibkan jilbab sebagai negara yang tidak demokratis. lantas apa arti demokrasi yang sebenarnya? Apa yang diterapkan dengan setandar ganda?



Wahita dalam Islam



Sistem hukum di seluruh dunia dihadapkan pada masalah: apa yang harus dilakukan jika ada pasangan suami-istri tidak sepakat tentang cara mengatasi urusan keluarga dalam berbagai hal. Bagaimanapun juga, keputusan berdasarkan suara terbanyak mustahil diambil. Hanya ada dua solusi yang mungkin: Pertama Islam memberikan solusi bahwa salah satu pihak secara umum, atau dalam kasus-kasus tertentu, menyerahkan keputusan kepada pasangannya (yang berarti memberinya hak veto). Kedua, bahwa masalah tersebut dibawa keluar dari lingkup keluarga untuk dicarikan pemecahan atau keputusannya dalam lingkup keluarga besar, kantor catatan sipil atau pengadilan. Inilah cara Barat, dengan hasil keputusan yang tidak masuk akal sehingga, pernah kejadian, para petugas kantor catatan sipil di Jerman secara harfiah melempar dadu untuk menentukan nama keluarga apa yang harus diberikan kepada istri jika pasangan itu berselisih paham.

Islam lebih cenderung pada pendapat bahwa urusan keluarga harus diputuskan oleh keluarga itu sendiri dan, secara umum, memberi hak veto kepada suami -yang biasanya merupakan pemberi nafkah dan pelindung. Sebagaimana firman tuhan:



"Kaum pria adalah pelindung bagi kaum wanita, sebab Allah telah melebihkan golongannya dari golongan perempuan, dan karena pihaknya adalah sebagai pemberi nafkah dengan hartanya. "



Ayat ini tidak bisa ditafsirkan sebagai pernyataan bahwa pria lebih unggul daripada wanita. Ayat ini tidak mempermasalahkan status melainkan isu-isu praktis yang berkaitan dengan perawatan dan perlindungan. Namun hal ini merupakan penghormatan bagi kaum wanita. Bahkan Rasulullah sendiri mencontohkan pernah membantu istrinya memasak di dapur. Para pewaris nabi -yaitu Ulama- banyak yang lebih memilih memenuhi kewajiban sebagai suami ketimbang meminta haknya. Alm. Kiai Hamid (Pasuruan) memberikan suri tauladan bagaimana beliau tidak pernah menang-menangan (gengsi) apalagi berbuat eksploitatif terhadap istrinya, beliau selalu diam jika sang istri sedang marah, padahal semua tahu bagaimana wibawa Kiai Hamid yang dikenal sebagai seorang wali.30

Dalam Islam, seorang laki-laki jika hendak mempersunting Wanita maka ia harus memiliki kesiapan mental menjadi penanggung jawab dan pemberi nafkah atas seluruh keluarga.

Kesiapan mental untuk mengayomi dan mendidik istri dan keluarga, serta kesiapan finansial, hal ini menjadi penetapan adanya persyaratan kufu' dan ba'ah dalam Islam.

Perkawinan merupakan institusi penting yang dilindungi dalam Islam, sehingga perkawinanpun diharapkan bisa kekal. Tujuan ini menjelaskan adanya larangan mutlak terhadap hubungan seksual di luar pernikahan31, celaan terhadap homoseksualitas,32 dan pencegahan perceraian.

Upaya melindungi perkawinan inilah merupakan alasan utama di balik aturan Al-Quran yang sering disalahgunakan dan paling banyak dipahami secara keliru, yang menyatakan bahwa seorang suami boleh "memukul" istrinya. Ayatnya berbunyi sebagai berikut:



"Sedangkan wanita-wanita yang kamu khawatirkan kedurhakaannya, berilah pengajaran yang baik, hukumlah dengan berpisah tidur, dan pukullah mereka. "33



Tradisi Islam menyepakati bahwa aturan ini dimaksudkan untuk menyelamatkan perkawinan yang bermasalah, dan dengan cara itu mencegah terjadinya perceraian yang tidak bisa diperbaiki lagi. Dengan mengingat ini, ada persetujuan umum di kalangan Muslim dari masa paling awal bahwa "memukul" hanya boleh dilakukan dalam gerakan isyarat saja, dan jelas tanpa maksud untuk melukai secara fisik. Jika reaksi yang diberikan lain justru akan sia-sia -menghancurkan, bukannya melestarikan ikatan perkawinan yang terancam. Nabi secara pribadi menolak hukuman badan apa pun terhadap istri-istrinya.

Dalam mengulas masalah wanita ini sekali lagi Dr. Robert Morey bersikap tidak tahu-menahu tentang sejarah Pra Islam dan sejarah setelah datangnya Islam. Setelah menyitir perkataan Ali Dashti tentang perlakuan masyarakat sebelum Islam terhadap wanita34 kemudian ia menampilkan ayat Al-Quran tentang kepemimpinan pria atas wanita dalam Surah 4:34. Sehingga gambaran perlakuan Islam terhadap wanita terlihat sampai pada puncak sadisme.

Hukum Islam tidak menunjukkan diskriminasi terhadap kaum wanita jika dibandingkan dengan kaum pria, selama apa yang sama diperlakukan sama. Dan inilah inti masalahnya: sebab teori Barat semata-mata menolak relevansi perbedaan hukum antara pria dan wanita, sementara Islam menolak untuk menuruti fiksi tersebut.

Demikian juga ajaran Islam tentang kewajiban istri untuk izin kepada suami sebelum meninggalkan rumah, adalah untuk mengembalikan martabat sebagai seorang istri, yang mempersembahkan dirinya hanya untuk suaminya dan tidak ingin kelihatan seakan-akan dia masih mencari-cari suami. Dengan izin kepada suami maka akan terjaga dari kecurigaan­kecurigaan, sehingga kesucian keluarga masih tetap terjaga. Jadi tujuan aturan ini bukan berarti merendahkan perempuan dan meniadakan hak-hak sipil kaum wanita.35

Dalam situasi perkawinan dimana tidak ada jalan keluar lain, perceraian tetap diizinkan sebagai pintu darurat yang dibutuhkan dan boleh dilakukan oleh suami maupun istri. Yang membedakan hanyalah prosedurnya. Perceraian yang diusulkan oleh pria (thalaq) lebih mudah prosedurnya. Perceraian sudah final jika secara sepihak diucapkan oleh suami dalam jangka waktu tiga bulan. Ini berarti bahwa dengan perceraian itu dia kehilangan seluruh uang yang mungkin jumlahnya sangat besar (al-mahr) yang harus diberikannya kepada istrinya sebelum perkawinan. Jika istri juga datang memutuslcan ikatan perkawinan dengan cara yang begittt mudah, itu dapat mendorong timbulnya penyalahgunaan hadiah perkawinan dengan cara sistematis. Karena alasan inilah maka pengadilanlah yang harus memutuskan perceraian yang dimintakan oleh pihak istri (khulu'). Jadi ajaran Islam tidak meniadakan hak wanita dalam perceraian.36

Hukum waris Al Quran menetapkan warisan diberikan kepada anak laki-laki maupun perempuan jika orang tua mereka meninggal,37 di mana anak perempuan mendapatkan warisan hanya separo bagian dari yang diterima anak laki-laki.38 Alasan di balik aturan ini adalah karena pewaris laki-laki merupakan satu-satunya penanggung jawab keuangan -pemberi nafkah- atas seluruh keluarga. Dengan kewajiban berbeda, maka berbeda pula hak yang diberikan.

Secara umum, hukum Islam mensyaratkan bahwa suatu fakta harus didukung oleh kesaksian dua orang, tetapi kesaksian dari dua wanita nilainya sama dengan kesaksian dari satu pria.39 Murad Hofman menganggap bahwa alasan dibalik peraturan ini adalah hanya berakar pada kondisi fisik yang biasanya mempengaruhi wanita pada waktu-waktu tertentu, yaitu, siklus yang sering menimbulkan sindroma pra-menstruasi; depresi pasca-kelahiran; pengaruh menopouse). Mengakhiri bahasan ini, ada baiknya kita simak laporan sebuah majalah hukum di Perancis "LA VIE JURIDIQUE DES POYPLES", menyatakan:



"Dalam hukurn Islam, hak-hak kaum warrita jauh lebih luas dari pada hak-hak kaum wanita dalam konsepsi hukum sekarang.



Kerudung Wanita



Di Dunia Islam, seksualitas dan percintaan tidak dipamerkan dijalan jalan. Pornografi tidak bisa diterima. Gadis­gadis yang ingin menikah lazimnya tidak mau melakukan hubungan seks sebelum menikah. Anak haram merupakan sesuatu yang amat langka. Kebanyakan mempelai wanita masih perawan saat mereka menikah. Iklan-iklan yang menawarkan pertukaran istri, pesta nudis di pantai, bar homoseks, komune mahasiswa jarang ditemui di negara-negara Muslim pada umumnya.

Pakaian pria dan wanita, termasuk apa yang dinamakan kerudung (hijab), mencerminkan ini; sebab dari sudut pandang Islam, logis saja bahwa kita tidak berusaha memancing sesuatu hal yang tidak kita inginkan untuk terjadi.

Sepanjang menyangkut tubuh manusia, ada satu consensus dasar antara Timur dan Barat: kedua peradaban ini tidak mengizinkan orang, kecuali bayi, untuk berjalan telanjang ke Sana kemari dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi, ada banyak perbedaan menyangkut sejauh mana pakaian dibutuhkan di muka umum.

Di dunia Islam sendiri, tidak ada pandangan yang seragam mengenai masalah ini, seperti yang dapat kita lihat dari pakaian wanita di Maroko, Aljazair, Tunisia, Anatolia, Mesir, Yordania. Negara-negara Teluk, Saudi Arabia, Pakistan, Malaysia, dan Indonesia.

Di dalam al Quran, ini hanya protokoler yang diterapkan bagi istri-istri Nabi. Sedangkan untuk Perempuan Muslim di Mesir diartikan dengan pakaian dengan tangan dan muka saja yang terbuka, sedangkan di Iran diinterprestasikan dengan Chador (cadar). Sedangkan laki-laki diwajibkan untuk berpakaian pantas, namun perempuan tidak disuruh mencadari diri dari pandangan, atau memencilkan diri dari laki-laki dalam bagian terpisah di rumah. Ini merupakan perkembangan kemudian, dan tidak menyebar di kerajaan Islam sampai tiga atau empat generasi setelah kematian Rasulullah SAW Terlihat bahwa adat pencadaran dan pemisahan perempuan memasuki dunia Muslim dari Persia dan Byzantium, dimana perempuan sudah lama diperlakukan demikian.

Kenyataannya, cadar atau hijab tidak dirancang untuk merendahkan istri-istri Rasulullah SAW melainkan sebagai symbol status tertinggi. Setelah kematian Rasulullah SAW, istri­I strinya menjadi orang-orang yang amat berpengaruh. Mereka memiliki otoritas dalam hal agama dan kerap dimintai konsultasi tentang praktik (sunnah) dan pendapat-pendapat Rasulullah SAW Aisyah menjadi amat penting di dunia politik. Tampak bahwa kelak perempuan-perempuan lain iri akan status istri­istri Rasulullah SAW dan menuntut agar mereka diizinkan memakai cadar juga. Kebudayaan Islam sangat egaliter dan tampak tidak pantas bahwa istri-istri Nabi harus dibedakan dan dihormati dengan cara ini. Maka banyak perempuan Muslim yang mula-mula memakai cadar memandangnya sebagai simbol kekuatan dan pengaruh, bukan sebagai tanda tekanan laki-laki. Jelas ketika para istri prajurit Perang Salib melihat penghormatan yang didapat oleh perempuan Muslim, mereka juga mengenakan cadar dengan harapan mengajari laki-laki mereka untuk memperlakukan mereka dengan lebih baik. Selalu sulit untuk mengerti simbol-simbol dan praktik-praktik kebudayaan lain. Maka sulit dimengerti bila Dr. Robert Morey menguraikan bahwa kerudung dianggap sebagai memaksakan busana gurun kepada para wanita di manapun mereka berada, dan hal itu merupakan suatu bentuk imperialisme budaya.41 Hal ini menunjukkan kurangnya pengetahuan dia terhadap sejarah. Di Eropa, orang barat mulai menyadari bahwa mereka kerap salah interprestasi dan memandang rendah kebudayaan tradisi lain di koloni-koloni dan protektoriat mereka. Banyak perempuan Muslim hari ini, bahkan mereka yang dibesarkan di Barat, merasa tersinggung ketika kaum feminis Barat mengutuk kebudayaan mereka sebagai kebencian terhadap perempuan. Kebanyakan agama berisikan hal-hal (bersifat) laki-laki dan memiliki bias patriarki. Namun salah bila memandang Islam sebagai yang lebih buruk dalam hal ini dibanding dengan tradisi lainnya. Di Abad Pertengahan, posisinya adalah kebalikannya: pada masa itu kaum Muslim terperangah melihat cara-cara orang Kristen Barat memperlakukan perempuan-perempuan mereka di negara-negara Perang Salib. Kaum terpelajar Kristen mencela Islam karena memberikan terlalu banyak kekuatan kepada makhluk yang mereka pandang rendah seperti para budak dan perempuan.42 Kini ketika sebagian perempuan Muslim kembali pada busana tradisional mereka, ini tidak selalu berarti bahwa otak mereka telah dicuci oleh agama yang sovinis, melainkan karena mereka menemukan bahwa kembali ke akar budaya sangat memberikan kepuasan. Jika kita simak Bibel, ternyata ada kewajiban bagi umat Kristiani yang perempuan untuk berkerudung.



"Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia rnenudungi kepalanya."43



Ini merupakan bantahan pada sikap impeimperialis Barat yang mengaku lebih memahami tradisi-tradisi dari pada mereka sendiri.




Sebagaimana yang telah kita singgung dalam pendahuluan, bahwa ibadah vertikal dan horizontal tidak dapat terpisahkan, seperti halnya ruh dan tubuh yang akan hidup jika bersatu. Itulah sebabnya ajaran para nabi tidak pernah terlepas dari pembersihan manusia secara jasadi dan ruhani, sebab pemisahan keduanya menjadikan tatanan sosial rusak, ibarat tubuh yang sudah mati ditinggal ruhnya.

Dari awal mulanya Islam merupakan suatu komunitas beragama dan juga suatu pemerintahan, maka wajar saja bila hal seperti ini masih dianggap sebagai kondisi ideal oleh umat Islam. Namun demikian, hal itu tidak berati bahwa orang tak dapat menjadi Muslim, kecuali di negara Islam. Selama berabad­abad, umat Islam adalah pedagang dan telah menjelajahi negara­negara non-Muslim bahkan singgah di sana; namun mereka toh tetap Muslim juga. Maka hal inilah yang mendasari umat Muslim yang.hidup dimana saja termasuk di Amerika, mengapa begitu sulit untuk mengubah dirinya menjadi penganut agama lain. Dalam hal ini Dr. Robert Morey memandang bahwa segenap aspek kehidupan umat Muslim telah terdikte oleh Islam.44 Memang benar bila dikatakan:

"bagi umat Muslim tidak ada ruang "sekuler" yang memberi kebebasan bagi muslim diluar ikatan agama Islam. Bagi umat Muslim yang taat, Islam adalah kehidupannya."

Privatisasi kesalehan beragama adalah langkah pertama menuju kemusnahannya. Modernitas Barat sebagai ideologi kemajuan menyajikan agama sebagai sebuah tempat terakhir yang membutuhkan sekularisasi. Yang dialami umat manusia sejak saat itu adalah tidak adanya teladan dalam sejarah manusia. Barat menjadi satu-satunya peradaban, hingga sekarang, yang mempercayai kemampuannya untuk berhasil tanpa hal yang berbau kerohaniahan, wahyu, terutama Tuhan, dengan berperilaku yang benar-benar materialistis, kendati banyak yang tidak mengakui ateisme secara terbuka.45

Dalam bukunya Dr. Robert Morey selalu menggambarkan bahwa

Agama Islam adalah bentuk dari imperialisme budaya di mana agama dan budaya Arab abad ke-7 ditingkatkan statusnya menjadi hukum ilahi.46

 Dimana ekspresi politisnya, urusan keluarganya, hukum tata boganya, busananya, ritus agamanya, bahasanya dan lain-lain harus diterapkan di atas semua budaya lain yang ada di dunia.47 Hal tersebut dibandingkan dengan budaya Barat yang sekuler dengan memisahkan antara gereja dan negara, pada intinya organisasi keagamaan tidaklah diperlakukan sebagai penguasa yang 'mengatur semua sendi-sendi kehidupan duniawi. Bahkan sebaliknya, terdapat banyak segi-segi kehidupan sekuler di mana agama tidak mempunyai wewenang sama sekali. Meskipun dia menganggap keliru imperialisme budaya, tetapi ia terus berpropaganda agar umat Muslim mengubah dirinya menjadi Penganut agama lain, dengan alasan superioritas budaya barat  yang dilandaskan kekristenan.48

Fenomena ini sulit sekali untuk dinalar, bahkan terkesan menunjukkan arogansi yang sangat tinggi, dengan mengunggulkan konsep modernitas. Perjalanan sejarah Barat

Sebenarnya tidak membawa kepada "supra budaya" sebagaimana Yang dinyatakan oleh Dr. Robert Morey, melainkan menyebabkan tragedi kemanusiaan pada skala yang sangat besar: Proletarianisasi seluruh wilayah, buruh anak-anak, perbudakan, dan apartheid, dua perang dunia yang keji, penggunaan senjata kimia dan nuklir, dan penghancuran sistematis kaum petani dan Yahudi, Roma dan Sinti, homoseksual dan orang cacat mental, dengan menggunakan metode pemusnahan industri di bawah kekuasaan Nazi. Selain itu, ada terorisme negara Bolshevis, sauvinisme Fasis, dan masih ada "pembersihan etnis" di Eropa Timur: Kroasia, Bosnia, Serbia, dan Chechnya.49

Lebih jelasnya lagi mari kita simak pernyataan Dr. Houfman efek dari sekuleritas yang terjadi di Barat::



"Sementara itu, 47% dari seluruh orang Jerman menyatakan dirinya tidak beragama, 9% di antaranya adalah ateis yang sangat kukuh (18% di Jerman Timur). Pada saat yang sama, hanya 9% dari mereka yang beragama pergi kegereja secara rutin. Ini tidak mengejutkan, karena dewasa ini lebih banyak orang Jerman Protestan (32%) percaya dengan "kuasa tinggi" yang gaib ketimbang Tuhan personal Kristen seperti yang diajarkan oleh gereja mereka (31%). Sebagai akibatnya, mereka tanpa sadar lari dari Tuhan Semit yang berlandaskan wahyu, personal, dan transcendental, dan memuja -tanpa sadar juga- konsep Tuhan yang esa-panteistis dan filosofis seperti yang diprakarsai oleh para pemikir pra-Kristen di zaman Yunani kuno.

Eksodus massal dari gereja di seluruh dunia - gereja Katolik di Jerman kehilangan 124.000 anggota pada tahun 1977 saja - merupakan konsekwensi logis dari perkembangan ini. Kejadian ini tidak bergitu berhubungan dengan dampak dari "pajak gereja" Jerman yang tak seberapa atas sumber dana umat, dan lebih berhubungan dengan apa yang tengah berkecamuk dalam pikiran mereka. Sejak 1966, hanya 39 persen dari orang Jerman menjadi umat gereja Protestan, dan 33 persen Katolik. Ini berarti bahwa sebanyak seperempat dari seluruh orang Jerman harus diklasifikasikan sebagai tidak mempunyai afiliasi agama. Dalam sebuah artikel di edisi 15 Juni 1992, majalah mingguan Jerman Der Spiegel menyimpulkan bahwa Republik Federal Jerman telah berubah menjadi sebuah negara pagan yang bersisa Kristen. ......"



Fenomena diatas adalah wujud eliminasi ekspresi keagamaan secara luas dari kehidupan publik. Sehingga didapati seorang kanselir Jerman tidak mau lagi mengambil sumpah jabatan dengan Injil, ketika Tuhan tidak lagi disebutkan dalam pidato-pidato resmi Natal di Jerman, maka kita mempunyai bukti yang jelas, tidak saja tingkat dekristenisasi yang mengerikan, melainkan juga tingkat materialisme yang vulgar yang telah merasuk ke hati dan pikiran mayoritas orang Barat.

Kondisi masyarakat yang demikian pasti mempunyai dampak yang menghancurkan. Karena orang mulai hidup tanpa kendali dan mengikuti hawa nafsu mereka dengan bersibuk diri memenuhi kehidupan kecil mereka yang terbatas dengan kepuasan sensual sebanyak mungkin, sementara mereka semakin kehilangan pandangan tentang kebaikan bersama dan keluarga. Di Amerika, dari seluruh jumlah perkawinan, secara statistik dijelaskan bahwa tidak lebih dari 15% saja yang berkemungkinan akan berlangsung terus. Di beberapa bagian Skandinavia, lebih dari separuh anak-anak dilahirkan di luar ikatan perkawinan. Berjuta ibu yang kehilangan suaminya mau melepaskan keseluruhan satu generasi remaja ke masyarakat, sementara perkembangan emosional sang remaja mungkin telah terhambat oleh ketiadaan seorang ayah -sampai suatu batas di mana Perilaku dewasa mereka sebagai sosok manusia kelak mungkin menderita. Ibu yang mengasuh anak tanpa pasangan suami mungkin merupakan nasib yang tak dapat dielakkan. Di Jerman kira-kira 30% di antara perempuan-perempuan muda sekarang ini memilih tetap tidak mempunyai anak.50

Di Jazirah Arab pra-Islam, bayi perempuan dibunuh karena alasan ekonomi, sampai Al- Quran melarang kebiasaan yang mengerikan ini.51 Disini terlihat bahwa Dr. Robert Morey tidak mampu atau memang sengaja untuk tidak membedakan dan memilah-milah mana sejarah Pra Islam dan setelah Islam masuk dengan mengatakan



"Muhammad mengadobsi budaya Arab yang dikenal disekitarnya, beserta kebiasaan-kebiasaan sakral dan duniawinya, dan menjadikannya agama Islam.”52



Adat Jahiliyah Pra Islam ini sekarang justru diikuti di Barat dalam cara yang sistematis. Baru-baru ini, jutaan bayi perempuan dan laki-laki yang belum lahir dipilih menurut jenis kelamin, dengan bantuan alat ultrasuara, dan kemudian di aborsi. Di Berlin,di mana kebutuhan ekonomi tidak berperan penting, hanya setiap detik anak dilahirkan. Separuh dari jumlah kaum perempuan yang sudah bersuami melakukan aborsi, dan 37% dari perempuan yang melakukan aborsi tidak mempunyai anak.



Pandangan Barat tentang Islam.



Cara pandang orang barat sebagai mana yang terungkap dalam buku Dr. Morey terhadap perilaku umat Islam, hukum­hukum Islam dan peribadatan dalam Islam adalah reaksi spontan terhadap keadaaan umat Islam di negara-negara Islam tanpa memperhatikan apa sesungguhnya ajaran Islam itu sendiri secara menyeluruh melainkan -sepenggal-sepenggal sesuai dengan kebutuhan mereka dalam me maknai Islam. Sebagaimana telah kita bahas beberapa penyebabnya -yang juga membuat kita tidak heran dengan adanya pandangan negatif barat kepada Islam itu - namun juga tidak dapat disembunyikan bahwa pandangan Barat tersebut seringkali disebabkan oleh salah paham, atau malah oleh rasa permusuhan. Apalagi dengan adanya tulisan Samuel Huntington yang mengemukakan tentang kemunglcinan terjadinya perbenturan budaya (clash of civilizations) dengan Islam sebagai pola budaya yang paling potensial "membentur budaya modern Barat, maka rasa permusuhan yang laten kepada Islam itu semakin memperoleh bahan pembenaran.

Untunglah bahwa di kalangan orang Barat sendiri selalu tampil orang-orang yang jujur dan sadar. Dalam kejujuran dan kesadaran itu mereka tampil -sungguh menarik- sebagai pembela-pembela Islam yang tangguh. Kerapkali mereka juga sangat gemas dengan pandangan penuh nafsu namun salah dan Zalim dari kalangan orang Barat tentang Islam dan kaum Muslim. Contohnya ialah Robert Hughes, seorang yang lama bekerja sebagai kritikus seni majalah Time. Karena pandangan dan komentarnya dengan baik sekali mewakili dan mencoba bersikap adil dan benar, maka ada baiknya penulis terkenal ini kita kutip sebuah pernyataannya secara panjang lebar. Dalam sebuah bukunya yang berjudul Culture of Complaint- sebuah bestseller koran New York Times- Hughes mengatakan pandangan hidup aneka budaya (multicultural) demikian:53



"Maka jika pandangan aneka budaya ialah belajar melihat tembus batas-batas, saya sangat setuju. Orang Amerika sungguh punya masalah dalam memahami dunia lain. Mereka tidaklah satu-satunya -kebanyakan sesuatu memang terasa asing bagi kebanyakan orang­tetapi melihat aneka ragam asal kebangsaan yang diwakili dalam masyarakat mereka (Amerika) yang luas, sikap tidak pedulinya dan mudahnya merima stereotip masih dapat membuat orang asing heran, bahkan (berkenaan dengan diri saya) sesudah tinggal di A.S. duapuluh tahun. Misalnya: Jika orang Amerika putih masih punya kesulitan memandang orang hitam, bagaimana dengan orang Arab? Sama dengan setiap orang, saya menonton Perang Teluk di televisi, membaca beritanya di Koran dan melihat bagaimana perang itu membuat klimaks buruk kepada kebiasaan yang sudah lama tertanam pada orang Amerika, berupa ketidak pedulian yang penuh permusuhan kepada dunia Arab, dahulu dan sekarang. Jarang didapat petunjuk dari media, apalagi dari kaum politisi, bahwa kenyataan tentang budaya Islam (baik dahulu maupun kini) bukanlah tidak lain dari sejarah kefanatikan. Sebaliknya, orang pintar bergantian maju untuk meyakinkan umum bahwa orang Arab pada dasarnya adalah sekumpulan kaum maniak agama yang berubah­-ubah, pengambil sandra, penghuni semak berduri dan padang pasir yang sepanjang zaman menghalangi mereka untuk kenal dengan negeri-negeri yang lebih beradab. Fundamentalisme Islam di zaman modern memenuhi layar telebisi dengan mulut-mulut yang berteriak dan tangan-tangan melambaikan senjata; tentang Islam masa lalu -apalagi sikap ingkar orang Arab sekarang terhadap senofobia dan militerisme fundamentalis­sangat sedikit terdengar. Seolah-olah orang Amerika selalu dicekoki dengan versi pandangan Islam yang dianut Ferdinand dan Isabella pada abad 15, yang dibesar-besarkan dan disesuaikan dengan zaman. Inti pesannya ialah bahwa orang Arab adalah tidak hanya tidak berbudaya, tetapi tidak dapat dibuat berbudaya. Dalam caranya yang jahat, pandangan itu melambangkan suatu kemenangan bagi para mulla dan saddam Husein -di mata orang Amerika, apa saja di dunia arab yang tidak cocok dengan kejahatan dan maniak eskatologis ditutup rapat, sehingga mereka (orang Amerika) tetap menjadi pemilik penuh bidang (segala kebaikan) itu.

Tetapi memperlakukan budaya dan sejarah Islam sebagai tidak lebih daripada mukadimah kefanatikan sekaran gini tidak membawa faedah apa-apa. Itu sama dengan memandang katedral Gotik dalam kerangka orang Kristen zaman modern seperti Jimmy Swaggart atau Pat Robertson (dua penginjil televisi yang amat terkenal namun kemudian jatuh tidak terhormat karena skandal-skandal -NM). Menurut sejarah, Islam sang Perusak adalah dongeng. Tanpa para sarjana Arab, matematika kita tidak akan ada dan hanya sebagian kecil warisan ilmiah Yunani akan sampai ke kita. Roma abad tengah adalah kampung tumpukan sampah dibanding dengan Baghdad abad tengah. Tanpa invasi Arab ke Spanyol selatan atau al Andalus pada abad 8, yang merupakan ekspansi terjauh ke barat dari imperium Islam yang diperintah dinasti Abasiah dari Baghdad (Sic., yang benar ialah Spanyol Islam berdiri di bawah dinasti Umawiah, tanpa pernah menjadi bagian wilayah dinasti Abasiah di Baghdad-NM), kebudayaan Eropa selatan akan sangat jauh lebih miskin. Andalusia Spanyol-Arab, antara abad 12-15, adalah peradaban "multicultural" yang brilian, dibangun atas puing-puing (dan mencakup motif-motif yang hampir punah) dari koloni Romawi kuna, menyatukan bentuk-bentuk Barat dengan Timur Tengah, megah dalam ciptaan iramanya dan toleransinya yang pandai menyesuaikan diri. Atsitektur mana yang dapat mengungguli Alhambra di Granada, atau Masjid Agung Kordoba? Mestizaje es grandeza: perbauran adalah keagamaan.
 

Itulah mawas diri dan kritik seorang intelektual Amerika tentang masyarakatnya sendiri, suatu masyarakat yang mengidap perasaan benci kepada Islam (khususnya Arab) yang tak pernah terpuaskan. Pandangan umum yang tidak senang dengan Islam itu, seperti dikatakan dalam kutipan diatas, sudah diidap orang Barat sejak berabad-abad yang lalu, kemudian seolah-olah diperkuat oleh kejadian-kejadian mutakhir yang menyangkut Islam dan umat Islam.

Mari kita lihat bagaimana Dr. Robert Morey menunjukkan kebenciaanya pada umat Islam seperti pernyataannya berikut ini:



"Orang Barat mengalami kesulitan memahami Islam karena mereka tidak mengerti bahwa Islam merupakan suafu bentuk dari imperalisme budaya di mana agama dan budaya Arab abad ke - 7 ditingkafkan statusnya menjadi hukum Ilahi".



Kesimpulan yang impulsive yang mereka buat tentang segi­segi negatif masyarakat Islam karena melihat kejadian-kejadian itu barangkali memang dapat dipahami. Tetapi orang Barat, termasuk kebanyakan kaum cendikiawan mereka, apalagi politisi mereka, melupakan dua sejarah dari dua masyarakat masa lalu yang sangat kontras: mereka lupa akan sejarah mereka sendiri yang kejam, bengis dan tidak beradab, sampai dengan saatnya mereka berkenalan dengan peradaban Islam; kemudian mereka lupa, atau semata-mata tidak tahu, sejarah Islam yang membawa rahmat bagi semua bangsa, membuka ilmu pengetahuan untuk semua masyarakat, dan membangun peradaban yang benar­benar kosmopolit. Sampai-sampai para sarjana Yahudi (yang di masa lalu terkenal sengit kepada Islam dan Kristen itu), seperti Schweitzer, Halkin, dan Dimont, memuji masyarakat Islam klasik sebagai paling baik memperlakukan para penganut agama lain, termasuk kaum Yahudi, yang sampai sekarang pun belum tertandingi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar