SYARI'AT ISLAM.
DUNIAWI DAN ROHANI
Pada dasarnya
manusia memiliki perjanjian dengan penciptanya di alam praeksistensi -seperti
yang telah kita bahas dalam bab tauhid-, setelah dilahirkan penjagaan fitrah
manusia tersebut kadang terdistorsi oleh lingkungan yang membuatnya lupa akan
Penciptanya. Oleh sebab itu Rasul pembawa risalah memiliki kewajiban untuk
mengembalikan manusia kepada fitrahnya. Kewajiban pertama adalah mengajarkan
tauhid, dan kedua yaitu memperbaiki keadaan umat agar tidak lalai; dalam
hubungan vertikal antara manusia dan Penciptanya diajarkan dalam bentuk ibadah
vertikal (ibadah mahdlah), dan
perbaikan secara horizontal antar manusia secara individu maupun kelompok
melalui ibadah horizontal (mu'amalah bi
husnil khuluq) .
Kesaksian
manusia pada masa praeksistensi, tetap dituntut pada masa eksistensi, yaitu
pentauhidan Allah, yang dalam ajaran Islam dikenal dengan istilah syahadah
(kesaksian). Syahadah adalah modal awal bagi manusia untuk bisa mengenal
Penciptanya, untuk kemudian diperkuat dengan Ibadah vertikal atau horizontal.
Allah tidak membutuhkan ibadah manusia, justru sebaliknya manusia sangat
membutuhkan ibadah, sebagai sarana untuk bertemu dengan penciptanya, dalam
batas-batas tertentu sesuai kemampuan masing-masing individu. Sebab syahadah
(kesaksian) harus dibuktikan dengan tindakan yang menunjukkan ketaatan dan
kepasrahan terhadap sang Khaliq, dan bukti ketaatan itulah yang menjadikan
manusia sedapat mungkin mendekat kepada Penciptanya. Lain dari pada itu, ibadah
merupakan sarana peningkatan energi sepiritual, yang dengannya seseorang dapat
membuka mata hatinya. Mata hatilah yang mampu membawa manusia untuk bertemu
dengan Pencipta, sebagaimana yang dialami para nabi dan orang-orang saleh yang
dikehendaki oleh Allah Swt. Rasulullah dalam haditsnya mengajarkan agar kita
menyembah Allah seakan kita melihatNya, namun jika kita tidak mampu melihatNya
maka sebenarnya Dia melihat kita.1
Dalam ibadah
vertikal, bentuk peribadatan yang diajarkan oleh Allah kepada para
nabi dan rasulnya sebenarnya tidak jauh berbeda; dalam ajaran Nabi Musa dan Nabi
Isa dikenal ada shalat (arti shalat menurut etimologi adalah berdo'a) dan puasa,
seperti yang akan kita bahas nanti.
Kesamaan bentuk
ibadah dikalangan nabi-nabi seperri Musa, Isa dan Muhammad bukanlah suatu kebetulan
atau sekedar tradisi Semit, namun lebih merupakan kesatuan risalah ilahi yang
dibawa oleh para nabi pada setiap masa hingga masa nabi Muhammad. Jika
dikemudian hari cara peribadatan itu ada yang berubah atau malah hilang, maka
yang perlu dipertanyakan adalah umat itu sendiri, sebab para nabi telah
menyampaikan risalah yang dibawanya.
Dalam hubungan
antar manusia, para nabi mengajarkan pentingnya moral, individu dan kelompok. Secara
individu mereka mengajarkan agar manusia bersikap mengasihi dan berbuat adil
terhadap diri sendiri clan orang lain. Nabi Musa yang menerima 10 perintah
Allah, selain masalah tauhid yang merupakan pokok pertama, juga menyebutkan
ajaran-ajarau sosial. Dalam Injil, tentang perintah utama -setelah yang pertama,
masalah pengesaan Allah-, disebutkan: :
"Perintah yang kedua ialah : Kasihilah sesamamu
manusia seperti dirimu sendiri." (Markus 12:
31).
Dan Rasulullah mengajarkan
:
Dari Abdullah bin Amru: Rasulullah Saw. bersabda:
"Orang yang mengasihi akan dikasihi oleh yang Maha Pengasih. Kasihilah siapapun
yang di atas bumi, maka engkau akan dikasihi yang ada dilangit.... " (HR. Tirmidzi).2
Mengasihi diri
sendiri dengan tetap memperhatikan tubuh kasar untuk mendapatkan hak-haknya,
berbuat adil terhadap diri sendiri dengan menuntut diri agar melaksanakan kewajiban dan
tanggung jawab yang dipikulnya. Mengasihi orang lain dengan segala perbuatan
yang mendatangkan manfaat, berbuat adil kepada orang lain dengan tidak melanggar
hak-hak orang lain. Ajaran untuk peduli sesama dalam Islam di wakili dalam salah
satu rukunnya yaitu zakat, setelah sebelumnya dilatih untuk menumbuhkan empati
melalui puasa -menahan lapar dan haus seperti yang dialami mereka para fakir
miskin-. Mengeluarkan harta benda untuk diberikan pada mereka yang berhak dan
tentunya tanpa keinginan mendapat ganti dari manusia, merupakan simbol utama
dari kepedulian terhadap sesama, sebab kecintaan manusia terhadap harta kadang
melebihi kecintaan terhadap seseorang yang dekat sekalipun. Apalagi masyarakat
modern yang sering menganggap segala sesuatu berdasarkan nilai uang,
mengeluarkan harta seringkali dengan harapan imbalan, minimal
promosi.
Selain ajaran
untuk mengasihi sesama, prinsip keadilan luga ditekankan agar tidak ada individu yang
terdzalimi oleh individu lain.
Dalam Taurat
disebutkan :
Maka jangan kamu sayang akan dia,
melainkan jiwa akan ganti jiwa, dan mata akan ganti mata, dan gigi akan ganti
gigi, dan tangan akanganti tangan, dan kaki akanganti kaki
adanya. (Ulangan 19:21)3
Dalam Injil, nabi Isa menyebutkan
seperti hukum Taurat
Kamu sudah mendengar perkataan
demikian: Mata ganti mata, dan gigi ganti gigi; (Matius S: 38).
Hal ini ditegaskan lagi oleh
al-Qur'an:
Dan Kami telah tetapkan terhadap
mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasannya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata
dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan
luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan ( hak kisas) nya, maka
melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan
perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang
yang zalim. (Al-Maidah 45).
Ayat Qishas
dalam ketiga kitab samawi ini mencerminkan prinsip keadilan yang paling mendasar; pelanggaran
atas hak orang lain yang jika ringan maka diganjar ringan tapi jika berat maka
harus diganjar berat. Jika terbalik maka ketidak-adilan akan merebak, mereka
yang berkuasa akan sewenang-wenang dan hukum dapat dibeli, palu kedzaliman bisa
diketok di meja pengadilan dengan senyum manis, ketidak percayaan masyarakat
terhadap aparat hukum menjadikan mereka bisa lebih kejam dari yang dibayangkan
-akibat mencuri seseorang bisa dibakar-, yang tersisa hanya hukum rimba. Jika
itu yang terjadi, maka fitrah manusia menjadi tumpul, hingga mengeras melebihi
batu, dan agama hanya dijadikan ritual tahunan saja untuk menjaga gengsi clan
populeritas, bagaimana mungkin dapat mencapai kedekatan dengan
Penciptanya?
Moralitas
individu dan sosial, selain demi kenyamanan hidup manusia, merupakan sarana
pembersihan jiwa agar
fitra manusia tidak terkikis oleh hiruk-pikuk keduniaan, seperti halny ibadah
vertikal. Maka tidak heran jika Rasulullah mengajarkan bahwa memotong kuku
termasuk fitrah4, dan memungut pak dan sejenisnya dari
jalanan adalah sebagian dari iman, seper dalam hadits berikut ini:
Dari Abu Hurairah mengatakan, bersabda
Rasulullah Saw.: "Iman itu ada tujuh puluh lebih atau enam puluh lebih macamnya,
yang paling baik adalah mengatakan tiada ilah selain Allah, dan yang terendah
adalah rnernungut adza (halhal yang rnembahayakan pejalan) dari jalan; dan malu
adalah bagian dari pada iman".
(HR. Muslim) 5
Penyebutan
angka tujuh puluh dan enam puluh lebil adalah
gaya bahasa hiperbol
yang sering dipakai oleh
bahasa Arab (Semit) untuk menyatakan banyaknya sesuatu. Dari hadit di atas kita
mendapat gambaran bahwa keimanan kepada Allah dijabarkan dalam ibadah vertikal
seperti syahadat, serta ibadal horizontal dengan menyempurnakan moral seperti
memungut paku (dan sejenisnya) dari jalanan. Seperti halnya shalat dan puasa,
maka berbuat baik pada diri sendiri clan orang lain adalal untuk menjaga fitrah
manusia. Dan fitrah adalah universal merupakan anugrah Allah kepada makhluqnya,
hanya saja manusia kadang tertutup fitrahnya oleh hawa nafsunya sendiri tidakkah
kita melihat, jika ada seseorang tertimpa musibah - misalnya- kita akan merasa
iba dan ingin menolong, namui perasaan itu bisa terkubur ketika nafsu mengatakan
bahwa dia adalah "orang lain" dan mungkin berubah 180% menjadi sikap nyukurin
ketika hawa nafsu mengatakan ia adalah "musuh" Maka dari itu perang terhadap
hawa nafsu yang dihembuskan oleh Setan menjadi jihad terbesar dalam ajaran
Islam.
Hal
yang sama telah
disampaikan oleh Nabi Isa dalan nasehatnya kepada murid-muridnya, ia mengatakan
:
"Berjaga jagalah dan berdoalah,
supaya kamu jangan jatuh
ke dalam percobaan; roh memang berniat baik, tetapi tabiat manusia lemah."
(Markus l4:
38).
Roh manusia
menurut al-Qur'an dibekali dengan fitrah ilahiah6
maka cenderung lurus, namun tabiat manusia seringkali kalah menahan godaan
setan, hingga hawa nafsu menguasi dirinya dan fitrahnya menjadi redup. Itulah
sebabnya baik Nabi Muhammad maupun para nabi sebelumnya, mengajarkan disiplin
diri dalam ritual
peribadatan seperti shalat dan puasa, juga budi pekerti dan menjaga diri dari
perbuatan tercela yang dapat mengotori fitrahnya.
Dari seluruh
ibadah vertikal dan horizontal, pemungkasnya adalah
mengunjungi bait Allah, dalam ajaran Islam disebut haji, yang dilakukan di
Makkah dalam waktu
tertentu.
Pembahasan tentang masing-masing ibadah di atas akan kami lengkapi pada bahasan
tersendiri.
Apa
yang diajarkan oleh para
nabi dan rasul serta kitabkitab yang diturunkan kepada masing-masing rasul,
pada hakekatnya sama, hanya saja umatnya yang menyikapi berbeda.
Oleh sebab itu
maka Allah
memperingatkan agar hukum yang pernah diturunkan kepada masing-masing umat untuk
dijaga dan ditegakkan. Dalam Al-Qur'an Allah menegur mereka yang telah diberi
kitab:
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, kamu
tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaranajaran Taurat,
Injil dan al-Qur'an yang
diturunkan kepadamu dari Tuhanmu". Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu
(Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada
kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang
yang kafir itu.
Teguran
Allah melalui nabi
terakhirnya bukanlah tanpa alasan, kita saat ini dapat melihat apakah shalat,
dan puasa dijalankan di dua agama samawi sebelum Islam? Kalaupun sebagian mereka
menjalankan -khususnya puasa-, namun tata cara yang ada di dalam bibel hanya
bersifat global, seperti wudlu' misalnya, dalam perjanjian lama hanya disebutkan
membasuh tangan dan kaki sebelum memulai peribadatan, demikian juga dengan
shalat dan puasa; semuanya bersifat global tidak tidak ada
rinciannya.
Apalagi pada
masa sekarang, ketika panggung agama Yahudi dan Kristen beralih ke Amerika dan Eropa,
sisi ibadah vertikal yang begitu sakral sudah berubah, apalagi ibadah
horizontal. Pesan-pesan agama tentang aturan hidup sudah dianggap kuno, maka
ajaran kitab suci kadang terpaksa diganti (lihat bahasan tentang kitab suci).
Kemegahan duniawi yang dicapai oleh kiblat kedua agama di atas tidak disertai
dengan kemajuan spiritual, yang membuat masyarakat keduanya menjadi kering dan
bimbang, tanpa tujuan hidup yang berarti, maka tidak mengherankan jika tolak
ukur keberhasilan adalah materi. Kekeringan ruhani yang menjurus kepada
kehidupan tanpa aturan, akan lebih terlihat dalam jawaban atas hujatan buku
Islamic Invasion pada kajian berikut :
IBADAH VERTIKAL
Dalam masalah
ibadah vertikal (ibadah mahdlah),
pokok-pokok ajaran yang dihujat adalah masalah shalat,
puasa dan haji. Ketiganya merupakan bagian dari 5 rukun Islam. Dan ketiga rukun
ini dianggap sebagai hasil adopsi dari ritual penyembah berhala7. Oleh sebab itu bahasan akan kami
cukupkan pada ketiga macam ibadah ini.
Selain dianggap
sebagai hasil adopsi ritual penyembah berhala, shalat yang
menghadap kiblat dianggap sebagai ketundukan kepada saudi Arabia?. Tuduhan ini memang agak
berlebihan, apalagi bahwa bentuk Ibadah Yesus dan Musa juga memiliki gerakan
yang sama, seperti yang telah kita singgung dan akan kita bahas lebih lanjut.
Sedang masalah kiblat maka akan lebih jelas dalam bahasan tentang Haji, walaupun
dalam bahasan ini juga kami singgung.
Shalat ialah
suatu bentuk komunikasi antara makhluq dan Penciptanya. Dengan demikian yang
dimaksudkan dengan shalat bukanlah sekedar ruku' dan sujud saja, membaca
ayat-ayat al-Quran atau mengucapkan takbir dan ta'zim demi kebesaran Allah
tanpa mengisi jiwa dan hati sanubari dengan iman, dengan kekudusan dan
keagungan-Nya. Tetapi yang dimaksudkan dengan shalat atau sembahyang ialah arti
yang terkandung di dalam takbir, dalam pembacaan, dalam ruku', sujud serta
segala keagungan, kekudusan dan iman itu. Maka beribadat secara demikian kepada
Allah ialah suatu ibadat yang ikhlas.
"Kebaikan itu bukanlah karena kamu
menghadapkan muka ke arah timur dan barat, tetapi kebaikan itu ialah orang
yang sudah beriman
kepada Allah, kepada Hari Kemudian, rnalaikat-malaikat, Kitab, dan para Nabi
serta mengeluarkan harta yang dicintainya itu untuk kerabat-kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin dan orang terlantar dalam perjalan, orang-orang yang
meminta, untuk melepaskan perbudakan mengerjakan sembahyang dan mengeluarkan
zakat, kemudian orang-orang yang suka memenuhi janji bila berjanji, orang-arang
yang tabah hati dalam rnenghadapi penderitaan dan kesulitan dan di waktu perang.
Mereka itulah orarng-orang yang benar dan rnereka itu orang-orang yang dapat
memelihara diri. "8
Orang mukmin
yang benar-benar beriman
ialah yang menghadapkan kalbunya kepada Allah ketika ia sedang sembahyang,
disaksikan oleh rasa takwa kepada-Nya, serta mencari pertolongan Allah dalam
menunaikan kewajiban hidupnya.
la mencari petunjuk,
memohonkan taufikAllah dalam memahami rahasia dan hukum alam ini. Orang mukmin
yang benar-benar beriman kepada Allah tengah ia sembahyang akan merasakannya
sendiri, selalu akan merasa, dirinya adalah sesuatu yang kecil berhadapan dengan
kebesaran Allah Yang Maha Agung.
Dalam kita
menghadapkan seluruh kalbu kita dengan Penuh ikhlas kepada Kebesaran
Allah Yang Mahasuci,
kita mengharapkan pertolongan kepada-Nya untuk memberikan kekuatan atas
kelemahan diri kita ini, memberi petunjuk dalam mencari kebenaran - alangkah
wajarnya bila kita dapat melihat Persamaan semua manusia dalam kelemahannya itu,
yang dalam berhadapan dengan Allah tak dapat ia memperkuat diri dengan harta dan
kekayaan, selain dengan imannya yang teguh dan tunduk hanya kepada Allah, berbuat kebaikan dan menjaga
diri. Persamaan ini dilambangkan dengan satu kesatuan kiblat ke Baitullah,
sebagai rumah Allah yang pertama kali di bangun. Persamaan di hadapan Allah ini
menuju kepada persaudaraan yang sebenarnya, sebab semua orang dapat merasakan
bahwa mereka sebenarnya bersaudara dalam beribadat kepada Allah dan hanya
kepada-Nya mereka beribadat. Persaudaraan demikian ini didasarkan kepada saling
penghargaan yang sehat, renungan serta pandangan yang bebas seperti dianjurkan
oleh al-Quran. Adakah kebebasan, persaudaraan dan persamaan yang lebih besar
daripada umat ini di hadapan Allah, semua menundukkan kepalanya kepadaNya,
bertakbir, ruku' dan bersujud. Tiada perbedaan antara satu dengan yang lain -
semua mengharapkan pengampunan, bertobat, mengharapkan pertolongan. Tak ada
perantara antara mereka itu dengan Allah kecuali amalnya yang saleh (perbuatan
baik) serta perbuatan baik yang dapat dilakukannya dan menjaga diri dari
kejahatan. Persaudaraan yang demikian dapat membersihkan hati dari segala noda
materi dan menjamin kebahagiaan manusia, juga akan mengantarkan mereka dalam
memahami hukum Allah dalam kosmos ini, sesuai dengan petunjuk dalam cahaya Allah
yang telah diberikan kepada mereka.
Dari dasar
pijakan umat Islam dalam
melakukan shalat di atas, maka pemindahan kiblat dari Yerussalem ke Mekkah bisa
kita maknai sebagai sejarah pelembagaan peribadatan agama monoteisme, yang mana
Islam secara ritual menjadi terlepas dari monoteisme sebelumnya.
Pada
prinsipnya, satu sistem peribadatan sama baiknya dengan yang lain; ke mana saja seseorang
menghadapkan wajahnya, seperti ayat di atas, di sana ada Allah. Sebuah sistem peribadatan
dilembagakan hanya untuk memenuhi tuntutantuntutan manusia; yang penting
adalah, seperti yang ditekankan Al Quran, adalah penerimaan seseorang pada
Penciptanya, bukan pada penyembahan apapun yang lebih kecil.
Bila
Dr. Robert Morey memaknai tindakan sujud
menyembah dalam sembahyang sehari lima kali Menghadap arah Mekkah Arabia hanyalah suatu
tanda ujud pemaksaan cultural, adalah terlalu naif. Dalam bibel
sendiri disebutkan bahwa peribadatan Yesus dan Musa ternyata sama dengan
yang dilaksanakan oleh
umat Islam, yaitu ada berdiri, ruku', sujud yang jika dirangkai maka menjadi
"shalat". Hal mana yang tidak dilakukan oleh umat Kristiani
sekarang.
Dalam Taurat kitab ulangan disebutkan
:
Segera Musa berlutut ke tanah, lalu
sujud menyembah (Keluaran
34:8).
Dalam Injil disebutkan :
Jika kamu berdiri untuk
berdo'a,…...(Markus 11:25); ,……. lalu ia berlutut dan berdo'a
(Lukas 22:
41);
la maju sedikit,lalu sujud ke tanah dan berdo'a.... (Markus 14:35).
Jika kita
memakai bahasa Arab
-yang tentunya lebih dekat kepada bahasa Aramaik-, maka kata: berdiri, berlutut,
sujud, serta berdo'a; akan menjadi qiyam, ruku', sujud, dan shalat. Dalam
Arabic/Englis Bible yang diterbitkan oleh International Bible Society tahun
1999, kalimat berlutut dan berdoa tertulis wa raka’a yushalli. Raka'a beram ruku'
dan yushalli adalah shalat sebagaimana yang dipakai oleh kaum Muslim dalam
mengungkapkan hal tentang peribadatan mereka.
Orang mungkin
bertanya-tanya mengapa gerakan shalat yang diajarkan oleh para nabi
ternyata sama? Banyak yang mencari hikmah dibalik gerakan shalat, namun alasan
kenapa kita melakukan
bukanlah karena hikmah tersebut, tapi yang pasti karena adanya perintah
Allah untuk melakukan shalat dengan gerakan semacam itu. Namun demikian mencari
hikmah dibalik bentuk gerakan shalat diharapkan dapat menambah keikhlasan kita
dalam melakukan shalat.
Kami mencoba
melihat dari sisi perlambang dari setiap gerakan pokok, yaitu : berdiri, ruku'
dan sujud. Ketika seseorang dalam keadaan berdiri maka otak yang merupakan lambang akal dan
logika berada di atas, sedangkan hati sebagai lambang kalbu berada di tengah.
Pada saat ruku' maka otak dan hati berada pada posisi yang sama, melambangkan kesetaraan
posisi akal dan kalbu. Dan ketika sedang sujud maka akal berada di bawah, sedang
hati berada di atas.
Perlambang di
atas, menggambarkan keadaan manusia dalam mencari Tuhannya. Saat awal pencarian
maka akal adalah yang
pertama kali dipergunakan, Nabi Ibrahim sendiri memulai dengan melihat
bintang-bintang. Namun akal yang sering kali tertipu perlu dikuatkan dengan
kalbu, seperti nasehat Rasulullah kepada Wabishah :
Wahai Wabishah, tanyakanlah kepada
kalbumu dan nafsmu (akalmu) -tiga kali-, kebaikan itu jika akal merasa tenang
(ketika melakukan perbuatan-pen), dan kejelekan jika akal merasa bergolak sedang
(kalbu) rnerasa ragu di dalam dada, walaupun seseorang atau semua
manusia menasehatirnu.
(HR. Ahmad).
Keseimbangan
antara kalbu dan akal akan mengantarkan manusia lebih mendekat kepada
Penciptanya. Dan ketika
sudah mendekat maka yang mampu menerima hanyalah kalbu, sedang akal dan indera
materi manusia tidak mampu mengidera wujud Yang Maha Kuasa. Tidakkah kita lihat
akal hanya mampu melihat perwujudan Allah melalui ciptaanNya, dan selalu
terpeleset ketika mencoba menerobos hakekatNya, hingga ada manusia yang
menyebutnya beroknum tiga, seperti dewa-dewa purbakala yang selalu `bertiga'.
Itulah sebabnya maka tahap terakhir adalah sujud, ketika akal diletakkan sejajar
dengan organ paling bawah ketika berdiri yaitu kaki. Sebagaimana nasehat
Rasulullah:
Dari Abi Hurairah: bahwa Rasulullah
Saw. bersabda:
"Sedekat-dekatnya seorang hamba dari Tuhannya ketika dia sedang sujud, maka
perbanyaklah do'a". (HR.
Muslim).
Jika dalam
al-Qur'an disebutkan atsar as-sujud
(bekas sujud), maka kemungkinannya adalah perbuatan baik dari seorang
yang mendekat kepada
Allah. Agak naif jika sebagian orientalis menerjemahkan kalimat tersebut sebagai
kulit yang menghitam dijidat karena kebanyakan sujud. Kalau hanya dengan kulit
jidat yang menghitam seseorang dianggap dekat kepada Allah, maka ibadah lain
akan ditinggalkan orang, mereka cukup mencari tembok yang kuat.
Selain shalat,
puasa juga mendapatkan porsinya untul: dihujat oleh Dr. Robert Morey dengan menyebutkan
bahwa shalat dan puasa paruh hari adalah ritual-ritual para penyembah berhala9. Dan sebagaimana shalat maka puasa
sebenarnya diajarkan para nabi-nabi bangsa Israel, sebagaimana ajaran Musa dan
Isa berikut ini:
Dalam Taurat
kitab Imamat disebutkan :
Inilah yang harus menjadi ketetapan untuk
selamanya bagi kamu, yakni pada bulan yang ketujuh, pada tanggal sepuluh bulan
itu kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa ....(Imamat 16:29).
Dalam Injil
disebutkan:
'Apabila kamu berpuasa, janganlah
muram mukamu seperti orang murtafik..... " (Matius 6:16-18).
Mereka (para
nabi) juga melakukan uzlah (menyepi) dengan berpuasa sebelum akhirnya
mendapatkan wahyu; nabi Musa melakukan uzlah di Sinai selama 40 hari dengan
berpuasa,10 nabi Isa melakukannya di padang gurun juga dengan
berpuasa 40
hari11, dan Rasulullah pun melakukan hal yang sama di gua
Hira’ 12
dengan jumlah puasa yang
sama 40 hari. Uzlah banyak dilakukan oleh para salik (pencari Tuhan)
hingga hari ini.
Puasa yang
dilakulan oleh Yesus, sebagaimana tertulis dalam injil Matius 4:2, tidak makan dan minum siang dan
malam 'Sehari penuh-, sementara yang diajarkan oleh Rasulullah adalah paruh
hari. Perbedaan semacam ini adalah naif jika kemudian diartikan oleh
Dr. Robert Morey bahwa Rasulullah mengadopsi
ritual pagan. Sebab
seperti yang dinyatakan Allah dalam al-Qur'an, bahwa masing-masing umat diberi
syariat serta jalan
sendiri-sendiri13. Maka pertanyaan
yang paling logis
adalah; sejauh mana masing-masing umat dapat menjalankan syariat itu dengan
benar, tanpa mengurangi apalagi mencampurkan kebatilan di dalamnya.
Hikmah puasa
amatlah banyak, dalam kehidupan kita sehari-hari kita dapat merasakan bagaimana
suasana puasa Ramadlan -misalnya di Indonesia-, kehidupan tentram lebih
terasa karena mayoritas muslim yang berpuasa berusaha menahan hawa nafsunya,
termasuk dalam dunia politik yang sering memanas akhir-akhir ini.
Jika seorang
Dr. Robert Morey, dan
mungkin negaranya Amerika Serikat- mengatakan :
"Walaupun sangat berat dan
membutuhkan biaya besar seorang Muslim diwajibkan untuk men unaikan
ibadah haji ke Mekah, Arab Saudi, paling sedikitsekali selama
hidupnya.
Bayangkan jika ada agama Rusia
yang memerintahkan
pengikutnya diseluruh dunia untuk menunaikan ibadah penyembahan di Lapangan
Merah, Moskow, paling sedikit sekali selama hidupnya, atau agama Amerika yang
memerintahkan pengikutnya untuk menunaikan perjalanan ibadah ke Tugu Peringatan
Washington, Amerika Serikat"14
Pernyataan
yang bertujuan
"mengalihkan" kiblat semacam ini, sebenarnya bukanlah hal yang aneh bagi
kalangan Kristen, apalagi oleh negara yang merasa berkuasa. Hal ini sering
dilakukan oleh penguasa, yang ingin menjadi kiblat bagi dunia.Pada masa awalnya,
Kristen diboyong dari Jerussalem menuju Romawi timur (Bizantium), kemudian
beralih ke Eropa. Peralihan ke Eropa bahkan disertai dengan memboyong sebisa
murigkin simbol kesucian agama ini. Karen Armstrong, menggambarkan hal ini
dengan cukup jelas seperti berikut:
…Tapi sifat lokal dari kesucian
tersebut amatlah problematis bagi orang Eropa karena semua tempat ibadah tersuci
jelas berada di Timur, tempat Yesus pernah hidup dan mati. Inilah sebabnya
mengapa berbagai legenda dikembangkan untuk memelihara kepercayaan bahwa setelah
kematiaanya, banyak sahabat Yesus yang datang ke Eropa dan dimakamkan
di sana. St. Petrus sungguh diyakini telah
datang ke Eropa, walaupun tidak ada satu pun bukti yang mendukung kepercayaan
ini...... Yang terpenting St. James, yang disebut sebagai saudara Tuhan,
dipercaya telah datang ke Spanyol dan dimakamkan di Compostela. Ada juga legenda kuno yang menyebutkan bahwa James adalah
saudara kembar Yesus, sehingga jelas bahwa memiliki tubuh James menjadi hal
terbaik kedua setelah memiliki tibuh Yesus sendiri. 15
Untuk memboyong
apa yang sudah diambil
Eropa mungkin Amerika merasa risih, sementara masih ada tempat suci lain yang
tidak pernah berhasil diboyong oleh bangsa manapun yaitu Ka'bah di Mekah.
Kristen Najran pernah mencobanya sebelum kelahiran nabi Muhammad, clan
gagal16. Begitu juga umat sebelum
dan sesudahnya, kini
Amerika ingin memindahkan kiblat Muslim ke Washington DC?. Setelah berusaha memaksa
negara-negara muslim berkiblat ke Amerika dalam bidang politik, ekonomi, dan
budaya, kini bidang spiritual pun diobok-obok?. Dan seperti jawaban Abdul
Mutholib kepada Abrahah yang ingin merusak Ka'bah dan memindahkan haji ke
Najran: "Saya adalah pemilik onta, sedang rumah itu (Ka'bah) ada Pemiliknya yang
akan menjaganya"17.
Sebenarnya
ibadah haji ini adalah ajaran agama samawi Yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim,
yang merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang telah mampu menjalankan baik
fisik maupun materi. Umat Islam yang menunaikan ibadah Haji ke Bait Allah, -yang
didirikan oleh Ibrahim dan Isma'il- bisa saling berkenalan, dan saling
mempererat tali persaudaraan, segala perbedaan dan diskriminasi yang
bagaimanapun di kalangan umat Islam itu harus hilang. Mereka
harus merasa, bahwa dihadapan Allah mereka itu sama, tidak perduli presiden atau
para peminta disekitar masjid al-Haram.
Ibadah ini
tidak lepas dari perintah Allah, sebagaiman firman Allah
:
"Sesungguhnya rumah (untuk ibadah)
yang mula-mula dibangun
bagi manusia ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan
menjadi petunjuk bagi semua manusia. "
Didalamnya terdapat tanda-tanda
yang nyata (yaitu)
tempat berdirinya (maqam) Ibrahim ; dan barangsiapa masuk ke dalamnya amanlah
dia ; mengerjakan ibadah haji adalah wajib bagi manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sudah dapat mengadakan perjalanan kesana.18
Sebelum Nabi
Muhammad diutus membawakan risalah Islam, ibadah haji ini telah dirusak
oleh orang-orang kafir atau orang jahiliyah di Mekah, akibat penyimpangan mereka
yang terlalu jauh dari syariat yang dibawakan Nabi Ibrahim AS. Tetapi setelah masa kerasulan
Nabi Muhammad SAW maka ibadah haji ditegakkan kembali.
Nabi Muhammad
pada tahun 632, sebelum
beliau wafat telah memantapkan bentuk-bentuk haji yang dipertahankan dalam
Islam. Haji telah menempati posisi yang penting dalam peribadatan Islam, karena
mencakup semua peribadatan yang ada dalam Islam -Seperti shalat, puasa, dan
zakat -, baik itu secara ruhani maupun fisik. Setelah masa ini, peribadatan
dalam haji terfokus secara lebih tajam.
la bersifat intertribal
tidak lagi karena ia menghimpun berbagai berhala dari semua suku, tetapi karena
sistem peribadatannya mengatasi suku apapun - bahkan suku Quraisy sendiri. Umat
Islam mencium Hajar Aswad (Batu Hitam) di sudut Ka'bah yang tidak lagi sebagai
penjelmaan beberapa dewa, tetapi sebagai tindak simbolis kesetiaan pada Allah,
yang telah mengutus Nabi Ibrahim dan juga Nabi Muhammad untuk membimbing umat
manusia. Sahabat Umar bin Khattab mengatakan:
Dari ibn 'Umar, bahwa Umar ra.
mencium hajar aswad kernudian berkata: "Saya tahu bahwa kamu adalah batu, kalau
bukan karena aku melihat Rasulullah saw. meneiummu maka aku tidak akan
menciummu. (HR. Imam Ahmad).
Umat Kristiani
juga mempunyai tempat suci yaitu di Yerussalem, yang setiap tahunnya banyak di
ziarahi oleh umat Kristiani dari berbagai negara. Perang salib yang dihembuskan
oleh Eropa tidak lain karena masalah ziarah ke tempat suci Yerussalem. Dr.
Robert Morey mungkin tidak tahu akan peribadatannya sendiri atau juga sudah
bosan untuk berkiblat ke Yerussalem sehingga ingin mengganti kiblat umat
Kristiani ke Washington DC, clan beribadah di tugu peringatan Washington,
Amerika Serikat, sebab bagaimanapun juga Yerussalem berada di tanah Arab. Entah
fobia apa yang dialami oleh Dr.
Robert Morey
terhadap Arab sehingga berulangkali dia menyudutkan Arab, tanpa alasan yang
berdasar.
Peribadatan
ini, ternyata telah dinubuwat-kan melalui apa yang disampaikan oleh Nabi Daud.
Sebab pada dasarnya seluruh nabi berasal dari Yang Satu, yaitu Allah, maka tidak
heran jika mereka diberi pengetahuan tentang masa yang akan datang, apalagi
menyangkut risalah yang diperuntukkan bagi umat manusia.
-
Untuk pemimpin biduan. Menurut lagu: Gitit. Mazmur banl Korah.
-
Betapa disenangi tempat kediaman-Mu, ya Tuhan semesta alam !
-
Jiwaku hancurkarena merlndukan pelataran pelataran Tuhan ; hatiku dan dagingku bersorak-sorai kepada Allal yang hidup.
-
Bahkan burung pipit telah mendapat sebuah rumah, dan burung layang-layang sebuah sarang, tempat menaruh anak-anaknya, pada mezbah-mezbah-Mu, ya Tuhan semesta alam, ya Rajaku dan Allahku !
-
Berbahagialah orang-orang yang diam di rumah-Mu yang terus-menerus memuji-muji Engkau. -
-
Berbahagialah manusia yang kekuatannya di dalam Engkau, yang berhasrat mengadakan ziarah !
-
Apabila melintasi lembah Baka, mereka membuatnya menjadi tempat yang bermata air; bahkan hujan pada awalmusim menyelubunginya dengan berkat.
-
Mereka berjalan makin lama makin kuat, hendak menghadap Allah di Sion.
-
Ya Tuhan, Allah semesta alam, dengarkanlah doaku, pasanglah telinga ya Allah Yakub. -
-
Lihatlah perisai kami, ya Allah, pandanglah wajah orang yang Kau urapi !
-
Sebab lebih baik satu hari di pelataran-Mu daripada seribu hari di tempat lain; lebih baik kami berdiri di ambang pintu rumah Allahku daripada diam di kemahkemah orang fasik.
-
Sebab, Tuhan Allah adalah matahari dan perisai, kasih dan kemuliaan ia berikan; Ia tidak menahan kebaikan dari orang yang hidup tidak tercela.
-
Ya Tuhan semesta alam, berbahagialah manusia yang percaya kepada-Mu!" 19
Nubuat di atas
jelas menerangkan Bait
Allah yang ada di Makkah (Masjidil Haram), dengan sedikit menyinggung Bait Allah
yang ada di Yerussalem, Palestina, seperti keterangan berikut :
Ayat
1-3; menerangkan bahwa
rumah Tuhan (Bait Allah) itu selalu dirindukan setiap orang untuk
menziarahinya.
Ayat
4; mengisyaratkan
masing-masing utusan Allah mendapatkan tempat bagi umatnya. Burung pipit
mengisyaratkan adanya seorang nabi termuda dalam kerajaan Allah yaitu nabi
Muhammad, sedang burung layang-layang adalah para nabi bani Israel yang telah
lebih dahulu mendapat tempat di Bait al-Maqdis Yerussalem. Tentang nabi termuda
ini kami bahas dalam kajian tentang sosok nabi Muhammad.
Ayat
5-6; menerangkan
keutamaan orang yang berada di dalam bait Allah dan mereka yang berkeinginan
untuk ziarah ke tempat tersebut. Rasulullah Muhammad menyabdakan bahwa ziarah
yang disunnahkan adalah ke tiga tempat: masjid al-Haram, masjid Nabawi, dan
masjid al-Quds (di Yerussalem). 20
Ayat
7; tidak lagi isyarat,
tapi menunjuk nama lain Makkah yaitu Bakka, dengan ciri khasnya sumur zam-zam
yang tidak pernah kering hingga saat ini.
Ayat
8,9,10; mengisyaratkan
adanya ibadah yang dilakukan sambil berjalan, seperti sa'i dan tawaf serta
perjalanan ke masyairal-muqaddasah (wilayah-wilayah
suci) hingga sampai ke
masy'ar21
yang kita
sebut 'Arafah, untuk ibadah pamungkas dalam ritual haji yaitu wukuf. Kata
masya'ir di sini -menurut hemat kami- sangat identik dengan kata Sion atau Zion.
Baik Yahudi maupun Kristen menggunakan kata Sion sebagai simbol untuk
Jerussalem, yang pada tempat lain kata Sion merujuk pada suatu bukit terletak di
barat daya Jerussalem. 22
Ayat
11; mengisyaratkan
keunggulan shalat di bait Allah yang nilainya 1000 kali lebih baik dibanding
tempat lain. Sebagaimana sabda Rasulullah : "Shalat di masjidku (masjid
Madinah) seribu kali lebih baik dari lainnya kecuali masjid al-Haram "
23. Hadits-hadits yang menyebut angka tentang
keunggulan shalat di tiga tempat-al-Haram, an-Nabawi, al-Aqsha-, menggunakan
bahasa hiperbol untuk menunjukkan keutamaan tempat tersebut. Ayat ini juga
menunjukkan keutamaan tempat di depan pintu bait Allah (Ka'bah), yang kita kenal
dengan sebutan multazam.
Ayat
1 hingga 6, mengupas
bait Allah secara umum - yang ada di Makkah dan Yerussalem-, sedang selebihnya
lebih terfokus kepada bait Allah yang ada di Makkah. Dalam beberapa edisi Bible,
beberapa kata dari mazmur ini sering kali disamarkan, khususnya kata Bakka.
Dalam Bible edisi Internasional dalam bahasa Arab, menerjemahkan Bakka, dengan
bukaa ‘ (tangisan), sementara yang dalam bahasa Inggris tetap memakai
Bacca. Dalam Bible edisi Indonesia, tempatan Gedeon (1976),
menerjemahkan Bakka dengan "pokok kertau". Sedang Alkitab edisi milenium (2000)
tetap menuliskan "Bakka".
Bait Allah atau
rumah Allah, bukanlah rumah seperti layaknya rumah manusia maka diartikan tempat
tinggal bagi Allah, tapi lebih merupakan kiblat bagi umat manusia untuk
menuju pada SATU tempat,
yang dipunyai oleh yang Maha SATU. Lantas bagaimana dengan Yerussalem dan
Madinah?, menurut hemat kami, keduanya adalah tempat suci yang dianugerahkan
kepada umat masing-masing pembawa risalah dari dua umat, yaitu bangsa Israel dan
bangsa Arab. Dalam Mazmur di atas, nabi Daud menyebut "rumah" bagi burung pipit,
sedang bagi burung layang-layang mendapat "sarang", Rasulullah menyebut masjid
Madinah, sebagai "masjidku", walaupun semua masjid adalah rumah Allah namun
penyebutan Rasulullah "masjidku" menunjukkan kekhususan masjid Madinah sebagai
anugerah kepada Nabi Muhammad clan umatnya, seperti Yerussalem yang menjadi
tempat suci umat para nabi dari bangsa Israel.
Sedikit
menyinggung iri hati Dr. Robert
Morey yang
menganggap ibadah haji sebagai pemaksaan kultur Arab untuk mendapatkan
keuntungan materi24; perlu kita sadari bahwa
Arab Saudi menjadi negara Petro Dolar baru beberapa abad belakangan, padahal
ibadah haji telah dilaksanakan sejak 1400 tahun yang lalu, bahkan sebelum itu.
Negara ini kaya karena minyak yang melimpah di negara ini, bukan sekedar karena
haji, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa haji membawa berkah tersendiri bagi
Arab Saudi. Jadi bila dikatakan oleh Dr. Robert Morey bahwa karena alasan ekonomi lah
Islam mengadobsi praktek Haji, ini sangat tidak berdasar.
IBADAH HORISONTAL
Dalam masalah
ibadah horizontal yang diajarkan oleh para nabi, khususnya Rasulullah,
pembahasan dibatasi pada permasalahan yang dihujat oleh Dr. Robert Morey. Namun demikian ajaran-ajaran sosial
lainnya, dapat kita temui dalam bab-bab lain yang menyinggung masalah ini,
seperti bahasan tentang al-Qur'an dan al-Hadits.
Hukum
Islam dikenal dengan
nama Syariah yang mencakup setiap aspek kehidupan manusia -persoalan-persoalan
hukum, moral, ritual bahkan masalah kesehatan. Awalnya, kaum muslim memang
bertindak berdasarkan kebiasaan masyarakat Arab, tetapi pembentukan masyarakat
politico-religius di Madinah mengharuskan mereka berhadapan dengan
persoalanpersoalan baru, secara perlahan Al-Quran menetapkan aturanaturan
tentang hal tersebut. Bagaimanapun juga, peraturanperaturan ini tidak
berhubungan dengan seluruh persoalan yang mungkin timbul. Dan, di masa setelah
Rasulullah saw. wafat, mereka melengkapinya berdasarkan Sunnah atau praktik yang
biasa dilakukan Nabi.
Pengkajian
Syariah dikenal dengan nama fiqh,
'yurisprudensi' dan praktisinya dekenal sebagai fuqaha,'
hakim Selain kata tersebut digunakan kata ulama' untuk menyatakan
orang yang mengetahui'.
Akan tetapi istilah ini lebih dimaknai sebagai "ilmuwan" atau "ahli hukum".
Beberapa saat sepeninggal Rasulullah SAW, orang-orang saleh yang biasa berkumpul
dimasjid mengumpulkan orang-orang yang tertarik mendiskusikan
interpretasi aturan Al Quran dan persoalan-persoalan sejenis. Perlahan-lahan
kelompok-kelompok ini menjadi aliran yang lebih terorganisir dan dari sinilah
fuqaha'dan ulama'dilahirkan. Pada akhirnya dikenal empat mazhab.
Kemudian empat
Mazhab ini dengan status
mufti, yakni orang-orang yang berkualifikasi untuk mengeluarkan "opini" resmi
mengenai hukum (fatwa). Mereka memang diangkat, namun tidak memperoleh gaji
sekalipun mereka dapat meminta bayaran atas fatwa yang dikeluarkannya itu.
Dengan demikian, institusi keagamaan yang berada dibawah Syaikh Al-Islam itu
mengawasi seluruh pendidikan tinggi, pelaksanaan hukum, dan yang dalam hal
tertentu, harus memperjelas perumusan undangundang. Namun demikian, opini
seorang mufti, sekalipun memegang posisi resmi, bukanlah opini akhir, melainkan
dapat ditentang oleh mufti lain asalkan dia memang mampu menandingi
argumen-argumen mufti pertama. Jadi tidak benar bila dikatakan : "Pimpinan suku
yang memutuskan apakah anda perlu hidup atau harus mati."25
Para fuqaha'
generasi pertama dikenal sangat tegas pendiriannya dalam menyatakan bahwa
administrasi negara Islam dan system yudisialnya wajib
dilandasi prinsip-prinsip Islam, bukan didasari adat istiadat Arab, sebagaimana
yang dituduhkan oleh Dr. Robert
Morey.
Karakter
syariah juga mempengaruhi penentuan fungsi hakim di pengadilan syariah. Karena
tak ada teks yang
otoritatif, dalam pembuatan keputusan, sang hakim memiliki tingkat fleksibilitas
tertentu, dan dia dapat memasukkan modifikasimodifikasi ringan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan kondisi-kondisi setempat dengan menyeleksi teks-teks yang
pas sebagai dasarnya. Pada masa Khalifah Abbasiyah (750-1258), selain mahkamah
syariah terdapat pula yuridiksi lainnya. Karena terdapat kelemahan tertentu
dalam pemfungsian pengadilanpengadilan syariah, Khalifah Abbasiyah mengangkat
seorang petugas yang disebut muhtasib yang diberi yuridiksi dalam urusan-urusan
sehari-hari dan sebagai juru sensor bagi moral rakyat. Para perwira polisi tertentu juga
diberi kekuasaan yuridiksial, dan di Baghdad untuk menangani kasus-kasus
pidana dan perdata yang serius, didirikan sebuah mahkamah tinggi yang disebut
mazalim.
Pelembagaan
peradilan-peradilan seperti itu tidak bertentangan dengan syariah sebab
urusan-urusan kriminal (keputusan) diserahkan pada kebijakan luas sang penguasa. Jadi jelas disini
bahwa yang memutuskan apakah anda perlu hidup atau harus mati adalah
bukan pimpinari suku sebagaimana yang ditulis Dr. Robert Morey. 26
Hukum
Islam pada hakikarnya
berbeda dari hukum Barat dalam hal sumber hukumnya, dan juga dalam hal area yang
dapat diperkarakan: dalam Islam praktis tidak ada aspek kehidupan manusia yang
tidak tersentuh hukum. Hukum Islam merupakan tatanan yang mengatur segala segi
kehidupan, di mana, yang hanya terdapat dalam hukum Musa, bahkan aturanaturan
protokoler dan etiket ditetapkan dalam hukum. Akibatnya, mustahil untuk menarik
perbedaan yang jelas antara ahli teologi dan ahli hukum Muslim. Kenyataan bahwa
teologi dan yurisprudensi itu disamakan mengandung arti bahwa Islam sebagai
suatu kepercayaan dan peradaban, agama dan budaya, tidak dapat dipahami tanpa
memahami yurisprudensi Islam.
Boleh dikatakan
bahwa Islam telah banyak
memperbaiki (adat jahat) Jahiliyyah. Di Arabia pra-Islam individu tak memiliki
hak-hak sebagai individu, melainkan hanya sebagai anggota dari suatu kelompok
kerabat. Apabila ada yang menjumpai seseorang di padang pasir dan tak menyukai penampilannya, maka
tak ada yang dapat melarangnya untuk membunuh orang tersebut selain dari rasa
takut retaliasi dari sukunya. Tegasnya, hak untuk hidup bergantung pada
"perlindungan" (kemampuan untuk melakukan balas dendam) dari kelompok kerabat.
Ketika ummah Islam mengganti (system) kelompok kerabat itu, hak ini seperti
hak-hak lainnya juga jelas ditegaskan secara lebih terjamin.27
Berdasarkan
al-Quran, hak dasar berikut ini sudah dijamin secara hukum selama 1400 tahun sampai sekarang: hak
hidup,
hak jasmaniah untuk tidak diganggu,
hak untuk mendapatkan perlakuan setara/non-diskriminasi, hak atas kekayaan, hak
mempertahankan kebebasan hati nurani, hak perkawinan, hak mendapat pengadilan
hukum, hak untuk dinyatakan tidak bersalah sebelum terbukti sebaliknya hak untuk
tidak mendapatkan hukuman tanpa ancaman hukuman sebelumnya, hak perlindungan
dari siksaan, dan hak suaka.28
Dr. Robert
Morey menganggap
bahwa hukum dunia Islam, sebagai sejarah hukum barbar, meskipun anggapan
tersebut tentu saja berlawanan dengan fakta yang telah kita bahas di atas. Hal
ini menunjukkan bahwa mereka berupaya menunjukkan Islam dalam bentuk yang paling
mengerikan, atau tidak punya pengetahuan sedikitpun mengenainya.
Konsep Barat
mengenai hak asasi manusia dianggap sebagai tuntutan Negara. Seperti yang telah
diketahui secara luas, perumusan hak asasi menusia yang klasik di abad-abad
sebelumnya ditujukan untuk membatasi kekuasaan Negara saja, dengan memberikan
kepada warga negara kebebasan dari sesuatu atau keleluasaan untuk melakukan
sesuatu. Negara, yang dikendalikan dengan undang-undang hak asasi, dicegah agar
tidak menarik pajak, menahan, merampas atau menjatuhkan hukuman mati
semau-maunya. Tekanannya bukan pada apa yang harus dilakukan Negara, melainkan
apa yang seharusnya tidak dilakukan oleh negara. Namun, balakangan ini, hak
asasi manudia telah dirumuskan dalam pengertian tuntutan akan aksi kesejahteraan
Negara. Negara harus menjamin lapangan kerja, perumahan, perawatan kesehatan,
bahkan hak untuk menikmati alam dan kebahagiaan individu. Ini telah mendorong
pada turunnya nilai "hak asasi manusia" dan turunnya nilai sektor negara.
Penyimpangan-penyimpangan ini sama-sama dapat membahayakan kelangsungan hidup
cita-cita yang mulia dari hak asasi manusia karena hilangnya kaitan
transendental.
Sedangkan bagi
ummat Muslim, setiap hak harus bersumber dari ilahi -Al-Quran dan Sunnah Nabi-.
Dan hak dasar tidak mungkin diciptakan oleh manusia melainkan hanya dapat
ditampilkan kembali olehnya.
Lebih jauh
lagi, hukum Islam berbeda dari barat karena mempertimbangkan bahwa semua hak,
termasuk hak asasi manusia, hanya terjamin dengan sungguh-sungguh jika seluruh
sistem sosial clan hukum berada dalam kondisi yang baik, yaitu bahwa tujuan
mulia keadilan hanya bisa diwujudkan sebagai produk sampingan dari system sosial
yang komprehensif clan adil, dan bukan secara terpisah.29
Menurut hukum
Islam, hak untuk beralih agama tanpa menimbulkan kerugian hukum tidak berlaku
bagi seorang Muslim. Paling-paling, peralihannya ke agama lain akan mendatangkan
konsekuensi menyangkut warisan dan kemungkinan perkawinannya (batalnya keabsahan
perkawinannya dengan seorangwanita Muslim), meskipun jelas tidak ada perintah
Al-Quran untuk menghukum mati orang yang murtad tersebut. Sedangkan ayat 5:33
adalah hukuman mati bagi pengkhianat di masa perang, karena kebanyakan yang
murtad adalah orang yang berkhianat. Situasi ini akan dapat dipahami dengan
mudah jika menjadi seorang Muslim disamakan dengan mendapatkan kewarganegaraan
di sebuah negara Barat. Tidak ada yang menyangkal bahwa hak istimewa atau
kewajiban tertentu ada kaitannya dengan pemilikan kewarganegaraan.
Pada
kenyataannya, demokrasi yang berkembang di dunia saat ini, adalah demokrasi
berdasar suara mayoritas. Negara yang berpenduduk mayoritas Kristen tentu risih
dipimpin seorang Muslim, begitu sebaliknya. Hanya bedanya, minoritas nonmuslim
di negara muslim lebih aman ketimbang minoritas muslim di negara non-muslim.
Berita penganiayaan atas mereka tidak berhenti hingga sekarang. Berita yang
masih hangat, Perancis ingin melarang pemakaian jilbab oleh pelajar muslim
dengan alasan sekulerisasi, dipihak lain mereka menuduh Saudi yang mewajibkan
jilbab sebagai negara yang tidak demokratis. lantas apa arti demokrasi yang
sebenarnya? Apa yang diterapkan dengan setandar ganda?
Sistem hukum di
seluruh dunia dihadapkan pada masalah: apa yang harus dilakukan jika ada
pasangan suami-istri tidak sepakat tentang cara mengatasi urusan keluarga dalam
berbagai hal. Bagaimanapun juga, keputusan berdasarkan suara terbanyak mustahil
diambil. Hanya ada dua solusi yang mungkin: Pertama Islam
memberikan solusi bahwa salah satu pihak secara umum, atau dalam kasus-kasus
tertentu, menyerahkan keputusan kepada pasangannya (yang berarti memberinya hak
veto). Kedua, bahwa masalah tersebut dibawa keluar dari lingkup keluarga untuk
dicarikan pemecahan atau keputusannya dalam lingkup keluarga besar, kantor
catatan sipil atau pengadilan. Inilah cara Barat, dengan hasil keputusan yang
tidak masuk akal sehingga, pernah kejadian, para petugas kantor catatan sipil di
Jerman secara harfiah melempar dadu untuk menentukan nama keluarga apa yang
harus diberikan kepada istri jika pasangan itu berselisih paham.
Islam lebih
cenderung pada pendapat bahwa urusan keluarga harus diputuskan oleh keluarga itu
sendiri dan, secara umum, memberi hak veto kepada suami -yang biasanya merupakan
pemberi nafkah dan pelindung. Sebagaimana firman tuhan:
"Kaum pria adalah pelindung bagi kaum
wanita, sebab Allah telah melebihkan golongannya dari golongan perempuan, dan
karena pihaknya adalah sebagai pemberi nafkah dengan hartanya. "
Ayat ini tidak
bisa ditafsirkan sebagai pernyataan bahwa pria lebih unggul daripada wanita.
Ayat ini tidak mempermasalahkan status melainkan isu-isu praktis yang
berkaitan dengan perawatan dan perlindungan. Namun hal ini merupakan
penghormatan bagi kaum wanita. Bahkan Rasulullah sendiri mencontohkan pernah
membantu istrinya memasak di dapur. Para pewaris nabi -yaitu Ulama-
banyak yang lebih
memilih memenuhi kewajiban sebagai suami ketimbang meminta haknya. Alm. Kiai
Hamid (Pasuruan) memberikan suri tauladan bagaimana beliau tidak pernah
menang-menangan (gengsi) apalagi berbuat eksploitatif terhadap istrinya, beliau
selalu diam jika sang istri sedang marah, padahal semua tahu bagaimana wibawa
Kiai Hamid yang dikenal sebagai seorang wali.30
Dalam
Islam, seorang laki-laki
jika hendak mempersunting Wanita maka ia harus memiliki kesiapan mental menjadi
penanggung jawab dan pemberi nafkah atas seluruh keluarga.
Kesiapan
mental untuk mengayomi
dan mendidik istri dan keluarga, serta kesiapan finansial, hal ini menjadi
penetapan adanya persyaratan kufu' dan ba'ah dalam Islam.
Perkawinan
merupakan institusi penting yang dilindungi dalam Islam, sehingga
perkawinanpun diharapkan bisa kekal. Tujuan ini menjelaskan adanya larangan
mutlak terhadap hubungan seksual di luar pernikahan31, celaan terhadap homoseksualitas,32 dan pencegahan perceraian.
Upaya
melindungi perkawinan inilah merupakan alasan utama di balik aturan Al-Quran
yang sering
disalahgunakan dan paling banyak dipahami secara keliru, yang menyatakan bahwa
seorang suami boleh "memukul" istrinya. Ayatnya berbunyi sebagai
berikut:
"Sedangkan wanita-wanita yang kamu khawatirkan kedurhakaannya,
berilah pengajaran yang baik, hukumlah dengan berpisah tidur, dan pukullah
mereka. "33
Tradisi
Islam menyepakati bahwa
aturan ini dimaksudkan untuk menyelamatkan perkawinan yang bermasalah, dan
dengan cara itu mencegah terjadinya perceraian yang tidak bisa diperbaiki lagi.
Dengan mengingat ini, ada persetujuan umum di kalangan Muslim dari masa paling
awal bahwa "memukul" hanya boleh dilakukan dalam gerakan isyarat saja, dan jelas
tanpa maksud untuk melukai secara fisik. Jika reaksi yang diberikan lain justru
akan sia-sia -menghancurkan, bukannya melestarikan ikatan perkawinan yang
terancam. Nabi secara pribadi menolak hukuman badan apa pun terhadap
istri-istrinya.
Dalam mengulas
masalah wanita ini sekali lagi Dr.
Robert Morey
bersikap tidak tahu-menahu tentang sejarah Pra Islam dan sejarah setelah datangnya
Islam. Setelah menyitir perkataan Ali Dashti tentang perlakuan masyarakat
sebelum Islam terhadap wanita34 kemudian ia menampilkan ayat Al-Quran tentang
kepemimpinan pria atas wanita dalam Surah 4:34. Sehingga gambaran perlakuan
Islam terhadap wanita terlihat sampai pada puncak sadisme.
Hukum
Islam tidak menunjukkan
diskriminasi terhadap kaum wanita jika dibandingkan dengan kaum pria, selama apa
yang sama diperlakukan sama. Dan inilah inti masalahnya: sebab teori Barat
semata-mata menolak relevansi perbedaan hukum antara pria dan wanita, sementara
Islam menolak untuk menuruti fiksi tersebut.
Demikian juga
ajaran Islam tentang
kewajiban istri untuk izin kepada suami sebelum meninggalkan rumah, adalah untuk
mengembalikan martabat sebagai seorang istri, yang mempersembahkan dirinya hanya
untuk suaminya dan tidak ingin kelihatan seakan-akan dia masih mencari-cari
suami. Dengan izin kepada suami maka akan terjaga dari kecurigaankecurigaan,
sehingga kesucian keluarga masih tetap terjaga. Jadi tujuan aturan ini bukan
berarti merendahkan perempuan dan meniadakan hak-hak sipil kaum
wanita.35
Dalam situasi
perkawinan dimana tidak ada jalan keluar lain, perceraian tetap diizinkan
sebagai pintu darurat yang dibutuhkan dan boleh dilakukan oleh suami maupun
istri. Yang membedakan hanyalah prosedurnya. Perceraian yang diusulkan oleh pria
(thalaq) lebih mudah prosedurnya. Perceraian sudah final jika secara sepihak
diucapkan oleh suami dalam jangka waktu tiga bulan. Ini berarti bahwa dengan
perceraian itu dia kehilangan seluruh uang yang mungkin jumlahnya sangat besar
(al-mahr) yang harus diberikannya kepada istrinya sebelum perkawinan. Jika istri
juga datang memutuslcan ikatan perkawinan dengan cara yang begittt mudah, itu
dapat mendorong timbulnya penyalahgunaan hadiah perkawinan dengan cara
sistematis. Karena alasan inilah maka pengadilanlah yang harus memutuskan
perceraian yang dimintakan oleh pihak istri (khulu'). Jadi ajaran Islam tidak
meniadakan hak wanita dalam perceraian.36
Hukum waris
Al Quran menetapkan
warisan diberikan kepada anak laki-laki maupun perempuan jika orang tua mereka
meninggal,37 di mana anak perempuan mendapatkan warisan hanya
separo bagian dari yang
diterima anak laki-laki.38 Alasan di balik aturan ini adalah karena pewaris
laki-laki merupakan satu-satunya penanggung jawab keuangan -pemberi nafkah- atas
seluruh keluarga. Dengan kewajiban berbeda, maka berbeda pula hak yang diberikan.
Secara umum,
hukum Islam mensyaratkan
bahwa suatu fakta harus didukung oleh kesaksian dua orang, tetapi kesaksian dari
dua wanita nilainya sama dengan kesaksian dari satu pria.39 Murad Hofman menganggap bahwa alasan dibalik peraturan
ini adalah hanya berakar pada kondisi fisik yang biasanya mempengaruhi wanita
pada waktu-waktu tertentu, yaitu, siklus yang sering menimbulkan sindroma
pra-menstruasi; depresi pasca-kelahiran; pengaruh menopouse). Mengakhiri bahasan
ini, ada baiknya kita simak laporan sebuah majalah hukum di Perancis "LA VIE JURIDIQUE DES POYPLES",
menyatakan:
"Dalam hukurn Islam, hak-hak kaum warrita jauh
lebih luas dari pada hak-hak kaum wanita dalam konsepsi hukum
sekarang.
Di Dunia
Islam, seksualitas dan
percintaan tidak dipamerkan dijalan jalan. Pornografi tidak bisa diterima.
Gadisgadis yang ingin menikah lazimnya tidak mau melakukan hubungan seks
sebelum menikah. Anak haram merupakan sesuatu yang amat langka. Kebanyakan
mempelai wanita masih perawan saat mereka menikah. Iklan-iklan yang menawarkan
pertukaran istri, pesta nudis di pantai, bar homoseks, komune mahasiswa jarang
ditemui di negara-negara Muslim pada umumnya.
Pakaian pria
dan wanita, termasuk apa yang dinamakan kerudung (hijab),
mencerminkan ini; sebab dari sudut pandang Islam, logis saja bahwa kita tidak
berusaha memancing sesuatu hal yang tidak kita inginkan untuk
terjadi.
Sepanjang
menyangkut tubuh manusia, ada satu consensus dasar antara Timur dan
Barat: kedua peradaban ini tidak mengizinkan orang, kecuali bayi, untuk berjalan
telanjang ke Sana kemari
dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi, ada banyak perbedaan menyangkut sejauh
mana pakaian dibutuhkan di muka umum.
Di dunia
Islam sendiri, tidak ada
pandangan yang seragam mengenai masalah ini, seperti yang dapat kita lihat dari
pakaian wanita di Maroko, Aljazair, Tunisia, Anatolia, Mesir, Yordania.
Negara-negara Teluk,
Saudi Arabia, Pakistan,
Malaysia, dan Indonesia.
Di dalam
al Quran, ini hanya
protokoler yang diterapkan bagi istri-istri Nabi. Sedangkan untuk Perempuan
Muslim di Mesir diartikan dengan pakaian dengan tangan dan muka saja yang
terbuka, sedangkan di Iran diinterprestasikan dengan Chador (cadar). Sedangkan laki-laki
diwajibkan untuk berpakaian pantas, namun perempuan tidak disuruh mencadari diri
dari pandangan, atau memencilkan diri dari laki-laki dalam bagian terpisah di
rumah. Ini merupakan perkembangan kemudian, dan tidak menyebar di kerajaan Islam
sampai tiga atau empat generasi setelah kematian Rasulullah SAW Terlihat bahwa
adat pencadaran dan pemisahan perempuan memasuki dunia Muslim dari Persia dan
Byzantium, dimana perempuan sudah lama diperlakukan demikian.
Kenyataannya,
cadar atau hijab tidak dirancang untuk merendahkan istri-istri Rasulullah
SAW melainkan sebagai
symbol status tertinggi. Setelah kematian Rasulullah SAW, istriI strinya
menjadi orang-orang yang amat berpengaruh. Mereka memiliki otoritas dalam hal
agama dan kerap dimintai konsultasi tentang praktik (sunnah) dan
pendapat-pendapat Rasulullah SAW Aisyah menjadi amat penting di dunia politik.
Tampak bahwa kelak perempuan-perempuan lain iri akan status istriistri
Rasulullah SAW dan menuntut agar mereka diizinkan memakai cadar juga. Kebudayaan
Islam sangat egaliter dan tampak tidak pantas bahwa istri-istri Nabi harus
dibedakan dan dihormati dengan cara ini. Maka banyak perempuan Muslim yang
mula-mula memakai cadar memandangnya sebagai simbol kekuatan dan pengaruh, bukan
sebagai tanda tekanan laki-laki. Jelas ketika para istri prajurit Perang Salib
melihat penghormatan yang didapat oleh perempuan Muslim, mereka juga mengenakan
cadar dengan harapan mengajari laki-laki mereka untuk memperlakukan mereka
dengan lebih baik. Selalu sulit untuk mengerti simbol-simbol dan praktik-praktik
kebudayaan lain. Maka sulit dimengerti bila Dr. Robert Morey menguraikan bahwa
kerudung dianggap sebagai memaksakan busana gurun kepada para wanita di manapun
mereka berada, dan hal itu merupakan suatu bentuk imperialisme
budaya.41 Hal ini menunjukkan kurangnya
pengetahuan dia terhadap sejarah. Di Eropa, orang barat mulai menyadari bahwa
mereka kerap salah interprestasi dan memandang rendah kebudayaan
tradisi lain di koloni-koloni dan protektoriat mereka. Banyak perempuan Muslim
hari ini, bahkan mereka yang dibesarkan di Barat, merasa tersinggung ketika kaum
feminis Barat mengutuk kebudayaan mereka sebagai kebencian terhadap perempuan.
Kebanyakan agama berisikan hal-hal (bersifat) laki-laki dan memiliki bias
patriarki. Namun salah bila memandang Islam sebagai yang lebih buruk dalam hal
ini dibanding dengan tradisi lainnya. Di Abad Pertengahan, posisinya adalah
kebalikannya: pada masa itu kaum Muslim terperangah melihat cara-cara orang
Kristen Barat memperlakukan perempuan-perempuan mereka di negara-negara Perang
Salib. Kaum terpelajar Kristen mencela Islam karena memberikan terlalu banyak
kekuatan kepada makhluk yang mereka pandang rendah seperti para budak dan
perempuan.42
Kini ketika sebagian perempuan Muslim kembali pada busana
tradisional mereka, ini tidak selalu berarti bahwa otak mereka telah dicuci oleh
agama yang sovinis, melainkan karena mereka menemukan bahwa kembali ke akar
budaya sangat memberikan kepuasan. Jika kita simak Bibel, ternyata ada kewajiban
bagi umat Kristiani yang perempuan untuk berkerudung.
"Sebab jika perempuan tidak mau
menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika
bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka
haruslah ia rnenudungi kepalanya."43
Ini merupakan
bantahan pada sikap impeimperialis Barat yang
mengaku lebih memahami tradisi-tradisi dari pada mereka sendiri.
Sebagaimana
yang telah kita singgung dalam pendahuluan, bahwa ibadah vertikal dan horizontal
tidak dapat terpisahkan, seperti halnya ruh dan tubuh yang akan hidup jika
bersatu. Itulah sebabnya ajaran para nabi tidak pernah terlepas dari pembersihan
manusia secara jasadi dan ruhani, sebab pemisahan keduanya menjadikan tatanan
sosial rusak, ibarat tubuh yang sudah mati ditinggal ruhnya.
Dari awal
mulanya Islam merupakan suatu komunitas beragama dan juga suatu pemerintahan,
maka wajar saja bila hal seperti ini masih dianggap sebagai kondisi ideal oleh
umat Islam. Namun demikian, hal itu tidak berati bahwa orang tak dapat menjadi
Muslim, kecuali di negara Islam. Selama berabadabad, umat Islam adalah pedagang
dan telah menjelajahi negaranegara non-Muslim bahkan singgah di sana; namun
mereka toh tetap Muslim juga. Maka hal inilah yang mendasari umat Muslim
yang.hidup dimana saja termasuk di Amerika, mengapa begitu sulit untuk mengubah
dirinya menjadi penganut agama lain. Dalam hal ini Dr. Robert Morey memandang bahwa segenap aspek
kehidupan umat Muslim telah terdikte oleh Islam.44 Memang benar
bila dikatakan:
"bagi umat Muslim tidak ada ruang "sekuler" yang
memberi kebebasan bagi muslim diluar ikatan agama Islam. Bagi umat Muslim yang
taat, Islam adalah kehidupannya."
Privatisasi
kesalehan beragama adalah langkah pertama menuju kemusnahannya. Modernitas Barat
sebagai ideologi kemajuan menyajikan agama sebagai sebuah tempat terakhir yang
membutuhkan sekularisasi. Yang dialami umat manusia sejak saat itu adalah tidak
adanya teladan dalam sejarah manusia. Barat menjadi satu-satunya peradaban,
hingga sekarang, yang mempercayai kemampuannya untuk berhasil tanpa hal yang
berbau kerohaniahan, wahyu, terutama Tuhan, dengan berperilaku yang benar-benar
materialistis, kendati banyak yang tidak mengakui ateisme secara terbuka.45
Dalam bukunya
Dr. Robert Morey selalu menggambarkan bahwa
Agama Islam adalah bentuk dari imperialisme budaya
di mana agama dan budaya Arab abad ke-7 ditingkatkan statusnya menjadi hukum
ilahi.46
Dimana ekspresi politisnya, urusan
keluarganya, hukum tata boganya, busananya, ritus agamanya, bahasanya dan
lain-lain harus diterapkan di atas semua budaya lain yang ada di dunia.47 Hal tersebut dibandingkan dengan budaya Barat yang
sekuler dengan memisahkan antara gereja dan negara, pada intinya organisasi
keagamaan tidaklah diperlakukan sebagai penguasa yang 'mengatur semua
sendi-sendi kehidupan duniawi. Bahkan sebaliknya, terdapat banyak segi-segi
kehidupan sekuler di mana agama tidak mempunyai wewenang sama sekali. Meskipun
dia menganggap keliru imperialisme budaya, tetapi ia terus berpropaganda agar
umat Muslim mengubah dirinya menjadi Penganut agama lain, dengan alasan
superioritas budaya barat yang dilandaskan kekristenan.48
Fenomena ini
sulit sekali untuk dinalar, bahkan terkesan menunjukkan arogansi yang sangat
tinggi, dengan mengunggulkan konsep modernitas. Perjalanan sejarah
Barat
Sebenarnya
tidak membawa kepada "supra
budaya" sebagaimana Yang dinyatakan oleh
Dr. Robert Morey, melainkan menyebabkan tragedi
kemanusiaan pada skala yang sangat besar: Proletarianisasi seluruh wilayah,
buruh anak-anak, perbudakan, dan apartheid, dua perang dunia yang keji,
penggunaan senjata kimia dan nuklir, dan penghancuran sistematis kaum petani dan
Yahudi, Roma dan Sinti, homoseksual dan orang cacat mental, dengan menggunakan
metode pemusnahan industri di bawah kekuasaan Nazi. Selain itu, ada terorisme
negara Bolshevis, sauvinisme Fasis, dan masih ada "pembersihan etnis" di Eropa
Timur: Kroasia, Bosnia, Serbia, dan Chechnya.49
Lebih jelasnya
lagi mari kita simak pernyataan Dr. Houfman efek dari sekuleritas yang terjadi
di Barat::
"Sementara itu, 47% dari seluruh
orang Jerman menyatakan dirinya tidak beragama, 9% di antaranya adalah ateis
yang sangat kukuh (18% di Jerman Timur). Pada saat yang sama, hanya 9% dari
mereka yang beragama pergi kegereja secara rutin. Ini tidak mengejutkan, karena
dewasa ini lebih banyak orang Jerman Protestan (32%) percaya dengan "kuasa
tinggi" yang gaib ketimbang Tuhan personal Kristen seperti yang diajarkan oleh
gereja mereka (31%). Sebagai akibatnya, mereka tanpa sadar lari dari Tuhan Semit
yang berlandaskan wahyu, personal, dan transcendental, dan memuja -tanpa sadar
juga- konsep Tuhan yang esa-panteistis dan filosofis seperti yang diprakarsai
oleh para pemikir pra-Kristen di zaman Yunani kuno.
Eksodus massal dari gereja di seluruh
dunia - gereja Katolik di Jerman kehilangan 124.000 anggota pada tahun 1977 saja
- merupakan konsekwensi logis dari perkembangan ini. Kejadian ini tidak bergitu
berhubungan dengan dampak dari "pajak gereja" Jerman yang tak seberapa atas
sumber dana umat, dan lebih berhubungan dengan apa yang tengah berkecamuk dalam
pikiran mereka. Sejak 1966, hanya 39 persen dari orang Jerman menjadi umat
gereja Protestan, dan 33 persen Katolik. Ini berarti bahwa sebanyak seperempat
dari seluruh orang Jerman harus diklasifikasikan sebagai tidak mempunyai
afiliasi agama. Dalam sebuah artikel di edisi 15 Juni 1992, majalah mingguan
Jerman Der Spiegel menyimpulkan bahwa Republik Federal Jerman telah berubah
menjadi sebuah negara pagan yang bersisa Kristen. ......"
Fenomena diatas
adalah wujud eliminasi ekspresi keagamaan secara luas dari kehidupan publik.
Sehingga didapati seorang kanselir Jerman tidak mau lagi mengambil sumpah
jabatan dengan Injil, ketika Tuhan tidak lagi disebutkan dalam pidato-pidato
resmi Natal di Jerman, maka kita mempunyai bukti yang jelas, tidak saja tingkat
dekristenisasi yang mengerikan, melainkan juga tingkat materialisme yang vulgar
yang telah merasuk ke hati dan pikiran mayoritas orang Barat.
Kondisi
masyarakat yang demikian pasti mempunyai dampak yang menghancurkan. Karena orang
mulai hidup tanpa kendali dan mengikuti hawa nafsu mereka dengan bersibuk diri
memenuhi kehidupan kecil mereka yang terbatas dengan kepuasan sensual sebanyak
mungkin, sementara mereka semakin kehilangan pandangan tentang kebaikan bersama
dan keluarga. Di Amerika, dari seluruh jumlah perkawinan, secara statistik
dijelaskan bahwa tidak lebih dari 15% saja yang berkemungkinan akan berlangsung
terus. Di beberapa bagian Skandinavia, lebih dari separuh anak-anak dilahirkan
di luar ikatan perkawinan. Berjuta ibu yang kehilangan suaminya mau melepaskan
keseluruhan satu generasi remaja ke masyarakat, sementara perkembangan emosional
sang remaja mungkin telah terhambat oleh ketiadaan seorang ayah -sampai suatu
batas di mana Perilaku dewasa mereka sebagai sosok manusia kelak mungkin
menderita. Ibu yang mengasuh anak tanpa pasangan suami mungkin merupakan nasib
yang tak dapat dielakkan. Di Jerman kira-kira 30% di antara perempuan-perempuan
muda sekarang ini memilih tetap tidak mempunyai anak.50
Di Jazirah Arab
pra-Islam, bayi perempuan dibunuh karena alasan ekonomi, sampai Al- Quran
melarang kebiasaan yang mengerikan ini.51
Disini terlihat bahwa Dr. Robert Morey tidak mampu atau memang sengaja untuk tidak
membedakan dan memilah-milah mana sejarah Pra Islam dan setelah Islam masuk
dengan mengatakan
"Muhammad mengadobsi budaya Arab yang
dikenal disekitarnya, beserta kebiasaan-kebiasaan sakral dan duniawinya, dan
menjadikannya agama Islam.”52
Adat Jahiliyah
Pra Islam ini sekarang justru diikuti di Barat dalam cara yang sistematis.
Baru-baru ini, jutaan bayi perempuan dan laki-laki yang belum lahir dipilih
menurut jenis kelamin, dengan bantuan alat ultrasuara, dan kemudian di aborsi.
Di Berlin,di mana kebutuhan ekonomi tidak berperan penting, hanya setiap detik
anak dilahirkan. Separuh dari jumlah kaum perempuan yang sudah bersuami
melakukan aborsi, dan 37% dari perempuan yang melakukan aborsi tidak mempunyai
anak.
Cara pandang
orang barat sebagai mana yang terungkap dalam buku Dr. Morey terhadap perilaku
umat Islam, hukumhukum Islam dan peribadatan dalam Islam adalah reaksi spontan
terhadap keadaaan umat Islam di negara-negara Islam tanpa memperhatikan apa
sesungguhnya ajaran Islam itu sendiri secara menyeluruh melainkan
-sepenggal-sepenggal sesuai dengan kebutuhan mereka dalam me maknai Islam.
Sebagaimana telah kita bahas beberapa penyebabnya -yang juga membuat kita tidak
heran dengan adanya pandangan negatif barat kepada Islam itu - namun juga tidak
dapat disembunyikan bahwa pandangan Barat tersebut seringkali disebabkan oleh
salah paham, atau malah oleh rasa permusuhan. Apalagi dengan adanya tulisan
Samuel Huntington yang mengemukakan tentang kemunglcinan terjadinya perbenturan
budaya (clash of civilizations) dengan Islam sebagai pola budaya yang paling
potensial "membentur budaya modern Barat, maka rasa permusuhan yang laten kepada
Islam itu semakin memperoleh bahan pembenaran.
Untunglah bahwa
di kalangan orang Barat sendiri selalu tampil orang-orang yang jujur dan sadar.
Dalam kejujuran dan kesadaran itu mereka tampil -sungguh menarik- sebagai
pembela-pembela Islam yang tangguh. Kerapkali mereka juga sangat gemas dengan
pandangan penuh nafsu namun salah dan Zalim dari kalangan orang Barat tentang
Islam dan kaum Muslim. Contohnya ialah Robert Hughes, seorang yang lama bekerja
sebagai kritikus seni majalah Time. Karena pandangan dan komentarnya dengan baik
sekali mewakili dan mencoba bersikap adil dan benar, maka ada baiknya penulis
terkenal ini kita kutip sebuah pernyataannya secara panjang lebar. Dalam sebuah
bukunya yang berjudul Culture of Complaint- sebuah bestseller koran New York
Times- Hughes mengatakan pandangan hidup aneka budaya (multicultural)
demikian:53
"Maka jika pandangan aneka budaya
ialah belajar melihat tembus batas-batas, saya sangat setuju. Orang Amerika
sungguh punya masalah dalam memahami dunia lain. Mereka tidaklah satu-satunya
-kebanyakan sesuatu memang terasa asing bagi kebanyakan orangtetapi melihat
aneka ragam asal kebangsaan yang diwakili dalam masyarakat mereka (Amerika) yang
luas, sikap tidak pedulinya dan mudahnya merima stereotip masih dapat membuat
orang asing heran, bahkan (berkenaan dengan diri saya) sesudah tinggal di A.S.
duapuluh tahun. Misalnya: Jika orang Amerika putih masih punya kesulitan
memandang orang hitam, bagaimana dengan orang Arab? Sama dengan setiap orang,
saya menonton Perang Teluk di televisi, membaca beritanya di Koran dan melihat
bagaimana perang itu membuat klimaks buruk kepada kebiasaan yang sudah lama
tertanam pada orang Amerika, berupa ketidak pedulian yang penuh permusuhan
kepada dunia Arab, dahulu dan sekarang. Jarang didapat petunjuk dari media,
apalagi dari kaum politisi, bahwa kenyataan tentang budaya Islam (baik dahulu
maupun kini) bukanlah tidak lain dari sejarah kefanatikan. Sebaliknya, orang
pintar bergantian maju untuk meyakinkan umum bahwa orang Arab pada dasarnya
adalah sekumpulan kaum maniak agama yang berubah-ubah, pengambil sandra,
penghuni semak berduri dan padang pasir yang sepanjang zaman menghalangi
mereka untuk kenal dengan negeri-negeri yang lebih beradab. Fundamentalisme
Islam di zaman modern memenuhi layar telebisi dengan mulut-mulut yang berteriak
dan tangan-tangan melambaikan senjata; tentang Islam masa lalu -apalagi sikap
ingkar orang Arab sekarang terhadap senofobia dan militerisme
fundamentalissangat sedikit terdengar. Seolah-olah orang Amerika selalu
dicekoki dengan versi pandangan Islam yang dianut Ferdinand dan Isabella pada
abad 15, yang dibesar-besarkan dan disesuaikan dengan zaman. Inti pesannya ialah
bahwa orang Arab adalah tidak hanya tidak berbudaya, tetapi tidak dapat dibuat
berbudaya. Dalam caranya yang jahat, pandangan itu melambangkan suatu kemenangan
bagi para mulla dan saddam Husein -di mata orang Amerika, apa saja di dunia arab
yang tidak cocok dengan kejahatan dan maniak eskatologis ditutup rapat, sehingga
mereka (orang Amerika) tetap menjadi pemilik penuh bidang (segala kebaikan)
itu.
Tetapi memperlakukan budaya dan
sejarah Islam sebagai
tidak lebih daripada mukadimah kefanatikan sekaran gini tidak membawa faedah
apa-apa. Itu sama dengan memandang katedral Gotik dalam kerangka orang Kristen
zaman modern seperti Jimmy Swaggart atau Pat Robertson (dua penginjil televisi
yang amat terkenal namun kemudian jatuh tidak terhormat karena skandal-skandal
-NM). Menurut sejarah, Islam sang Perusak adalah dongeng. Tanpa para sarjana
Arab, matematika kita tidak akan ada dan hanya sebagian kecil warisan ilmiah
Yunani akan sampai ke kita. Roma abad tengah adalah kampung tumpukan sampah
dibanding dengan Baghdad abad tengah. Tanpa invasi Arab ke Spanyol selatan atau
al Andalus pada abad 8, yang merupakan ekspansi terjauh ke barat dari imperium
Islam yang diperintah dinasti Abasiah dari Baghdad (Sic., yang benar ialah
Spanyol Islam berdiri di bawah dinasti Umawiah, tanpa pernah menjadi bagian
wilayah dinasti Abasiah di Baghdad-NM), kebudayaan Eropa selatan akan sangat
jauh lebih miskin. Andalusia Spanyol-Arab, antara abad 12-15, adalah peradaban
"multicultural" yang brilian, dibangun atas puing-puing (dan mencakup
motif-motif yang hampir punah) dari koloni Romawi kuna, menyatukan bentuk-bentuk
Barat dengan Timur Tengah, megah dalam ciptaan iramanya dan toleransinya yang
pandai menyesuaikan diri. Atsitektur mana yang dapat mengungguli Alhambra di
Granada, atau Masjid Agung Kordoba? Mestizaje es grandeza: perbauran adalah
keagamaan.
Itulah mawas
diri dan kritik seorang intelektual Amerika tentang masyarakatnya sendiri, suatu
masyarakat yang mengidap
perasaan benci kepada Islam (khususnya Arab) yang tak pernah terpuaskan.
Pandangan umum yang tidak senang dengan Islam itu, seperti dikatakan dalam
kutipan diatas, sudah diidap orang Barat sejak berabad-abad yang lalu, kemudian
seolah-olah diperkuat oleh kejadian-kejadian mutakhir yang menyangkut Islam dan
umat Islam.
Mari kita lihat
bagaimana Dr. Robert
Morey
menunjukkan kebenciaanya pada umat Islam seperti pernyataannya berikut
ini:
"Orang Barat mengalami kesulitan
memahami Islam karena mereka tidak mengerti bahwa Islam merupakan suafu bentuk
dari imperalisme budaya di mana agama dan budaya Arab abad ke - 7 ditingkafkan
statusnya menjadi hukum Ilahi".
Kesimpulan yang
impulsive yang mereka buat tentang segisegi negatif masyarakat Islam karena
melihat kejadian-kejadian itu barangkali memang dapat
dipahami. Tetapi orang Barat, termasuk kebanyakan kaum cendikiawan mereka,
apalagi politisi mereka, melupakan dua sejarah dari dua masyarakat masa lalu
yang sangat kontras: mereka lupa akan sejarah mereka sendiri yang kejam, bengis
dan tidak beradab, sampai dengan saatnya mereka berkenalan dengan peradaban
Islam; kemudian mereka lupa, atau semata-mata tidak tahu, sejarah Islam yang
membawa rahmat bagi semua bangsa, membuka ilmu pengetahuan untuk semua
masyarakat, dan membangun peradaban yang benarbenar kosmopolit. Sampai-sampai
para sarjana Yahudi (yang di masa lalu terkenal sengit kepada Islam dan Kristen
itu), seperti Schweitzer, Halkin, dan Dimont, memuji masyarakat Islam klasik
sebagai paling baik memperlakukan para penganut agama lain, termasuk kaum
Yahudi, yang sampai sekarang pun belum tertandingi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar